Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

BPKP gelar perkara PS Sidimpuan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
  • print Cetak


PADANGSIDIMPUAN – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumatera Utara melakukan gelar perkara dugaan korupsi Persatuan Sepakbola Padangsidimpuan (PS Sidimpuan).

Gelar perkara itu bertujuan untuk menghitung seberapa besar kerugian negara pada dugaan korupsi manipulasi dana dan data yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kejaksaan, kerugian negara pada perkara yang terjadi di tahun anggaran 2008-2009 ini mencapai Rp3,2 miliar.

“Kalau tidak ada halangan, besok kita akan ekspos perkara ini di BPKP Sumut. Sehingga BPKP dapat menghitung besarnya kerugian negara pada dugaan korupsi PS Sidimpuan,” kata Kajari Padangsidimpuan, Indrasyah Johan, tadi malam.

Dalam perkara ini, kata Kajari, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka HAN dan HMS. Pemeriksaannya sudah rampung dan tinggal menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

Kemudian, lanjutnya, jika sudah ada hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan atau dilimpahkan ke pengadilan.

Kajari juga mengungkapkan, perkara ini memiliki calon tersangka yakni mantan Kadis Pemuda Olahraga Kota Padangsidimpuan yang kini menjabat anggota DPRD Tapsel berinisial AID.

“Yang bersangkutan belum dapat kita periksa, karena belum mendapat izin dari Gubsu. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD yang untuk memeriksanya harus ada izin Gubernur,” katanya.

Menurut Kajari, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat permohonan izin persetujuan pemeriksaan AID sebagai anggota DPRD Tapsel kepada Gubsu. Namun hingga kini belum ada jawaban persetujuan dari Gubsu.

Sebelumnya pada 15 Juli lalu, kasus PS Sidimpuan sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan dua tersangka.

HAN merupakan mantan wakil manajer dan HMS merupakan mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Pemko Padangsidmpuan. Kejari sudah memintai keterangan sejumlah saksi dari pengurus PSKPS yang kemudian namanya berubah pada 2008 menjadi PS Sidimpuan.

Adapun rincian dugaan korupsi tahun 2008 sebesar Rp2 miliar dan tahun 2009 Rp740 juta, dan sekarang bertambah lagi sebesar Rp500 juta. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp3,2 milliar.
Sumber : waspada online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Error Data Covid, Kadis Kesehatan Harus Bertanggungjawab

    Soal Error Data Covid, Kadis Kesehatan Harus Bertanggungjawab

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) dan staf diminta bertanggungjawab atas kelalaian input data alias error data penyebab Madina berstatus PKPM Level 4 covid-19. “Sudah saatnya Kadis Kesehatan CS mempertanggungjawabkan kesalahan dan kehilafannya, baik sengaja atau tidak sengaja yang mengakibatkan divonisnya Kabupaten Madina menjadi level 4,” kata Ade Batubara pada akun […]

  • Bupati Madina Cabut IUP PT Sorik Marapi Geothermal Power

    Bupati Madina Cabut IUP PT Sorik Marapi Geothermal Power

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) — Bupati Mandailing Natal (Madina), Selasa malam (9/12), dikabarkan telah mencabut IUP (izin Usaha Pertambangan) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) dalam eksplorasi bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Pencabutan ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi perkembangan investasi di Madina ke depan serta hilangnya peluang Sumatera Utara dalam mengatasi […]

  • Pengisap Ganja Divonis 6 Bulan

    Pengisap Ganja Divonis 6 Bulan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan,Tiga orang terdakwa pengisap ganja dijatuhi vonis masing-masing enam bulan penjara pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Panyabungan, Rabu (26/01/2011) siang. Ketiga terdakwa yakni Heriansyah Hanzali Dalimunthe dan Dedek Ispensyah Siregar, keduanya oknum PNS Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan satu orang wiraswasta, Edi Syahputra. Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung Ketua PN Ikhwan Effendi. Sebelumnya, […]

  • Arsitektur Rumah di Mandailing: Satu Kajian Sejarah

    Arsitektur Rumah di Mandailing: Satu Kajian Sejarah

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Falah Nasution Guru Sejarah SMAN 2 Plus Panyabungan Kawasan Mandailing pada abad ke-14 sudah disebut dalam kitab Negarakertagama, ditulis Mpu Prapanca, sejarawan dari Majapahit. Mandailing menjadi salah satu daerah eksvansinya di luar pulau Jawa. Masuknya Majapahit di kawasan Mandailing menunjukkan bahwa pada masa itu Mandailing sudah memiliki peradaban, bahkan jauh sebelum Majapahit datang. […]

  • Video Camat dan Desa Kelurahan se Kecamatan Tambangan Ucap Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    Video Camat dan Desa Kelurahan se Kecamatan Tambangan Ucap Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Klik di sini >>>  VID-20210724-WA0033

  • Anatra vs Sepeda Motor, Satu Orang Tewas, 10 Pelajar luka

    Anatra vs Sepeda Motor, Satu Orang Tewas, 10 Pelajar luka

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Belum lama kecelakan Anatra yang ugal-ugalan di jalan raya menewaskan satu penumpang santri Mustofawiyah dua pekan lalu, kini tabrakan maut antara angkutan umum Anatra dengan sepeda motor terjadi lagi. 1 orang meninggal dunia, beberapa abak sekolah luka-luka. Tabrakan ini terjadi di jalan Lintas Sumatera di Km 22-23 atau titik Desa Lumban […]

expand_less