Sabtu, 11 Apr 2026
light_mode

Cerai Lewat SMS, Sahkah?

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
  • print Cetak

Sendi-sendi rumah tangga mulai rapuh. Kata cerai begitu mudah keluar dari pasangan suami-isteri. Pemicunya bisa mulai dari hal yang sepele hingga serius. Eskalasi perceraian akhir-akhir ini meningkat. Tak sedikit proses perceraian itu dilakukan secara instan.

Apalagi dengan kehadiran teknologi telekomunikasi, seperti email, SMS lewat ponsel, ataupun pesan melalui Blackberry, dan lainnya. Fenomena ini tak hanya ditemui di Tanah Air. Maraknya cerai kategori ini juga merebak di sejumlah negara. Sebagian besar kawasan Timur Tengah dan India misalnya. Apakah kata cerai yang diungkapkan lewat media elektronik dan telekomunikasi itu dianggap sah?

Prof Muhammad bin Yahya bin Hasan an-Najmi mengatakan bahwa polemik itu pernah hangat di kalangan ulama fikih klasik. Terjadi perbedaan pendapat menyikapi masalah ini. Pernyataan itu ia sampaikan dalam bukunya yang berjudul Hukmu Ibram Uqud al-Ahwal as-Syakhshiyyah wa al-Uqud at-Tijariyyah Ibra al-Wasail al-Iliktroniyyah.

Anggota ahli di Komite Fikih Islam Internasional Jeddah itu mengemukakan, jika merujuk pada kajian fikih, perbedaan dalam konteks ini pernah berlangsung. Para ulama berbeda pendapat soal hukum cerai yang dijatuhkan lewat tulisan. Ada dua kubu utama.

Menurut kelompok yang pertama, cerai yang ditempuh dengan cara seperti ini dinyatakan tidak sah. Pendapat ini merupakan opsi Mazhab Zhahiri dan sebagian kecil ulama. Ibn Hazm mengatakan, talak yang dijatuhkan suami secara tertulis tak berimplikasi hukum apa pun. Ini karena bentuk pengungkapan cerai dalam Alquran harus dengan cara lisan, bukan tulisan.

Ini seperti yang disebut Alquran di Surah al-Baqarah ayat 229: ”Talak (yang dapat dirujuki) dua kali.” Seperti disebut pula di Surah at-Thalaq ayat 1: “Maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar).”

Opsi ini juga diambil oleh Komite Fikih Internasional yang berpusat di Jeddah dan Asosiasi Ulama Senior Arab Saudi. Menurut mereka, bentuk penyampaian talak seperti ini rawan penyalahgunaan dan memiliki tingkat keakurasian yang lemah. Ini karena siapa pun bisa ‘membajak’ media-media tersebut dan mengatasnamakan sang suami.

Kelompok kedua berpandangan, talak jenis ini dianggap sah. Hukumnya sama seperti cerai dengan lisan. Namun, secara terperinci mengenai jenis tulisan yang dianggap bisa membatalkan perceraian, mereka tidak sepakat.

Menurut Mazhab Hanafi, bila redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut jatuh. Bila obyeknya tidak jelas, seperti kalimat “isteriku saya ceraikan”, maka tidak sah. Mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali berpandangan, selama tidak disertai niat, sekalipun redaksi dan obyeknya jelas, maka talak tersebut dianggap cacat.

Masalah cerai lewat SMS dan beragam media mutakhir memang agak sedikit pelik dan mengundang perhatian serius otoritas di sejumlah negara. Di Yordania, misalnya, Lembaga Fatwa Yordania (Dar al-Ifta al-Urduniyah) secara khusus mengeluarkan fatwa terkait polemik ini pada 2010. Ini bukan tanpa alasan. Di tahun yang sama, Pengadilan Agama setempat mencatat 450 kasus perceraian lewat SMS atau media serupa.(rmol)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (1)

    MARSIDAO-DAO (1)

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Naisuratkon : Dahlan Batubara Mataniari tar geleng tu jae, tai inda pedo megelengtu, tar onok dope so kotu Asyar. Ombus ni angin lumobi gogo mambaen bulung-bulung ni arambir merbas-erbas tu siamun dohot tu siambirang. Eme nagumorsing na i saba na bolak boti mar gadu-gadu tarida songon ombak ni laut tarombus angin maroban muap […]

  • Urus Paspor di UKK Imigrasi Mompang, Bupati Sukhairi: Pelayanannya Baik

    Urus Paspor di UKK Imigrasi Mompang, Bupati Sukhairi: Pelayanannya Baik

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution menilai pelayanan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, Sumut, baik. Bupati Sukhairi menyampaikan hal tersebut usai mengurus paspor bersama keluarganya, Senin (16/1). “Dari pantauan kami pelayanannya baik,” katanya. Atas pelayanan […]

  • Karikatur Jajak Pendapat di Pilkada

    Karikatur Jajak Pendapat di Pilkada

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karikatur jajak pendapat petugas survey di desa-desa soal pilihan rakyat di Pilkada Desain : JPNN/Dahlan Batubara

  • Sumtra Sudah Ngebet segera Disahkan

    Sumtra Sudah Ngebet segera Disahkan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Target dimulainya lagi pembahasan lima Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran di wilayah Sumut dipastikan bakal molor lagi. Jika sebelumnya dijanjikan pembahasan dilakukan setelah kelarnya revisi UU pilkada dan UU pemda, kini muncul alasan baru. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya belum memastikan tanggal dimulainya pembahasan 65 RUU pemekaran, yang empat di antaranya […]

  • Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

    Rahudman Harahap selesai ditangan KPK

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Terkatung-katungnya proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi mantan sekretaris daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Sekda Tapsel), Rahudman Harahap, menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di Sumatera Utara. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 25 Oktober 2010 lalu, hingga kini Rahudman masih menghirup udara bebas. Saat ini, Rahudman menjabat sebagai walikota Medan. Oleh karena itu, […]

  • Wakil Ketua DPRD Palas Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    Wakil Ketua DPRD Palas Kunjungi Kampoeng Kaos Madina

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KKM Serupa Perlu Didirikan di Palas   Panyabungan (MO)- Industri kaos yang berlatar semangat etnis dan budaya Mandailing yang dilakoni Kampoeng Kaos Madina (KKM), telah menarik simpati dari kalangan politisi di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Wakil Ketua DPRD Palas, Ammar Makruf Lubis berkunjung ke base camp Kampoeng Kaos Madina, di Sipolu-polu, Panyabungan, Madina, Rabu […]

expand_less