Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

MK Tetapkan Sukhairi-Atika Pemenang Pilkada Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
  • print Cetak

JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan pasangan calon (paslon) Dahlan Hasan Nasution serta Aswin (Dahwin).

MK pun menetapkan H. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi (SUKA) sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020 setelah majelis hakim MK.

Sebagaimana dirilis BeritaHuta, pada sidang pembacaan putusan, Kamis (3/6/2021), majelis hakim yang dipimpin Anwar Usman menyebutkan tidak benar termohon, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, terbuki berpihak secara sistematis kepada paslon 01: Sukhairi-Atika dalam pelaksanaan PSU.

Dugaan politk uang juga tidak dapat dibuktikan dalam persidangan. Dengan demikian, pengesahan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Madina pada 26 April 2021 adalah sah. “Menolak permohon pemohon untuk seluruhnya, dan pengesahan KPU Madina tentang penetapan rekapitulasi pasca PSU adalah sah secara hukum,” kata majelis hakim.

Majelis hakim juga memerintahkan KPU Madina menerbitkan keputusan baru terkait hasil Pilkada Madina bahwa pemenang Pilkada Madina 2020 adalah paslon Sukhairi-Atika.

Menurut majelis hakim, pencermatan yang dilakukan KPU Madina adalah tindakan yang sudah benar sesuai ketentuan, apalagi dilakukan dalam rapat koordinasi yang dilakukan semua pihak, termasuk pihak paslon.

Mengenai gugatan pemohon yang menyebutkan hanya 592 undangan yang didistribusikan, menurut majelis tidak benar. Karena yang didistribusikan sesuai jumlah hasil pencermatan yang dilakukan termohon, yaitu 1.216 undangan.

Termohon juga terbukti sudah mengakomodir hak pilih warga yang berhak memberikan hak suara. “Tidak benar termohon tidak mangokomodir hak suara pemilih pada saat PSU,” kata majelis hakim.

Majelis hakim menyebutkan, tidak benar ada kampanye terselubung di rumah Sukhairi karena tidak ditemukan bukti adanya gambar-gambar atribut kampanye.  Tidak ada penyampaian visi dan misi selaku paslon bupati dan wakil bupati sesuai definisi kampanye dalam perundang-undangan. Selain itu, tidak ada money politic  dalam kegiatan terkait PSU, karena tidak didukung bukti-bukti yang meyakinkan majelis hakim.

Kunjungan ke rambin, kata majelis, merupakan bentuk kepedulian Sukhairi sebagai wakil bupati, dan kegiatan itu diawasi Panwascam Panyabungan Utara. Dalam kunjungan sekitar 20 menit tidak ada kata-kata atau janji-janji kepada masyarakat. “Dalil pemohon ke jembatan gantung tidak masuk kategori kampanye.”

Kampanye di rumah Barheng yang dilakukan Atika seperti disebutkan pemohon, menurut majelis tidak dapat dibuktikan secara hukum. “Dugaan politik uang yang disangkakan pemohon, tidak dapat dibutkikan secara hukum,” kata majelis hakim.

Bawaslu dan aparat keamanan juga tidak terbukti berpihak kepada paslon 01 pada pelaksaan PSU. 

Sumber: BeritaHuta
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 17 Rumah Rusak Dihantam Banjir

    17 Rumah Rusak Dihantam Banjir

    • calendar_month Sabtu, 27 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Plt Bupati Beri Bantuan PALAS – Plt Bupati Palas H Ali Sutan Harahap (TSO) membantu korban banjir di wilayah Desa Sianggunan dan Hulim, Kecamatan Sosopan pada Kamis (25/10) kemarin pasca terjadi banjir Aek Sosopan yang mengalir di sekitar pemukiman warga yang mengakibatkan 17 unit rumah rusak dua hari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Kaban Penanggulangan Bencana […]

  • Tapteng Layak Dilibatkan Konsorsium Danau Toba

    Tapteng Layak Dilibatkan Konsorsium Danau Toba

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      Tapteng –  Meski tidak berada di pesisir Danau Toba, namun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) layak dilibatkan dalam Konsorsium Pembangunan Destinasi Wisata Danau Toba yang baru-baru ini digagas 5 kementerian RI. Pasalnya, selain memiliki potensi pariwisata yang dapat mendukung dan menjadi bagian dari destinasi wisata Danau Toba, Tapteng saat ini telah memiliki pelabuhan laut yang […]

  • PKS Sorot Kelangkaan Gas 3Kg Subsidi

    PKS Sorot Kelangkaan Gas 3Kg Subsidi

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menyebut Pemerintah super tega pada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi. Pemerintah bukan mengatasi kelangkaan gas LPG bersubsidi itu malah meluncurkan produk LPG 3kg nonsubsidi bermerek Bright dengan harga yang lebih mahal. Kebijakan itu, kata Mulyanto, akan membuat pengadaan […]

  • Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS ; AMPBB Adukan Pemko Sidimpuan ke Poldasu

    Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi CPNS ; AMPBB Adukan Pemko Sidimpuan ke Poldasu

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. Sidimpuan, Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) mengadukan secara resmi kasus dugaan kecurangan seleksi CPNS Pemko Padang sidimpuan Formasi 2009/2010 ke Kapoldasu. Demikian kordinator AMPBB Andi Lumalo Harahap bersama Halomoan Harahap kepada Analisa melalui telepon seluler Jumat (10/2). Dikatakan, pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Kapolri, Menpan, Gubsu, Ketua DPRD dan Walikota serta BKD Kota […]

  • Pemuda Kotasiantar Siap Kawal Suara Paslon SAHATA

    Pemuda Kotasiantar Siap Kawal Suara Paslon SAHATA

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rizal Pulungan, mantan Ketua PNNB Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyatakan siap mengawal suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) di kelurahan setempat. Rizal mengaku makin simpati kepada Paslon SAHATA ketika keduanya kompak hadir dalam penyantunan anak yatim, baru-baru ini. “Saya […]

  • Dianggap Kodrat, Adakah Sebagai Sinyal Penerimaan Seks Menyimpang?

    Dianggap Kodrat, Adakah Sebagai Sinyal Penerimaan Seks Menyimpang?

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen “LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang.” Kalimat ini menjadi viral di sosial media yang kemudian menjadi perbincangan banyak pihak. Kalimat tersebut tentu saja mengejutkan rakyat Indonesia. Karena belum ada tokoh manapun yang notabene Muslim berani secara gamblang memberikan pernyataan demikian. Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang Menteri, professor yang […]

expand_less