Kamis, 18 Jun 2026
light_mode

Cirus Diduga Jual Kebun Sawit Rp6 Miliar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2011
  • print Cetak


DELI SERDANG-
Cirus Sinaga SH belum berhenti memberi kejutan. Jaksa yang kini mendekam di tahanan Mabes Polri ini ditengarai memiliki banyak harta berupa property dan tanah ini sepertinya sedang butuh uang. Indikasinya, beredar kabar Cirus akan menjual kebun sawit miliknya seluas 33,2 hektar yang berada di Dusun Ujung Suka, Desa Renggit Git, Kecamatan STM Hulu. Sejumlah aparat desa setempat mengatakan, kebun tersebut akan dijual seharga Rp6 miliar. Namun sejauh ini belum diketahui apakah sudah laku atau belum.

Informasi akan dujualnya kebun sawit itu diketahui dari staf Kecamatan STM Hulu. Staf tersebut meminta wartawan koran ini untuk ikut mencarikan peminat kebun sawit tersebut. “Mungkin banyak warga Medan yang tertarik membelinya,” katanya beberapa hari lalu.

Dua Staf Kecamatan STM Hulu yang ditemui wartawan koran ini membenarkan informasi itu. “Ya, memang sedang ditawar-tawarkan, Pak Cirus mau jual kebun sawitnya. Kalau ada yang minat, bilang juga Pak, besar juga fee untuk kita,” ujar staf tersebut meminta namanya tak disebut.

Fee penjualan kebun itu memang menggiurkan. Bila kebun laku, perantara penjual kebun mendapat Rp100 juta.
Staf kecamatan yang lain mengatakan, dia mengetahui langsung rencana penjualan itu dari kerabat Cirus Sinaga. Menurutnya, sejak sebulan lalu kebun sawit itu sudah ditawarkan kepada peminat. “Sejauh ini belum ada yang berminat. Tapi kurasa bakal ada yang mau, karena saat ini sebenarnya sedang usia produktif,” tambah staff itu.
Kepala Desa Renggit Git, Kecamatan STM Hulu, Sabar Sembiring, membenarkan kebun sawit itu milik Cirus Sinaga. Namun, Sabar tidak mengetahui secara pasti soal pengelolan perkebunan sawit itu, soalnya setiap panen selalu ada pembelinya. Dia juga mengaku tak mengetahui kalau kebun itu bakal dijual.

Ketika ditanyakan rencana penjualan kebun sawit seharga Rp6 miliar itu kepada Triwono (52), pria yang ditugasi menjaga ladang sawit milik mantan Kepala Kejaksan Negeri Lubukpakam itu kaget dan langsung membantah. “Saya kurang mengetahui informasi itu,” katanya.

Kalaupun kebun sawit milik mantan Kepala Kejaksan Negeri Lubukpakam itu dijual, menurutnya harga Rp6 miliar terlalu mengada-ada. Soalnya, harga kebun sawit di sana masih dibawa harga Rp60 juta per hektar.

Saat wartawan koran mengunjungi kebun itu Selasa (26/4) kemarin, banyak yang berubah dibandingkan kunjungan terakhir, tahun lalu. Pantauan wartawan koran ini, kebun sawit tersebut kurang terawat. Sejak dibeli sekitar dua setengah tahun silam, tidak ada tindakan pemupukan rutin yang seharusnya rutin dilakukan sebulan sekali. “Pemupukannya sekali setahun dilakukan,” bilang Triwono.

Di areal perkebunan, Cirus membangun rumah permanen dengan ukuran panjang sekitar 15 meter dan lebar 8 meter, bercat krem lengkap dengan fasilitas listrik dari PT PLN serta air bersih. Triwono mengatakan, kebun itu dibeli Cirus saat sudah berumur 14 tahun, saat produksi lagi banjir-banjirnya. “Dulunya ini kebun kopi milik warga Galang, lalu ditanam sawit dan dibeli oleh bapak (Cirus, Red),” katanya.

Pemilik pertama kebun sawit itu bernama Keneng, pengusaha asal Petumbukan Kecamatan Galang. Pertengahan 2009, Cirus Sinaga membeli kebun sawit yang telah berusia 14 tahun itu, dengan harga Rp2,8 miliar. Sebelum dibeli Cirus Sinaga, Triwono pernah ketemu dengan Cirus Sinaga di ladang sawit itu. “Saya tanyakan saat itu, mau kemana Pak? Lantas jawabnya mau jalan-jalan. Beberapa bulan kemudian kebun sawitnya sudah dibeli Pak Cirus,” cerita Triwono mengkisahkan awal pertama pertemuanya dengan Cirus Sinaga.

Menurut Triono, harga Rp2,8 miliar tersebut tergolong mahal untuk ukuran kebun sawit dengan luas 33,2 Ha. Padahal, sampai saat ini harga kebun sawit di sana sekitar Rp60 juta per hektar. Dengan harga Rp 2,8 miliar, berarti Cirus Sinaga membeli kebun itu, dengan harga Rp100 juta per ha. “Lahan kebun sawit yang ada disini, masih mengunakan surat dari Kecamatan,” katanya.

Bila benar akan dijual dengan harga Rp6 miliar, berarti kebun sawit itu berharga Rp180 juta per hektar.
Triwono mengungkapkan, saat ini kebun sawit milik Cirus Sinaga masuk masa terek, sehingga hanya mampu memproduksi 20 ton per dua pekan. Padahal, bila masuk masa produksi full, kebun itu mampu menghasilkan 34 ton per dua pekan. Triwono yang dipercaya mengurus kebun itu, mengatakan perhatian Cirus Sinaga terhadap kebun sawitnya kurang. Terlebih ketika Cirus Sinaga ditimpa masalah. “Pak Cirus kan sudah sibuk. Sering masuk televisi lagi,” ucap pria yang memiliki tubuh kurus itu dengan lugunya.

Untuk proses panen sawit, Triwono tidak mengetahui dengan pasti proses pembayaran Tandan Buah Segar (TBS). “Semua diurus ibu (istrinya Cirus Sinaga). Bahkan saat penimbangan buah saya gak tahu,” katanya. (btr)
Sumber : sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 21 Desember, Bupati Terima Penghargaan Citra Pelayanan Publik 2010

    21 Desember, Bupati Terima Penghargaan Citra Pelayanan Publik 2010

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu direncanakan akan menerima penghargaan Citra Pelayanan Publik Tahun 2010 dari Gubernur Sumut di aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Selasa (21/12). Ini berdasarkan Keputusan Gubsu No. 188.44/310/KPTS/2010 tentang penetapan unit kerja atau Kantor Pelayanan Publik sebagai calon penerima piala citra pelayanan publik dan penerima penghargaan citra pelayanan publik tingkat […]

  • Sisi Pilkada : Terbentur dan Remuk

    Sisi Pilkada : Terbentur dan Remuk

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Roy Samsuri Lubis   Manusia mati meninggalkan nama, merupakan adagium yang paling tepat menggambarkan eksistensi Sutan Ibrahim di bumi Nusantara. Pria yang punya nama kebangsaan Datuk Sutan Malaka ini cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari era kolonial, awal kemerdekaan bahkan sampai saat ini. Bahkan saking populernya, pernah satu masa ia dianggap […]

  • Ahli Hukum Tata Negara : KPU Madina Sudah Harus Putuskan Rekomendasi Bawaslu Sebelum Pencoblosan

    Ahli Hukum Tata Negara : KPU Madina Sudah Harus Putuskan Rekomendasi Bawaslu Sebelum Pencoblosan

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Adanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Mandailing Natal (Madina), sesegera mungkin harus diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina. Keputusan ini sebaiknya diambil sebelum masa pencoblosan, hal ini dikarenakan akan memberikan kepastian hukum atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Madina. Hal ini dikatakan oleh Ahli Hukum Tata Negara, DR. Mirza […]

  • Tahun Ini Hanya Urea dan NPK yang Masuk Daftar Pupuk Subsidi

    Tahun Ini Hanya Urea dan NPK yang Masuk Daftar Pupuk Subsidi

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Tahun ini Pemerintah Indonesia hanya memberikan pupuk jenis Urea dan NPK dalam program pupuk bersubsidi kepada petani. Dengan demikian jenis SP-36, ZA dan pupuk Organik dihilangkan dari daftar pupuk bersubsidi. Keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah dalam rencana membatasi penyaluran pupuk subsidi. Jika selama ini petani memperoleh pupuk subsidi Urea, SP-36, ZA, […]

  • Ikatan Mandailing Malaysia Indonesia Terbentuk

    Ikatan Mandailing Malaysia Indonesia Terbentuk

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR (Mandailing Online) – Satu organisasi baru yang menyatukan etnis Mandailing lintas dua negara telah terbentuk. Namanya Ikatan Mandailing Malaysia Indonesia (IMAMI). Organisasi ini dibentuk di Malaysia oleh para tokoh Mandailing yang ada di Malaysia dan tokoh Mandailing dari Tanah Leluhur, Sumatera, Indonesia. Organisasi ini resmi didaftarkan di Malaysia dalam dokumen Pendaftar Pertubuhan Malaysia/The […]

  • Tanggap Darurat: Pendirian Posko Hingga Desakan Tambah Mobil Pemadam

    Tanggap Darurat: Pendirian Posko Hingga Desakan Tambah Mobil Pemadam

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penetapan status Tanggap Darurat terhadap musibah kabut asap yang menyelubungi udara Mandailing Natal (Madina) oleh Pemkab Madina melahirkan beberapa item kebijakan penanganan. Terutama peningkatan koordinasi lintas sektoral, khususnya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina dengan Dinas Kesehatan Madina. Yang paling urgen dari status Tanggap Darurat ini adalah menambah jumlah mobil […]

expand_less