Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Inspektur Madina Akui Inspektorat Lamban, ini Penyebabnya 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Inspektur akui lambannya kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sebab masih kekurangan fungsional auditor, kekurangan anggaran, ruang pemeriksaan khusus serta hal lainnya guna mencapai tugas kantornya. Inspektur Rahmad Daulay, ST. mengatakan jumlah kebutuhan fungsional Auditor idealnya 79 orang dengan rincian 1 orang Auditor Ahli Utama, 6 orang Auditor Ahli Madya, 18 orang Auditor Ahli Muda, dan 54 orang Ahli Pertama.

“Masalah inspektorat lamban, ya memang lamban. Kenapa lamban ? karena kekurangan jumlah auditor, kalo jumlahya lengkap aman. Dan fungsi tugas inspektorat itu beragam, seperti pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencakup audit keuangan, pemeriksaan kinerja, pengawasan kebijakan dan program, serta investigasi pelanggaran aturan atau dugaan pelanggaran lainnya,” Kata Rahmad Pada Mandailing Online diruangnya Jum’at (03/10/2025).

Disampaikan Rahmad. Saat ini, Fungsional Auditor Inspektorat Madina hanya 22 orang saja, dengan klasifikasi C1 (enam gugus tugas). 22 orang terbagi 2 subjek 9 orang Jabatan Fungsional Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (JF PPUPD) dan 13 orang Jabatan Fungsional Auditor (JFA). “Segitulah saat ini yang bertugas menangani perkara mulai dari Desa atau Instansi, dan itu berpengaruh karena banyak persoalan yang masuk ke sini” Ujar Inspektur.

Ada 377 Desa, 27 Kelurahan di Madina, dan instansi lingkungan Pemkab Madina yang tumpah ke Inspektorat Madina terkait seluruh aktivitas pemerintahan sama halnya dengan aduan, klarifikasi, perilaku apratur atau ihwal lainnya. Dicontohkan Rahmad 1 kasus bisa lebih 1 bulan penanganannya tergantung ke koperatifan pihak dalam proses yang ada.

Menurut Inspektur penyelesaian masalah harus dilakukan secara berjenjang, alur atau tingkatkan yang dipakai pemerintah dan instansi hingga bisa dijerninhkan di awal. Peran inspektorat tidak hanya sebagai “pengawas” yang mencari kesalahan, tetapi juga sebagai pembina, konsultan, sekaligus pengawal akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Jadi, semua masalah tumpah ke inspektorat contohnya BPD (Badan Permusuhan Desa) cendrung tidak menjalankan fungsi atau mengawsi kades, masayarakat dan tak mempertanyakan ke Camat lebih dahulu.

Ya, harusnya selesaikan di tingkat Camat atau Desa. BPD kan menampung aspirasi masyarakat, selesaikan dulu di BPD, terakhir lah Inspektorat,” Dibeberkan Rahmad.

Contoh lain dijelaskannya. Bila lembaga pendidikan atau sekolah, selesaikan di tingkat pengawas sekolah, mestinya pengawas sekolah lebih difungsikan. Juga Lingkungan Pemda atau Instansi lantaran fungsi klarifikasi Kepala Dinas (Kadis) kurang.

“Terkait kendala untuk menjalankan tugas yang optimal seperti jumlah SDM yang kurang, anggaran kurang, gedung kurang, aula tak ada dan Ruang pemeriksaaan khusus tidak ada. Artinya jauh dari layak. Namun, upaya inspektorat sendiri, masalah kekurangan SDM kita telah mengikuti diklat nasional, soal anggaran kita komunikasi dengan badan keuangan. Untuk gedung kita sedang membangun gedung, kemungkinan 2 tahun bisa siap. Kita tetap bekerja semaksimal mungkin tanpa harus mengeluh,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Inspektorat Madina sendiri telah berupaya memecah kekurangan terkait Auditor dan fasilitas lain. Sebagaimana dokumen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Inspektorat Jendral Nomor : 800.1.2.1/1311/IJ pada Bupati Mandailing Natal Hal : Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional PPUPD Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal.

Dokumen lainnya, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal : Rekomendasi Kebutuhan JFA pada Inspektorat Mandailing Natal. Isi surat tersebut tertuang tentang Penjelasan Selisih Perhitungan Kebutuhan JFA pada Inspektorat Mandailing Natal pengusulan kebutuhan fungsional auditor sebanyak 79 orang. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorikmas Mining Harus Patuhi Keputusan Muspida Madina
    Tak Berkategori

    Sorikmas Mining Harus Patuhi Keputusan Muspida Madina

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak PT. Sorikmas Mining (SM) harus mematuhi keputusan muspida plus Madina tentang penghentian sementara kegiatan perusahaan itu di areal kontrak karya. Demikian dikatakan Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti SH.MH, Selasa (30/4/2013) terkait keluarnya rekomendasi muspida plus Madina ke pemerintah pusat untuk renegosiasi kontrak karya PT. SM. “Perusahaan harus menghormati keputusan muspida, […]

  • Hilangnya Kata “Madrasah” dalam Draf RUU Sisdiknas, Ada Apa?

    Hilangnya Kata “Madrasah” dalam Draf RUU Sisdiknas, Ada Apa?

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik   Ada apa? Itulah pertanyaan yang muncul dibenak beberapa kalangan yang telah mengetahui bocoran draf RUU Sisdiknas terbaru presented by Kemendikbudristek. Sebab, ada satu kata penting yang dihilangkan dalam  penyebutan jenjang pendidikan nasional yaitu Madrasah. Tentu saja hal tersebut akan menuai polemik baru dalam dunia pendidikan nasional. […]

  • Tak Ada Rambin, Warga Bergelayut di Tali Kawat

    Tak Ada Rambin, Warga Bergelayut di Tali Kawat

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Tak ada jembatan, tak ada rambin alias titi gantung, warga terpaksa bergelayut di kawat menyeberangi sungai agar sampai ke areal persawahannya. Itu terjadi di Desa Muara Siambak Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal. Selama ini, warga sangat mengharapkan pembangunan titi gantung, tetapi belum pernah terealisasi. Warga terpaksa memasang kawat di atas sungai Batang […]

  • Zakat Pemkab Madina Terkumpul 222 Juta

    Zakat Pemkab Madina Terkumpul 222 Juta

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah zakat, infak dan sadaqah (ZIS) yang terkumpul dari birokrasi Mandailing Natal (Madina) tahun ini sebanyak 222.000.000 rupiah. Jumlah itu terdiri dari lingkungan Depag Madina sebesar 210.000.000 rupiah dan dari Pemkab Madina sebesar 99.000.000 rupiah. Itu diungkapkan Kakandepag Madina, Muksin Batubara pada acara peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penyerahan ZIS di mesjid […]

  • Calon Anggota DPRD Madina Bawa Perempuan Dinikahkan Paksa

    Calon Anggota DPRD Madina Bawa Perempuan Dinikahkan Paksa

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Sahbana salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal terpilih periode 2014-2019 dari PAN bersama seorang kawannya bernama Sangkot terpaksa dinikahkan secara paksa dengan dua perempuan kencan mereka karena dicurigai berbuat tak senonoh di Desa Hutagodang Muda, Senin (21/7/2014). Kedua perempuan tersebut berinisial LM berstatus gadis dan DL status janda. Keduanya warga […]

  • Pesawat Sempat Delay, Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Madina Tiba di Tanah Air

    Pesawat Sempat Delay, Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Madina Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN( Mandailing Online)  – pesawat yang mengangkut jamaah haji asal Mandailing Natal yang dikabarkan sempat delay, dini hari tadi akhirnya 354 jamaah ditambah dengan 5 petugas haji kelompok terbang (Kloter) pertama yang berasala dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendarat di bandar udara Kuala Namo Medan Rabu (5/7/2023). Setelah melalui proses imigrasi dan pengemasan barang barang […]

expand_less