Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Inspektur Madina Akui Inspektorat Lamban, ini Penyebabnya 

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Inspektur akui lambannya kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sebab masih kekurangan fungsional auditor, kekurangan anggaran, ruang pemeriksaan khusus serta hal lainnya guna mencapai tugas kantornya. Inspektur Rahmad Daulay, ST. mengatakan jumlah kebutuhan fungsional Auditor idealnya 79 orang dengan rincian 1 orang Auditor Ahli Utama, 6 orang Auditor Ahli Madya, 18 orang Auditor Ahli Muda, dan 54 orang Ahli Pertama.

“Masalah inspektorat lamban, ya memang lamban. Kenapa lamban ? karena kekurangan jumlah auditor, kalo jumlahya lengkap aman. Dan fungsi tugas inspektorat itu beragam, seperti pengawasan internal terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang mencakup audit keuangan, pemeriksaan kinerja, pengawasan kebijakan dan program, serta investigasi pelanggaran aturan atau dugaan pelanggaran lainnya,” Kata Rahmad Pada Mandailing Online diruangnya Jum’at (03/10/2025).

Disampaikan Rahmad. Saat ini, Fungsional Auditor Inspektorat Madina hanya 22 orang saja, dengan klasifikasi C1 (enam gugus tugas). 22 orang terbagi 2 subjek 9 orang Jabatan Fungsional Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (JF PPUPD) dan 13 orang Jabatan Fungsional Auditor (JFA). “Segitulah saat ini yang bertugas menangani perkara mulai dari Desa atau Instansi, dan itu berpengaruh karena banyak persoalan yang masuk ke sini” Ujar Inspektur.

Ada 377 Desa, 27 Kelurahan di Madina, dan instansi lingkungan Pemkab Madina yang tumpah ke Inspektorat Madina terkait seluruh aktivitas pemerintahan sama halnya dengan aduan, klarifikasi, perilaku apratur atau ihwal lainnya. Dicontohkan Rahmad 1 kasus bisa lebih 1 bulan penanganannya tergantung ke koperatifan pihak dalam proses yang ada.

Menurut Inspektur penyelesaian masalah harus dilakukan secara berjenjang, alur atau tingkatkan yang dipakai pemerintah dan instansi hingga bisa dijerninhkan di awal. Peran inspektorat tidak hanya sebagai “pengawas” yang mencari kesalahan, tetapi juga sebagai pembina, konsultan, sekaligus pengawal akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Jadi, semua masalah tumpah ke inspektorat contohnya BPD (Badan Permusuhan Desa) cendrung tidak menjalankan fungsi atau mengawsi kades, masayarakat dan tak mempertanyakan ke Camat lebih dahulu.

Ya, harusnya selesaikan di tingkat Camat atau Desa. BPD kan menampung aspirasi masyarakat, selesaikan dulu di BPD, terakhir lah Inspektorat,” Dibeberkan Rahmad.

Contoh lain dijelaskannya. Bila lembaga pendidikan atau sekolah, selesaikan di tingkat pengawas sekolah, mestinya pengawas sekolah lebih difungsikan. Juga Lingkungan Pemda atau Instansi lantaran fungsi klarifikasi Kepala Dinas (Kadis) kurang.

“Terkait kendala untuk menjalankan tugas yang optimal seperti jumlah SDM yang kurang, anggaran kurang, gedung kurang, aula tak ada dan Ruang pemeriksaaan khusus tidak ada. Artinya jauh dari layak. Namun, upaya inspektorat sendiri, masalah kekurangan SDM kita telah mengikuti diklat nasional, soal anggaran kita komunikasi dengan badan keuangan. Untuk gedung kita sedang membangun gedung, kemungkinan 2 tahun bisa siap. Kita tetap bekerja semaksimal mungkin tanpa harus mengeluh,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Inspektorat Madina sendiri telah berupaya memecah kekurangan terkait Auditor dan fasilitas lain. Sebagaimana dokumen dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Inspektorat Jendral Nomor : 800.1.2.1/1311/IJ pada Bupati Mandailing Natal Hal : Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional PPUPD Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal.

Dokumen lainnya, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal : Rekomendasi Kebutuhan JFA pada Inspektorat Mandailing Natal. Isi surat tersebut tertuang tentang Penjelasan Selisih Perhitungan Kebutuhan JFA pada Inspektorat Mandailing Natal pengusulan kebutuhan fungsional auditor sebanyak 79 orang. ( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 43)

    MARSIDAO-DAO (episode 43)

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Marayak pukul 5.20 potang ni ari tolap ma motor i i huta Bilah i. Ipaso parmotor i ma motor i. Idokonsa tu Si Isrot na madung tolap alai tu huta i.  Mambege na madung tolap tu huta Bilah i, naniligi si Pikek dot Si Poso ma tu ruar, manaili […]

  • Kadis PU Dituding Ingkar Janji, Realisasi PAPBD Makin Mengkhawatirkan

    Kadis PU Dituding Ingkar Janji, Realisasi PAPBD Makin Mengkhawatirkan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kerumitan pelaksanaan PAPBD 2-14 Mandailing Natal (Madina) di sektor fisik makin parah. Selain waktu pelaksanaan diperkirakan tak mencukupi sampai 20 Desember 2014, kasus dugaan pengutipan uang pun mulai mengemuka. Kondisi ini dikhawatirkan akan memacetkan realisasi PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di sektor konstruksi, sebab ditengah banyaknya masalah, timbul […]

  • Madina Harus Bentuk Lembaga Pelestarian Cagar Budaya

    Madina Harus Bentuk Lembaga Pelestarian Cagar Budaya

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mandailing memiliki peradaban tua. Sejak zaman batu hingga Hindu, era Masehi hingga masa kerajaan-kerajaan. Setiap etape sejarah itu membentuk dan memperkaya peradaban kawasan Mandailing. Berjibun jumlah situs dan aset peninggalan sejarah Mandailing tersebar di banyak tempat, terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Tetapi, sebagian besar aset itu tidak dipelihara, dibiarkan begitu […]

  • Dilarang Bikin Aturan Domisili untuk Syarat Daftar CPNS

    Dilarang Bikin Aturan Domisili untuk Syarat Daftar CPNS

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Pemerintah tidak membolehkan adanya daerah yang membuat aturan tentang domisili sebagai salah satu syarat pelamar CPNS. Seluruh warga negara indonesia berhak memilih tempat untuk ikuti tes CPNS yang akan mulai pada November depan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin […]

  • Mahasiswa Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Taman Raja Batu

    Mahasiswa Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Taman Raja Batu

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rahman Simanjuntak saat melakukan orasi di depan kantor Kejatisu, Kamis (4/7). (foto : Ima Tabagsel)   MEDAN (Mandailing Online) : Mahasiswa kembali berunjukrasa di Kejatisu, menuntut penetapan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Madina. Unjukrasa dengan massa sekitar 600 orang itu dimotori Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima […]

  • Dua Rumah Habis Terbakar di Aek Botung

    Dua Rumah Habis Terbakar di Aek Botung

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Satu unit rumah papan dan satu unit rumah semi permanen habis terbakar, Minggu (10/10/2021) sore di Desa Aek Botung Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi yang dihimpun Mandailing Online dari Plt Kepala Desa Aek Botung Muhamad Paruhuman P. Lubis via telepon seluler  senin(11/10/2021) mengatakan tidak ada korban jiwa dalam […]

expand_less