Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Demokrasi Suburkan Korupsi, Islam Punya Solusi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • print Cetak

 

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota komunitas Madina Menulis

 

 

Korupsi di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali, dari tahun ke tahun semakin meningkat seolah menjadi tren dimana-mana. Di tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung di proses verifikasi oleh KPK. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta. KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta. Kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan; disusul Sumatera Utara 346 aduan; Jawa Timur 330 aduan; dan Jawa Tengah dengan 240 aduan. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Pelaku korupsi sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi. Sepanjang tahun 2021, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 6 kepala daerah terjerat korupsi, mulai dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan hingga mantan Bupati Banjarnegara. (suara.com, 25/12/2021)

Dikutif dari TEMPO.co, ICW menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi meningkat. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18, 173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26, 83 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. (14/09/2021)

Bukan mengejutkan lagi, korupsi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum. Sistem politik demokrasi telah menciptakan politik biaya tinggi. Para politisi harus mengeluarkan modal besar dari diri mereka sendiri atau dibiayai berbagai cukong politik demi menduduki kursi kekuasaan. Setelah berkuasa, mereka harus mengembalikan modal politik juga membalas budi para cukong yang telah membiayai mereka. Nah, jalan satu-satunya adalah korupsi karena gaji dan tunjangan resmi saja tidak akan cukup.

Permasalahan korupsi sudah menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan. Korupsi bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan sistemik dan endemik yang berdampak besar. Akibatnya, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Itulah sebabnya korupsi disebut sebagai tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crimes).

Tingginya angka korupsi membuktikan bahwa solusi-solusi yang diupayakan oleh pemerintah tidak mampu mengatasi kasus korupsi di negeri ini termasuk KPK. Lembaga anti rasuah ini merupakan lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur.

Selain itu, hukuman yang diterima para koruptor berupa penjara dan denda tidak setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan. Mirisnya, penjara yang disediakan untuk pelaku korupsi di design bak hotel bintang lima. Alih-alih memberikan efek jera justru korupsi semakin masif.

Korupsi di Indonesia tidak akan pernah hilang selama masih mengadopsi sistem kapitalisme demokrasi sebagai pangkal berbagai persoalan termasuk maraknya korupsi. Sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan telah menghasilkan individu tamak akan materi serta tidak lagi mengenal halal haram perbuatan.

Sistem demokrasi memberikan hak membuat hukum kepada manusia telah menimbulkan berbagai kerusakan, maka solusi tepat hanyalah penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk politik. Sesungguhnya Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa “hak membuat hukum hanyalah milik Allah SWT” (QS. Yusuf : 40). Dengan berhukum pada hukum-hukum Allah secara total merupakan bukti keimanan dan wujud ketaqwaan umat Islam yang akan mendatangkan kebaikan kepada umat manusia.

Dalam Islam politisi dan anggota majelis umat tidak turut menentukan UU, kebijakan, proyek, anggaran dan pengisian jabatan, tetapi fokus pada fungsi kontrol dan koreksi termasuk Mahkamah Mazhalim. Kepala daerah ditunjuk langsung oleh khalifah. Keberlangsungan kepala daerah ditentukan oleh khalifah juga penerimaan masyarakat termasuk anggota majelis wilayah. Tentu kepala daerah yang terpilih berkualitas, amanah dan tidak berbiaya tinggi, sehingga tidak perlu sistem balik modal ketika jabatan diperoleh sebagaimana sistem demokrasi.

Syariah Islam memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi, suap dan penerima komisi haram yakni berupa ta’zir atau sanksi yang jenis dan kadarnya sesuai berat ringannya kejahatan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Sanksi ringan itu seperti sekedar nasehat atau teguran berupa penjara dan pengenaan denda, pengumuman pelaku di depan publik, hukuman cambuk dan sanksi paling berat adalah hukuman mati.

Islam juga melakukan pencatatan harta terhadap harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin al-Khattab ra. Jika khalifah Umar merasa ragu akan kelebihan harta pejabatnya maka hartanya dibagi menjadi dua dan memasukkan separuhnya di Baitul Mal. Khalifah Umar juga tidak segan merampas harta yang diberikan oleh para pejabatnya kepada karib kerabat mereka. Hal ini pernah dilakukan Umar bin al-Khaththab ra. kepada Abu Bakrah ra. karena kerabatnya bekerja sebagai pejabat Baitul Mal dan pengurusan tanah di Irak.

Mencampakkan demokrasi kemudian menggantinya dengan sistem Islam adalah satu-satunya solusi pemberantasan korupsi. Islam adalah agama sekaligus aturan dalam kehidupan. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah SWT dibawah sistem pemerintahan Islam atau khilafah yang menerapkan syariah Islam secara sempurna.

Wallahu A’lam Bish-shawab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Gegara Tender Proyek, Kaban BPJB Madina Zainal Sitepu Dibebastugaskan dan Dilakukan Riksus

    Diduga Gegara Tender Proyek, Kaban BPJB Madina Zainal Sitepu Dibebastugaskan dan Dilakukan Riksus

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa ( BPJB ) Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) Zainal Sitepu dibebastugaskan Bupati Saipullah Nasution  dari jabatan. Pembebastugasan Zainal Sitepu ini pun menjadi bahan perbincangan dikalangan pejabat pemkab madina karena mendadak. Kabar yang didapat Mandailing Online pembebastugasan Zainal Sitepu berkaitan dengan proses tender sejumlah […]

  • BPBD Madina Cari Korban Hanyut di Aek Galoga

    BPBD Madina Cari Korban Hanyut di Aek Galoga

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim BPBD Madina bersama warga hingga kini masih melakukan pencarian Roni Rizky yang hanyut di Sungai Batang Gadis, titik Aek Galoga, Selasa (13/11/2018). Berdasar informasi yang dihimpun di lapangan, remaja warga Aek Galoga, Panyabungan, Mandailing Natal itu hanyut ketika melompat ke sungai mengejar bola. Dia dan rekan-rekannya bermain bola di lapangan […]

  • Polisi kumpulkan bukti korupsi Bupati Simalungun

    Polisi kumpulkan bukti korupsi Bupati Simalungun

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kasus dugaan korupsi APBD tahun 2010 senilai Rp48 miliar yang melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih, tampaknya dikebut penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Buktinya, setelah memintai keterangan saksi pelapor anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik, kini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk dipelajari. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Sekarang kita sedang mengumpulkan […]

  • Marbue-Bue Disopo Saba

    Marbue-Bue Disopo Saba

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Maso-maso nadung salpu pala langkama damang dohot dainang tuparusahon ima tusaba balik sanga tu saba bariba, atope tu saba jambu, ipaturema anggunan ni danak di sopo pantar gogat, marbue-buema simatobangna dadaboru papodom-podom danak anso bisa harejo marbabo eme sangape mangarabi duru. Indaba songon saro sannari papodom-podom danak logu-logu na mardorung-dorung naso tangiononkondo baen roncamna, manombo […]

  • Begini Awalnya Dubes Paraguay Tertarik Islam

    Begini Awalnya Dubes Paraguay Tertarik Islam

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Hidayah adalah rahasia Allah, tidak ada yang bisa menghalang-halanginya. Setidaknya itulah yang diyakini setiap umat Islam. Hidayah inilah yang dirasakan Duta Besar Republik Paraguay untuk lima negara ASEAN, Cecar Estebon Grillion setelah resmi menjadi muallaf ketika mengucapkan dua kalimat syahadat usai Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (27/9). Ia mengungkapkan, Islam itu […]

  • Izin Operasional SMGP Menciderai Hati Rakyat Madina

    Izin Operasional SMGP Menciderai Hati Rakyat Madina

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online) – Izin pengoperasian kembali sebagian aktivitas PT SMGP di Mandailing Natal, Sumut menuai protes dan kecaman dari sejumlah elemen masyarakat. Izin dari Kementerian ESDM dinilai produk yang premateur, suatu kebijakan yang tidak populis atau tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Bahkan pengoperasian secara terbatas PT SMGP diduga kuat telah melanggar standar dan aturan baku […]

expand_less