Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Demokrasi Suburkan Korupsi, Islam Punya Solusi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • print Cetak

 

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota komunitas Madina Menulis

 

 

Korupsi di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali, dari tahun ke tahun semakin meningkat seolah menjadi tren dimana-mana. Di tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung di proses verifikasi oleh KPK. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta. KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta. Kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan; disusul Sumatera Utara 346 aduan; Jawa Timur 330 aduan; dan Jawa Tengah dengan 240 aduan. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Pelaku korupsi sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi. Sepanjang tahun 2021, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 6 kepala daerah terjerat korupsi, mulai dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan hingga mantan Bupati Banjarnegara. (suara.com, 25/12/2021)

Dikutif dari TEMPO.co, ICW menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi meningkat. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18, 173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26, 83 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. (14/09/2021)

Bukan mengejutkan lagi, korupsi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum. Sistem politik demokrasi telah menciptakan politik biaya tinggi. Para politisi harus mengeluarkan modal besar dari diri mereka sendiri atau dibiayai berbagai cukong politik demi menduduki kursi kekuasaan. Setelah berkuasa, mereka harus mengembalikan modal politik juga membalas budi para cukong yang telah membiayai mereka. Nah, jalan satu-satunya adalah korupsi karena gaji dan tunjangan resmi saja tidak akan cukup.

Permasalahan korupsi sudah menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan. Korupsi bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan sistemik dan endemik yang berdampak besar. Akibatnya, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Itulah sebabnya korupsi disebut sebagai tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crimes).

Tingginya angka korupsi membuktikan bahwa solusi-solusi yang diupayakan oleh pemerintah tidak mampu mengatasi kasus korupsi di negeri ini termasuk KPK. Lembaga anti rasuah ini merupakan lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur.

Selain itu, hukuman yang diterima para koruptor berupa penjara dan denda tidak setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan. Mirisnya, penjara yang disediakan untuk pelaku korupsi di design bak hotel bintang lima. Alih-alih memberikan efek jera justru korupsi semakin masif.

Korupsi di Indonesia tidak akan pernah hilang selama masih mengadopsi sistem kapitalisme demokrasi sebagai pangkal berbagai persoalan termasuk maraknya korupsi. Sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan telah menghasilkan individu tamak akan materi serta tidak lagi mengenal halal haram perbuatan.

Sistem demokrasi memberikan hak membuat hukum kepada manusia telah menimbulkan berbagai kerusakan, maka solusi tepat hanyalah penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk politik. Sesungguhnya Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa “hak membuat hukum hanyalah milik Allah SWT” (QS. Yusuf : 40). Dengan berhukum pada hukum-hukum Allah secara total merupakan bukti keimanan dan wujud ketaqwaan umat Islam yang akan mendatangkan kebaikan kepada umat manusia.

Dalam Islam politisi dan anggota majelis umat tidak turut menentukan UU, kebijakan, proyek, anggaran dan pengisian jabatan, tetapi fokus pada fungsi kontrol dan koreksi termasuk Mahkamah Mazhalim. Kepala daerah ditunjuk langsung oleh khalifah. Keberlangsungan kepala daerah ditentukan oleh khalifah juga penerimaan masyarakat termasuk anggota majelis wilayah. Tentu kepala daerah yang terpilih berkualitas, amanah dan tidak berbiaya tinggi, sehingga tidak perlu sistem balik modal ketika jabatan diperoleh sebagaimana sistem demokrasi.

Syariah Islam memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi, suap dan penerima komisi haram yakni berupa ta’zir atau sanksi yang jenis dan kadarnya sesuai berat ringannya kejahatan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Sanksi ringan itu seperti sekedar nasehat atau teguran berupa penjara dan pengenaan denda, pengumuman pelaku di depan publik, hukuman cambuk dan sanksi paling berat adalah hukuman mati.

Islam juga melakukan pencatatan harta terhadap harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin al-Khattab ra. Jika khalifah Umar merasa ragu akan kelebihan harta pejabatnya maka hartanya dibagi menjadi dua dan memasukkan separuhnya di Baitul Mal. Khalifah Umar juga tidak segan merampas harta yang diberikan oleh para pejabatnya kepada karib kerabat mereka. Hal ini pernah dilakukan Umar bin al-Khaththab ra. kepada Abu Bakrah ra. karena kerabatnya bekerja sebagai pejabat Baitul Mal dan pengurusan tanah di Irak.

Mencampakkan demokrasi kemudian menggantinya dengan sistem Islam adalah satu-satunya solusi pemberantasan korupsi. Islam adalah agama sekaligus aturan dalam kehidupan. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah SWT dibawah sistem pemerintahan Islam atau khilafah yang menerapkan syariah Islam secara sempurna.

Wallahu A’lam Bish-shawab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    Di Sumut, BMKG Amati Hilal Ramadan dari Sorkam dan Barus

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Bulan Ramadan diperkirakan tiba dua hari lagi. Namun untuk memastikannya, seperti yang dilakukan setiap tahunnya, pengamatan hilal pun akan dilakukan. Dilansir dari CNBC Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun rencananya akan melaksanakan pengamatan hilal sebagai penentu awal 1 Ramadan 2021 pada besok, Senin (12/04/2021). Hilal adalah bulan sabit muda […]

  • Membangun Kebutuhan: Jalan Sunyi Menghidupkan Bandara Abdul Haris Nasution

    Membangun Kebutuhan: Jalan Sunyi Menghidupkan Bandara Abdul Haris Nasution

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Di banyak daerah, pembangunan bandara sering dimulai dari satu asumsi sederhana: hadirkan infrastruktur, maka aktivitas akan mengikuti. Runway dibangun, terminal diresmikan, dan harapan pun ikut lepas landas. Namun realitas kerap bergerak ke arah sebaliknya. Pesawat tidak datang karena landasan tersedia. Ia datang karena ada kebutuhan yang tidak bisa ditunda. […]

  • Simpang Pining Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    Simpang Pining Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULUPUNGKUT (Mandailing Online) – Kepala Desa Simpang Pining Ahmad Hasan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution yang datang menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat di dua desa terdampak benaca alam. Simpang Pining di Kecamatan Ulupungkut dan Batahan di Kecamatan Kotanpan sempat terisolasi akibat longsor menimbun badan jalan sejak 25 November 2025). Bupati […]

  • Pedagang: Rahudman yang bakar Sukaramai!

    Pedagang: Rahudman yang bakar Sukaramai!

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pedagang Pasar Sukaramai yang menjadi korban kebakaran pada, Minggu (17/10) kemarin sekira pukul 19.45 WIB sangat marah dengan Walikota Medan, Rahudman Harahap. Saat kejadian kebakaran yang meludeskan sekitar 886 kios pedagang itu, dikarenakan terlambatnya mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Tidak itu saja, pagar pasar tersebut terkunci sehingga pedagang tidak dapat menyelamatkan […]

  • Pasca Melibas Pasaman Barat 1-0, Madina Jaya  Pertangguh Tim

    Pasca Melibas Pasaman Barat 1-0, Madina Jaya Pertangguh Tim

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kesebelasan Madina Jaya FC dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tengah bersiap menghadapi laga tanggal 15 Mei mendatang di kompetisi Porsis Cup ke-9. Tim Madina ini akan menghadapi pemenang dari laga antara PS Pessel (Pesisir Selatan) vs Diklat Sumbar. Sebelumnya, Madina Jaya FC berhasil mengalahkan Muara Kiawai FC Simpang Ampat, Kabupaten […]

  • Total Uang Akil Mochtar yang Disita KPK Senilai Rp 7,2 M

    Total Uang Akil Mochtar yang Disita KPK Senilai Rp 7,2 M

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, – KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dari dua penggeledahan itu, KPK total menyita uang dengan jumlah Rp 7,2 miliar. Dari data yang dihimpun detikcom, Jumat (4/10/2013), pada saat operasi tangkap tangan terhadap Akil di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Rabu (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB, […]

expand_less