Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Demokrasi Suburkan Korupsi, Islam Punya Solusi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
  • print Cetak

 

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Aktivis dakwah & anggota komunitas Madina Menulis

 

 

Korupsi di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali, dari tahun ke tahun semakin meningkat seolah menjadi tren dimana-mana. Di tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sebanyak 3.708 laporan dugaan korupsi sejak Januari hingga November 2021. Dari 3.708 laporan tersebut, sebanyak 3.673 telah rampung di proses verifikasi oleh KPK. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Kemudian, berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPK, laporan dugaan korupsi terbanyak berasal dari DKI Jakarta. KPK mengantongi sebanyak 471 aduan dugaan korupsi dari wilayah DKI Jakarta. Kedua, wilayah Jawa Barat sebanyak 410 aduan; disusul Sumatera Utara 346 aduan; Jawa Timur 330 aduan; dan Jawa Tengah dengan 240 aduan. (SINDONEWS.com, 17/12/2021)

Pelaku korupsi sudah tidak mengenal kelas dan strata lagi. Sepanjang tahun 2021, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan 6 kepala daerah terjerat korupsi, mulai dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan hingga mantan Bupati Banjarnegara. (suara.com, 25/12/2021)

Dikutif dari TEMPO.co, ICW menyebut nilai kerugian negara akibat korupsi meningkat. Pada semester 1 2020, nilai kerugian negara dari kasus korupsi sebesar Rp 18, 173 triliun, kemudian di semester 1 2021 nilainya mencapai Rp 26, 83 triliun. Dengan kata lain, terjadi kenaikan nilai kerugian negara akibat korupsi sebesar 47,6 persen. (14/09/2021)

Bukan mengejutkan lagi, korupsi di Indonesia sudah menjadi rahasia umum. Sistem politik demokrasi telah menciptakan politik biaya tinggi. Para politisi harus mengeluarkan modal besar dari diri mereka sendiri atau dibiayai berbagai cukong politik demi menduduki kursi kekuasaan. Setelah berkuasa, mereka harus mengembalikan modal politik juga membalas budi para cukong yang telah membiayai mereka. Nah, jalan satu-satunya adalah korupsi karena gaji dan tunjangan resmi saja tidak akan cukup.

Permasalahan korupsi sudah menjadi penyakit kronis dalam pemerintahan. Korupsi bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan sistemik dan endemik yang berdampak besar. Akibatnya, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merampas hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Itulah sebabnya korupsi disebut sebagai tindak pidana yang luar biasa (extra ordinary crimes).

Tingginya angka korupsi membuktikan bahwa solusi-solusi yang diupayakan oleh pemerintah tidak mampu mengatasi kasus korupsi di negeri ini termasuk KPK. Lembaga anti rasuah ini merupakan lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur.

Selain itu, hukuman yang diterima para koruptor berupa penjara dan denda tidak setimpal dengan kejahatan yang mereka lakukan. Mirisnya, penjara yang disediakan untuk pelaku korupsi di design bak hotel bintang lima. Alih-alih memberikan efek jera justru korupsi semakin masif.

Korupsi di Indonesia tidak akan pernah hilang selama masih mengadopsi sistem kapitalisme demokrasi sebagai pangkal berbagai persoalan termasuk maraknya korupsi. Sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler atau pemisahan agama dari kehidupan telah menghasilkan individu tamak akan materi serta tidak lagi mengenal halal haram perbuatan.

Sistem demokrasi memberikan hak membuat hukum kepada manusia telah menimbulkan berbagai kerusakan, maka solusi tepat hanyalah penerapan sistem Islam dalam segala aspek kehidupan termasuk politik. Sesungguhnya Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an bahwa “hak membuat hukum hanyalah milik Allah SWT” (QS. Yusuf : 40). Dengan berhukum pada hukum-hukum Allah secara total merupakan bukti keimanan dan wujud ketaqwaan umat Islam yang akan mendatangkan kebaikan kepada umat manusia.

Dalam Islam politisi dan anggota majelis umat tidak turut menentukan UU, kebijakan, proyek, anggaran dan pengisian jabatan, tetapi fokus pada fungsi kontrol dan koreksi termasuk Mahkamah Mazhalim. Kepala daerah ditunjuk langsung oleh khalifah. Keberlangsungan kepala daerah ditentukan oleh khalifah juga penerimaan masyarakat termasuk anggota majelis wilayah. Tentu kepala daerah yang terpilih berkualitas, amanah dan tidak berbiaya tinggi, sehingga tidak perlu sistem balik modal ketika jabatan diperoleh sebagaimana sistem demokrasi.

Syariah Islam memberikan hukuman berat kepada pelaku korupsi, suap dan penerima komisi haram yakni berupa ta’zir atau sanksi yang jenis dan kadarnya sesuai berat ringannya kejahatan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Sanksi ringan itu seperti sekedar nasehat atau teguran berupa penjara dan pengenaan denda, pengumuman pelaku di depan publik, hukuman cambuk dan sanksi paling berat adalah hukuman mati.

Islam juga melakukan pencatatan harta terhadap harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Umar bin al-Khattab ra. Jika khalifah Umar merasa ragu akan kelebihan harta pejabatnya maka hartanya dibagi menjadi dua dan memasukkan separuhnya di Baitul Mal. Khalifah Umar juga tidak segan merampas harta yang diberikan oleh para pejabatnya kepada karib kerabat mereka. Hal ini pernah dilakukan Umar bin al-Khaththab ra. kepada Abu Bakrah ra. karena kerabatnya bekerja sebagai pejabat Baitul Mal dan pengurusan tanah di Irak.

Mencampakkan demokrasi kemudian menggantinya dengan sistem Islam adalah satu-satunya solusi pemberantasan korupsi. Islam adalah agama sekaligus aturan dalam kehidupan. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah SWT dibawah sistem pemerintahan Islam atau khilafah yang menerapkan syariah Islam secara sempurna.

Wallahu A’lam Bish-shawab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan: Saatnya Mewujudkan Islam Kaffah

    Ramadhan: Saatnya Mewujudkan Islam Kaffah

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ramadhan sudah sepatutnya menjadi momentum penting bagi kaum Muslim untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan syariah-Nya secara kâffah (total). Tentu taqarrub itu tidak hanya terkait dengan amal-amal ritual-spiritual, semata seperti ibadah mahdhah dan akhlak, namun juga mencakup amal-amal politik dalam makna mengurusi urusan umat dengan syariah Islam. Islam tidak mempertentangkan antara […]

  • Wali Kota Takut Temui Korban Kebakaran

    Wali Kota Takut Temui Korban Kebakaran

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Satu hari pasca kebakaran Pasar Parluasan, Senin (28/2) Wali Kota Pematangsiantar, Hulman Sitorus belum berkunjung ke lokasi. Padahal, puluhan pedagang yang kiosnya terbakar ingin mendapat dukungan moral dari orang nomor satu di Pemko Pematangsiantar tersebut. Beredar informasi, ketidakhadiran Hulman Sitorus dikarenakan ‘takut’ dengan pedagang. Apalagi beredar juga kabar bahwa kebakaran ratusan kios itu, ada […]

  • Menghina Bupati Madina, Tuanku Syarif Dicari Polisi

    Menghina Bupati Madina, Tuanku Syarif Dicari Polisi

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kini MSL yang diduga pemilik akun “Tuanku Syarif” di Facebook, sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) alias dicari polisi, karena dia dituduh menghina Dahlan Hasan Nasution, bupati Madina, di facebook. Status DPO itu tertuang dalam surat Polres Madina Nomor B/94/X/2015/Reskrim tanggal 22 Oktober 2015 tentang Perkembangan Hasil Penyidikan yang ditantandangani […]

  • DCS Dapil 5 PKB Madina

    DCS Dapil 5 PKB Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari PKB Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

  • Hasil Tes CPNS Kabupaten Langkat Diumumkan Rabu

    Hasil Tes CPNS Kabupaten Langkat Diumumkan Rabu

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Langkat, Sumut, – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara H Amril mengatakan, pihaknya sudah menerima bundel berisi berkas hasil ujian seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil yang akan diumumkan Rabu (22/12). “Saya sudah menerima hasil ujian dari UI (Universitas Indonesia), namun belum dibuka,” katanya ketika ditemui di Stabat, Selasa. Menurut dia, bundel tersebut […]

  • Penerimaan CPNS, 9 KDh siap 'fair play'

    Penerimaan CPNS, 9 KDh siap 'fair play'

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    .MEDAN – Sembilan kepala daerah (KDh) di Sumatera Utara menyatakan sikap untuk fair play dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2010 pada Desember mendatang. Kesembilan KDh itu yakni Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars, Bupati Serdang Bedagai T Erry Nuradi, Pj Walikota Tebing Tinggi Eddy Syofian, dan Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang […]

expand_less