Artikel

Dispensasi Nikah Marak, Solusi Praktiskah?

Oleh: Ross A.R
Aktivis Dakwah Kota Medan

Miris, banyak sekali terjadi di berbagai daerah pengajuan dispensasi nikah usia dini, dan itu terjadi di berbagai provinsi di negeri ini. Beberapa waktu lalu digemparkan di Ponorogo dimana anak SMP dan SMA mengajukan dispensasi nikah ke KUA setempat dengan alasan mereka telah hamil sebelum menikah. Lantas muncul kembali di berbagai daerah kasus yang sama.

Dan dari data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, jumlah kasus dispensasi nikah per 8 Februari 2023 ada lebih dari 50.000 kasus, sebanyak 80% diantaranya adalah kasus hamil sebelum menikah. Jumlah yang sangat fantastis tentunya, dan itu yang terdata saja, belum lagi yang tidak terdata.

Permohonan dispensasi nikah oleh remaja di Kabupaten Sleman pada tahun 2024 tercatat sebanyak 98 kasus. Dari jumlah tersebut, alasan terbanyak untuk mengajukan permohonan dispensasi adalah karena hamil di luar nikah.

Kondisi buruk generasi muda saat ini terjadi akibat pengaruh sekularisme kapitalisme. Inilah yang menjadikan kebebasan di atas segalanya hingga membuka ruang terjadi pergaulan bebas. Sistem ini menganut pemisahan agama dari kehidupan dan menjadikan manfaat sebagai asasnya. Akhirnya, agama pun dikesampingkan dan hanya menjadi urusan individu saja. Dan minimnya bakal agama menjadikan para generasi muda saat ini kehilangan jati diri dan pegangan hidup. Wajar saja jika pergaulan mereka makin kebablasan dan yang lemah iman menjadi korban sistem yang rusak ini. Dan sekularisme adalah biang dari akar permasalahan kerusakan moral generasi muda saat ini, sehingga pergaulan pun menjadi liberal sebagai akibat makin jauh dari tuntunan agama.

Sekularisme dan liberalisme telah membuat generasi saat ini menjadi generasi yang rusak dan rapuh dengan harapan yang gelap dan tidak mempunyai masa depan yang cerah dan gemilang. Generasi pun jauh dari nilai-nilai agama, bahkan mereka pun tidak mempunyai bekal ilmu dalam menjalankan kehidupan yang berat saat ini. Pemikiran mereka pun menjadi pragmatis, salah satunya adalah masalah pergaulan bebas yang banyak dialami oleh semua usia termasuk generasi muda saat ini. Selain itu, sekularisme membuat para generasi saat ini tidak menjadikan agama sebagai pegangan hidup mereka. Dan pada akhirnya dispensasi nikah menjadi solusi praktis dari pergaulan bebas, tentunya justru menimbulkan masalah baru bagi generasi. Solusi yang diberikan sekuler justru memberikan masalah di atas masalah.

Oleh karena itu, satu-satunya solusi tuntas dalam menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan menjauhkan sekulerisme menjadi sistem Islam yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Karena sistem Islam sangat menjaga kehormatan wanita dengan berbagai macam cara. Di samping itu, sistem Islam sangat memperhatikan pendidikan dan pemahaman generasi, sehingga akan melahirkan generasi yang paham atas agama mereka dan menjunjung tinggi syariat Allah sebagai asas perbuatan mereka. Ketundukkan generasi pada syariat Allah akan menjauhkan mereka dari perbuatan-perbuatan yang tercela termasuk salah satunya adalah pergaulan bebas seperti saat ini.***

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.