Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode

DPRD Didesak Paripurnakan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
  • print Cetak

Amir Hamdani Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) didesak untuk memanggil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution terkait surat pengajuan pengunduran diri bupati.

Desakan itu muncul dari Forum Mandailing Maju dan Bermartabat, suatu kelompok Civil Society yang terdiri dari LBH Al Amin Madina, GPI Madina, Jatam Madina, LBH UISU dan Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia.

Dalam pernyataan yang dikirim kepada Mandailing Online, Senin (22/4/2019) Forum Mandailing Maju dan Bermartabat melalui juru bicaranya Amir Hamdani Nasution, menuntut DPRD Madina agar segera memanggil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution dan menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait surat pengunduran diri Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution.

Meminta DPRD Madina agar segera mengklarifikasi surat permohonan berhenti dari Jabatan Bupati Madina Nomor 019.6/214/TUPIM/2019 tanggal 18 April 2019.

Sebab, menurut telaahan Forum Mandailing Maju dan Bermartabat, kejanggalan surat itu karena ditujukan ke Presiden Republik Indonesia dengan d/p Menteri Dalam Negeri dan tembusan kepada Menko Perekonomian.

“Bukankah seharusnya surat ditujukan ke Presiden Republik Indonesia dengan d/p Sekretaris Negara dan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri Kemendagri, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Kabupaten Mandiling Natal,” bunyi pernyataan itu.

 

Berita terkait : Mendagri : Surat Pengunduran Bupati Madina Salah Prosedur

 

Forum juga menyoroti kalimat di surat pengunduran bupati itu, terutama maksud dan tujuan dari kalimat “dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup signifikan dengan memberikan penekanan huruf tebal pada kata “signifikan” yang ada dalam paragrap kedua.

“Kami keberatan dengan kalimat tersebut karena pembangunan merupakan kewajiban pemerintah, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” lanjut pernyataan itu.

Selanjutnya, forum itu juga menyorot maksud dan tujuan dari kalimat “belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat…” yang ada dalam paragraf ketiga.

“Kami keberatan dengan kalimat tersebut karena diduga mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Madina,” kata pernyataan itu.

Forum menghimbau kepada Plh/plt Bupati Madina selanjutnya agar melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Madina secara keseluruhan, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu atau pada penguasa tertentu.

 

Editor : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Unit Rumah di Kampung Baru Ludes Terbakar

    Satu Unit Rumah di Kampung Baru Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: satu unit rumah semi permanen di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina ludes dilalap si jago merah siang ini 27/6. Pemilik rumah diketahui bernama Satjan Hutabarat. Kebakaran terjadi saat ru ah sedang ditinggal pemiliknya. Api dengan cepat menghanguskan seisi rumah. Kades Kampung Baru Antonius pada Mandailing Online mengatakan, kejadian sekitar Pukul 13:45 […]

  • Perbaikan Drainase Pasar Lama Panyabungan Oleh PT Jakon Makan Korban

    Perbaikan Drainase Pasar Lama Panyabungan Oleh PT Jakon Makan Korban

    • calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Jatuh ke saluran drainase jalan lintas sumatera di pasar lama Panyabungan yang sedang diperbaiki PT Jaya Kontruksi ( Jakon ) seorang gadis ABG dilarikan ke Rumah Sakit Umum Panyabungan Selasa malam 26/9/2023. Aini Safitri ( 12th ) diketahui terjatuh ke lobang drainase saat melintasi trotoar, ia tidak sadar bahwa ada lobang […]

  • Pemkab Madina Diminta Turunkan Tarif Angkutan Umum

    Pemkab Madina Diminta Turunkan Tarif Angkutan Umum

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak menurunkan tarif angkutan umum, menyusul penurunan harga BBM oleh Pertamina per 1 April 2016, termasuk bensin dan solar. Organda (Organisasi Angkutan Darat) Madina juga didesak melakukan kajian bagi perubahan tarif itu dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah. “Ini merupakan penurunan harga BBM yang kedua kalinya, sehingga penurunan […]

  • Besok Ujian CPNS, 74 Sekolah Diliburkan

    Besok Ujian CPNS, 74 Sekolah Diliburkan

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Para Peserta Diimbau Sudah Hadir Pukul 08.30 WIB SIDIMPUAN , Pelaksanaan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010 di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), akan digelar serentak besok, Rabu (15/12). Dan sedikitnya 74 sekolah diliburkan karena ruangan sekolah dimanfaatkan untuk tempat ujian. Keseluruhan sekolah yang diliburkan mencakup 4 sekolah di Kota Padangsidimpuan, 18 sekolah di […]

  • Dinas Ketapang Madina Laksanakan Gerakan Pangan Murah

    Dinas Ketapang Madina Laksanakan Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) terus bergulir di beberapa Wilayah Madina, Polisi ikut dalam rangka stabilisasi pasokan harga pangan. Taufik Zulhandra Ritonga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Madina mengatakan, pasar murah atau gerakan pangan murah ini kali ketiga dalam satu pekan terakhir dilaksanakan. […]

  • Dua Pelajar Mompang Julu Dapat Penangguhan Tahanan

    Dua Pelajar Mompang Julu Dapat Penangguhan Tahanan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua pelajar kasus kerusuhan Mompang Julu. Kedua pelajar dan masih dibawah umur itu berinisial IAH (16) dan RN (17) dikembalikan kepada orang tua mereka, Rabu (8/7/2020). Penangguhan penahanan dikabulkan setelah dilaksanakan pertemuan antara Muspika Panyabungan Utara, Kadis PPPA, tokoh masyarakat dengan Kapolres […]

expand_less