PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina dalam rapat paripurna istimewa, (Selasa, 11/4/2021) menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2020.
Selain penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, terdapat 2 poin lain yang dihasilkan rapat paripurna istimewa itu dalam bentuk rekomendasi atau usulan kepada Menteri Dalam Negeri:
Pertama:Â mengusulkan pemberhentian bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan wakil bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution priode 2016-2021 yang masa jabatannya jatuh pada 30 Juni 2021.
Kedua:Â Mengusulkan pengangkatan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Mandailing Natal priode 2021-2024.
Usulan hasil rapat paripurna ini akan dikirim kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis. Sebanyak 25 dari total 40 anggota DPRD Madina menghadiri paripurna itu.
Dihadiri Sekretaris Daerah, Gozali Pulungan dan Forkopimda Mandailing Natal (Madina).
Paripurna penetapan ini menindaklanjuti surat keputusan KPU Madina.
KPU Madina menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mandailing Natal hasil Pilkada 2020 tertuang di dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021Â tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Surat Keputusan itu berdasar Berita Acara Rapat Pleno KPU Mandailing Natal Nomor 770/PL.02.7-BA/1213/V/2021 tanggal 3 Mei 2021Â tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020.
Peliput: Dahlan Batubara