Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Eksekusi Duo Bali Nine Setelah Rabu Mendatang

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
  • print Cetak

CILACAP  – Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Indonesia kalau mereka akan menjalani eksekusi mati setelah Rabu (29/4) pagi.

Pasangan Duo Bali Nine ini menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penundaan eksekusi mereka. Namun kapan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati mereka tidak diumumkan.

Hari ini saudara k andung dan kerabat lain dari kedua warga Australia itu kembali mengunjungi LP Nusakambangan ditemani sejumlah pejabat konsular.
 
Ini merupakan kunjungan pertama keluar Duo Bali Nine setelah mereka menerima pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan eksekusi mati mereka yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa jam.
 
Hari Ahad (26/4) bukanlah hari kunjungan bisa di pulau Nusakambangan dan seperti dilaporkan ABC sebelumnya aturan kunjungan bagi keluarga terpidana mati biasanya dibebaskan pada hari-hari terakhir sebelum terpidana mati menjalani eksekusi.
 
Sukumaran menerima pemberitahuan itu pada Hari Sabtu dan meyakini kalau dirinya hanya punya waktu tinggal satu hari lagi sebelum dieksekusi mati. Pasangan ini juga telah menerima briefing dari pengacara mereka mengenai rencana pemerintah Indonesia melaksanakan eksekusi mati itu pada kunjungan mereka ke Nusakambangan Sabtu lalu.
 
Kuasa hukum keduanya kembali dari Nusakambangan dengan membawa serta 3 lukisan potret diri Sukumaran.
 
Pria berusia 34 tahun itu menuliskan catatan kecil dibalik salah satu lukisan karyanya : "Self portrait – 72 hours just started (potret diri – 72 jam dimulai".
 
Tulisan itu ditanggali  25 April, 2015, "Penjara Besi, Nusakambangan".
 
Maksud 72 jam dalam catatan Sukumaran adalah merujuk pada sisa waktu yang diberikan Indonesia bagi dirinya sebelum menjalani eksekusi mati yang sempat memicu reaksi internasional pada Januari lalu. 
 
Prosedur yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Indonesia, Muhammad Prasetyo dan diulang kembali oleh juru bicara,  Tony Spontana adalah pihak Kejaksaan Agung akan memberikan pemberitahuan minimal 72 jam sebelum 10 terpidana mati berikutnya menghadapi regu tembak.
 
Mereka yang menghadapi eksekusi bersama Chan dan Sukumaran termasuk narapidana dari Brazil, Nigeria dan Filipina.
 
Sementara seorang tahanan, warga Perancis, telah diberikan penangguhan hukuman sementara setelah Paris meningkatkan tekanan mereka terhadap Jakarta, seperti dilaporkan kantor berita AFP.
 
Sebelumnya pada hari Sabtu, para pejabat pemerintah Indonesia memanggil pejabat konsuler dari masing-masing negara yang warganya akan dieksekusi mati untuk menjelaskan mengenai aturan dan proses, termasuk bagaimana memenuhi permintaan terakhir dari terpidana mati.
 
Menteri Luar Negeri Australia,  Julie Bishop menyimpulkan eksekusi mati Chan and Sukumaran akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
 
Bishop menambahkan dia telah berbicara dengan Ibu Sukumaran, Raji, dan memastikan pemerintah Australia akan terus meminta ampunan dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk kedua terpidana mati tersebut.
 
Dia juga telah berbicara dengan mitranya di Indonesia dan menekankan perlunya untuk semua proses hukum rampung sebelum dilaksanakan eksekusi mati.
 
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan ekskusi mati yang diprediksi semakin dekat ini, Juru bicara urusan Luar Negeri dari Partai Buruh, Tanya Pilbersek, mendesak perlunya dilakukan kontak tingkat tinggi dengan para pemimpin Indonesia terus menerus.
 
"Saat ini benar-benar penting bagi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri utnuk melakukan segala upaya untuk menghubungi rekan-rekan mereka," katanya.
 
Namun semua indikasi menunjukan Pemerintah Indonesia tidak akan goyah dalam melanjutkan tekad mereka untuk melaksanakan hukuman mati.
 
Namun, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia untuk menyelamatkan para terpidana mati ini dari eksekusi.
 
"Sekretaris Jenderal PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi, seperti yang diumumkan terhadap 10 tahanan hukuman mati atas tuduhan kejahatan narkoba," kata juru bicara Ban.
 
Pada hari Senin, gugatan hukum oleh terpidana  mati Indonesia, Zainal Abidin dipastikan telah ditolak sehingga ini memberikan lebih banyak alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan persiapan pelaksanaan eksekusi mati bagi ke sepuluh terpidana mati.
 
Tapi memperkirakan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati ini sangat sulit. Meskipun tahanan telah diberitahu bahwa mereka akan dieksekusi dan bahwa "paling cepat" akan dilangsungkan dalam waktu tiga hari, para pejabat Indonesia menekankan bahwa aturan "72 jam" hanya aturan minimun dan tidak mencegah pemerintah untuk  menunggu lebih lama jika mereka memang telah memutuskan untuk melakukan eksekusi tersebut.
Sumber : republika
  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan Madina Akan Dijadikan Latihan Perang TNI

    Hutan Madina Akan Dijadikan Latihan Perang TNI

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Wilayah hutan Mandailing Natal akan dijadikan lokasi latihan perang TNI. Demikian dikatakan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Madina, Rabu (13/1). Dikatakannya, sangat tepat apabila hutan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini dijadikan lokasi latihan perang hutan bagi prajurit TNI. Pangdam […]

  • Indra Porkas Lubis-Firdaus Nasution Menolak

    Indra Porkas Lubis-Firdaus Nasution Menolak

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sebanyak tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) menandatangani kesepakatan pilkada damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madina, Panyabungan, Kamis (24/02/2011). Ketiga pasangan calon yang menandatangani kesepakatan yakni, Calon Bupati Nomor Urut 2 Aswin Parinduri, Calon Bupati Nomor Urut 5 Arsyad Lubis, Calon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 6 Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution. Sedangkan […]

  • Irasionalitas Perppu Ormas

    Irasionalitas Perppu Ormas

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Prof. Dr. Refly Harun, SH.MH   Pembelahan politik atas kanan-kiri, yang kembali mencuat saat dan pasca-Pilkada DKI 2017, membuat masyarakat kehilangan rasionalitas, termasuk kelompok kelas menengah terdidik. Irasionalitas tersebut sangat tertangkap kala menyimak debat soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, […]

  • Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    Kadis PMD Madina : Hitung Suara Pilkades Huta Damai Tidak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Menyikapi Kisruh Perhitungan suara di Desa Huta Damai, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Mainul Lubis Selasa 22/8/202 mengatakan, Hasil hitung suara Pilkades Desa Huta Damai tetap di proses dan tidak ada pembatalan karena aturan Pilkades tidak bisa di campur adukkan dengan kesepakatan […]

  • Dinkes Madina Sosialisasi Antisipasi Virus Corona

    Dinkes Madina Sosialisasi Antisipasi Virus Corona

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan virus corona kepada masyarakat di gedung Serbaguna, Panyabungan, Kamis (6/2/2020). Selain sosialisasi pencegahan virus corona, kegiatan itu juga disertai sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta dan sosialisasi percepatan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun […]

  • Miniatur Gordang Sambilan

    Miniatur Gordang Sambilan

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    DUA MINIATUR MANDAILING – Dua gadis Mandailing memamerkan dua unit miniatur gordang sambilan yang tersusun di naungan bangunan berupa sopo, di base camp Kampoeng Kaos Madina, Mandailing Natal, Jum’at (14/6/2013). Kampoeng Kaos Madina sejauh ini tak henti mengembangkan industri kreatif berbasis kebudayaan. Selain pengembangan ekonomi kreatif, semangat yang disusung juga upaya mempopulerkan aksesoris-aksesoris kebudayaan Mandailing […]

expand_less