PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rencana Pemkab Mandailing Natal (Madina) menyalurkan insentif guru-guru madrastah melalui bank mendapat persetujuan dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madina.
Ketua FKDT Madina Najamuddin Nasution, AMd didampingi Sekretaris FKDT Madina Muhammad Ludfan Nasution, SSos menyampaikan kepada wartawan, Jum’at (29/5) persetujuan atas teknis penyaluran insentif itu dengan mempertimbangkan alasan pencegahan tumpang-tindih data dan untuk memudahkan guru-guru Maadrastah Diniyah Takmiliyah (MDTA).
"Dengan menggunakan jasa perbankan ini, insya-Allah tidak ada lagi data guru-guru yang tumpang tinding dan teknisnya jadi lebih mudah. Pengambilan insentif sebesar Rp 150.000 per bulan itu tidak lagi mesti serentak pada hari dan jam yang sama di kantor camat setempat, melainkan dimungkinkan juga diambil dimana saja dan kapan saja. Bahkan, sekaligus untuk keperluan menabung," kata Najamuddin Nasution.
Namun demikian, tambahnya, FKDT juga berperan mengevaluasi data yang sudah diajukan. Karena itu, tidak otomatis nama-nama yang diajukan mendapatkan insentif.
"Kita selaku pengurus FKDT Madina datang menemui kepala sekolah di hampir semua kecamatan. Kami tanya kepala sekolah masing-masing, apa nama-nama tersebut sudah sesuai peraturan bupati tentang juknis penyerahan insentif itu. Kami minta keterangan secara langsung agar yang diajukan tersebut memang nama guru MDTA yang aktif sebagai tenaga pengajar di satu MDTA saja," katanya.
Dalam pertemuan yang dilakukan, beberapa kepala sekolah MDTA mengakui ada kekeliruan dalam pengajuan data guru.
“Karena itu, jangan ada lagi nama yang termasuk PNS atau yang sudah melaksanakan sertifikasi guru. Kemudian, lembaran pengajuan daftar nama guru MDTA ini jangan dicampur dengan guru TPA/TPQ, Pondok Pesantren atau Magrib Mengaji, harus dipisahkan."
Selanjutnya, karena memang ada sejumlah guru di satu kecamatan yang salah paham hingga berinisitif membuka rekening bank sendiri, Najamuddin Nasution memperjelas, sekalipun penyalurannya melalui bank BRI, guru-guru MDTA tidak perlu membuka rekening sendiri.
"Kerja sama Pemkab Madina dengan Bang Rakyat Indonesia memungkinkan setiap guru dengan sendirinya memiliki rekening khusus. Jadi, setiap guru nantinya akan mendapatkan buku rekening sendiri dan dengan buku itulah masing-masinhg guru menerima insentif itu di kantor BRI terdekat," imbuhnya.
Dia juga menyampaiakan, guru-guru memang tidak mengeluarkan uang untuk membuka rekening. Tapi, jangan heran, kalau di buku tabungan masing-masing harus menyisakan saldo akhir minimal sebesar Rp 50.000.
"Insya-Allah, jika tidak ada hambatan, guru-guru sudah bisa mendapatkan insentif yang terhitung dari Januari hingga Juni paling lambat sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri ini," tambahnya.
Editor : Dahlan Batubara