Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Halal bi Halal Antara Budaya dan Ibadah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 31 Agt 2012
  • print Cetak

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA 310812Indonesia punya tradisi unik dan khas dalam merayakan idul fitri. Disamping tradisi mudik yang setiap tahun selalu fenomenal, kebiasaan lain yang menjamur pada saat idul fitri dan sepanjang bulan Syawal adalah halal bi halal.

Banyak lembaga pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat yang merayakan idul fitri secara kolektif dalam bentuk halal bi halal.

Bila ditelusuri dalam literatur-literatur keislaman, istilah halal bi halal tidak ditemukan rujukan dan sandarannya. Aktivitas ini juga tidak ditemui dalam tradisi-tradisi keagamaan di negara-negara berpenduduk Muslim.

Tidak heran bila istilah halal bi halal tidak ditemukan dalam Al-Quran maupun hadits nabi. Bahkan dalam kitab-kitab fiqh klasik, ulasan mengenai tradisi ini juga tidak mendapat tempat.

Demikian pers rilis Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA Selasa (28/8).

Diceritakannya bahwa secara historis, istilah dan tradisi halal bi halal pertama sekali dilaksanakan pada zaman presiden Soekarno. Satu tahun setelah merdeka, tentara Belanda berencana untuk kembali menguasai Indonesia.

“Pada waktu itu, umat Islam terpecah belah ke dalam berbagai kelompok. Masing-masing punya agenda sendiri-sendiri. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan para pejuang revolusi. Sementara, ancaman dari tentara Belanda sudah semakin nyata di depan mata,” katanya.

Atas pertimbangan itu Sambungnya, beberapa tokoh pejuang revolusi berinisiatif untuk menemui presiden Soekarno. Mereka mendesak agar presiden Soekarno memprakarsai suatu pertemuan yang dapat mempersatukan kembali elemen-elemen umat Islam yang terpecah tersebut. Momentum menjadi sangat tepat karena pada waktu itu lebaran diperingati pada bulan Agustus.

“Presiden Soekarno kemudian mengundang beberapa pemimpin Islam ke istana negara. Oleh karena tidak ada agenda khusus yang akan dibicarakan, Presiden Soekarno menyebut pertemuan itu dengan halal bi halal. Acara yang diadakan berlangsung sukses dan dihadiri tokoh-tokoh elemen umat Islam. Hasilnya, friksi-friksi yang ada dapat diminimalisir dan selanjutnya perhatian umat terfokus pada kembalinya Belanda ke Indonesia,” terangnya.

Setelah itu Lanjutnya, halal bi halal menjadi tradisi pada tahun-tahun berikutnya. Tidak saja oleh kalangan istana dan birokrat pemerintahan, tetapi juga oleh banyak komponen masyarakat. Sampai hari ini, halal bi halal menjadi satu budaya yang melekat di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dengan demikian, tradisi halal bi halal pada dasarnya lahir lebih dikarenakan alasan politis dibandingkan alasan agamis.

Perspektif Islam

Oleh karena tidak punya landasan teologis di dalam Al-Quran dan Hadits Sambungnya, pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah halal bi halal diperbolehkan menurut perspektif Islam?.

Sebenarnya pertanyaan ini muncul hanya untuk mempertegas landasan hukum bagi pelaksanaan halal bi halal. Tentu tidak ada maksud dari para penanya untuk merusak
tradisi yang sudah tumbuh subur di masyarakat, Menjawab pertanyaan itu, biasanya para ahli-ahli agama menggunakan pendekatan kaidah-kaidah ushul fiqh. Salah satu kaidah yang bisa dijadikan rujukan berbunyi, “al-ashlu fi al-asyyai al-ibahah hatta yadullu al-dalilu ‘ala al-tahrim” (pada dasarnya melaksanakan apa pun diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya).

“Berdasarkan kaidah ini, halal bi halal diperbolehkan karena memang tidak ada nash yang melarangnya. Selain itu, kegiatan halal bi halal juga tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah dan syari’at Islamiyyah,” Jelas Saleh Partaonan yang juga putra Asli Padang Lawas itu

Selain argumen ushuliyyah yang disebutkan di atas Kata Saleh, kegiatan halal bi halal dapat juga dianalogikan sebagai kegiatan silaturrahmi. Silaturrahmi adalah salah satu ibadah sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Al-Bukhari).

Dengan demikian Lanjut Saleh, jika kegiatan halal bi halal diniatkan untuk menyambung dan mempererat tali silaturrahmi, maka kegiatan tersebut justru bisa bernilai ibadah. Selain menanamkan niat silaturrahmi, hal lain yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar
kegiatan itu tidak diselingi dengan tindakan-tindakan yang dilarang agama. Tindakan-tindakan yang dilarang itu antara lain adalah berprilaku riya (pamer), ghibah (menyebar gosip), makan dan minum yang diharamkan, dan lain-lain.

Berdasarkan uraian yang disebutkan di atas Jelas Saleh, dapat disimpulkan bahwa kegiatan halal bi halal tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tradisi khas Islam keindonesiaan ini perlu dipertahankan.

“Hal ini sekaligus memperkuat tesis yang mengatakan bahwa Islam sesungguhnya adalah perpaduan antara doktrin dan peradaban. Pada akhirnya, kegiatan ini sekaligus dapat memperkaya khazanah kebudayaan Islam Indonesia,” sebutnya. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RI Tambah Utang ke Jepang

    RI Tambah Utang ke Jepang

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NUSA DUA–Indonesia kembali menambah utang luar negerinya ke Jepang. Penambahan utang luar negeri itu akan disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (10/12) disela-sela Bali Democracy Forum III 2010. Perjanjian kerjasama RI dengan Jepang akan ditandatangani Menlu RI Marty Natalegawa dengan Menlu Jepang Seiji Maihara di Westin Hotel, Nusa Dua, Jumat (10/12) pagi. Sebelum penandatangan […]

  • Danrem 023/KS Instruksikan  Prajurit Tanam Cabai di Polybag

    Danrem 023/KS Instruksikan Prajurit Tanam Cabai di Polybag

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Danrem 023/KS Kolonel Inf Richard TH Tampubolon menginstruksikan kepada seluruh prajurit di jajarannya menanam cabai di pekarangan rumah maupun di wilayah perkantoran memakai polybag. Hal tersebut disampaikan Richard TH Tampubolon melalui Kapenrem Mayor Arm Ojak Simarmata kepada wartawan, Kamis (26/1/2016) dalam mensiasati lonjakan harga cabai. Jika seluruh prajurit yang ada di […]

  • 8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Seluas 8.000 hektar tanah warga di Desa Maringging, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diserobot PT Sumatera Riang Lestari (SRL) secara sepihak dan dikhawatirkan akan memicu tragedi berdarah seperti yang terjadi di Mesuji, Provinsi Lampung. “Maka Poldasu dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi dampak dari persoalan itu. Sebab sesuai laporan warga, tindakan pembabatan lahan […]

  • Menelusur Negeri Gordang Sambilan

    Menelusur Negeri Gordang Sambilan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Chanak (Angota Tim Dokumentasi Ensiklopedi Musik Tradisional “Negeri Sejuta Bunyi”, tinggal di Jakarta) Indonesia tanpa Gordang Sambilan bukanlah Republik Indonesia yang seutuhnya. Alat musik Gordang Sambilan adalah musik rakyat, yang tumbuh di tengah kehidupan rakyat, dan dipergunakan untuk upacara kerakyatan. Agar musik ini tetap lestari, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mendekatkan musik tradisional ini […]

  • Deklarasi APDESI 3 Periode Jokowi Berujung Pada Politik Praktis

    Deklarasi APDESI 3 Periode Jokowi Berujung Pada Politik Praktis

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Halvionata Auzora Siregar Mahasiswa   Tak lama ini kita dihebohkan deklarasi oleh para pejabat desa atau perangkat desa yang tergabung dalam organisasi APDESI yang mendukung presiden kita menjabat sampai 3 periode. Isu 3 periode tak heran lagi di berita nasional untuk saat ini. Ada beberapa alasan para anggota APDESI ini untuk mendeklarasikan presiden 3 […]

  • “Holong Maroban Domu” di Reses Fahrizal Efendi

    “Holong Maroban Domu” di Reses Fahrizal Efendi

    • calendar_month Kamis, 1 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      “Holong Mangalap Holong, Holong Maroban Domu”. Itu adalah satu dari banyak ungkapan dalam bahasa Mandailing yang beranjak dari falsafah pentingnya silaturrahim serta kesadaran kolektif terhadap pentingya saling memelihara dimensi kasih sayang antar individu dan antar kelompok masyarakat. Falsafah ini sangat melekat dalam gerak langkah Anggota DPRD Sumatera Utara, H. Fahrizal Efendi Nasution,SH. Dan itu […]

expand_less