Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Halal bi Halal Antara Budaya dan Ibadah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 31 Agt 2012
  • print Cetak

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA 310812Indonesia punya tradisi unik dan khas dalam merayakan idul fitri. Disamping tradisi mudik yang setiap tahun selalu fenomenal, kebiasaan lain yang menjamur pada saat idul fitri dan sepanjang bulan Syawal adalah halal bi halal.

Banyak lembaga pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat yang merayakan idul fitri secara kolektif dalam bentuk halal bi halal.

Bila ditelusuri dalam literatur-literatur keislaman, istilah halal bi halal tidak ditemukan rujukan dan sandarannya. Aktivitas ini juga tidak ditemui dalam tradisi-tradisi keagamaan di negara-negara berpenduduk Muslim.

Tidak heran bila istilah halal bi halal tidak ditemukan dalam Al-Quran maupun hadits nabi. Bahkan dalam kitab-kitab fiqh klasik, ulasan mengenai tradisi ini juga tidak mendapat tempat.

Demikian pers rilis Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA Selasa (28/8).

Diceritakannya bahwa secara historis, istilah dan tradisi halal bi halal pertama sekali dilaksanakan pada zaman presiden Soekarno. Satu tahun setelah merdeka, tentara Belanda berencana untuk kembali menguasai Indonesia.

“Pada waktu itu, umat Islam terpecah belah ke dalam berbagai kelompok. Masing-masing punya agenda sendiri-sendiri. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan para pejuang revolusi. Sementara, ancaman dari tentara Belanda sudah semakin nyata di depan mata,” katanya.

Atas pertimbangan itu Sambungnya, beberapa tokoh pejuang revolusi berinisiatif untuk menemui presiden Soekarno. Mereka mendesak agar presiden Soekarno memprakarsai suatu pertemuan yang dapat mempersatukan kembali elemen-elemen umat Islam yang terpecah tersebut. Momentum menjadi sangat tepat karena pada waktu itu lebaran diperingati pada bulan Agustus.

“Presiden Soekarno kemudian mengundang beberapa pemimpin Islam ke istana negara. Oleh karena tidak ada agenda khusus yang akan dibicarakan, Presiden Soekarno menyebut pertemuan itu dengan halal bi halal. Acara yang diadakan berlangsung sukses dan dihadiri tokoh-tokoh elemen umat Islam. Hasilnya, friksi-friksi yang ada dapat diminimalisir dan selanjutnya perhatian umat terfokus pada kembalinya Belanda ke Indonesia,” terangnya.

Setelah itu Lanjutnya, halal bi halal menjadi tradisi pada tahun-tahun berikutnya. Tidak saja oleh kalangan istana dan birokrat pemerintahan, tetapi juga oleh banyak komponen masyarakat. Sampai hari ini, halal bi halal menjadi satu budaya yang melekat di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dengan demikian, tradisi halal bi halal pada dasarnya lahir lebih dikarenakan alasan politis dibandingkan alasan agamis.

Perspektif Islam

Oleh karena tidak punya landasan teologis di dalam Al-Quran dan Hadits Sambungnya, pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah halal bi halal diperbolehkan menurut perspektif Islam?.

Sebenarnya pertanyaan ini muncul hanya untuk mempertegas landasan hukum bagi pelaksanaan halal bi halal. Tentu tidak ada maksud dari para penanya untuk merusak
tradisi yang sudah tumbuh subur di masyarakat, Menjawab pertanyaan itu, biasanya para ahli-ahli agama menggunakan pendekatan kaidah-kaidah ushul fiqh. Salah satu kaidah yang bisa dijadikan rujukan berbunyi, “al-ashlu fi al-asyyai al-ibahah hatta yadullu al-dalilu ‘ala al-tahrim” (pada dasarnya melaksanakan apa pun diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya).

“Berdasarkan kaidah ini, halal bi halal diperbolehkan karena memang tidak ada nash yang melarangnya. Selain itu, kegiatan halal bi halal juga tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah dan syari’at Islamiyyah,” Jelas Saleh Partaonan yang juga putra Asli Padang Lawas itu

Selain argumen ushuliyyah yang disebutkan di atas Kata Saleh, kegiatan halal bi halal dapat juga dianalogikan sebagai kegiatan silaturrahmi. Silaturrahmi adalah salah satu ibadah sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Al-Bukhari).

Dengan demikian Lanjut Saleh, jika kegiatan halal bi halal diniatkan untuk menyambung dan mempererat tali silaturrahmi, maka kegiatan tersebut justru bisa bernilai ibadah. Selain menanamkan niat silaturrahmi, hal lain yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar
kegiatan itu tidak diselingi dengan tindakan-tindakan yang dilarang agama. Tindakan-tindakan yang dilarang itu antara lain adalah berprilaku riya (pamer), ghibah (menyebar gosip), makan dan minum yang diharamkan, dan lain-lain.

Berdasarkan uraian yang disebutkan di atas Jelas Saleh, dapat disimpulkan bahwa kegiatan halal bi halal tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tradisi khas Islam keindonesiaan ini perlu dipertahankan.

“Hal ini sekaligus memperkuat tesis yang mengatakan bahwa Islam sesungguhnya adalah perpaduan antara doktrin dan peradaban. Pada akhirnya, kegiatan ini sekaligus dapat memperkaya khazanah kebudayaan Islam Indonesia,” sebutnya. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akbar Cs Adukan Ilegal Mining Sungai Batang Natal ke Sekretariat Negara

    Akbar Cs Adukan Ilegal Mining Sungai Batang Natal ke Sekretariat Negara

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Illegal mining di sepanjang Sungai Batang Natal, Mandailing Natal, Sumut diadukan ke istana presiden di Jakarta. Pemuda dari Mandailing Natal yang dimotori Akbar Panjaitan bertemu dengan Staf Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Deputi 4, Putri Khairunnisa, Rabu (7/04/2021). Akbar dan kawan-kawan melalui wadah Banteng Ganteng Mandailing Natal membawa dokumen-dokumen bukti aktivitas […]

  • Pemenang Pilkades Silogun Berpotensi Dihadang Cacat Syarat

    Pemenang Pilkades Silogun Berpotensi Dihadang Cacat Syarat

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) Silogun, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut ditengarai cacat administrasi pendaftaran bakal calon kepala desa, karena tidak memiliki Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) dari Inspektorat. Dokumen SKBT tersebut merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi petahana untuk mendaftar sebagai calon kepala desa. Hal itu […]

  • Tak Berkategori

    Tukang Bajak Sawah Panen Rejeki

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Memasuki musim tanam bulan ini di Desa Huraba, Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membawa berkah bagi penyedia jasa bajak sawah. Dalam seminggu terakhir ini para penyedia jasa traktor mulai beroperasi kembali setelah istirahat sajak pasca tanam musim lalu. Salah seorang penyedia jasa traktor, Subur (45) mengatakan, kemarin (20/5/3013) pihaknya sudah banyak […]

  • Empati Atika di Zona Banjir

    Empati Atika di Zona Banjir

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelayanan pemerintah daerah kepada rakyat itu relatif terbatas, karena menyangkut faktor dana dan sistem. Tetapi empati tidak ada batasnya. Karena sumbernya berasal dari hati ke hati. Suatu getaran emosional yang mampu merasakan apa yang orang lain rasakan. Empati membuat seseorang merasa mampu berada dalam posisi orang lain. Melihat dengan mata orang lain, mendengarkan dengan telinga […]

  • Warga Rantobaek Antusias Ikuti Vaksinasi

    Warga Rantobaek Antusias Ikuti Vaksinasi

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    RANTOBAEK (Mandailjng Online) – Sebanyak 164 warga Kecamatan Rantobaek Kabupaten Mandailing Natal mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (24/9). Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Simpang Talap sebanyak 115 orang dan Desa Dua Sepakat sebanyak 49 orang. Demikian disampaikan Camat Rantobaek H. Zulhan yang dihubungi Mandailing Online melalui telepon seluler terkait pelaksanaan kegiatan vaksinasi […]

  • Pemerintah Diam-Diam Mengumumkan Dua Nama, CPNS Demo Kantor Bupati Madina

    Pemerintah Diam-Diam Mengumumkan Dua Nama, CPNS Demo Kantor Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 30 pelamar CPNS Kabupaten Mandailing Natal (Madina) formasi tahun 2013 kembali melakukan demonstrasi ke kantor bupati Madina, Senin (2/6/2014). Mereka menyatakan berang, sebab tahun telah berganti tetapi pemerintah belum juga mengumumkan pemenang. Anehnya, secara diam-diam pengumuman terhadap dua nama sudah dilakukan. Kedua nama tersebut masing-masing bernama Meranti dan Rohil. Dalam […]

expand_less