PANYABUNGAN (Mandailing Online) -Sahirbani Rangkuti (34) warga Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) dianiaya Oknum Perangkat Desa Inisial OR (37) dengan sebilah parang yang mengenai di bagian wajah sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka robek.
“Ya, saya di bacok tadi malam (10/08) sekitar Pukul 18:40 di depan rumah pelaku, atas kejadian tersebut saya merasa keberatan, dan sudah melapor ke Polres Madina,” Kata Sahirbani Pada Mandailing Online.
Awalnya ungkap Sahirbani, Ia mendatangi rumah pelaku untuk mengklarifikasi soal akun palsu aplikasi WhatsApp yang menyamar sebagai adik kandungnya bernama Munawir Ahmad. Tak diketahui pasti siapa pengelola Akun WhatsApp tersebut yang telah mengejek pelaku dan mengajak untuk duel.
“Tentu Saya khawatir terhadap keselematan adik saya karena ada akun palsu yang menyamar sebagai adik saya, dan setelah kami lakukan komunikasi terkait apakah betul akun tersebut milik adik saya, ternyata adik saya tak tahu soal ada nomor Whatsapp atau akun itu, itulah saya datangi si pelaku untuk menjelaskan padanya bahwa adik saya tak tahu soal akun itu,” Ujar Sahir yang juga Pekerja di PT SMGP.
Disaat berdialog soal akun tersebut, kata Korban, pelaku tiba tiba gelap mata dan emosi sehingga memukul wajahnya dengan sebilah parang.
“Saat dialog soal adik saya dan akun itu, tiba tiba dia (pelaku) emosi dan langsung memukul wajah saya dengan parang,” jelas Sahir yang akrab sapaannya itu.
Kasus ini sendiri telah di laporkan korban ke Polres Madina dengan Nomor : STTLP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATRA UTARA TANGGAL 10 AGUSTUS 2024 Pukul 21.09 Wib.( fikri )