Minggu, 14 Jun 2026
light_mode

Haji dan HAM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2013
  • print Cetak

Ibadah haji yang dilaksanakan umat Islam setiap tahun, sungguh sarat dengan nilai-nilai moral univerasal, terutama nilai-nilai HAM.

Ritual haji yang melibatkan empat arsitek kemanusiaan teladan (Adam, Ibrahim, Ismail, dan Muhammad SAW.) merefleksikan evolusi hidup manusia. Setiap evolusi hidup manusia pada dasarnya adalah belajar tentang HAM.

Memakai pakaian ihram mengharuskan manusia belajar menegakkan keadilan, persamaan, dan kesetaraan. Pakaian dan status sosial harus ditanggalkan, agar tidak mengintervensi proses hukum, proses politik, proses ekonomi, dan sebagainya.

Kaya-miskin, pejabat-rakyat, kaum terpelajar dan masyarakat awam, harus melebur diri dalam kebersamaan dan kesatuan kemanusiaan. Sekat-sekat sosial-ekonomi harus dilepas selama menjadi tamu Allah.

Allah SWT telah memperlakukan manusia secara adil; dan karena itu, manusia ditutuntut untuk menegakkan prinsip persamaan dan keadilan.

Thawaf melabangkan rotasi kehidupan dan keabadian. Hidup harus dinamis, tetapi manusia tidak boleh melupakan Allah SWT dalam kesibukan hidupnya.

Yang harus menjadi poros dan orientasi hidup ini adalah Ka’bah, simbol kesatuan dan keesaan. Allah SWT mempunyai hak untuk diibadahi, sedangkan manusia berhak untuk memenuhi kebutuhan spiritualnya.

Bertawaf mengandung arti bahwa manusia harus memenuhi hak spiritualitasnya agar mempunyai sandaran vertikal (iman kepada Allah) dan tujuan hidup yang jelas.

Ketika sa’i antara bukit shafa dan marwah, kita dididik oleh Islam agar bekerja ikhlas, cerdas, keras, tuntas, dan berkualitas, seperti pernah pernah dicontohkan oleh ibunda Nabi Isma’il saat mencari air kehidupan bagi anaknya, Ismail.

Sa’i (usaha, kerja) memang harus dimulai dari shafa (kejernihan dan ketulusan hati) agar usahanya itu mencapai marwah (kepuasan dan prestasi yang memuaskan). Sa’i mengajak manusia untuk memperoleh hak bekerja secara optimal dan profesional.

Wuquf di Arafah, pada 9 Dzul Hijjah, mengandung arti berhenti sejenak untuk berrefleksi, sedangkan Arafah artinya pengetahuan tentang jati diri dan kearifan.

Di Arafah manusia diajak untuk merenung sambil mengenali jati diri, melintasi masa lalu, mengevalusi perjalanan hidup, dan menapaki masa depan dengan penuh kearifan moral dan spiritual, agar tidak dijajah oleh hawa nafsunya.

Berwuquf mengharuskan manusia belajar memahami arti hidup sebagai manusia, nilai persamaan, dan perlakuan yang adil.

Wuquf di Arafah merupakan simulasi pengadilan Allah di dunia, agar sebelum diadili Allah yang Mahaadil, manusia belajar mengadili dirinya sendiri secara adil dan terbuka di hadapan Allah yang Mahamelihat.

Setelah wuquf, jama’ah haji melintasi dan berhenti sejenak di Muzdalifah untuk bermalam (mabît). Muzdalifah artinya menjadi dekat.

Setelah mengadili dirinya sendiri manusia memang perlu mendekat kepada Allah di tengah malam, agar memperoleh kedamaian dan ketenteraman, sehingga pada keesokan harinya (10 Dzul Hijjah) memiliki bekal dan ketahanan mental (kesabaran) yang prima dalam melontar jamrah di Mina.

Bermabit di Muzdalifah mengharuskan manusia memenuhi hak-hak psikis dan spiritual kita (merasa dekat dengan Allah dan berhati tenang dan damai).

Ketika di Mina, jama’ah haji diwajibkan melontar jumrah (tugu perjuangan Ibrahim saat menyembelih (mengorbankan) Ismail, anaknya.

Tugu ini melambangkan berkorban itu memerlukan keikhlasan, perjuangan sekaligus kesabaran, karena godaan dan rintangan pasti datang menghadang.

Mina sendiri artinya cinta dan cita. Untuk mendapat cinta Allah, Ibrahim harus rela mengorbankan Ismail yang dicintainya.

Pengorbanan Ibrahim yang tulus itu akhirnya mengantarkannya meraih cita-cita perjuangannya, yaitu diangkatnya Ismail menjadi Nabi penerus perjuangannya.

Mina mengajarkan manusia untuk belajar memperoleh dan merealisasikan hak mencintai dan dicintai dan hak untuk meraih cita-cita dalam perjuangan hidup ini tanpa pamrih.

Ritual haji disudahi dengan tahallul. Tahallul memberikan pelajaran pentingnya kesabaran dalam pemenuhan kewajiban terlebih dahulu sebelum menikmati hak-hak kemanusiaan yang perlu dinikmati.

Belajar HAM dari ritualitas haji dapat mengantarkan manusia untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab akan kewajiban dan hak, baik terhadap Allah, sesama, maupun kepada makhluk lainnya.

Kesadaran dan tanggung jawab seperti itulah yang menjadi salah satu indikator kemabruran haji seseorang. Sabda Nabi SAW., haji yang mabrur balasannya tidak lain adalah surga. (HR. Muslim).

Sebelum Allah memberikan surga bagi jamaah haji yang mabrur, ada baiknya alumni haji mewujudkan surga penegakan HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(rmol)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 785 Guru Pontren & 1.308 Guru MDA Terima Insentif

    785 Guru Pontren & 1.308 Guru MDA Terima Insentif

    • calendar_month Kamis, 3 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA, (MO) – Bersyukur bagi para guru-guru pondok pesantren dan Madrasah Diniyah Awaliah (MDA). Sebab Pemkab Mandailing Natal (Madina) menyerahkan dana insentif atau bantuan bagi guru Pontren sebanyak 785 orang dan guru MDA sebanyak 1.308 orang. Besaran dana yang mereka terima Rp100 ribu per bulan. Bupati Madina HM Hidayat Batubara melalui Kepala Bagian Kesra M […]

  • Dini Hari Tadi, Satu Unit Rumah di Hutabargot Ludes Terbakar

    Dini Hari Tadi, Satu Unit Rumah di Hutabargot Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) – terjadi dini hari tadi Kamis 17/8/2023 di Desa Sayur Maincat, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ). Satu unit rumah terbuat dari kayu ludes di lalap sijago merah. Dari penuturan Rohana Batubara ( 53 ) awal mula api dari tungku masak rumah miliknya. Melihat api sudah membesar, Ia dan […]

  • Antikritik di Negeri yang Menjunjung Tinggi Demokrasi

    Antikritik di Negeri yang Menjunjung Tinggi Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat   Viralnya sejumlah mural yang dijadikan sebagian rakyat untuk menyuarakan kritikannya malah ditanggapi para penggawa negeri dengan penghapusan dan tindakan hukum bagi pembuatnya. Nampaknya bersuara lewat senipun di negeri demokrasi terus di bungkam.  Sungguh ini sangat bertolak belakang dengan jargon negeri ini yang katanya menjunjung tinggi […]

  • Jalur Jembatan Merah-Simpang Gambir Menyedihkan

    Jalur Jembatan Merah-Simpang Gambir Menyedihkan

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jalan jalur Jembatan Merah – Simpang Gambir, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di beberapa titik kondisinya sangat menyedihkan. Di banyak titik badan jalan terdapat lubang besar, sehingga sangat menyulitkan bagi pengguna jalan, bahkan rawan terjadi kecelakaan. Kondisinya yang paling parah antara lain mulai dari titik Desa Tano Bato Kecamatan Panyabungan Selatan hingga […]

  • Pelayanan RSUD Panyabungan Buruk

    Pelayanan RSUD Panyabungan Buruk

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan masih kerap disorot masyarakat. Kondisi ini cukup wajar mengingat rumah sakit adalah instansi yang bersentuhan langsung dengan persoalan hidup masyarakat. Karena itu, instansi ini mesti siap memberikan layanan maksimal jika ingin mendapat penilaian positif masyarakat. Sayangnya, pelayanan rumah sakit yang maksimal yang selama ini didambakan masyarakat Kabupaten […]

  • FPD Ngotot, Parpol Harus Didirikan 1.000 Orang

    FPD Ngotot, Parpol Harus Didirikan 1.000 Orang

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Fraksi Partai Demokrat (FPD) tetap ngotot syarat partai politik (parpol) harus didirikan minimal 1.000 orang. Namun, jika memang harus ada kompromi politik, FPD akan ikut usulan pemerintah, yakni 625 pendiri tetapi mewakili 33 provinsi. Sementara Fraksi Partai Golkar (FPG) minta syarat parpol mendapatkan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, harus memiliki kantor di […]

expand_less