Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Jaksa Tahan Tersangka Koruptor Nisel dan Langkat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


LANGKAT-
Kejaksaan di Sumatera Utara unjuk gigi dalam penanganan kasus korupsi. Kemarin (2/3), Kejati Sumut menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Rahmad A Dachi MKes terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat alat kesehatan dan obat-obatan di Nisel senilai Rp3,5 miliar.

Sedangkan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat menahan Hasnil (45), konsultan penghitungan PPH 21 di kepegawaian Pemkab Langkat yang diduga merugikan negara senilai Rp1,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus, Kejati Sumut, Erbindo Saragih mengatakan penahanan Rahmad dilakukan, untuk mempermudah penyidikan. Rahmad diduga terlibat dalam mark up pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan di Kabupaten Nisel Akibat perbuatannya, Negara mengalami kerugian sedikitnya Rp1,5 miliar lebih. Nilai kerugian itu diperoleh Kejati Sumut, setelah adanya hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di ruangan Pidana Khusus Kejati Sumut, Rahmad, dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana keper abau-abu, tidak banyak berkomentar.

Pria berkumis berkacamata ini sembari memegang ponsel, dirinya terus langsung digiring untuk masuk kedalam mobil tahanan Kejatisu, yang telah dipersiapkan, guna dibawa dan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan), Tanjung Gusta Medan.

Untuk kasus ini, tersangka dianggap melanggar UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejatisu menetapkan tiga tersangka yakni KH pejabat Pembuat Komitem, AM staff program Pada P2 Dinkes Nias Selatan selaku panitia pengadaan obat-obat dan perbekalan kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan dan KD rekanan. Bentuk perbuatan korupsi tersebut dilakukan dengan mark up harga obat, dan pengadaan obat tidak sesuai prosedur.

Sedangkan Hasnil (45), warga Jakarta Selatan, selaku konsultan penghitungan pajak penghasilan (PPH) 21 di kepegawaian Pemkab Langkat TA 2001/2002, ditahan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat, Rabu (2/3).

“Pelaku sebagai jasa konsultan PPH 21, diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,1 miliar. Sekarang, sudah dititipkan di rumah tahanan (rutan) Tanjung Pura,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, H Fathur Rachman.

Dijelaskan dia, potensi dugaan korupsi disebabkan penunjukan pelaku sebagai konsultan penghitungan pajak tidak melalui tender sesuai Kep-pres No18/2000. Bahkan, dalam kontrak tidak disebutkan sistem pembayaran jasa konsultan tunai atau tidak.

Selain itu, dalam pembuatan kontrak kerja melaksanakan tugas di Pemkab Langkat, pelaku melakukan (membuat) kontrak sendiri, bukannya dibuat oleh Pemkab Langkat sebagai pengguna jasa Hasnil. “Semestinya Pemkab membuat kontrak kerja kepada konsultan, bukan sebaliknya. Semestinya, kontrak kerja tersebut terlebih dulu ditenderkan,”jelas Fathur.

Selain melanggar Keppres 80/2003, kedua belah pihak (konsultan dan Pamkab), tidak menerakan jumlah nominal kontrak. Hanya saja, pengakuan konsultan, dirinya menerima uang Rp400 juta. “Dalam kontrak kerja itu, tidak diterakan nilai kontraknya, cuma konsultan menerima Rp400 juta,”tambah Kajari.

Selain Hasnil, pihak Pemkab yang terlibat dalam kasus ini yaitu mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Surya Djahisa. Dalam kasus ini, Surya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dalam waktu dekat, bakal dipanggil Kejari Stabat.

“Keterlibatan pelaku lainnya mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat, diduga uang kontrak (Rp1,1 M) sebagaimana disebutkan guna pembayaran memakai jasa konsultan, tidak seluruhnya jatuh ke tangan Hasnil,”sebut dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Jo Pasal 64 Ayat 1,”sambung Kasi Pidsus Kejari Stabat, Firmansyah. (rud/ndi)
sumber ; sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan di Janji Matogu : Istri Pakai Parang, Suami Pakai Martil

    Pembunuhan di Janji Matogu : Istri Pakai Parang, Suami Pakai Martil

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BUKIT MALINTANG (Mandailing Online) – Polres Madina melaksanakan rekonstruksi ulang tragedi pembunuhan di Desa Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal (Madina), Selasa (29/8/2017). Rekonstruksi dipimpin Kapolres Madina, AKBP Martry Sonni. Hadir penasehat hukum tersangka, Ridwan Rangkuti, SH.MH. Peristiwa itu terjadi pada 2 Agustus 2017, dimana DS (40) diduga membunuh istrinya Dewi Huatagalung (35) […]

  • Di Desa Terisolir, Raskin Bukan Beras Miskin

    Di Desa Terisolir, Raskin Bukan Beras Miskin

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailig Online) –  Beras miskin kadang tak lah menjadi beras miskin, terutama bagi penduduk di desa terisolir. Beras miskin untuk Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal sudah masuk pekan lalu. Tetapi penduduk miskin harus mengeluarkan ongkos ojek sebesar 1.000 rupiah per kilo gram. Penduuduk miskin di desa-desa terisolir harus memakai jasa ojek mengangkut […]

  • Segini Harta Wakil Bupati Madina Dari Laporan LHKPN

    Segini Harta Wakil Bupati Madina Dari Laporan LHKPN

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi dalam dua tahun berturut-turut tampak tak ada kenaikan yang terlalu signifikan. Dalam LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan Desember 2022 dalam situs e-lhkpn.kpk tercantum mengalami kenaikan sebesar 0.95% atau sebesar 400 jutaan rupiah. Ketika Pejabat Pejabat Negara tidak melaporkan […]

  • Jasad Dua Petugas LP Tanjung Gusta Ditemukan di Kamar Mandi

    Jasad Dua Petugas LP Tanjung Gusta Ditemukan di Kamar Mandi

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jasad dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, yang tewas dalam kericuhan, Kamis (11/7/2013), ditemukan di kamar mandi Lapas. Pada Jumat (12/7/2013) pagi tadi, jenazah keduanya dipindahkan anggota TNI dan Polri. Kedua petugas Lapas yang tewas ini diketahui sebagai Kasi Registrasi LP Tanjung Gusta Bona Situngkir dan stafnya, Richardo […]

  • “Mambayu” di HUT RI

    “Mambayu” di HUT RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sejumlah gadis cilik Mandailing memperagakan aktivitas mambayu (mengayam tikar) dan marmasak (memasak) dalam kegiatan parade memperingati HUT RI di pasar Panyabungan, Mandailing Natal, tahun lalu.   Foto : Takesi

  • Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan Seolah Taktakut Kapoldasu

    Pelaku Tambang Emas Ilegal Kotanopan Seolah Taktakut Kapoldasu

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ) Baru sehari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH intruksi kepada Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh agar  pelaku tambang emas ilegalsi Madina ditertipkan. Aktifitas tambang emas ilegal dikota nopan justru beroperasi dengan leluasa seolah tak takut pada jendral bintang dua tersebut. Sumber Media di Kecamatan Kotanopan […]

expand_less