Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Jaksa Tahan Tersangka Koruptor Nisel dan Langkat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


LANGKAT-
Kejaksaan di Sumatera Utara unjuk gigi dalam penanganan kasus korupsi. Kemarin (2/3), Kejati Sumut menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Rahmad A Dachi MKes terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat alat kesehatan dan obat-obatan di Nisel senilai Rp3,5 miliar.

Sedangkan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat menahan Hasnil (45), konsultan penghitungan PPH 21 di kepegawaian Pemkab Langkat yang diduga merugikan negara senilai Rp1,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus, Kejati Sumut, Erbindo Saragih mengatakan penahanan Rahmad dilakukan, untuk mempermudah penyidikan. Rahmad diduga terlibat dalam mark up pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan di Kabupaten Nisel Akibat perbuatannya, Negara mengalami kerugian sedikitnya Rp1,5 miliar lebih. Nilai kerugian itu diperoleh Kejati Sumut, setelah adanya hasil audit BPKP Perwakilan Sumut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di ruangan Pidana Khusus Kejati Sumut, Rahmad, dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang, celana keper abau-abu, tidak banyak berkomentar.

Pria berkumis berkacamata ini sembari memegang ponsel, dirinya terus langsung digiring untuk masuk kedalam mobil tahanan Kejatisu, yang telah dipersiapkan, guna dibawa dan di titipkan di Rumah Tahanan (Rutan), Tanjung Gusta Medan.

Untuk kasus ini, tersangka dianggap melanggar UU Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, dengan ancaman hukuman diatas tiga tahun penjara.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejatisu menetapkan tiga tersangka yakni KH pejabat Pembuat Komitem, AM staff program Pada P2 Dinkes Nias Selatan selaku panitia pengadaan obat-obat dan perbekalan kesehatan Dinas Kesehatan Nias Selatan dan KD rekanan. Bentuk perbuatan korupsi tersebut dilakukan dengan mark up harga obat, dan pengadaan obat tidak sesuai prosedur.

Sedangkan Hasnil (45), warga Jakarta Selatan, selaku konsultan penghitungan pajak penghasilan (PPH) 21 di kepegawaian Pemkab Langkat TA 2001/2002, ditahan Kejaksaan Negri (Kejari) Stabat, Rabu (2/3).

“Pelaku sebagai jasa konsultan PPH 21, diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,1 miliar. Sekarang, sudah dititipkan di rumah tahanan (rutan) Tanjung Pura,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Stabat, H Fathur Rachman.

Dijelaskan dia, potensi dugaan korupsi disebabkan penunjukan pelaku sebagai konsultan penghitungan pajak tidak melalui tender sesuai Kep-pres No18/2000. Bahkan, dalam kontrak tidak disebutkan sistem pembayaran jasa konsultan tunai atau tidak.

Selain itu, dalam pembuatan kontrak kerja melaksanakan tugas di Pemkab Langkat, pelaku melakukan (membuat) kontrak sendiri, bukannya dibuat oleh Pemkab Langkat sebagai pengguna jasa Hasnil. “Semestinya Pemkab membuat kontrak kerja kepada konsultan, bukan sebaliknya. Semestinya, kontrak kerja tersebut terlebih dulu ditenderkan,”jelas Fathur.

Selain melanggar Keppres 80/2003, kedua belah pihak (konsultan dan Pamkab), tidak menerakan jumlah nominal kontrak. Hanya saja, pengakuan konsultan, dirinya menerima uang Rp400 juta. “Dalam kontrak kerja itu, tidak diterakan nilai kontraknya, cuma konsultan menerima Rp400 juta,”tambah Kajari.

Selain Hasnil, pihak Pemkab yang terlibat dalam kasus ini yaitu mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat Surya Djahisa. Dalam kasus ini, Surya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dalam waktu dekat, bakal dipanggil Kejari Stabat.

“Keterlibatan pelaku lainnya mantan Kabag Keuangan Pemkab Langkat, diduga uang kontrak (Rp1,1 M) sebagaimana disebutkan guna pembayaran memakai jasa konsultan, tidak seluruhnya jatuh ke tangan Hasnil,”sebut dia.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenai Pasal 2 dan 3 UU No.31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dan Jo Pasal 64 Ayat 1,”sambung Kasi Pidsus Kejari Stabat, Firmansyah. (rud/ndi)
sumber ; sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPBD Madina 2011 Dibahas

    RAPBD Madina 2011 Dibahas

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Setelah beberapa kali ditunda, sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2011 mulai dibahas di Gedung Paripurna DPRD Madina, Selasa (28/12/2010). Rapat pembahasan RAPBD dibuka langsung oleh Ketua Banggar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Madina As Imran Khaitami Daulay. Rapat pembahasan RAPBD dihadiri Anggota Banggar Wildan […]

  • Garuda Indonesia Beri Tiket Kereta Api Gratis ke Kualanamu

    Garuda Indonesia Beri Tiket Kereta Api Gratis ke Kualanamu

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Garuda Indonesia Bekerjasama dengan PT Railink memberikan promo khusus kepada pelanggan Garuda Indonesia yang terbang menuju Bandara Kualanamu International Airport (KNIA). Marketing & Sales Manager, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Branch Office Medan, Susan saat dihubungi Tribun melalui seluler mengatakan Promo tersebut adalah setiap pelanggan Garuda Indonesia akan mendapatkan tiket Kereta Api Bandara […]

  • Peralihan UGN Jadi PTN Terganjal

    Peralihan UGN Jadi PTN Terganjal

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan – Rencana peralihan kampus Universitas Graha Nusantara (UGN) Kota Padangsidimpuan menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih terganjal, khususnya dukungan politik dari Pemko Padangsidimpuan. Terganjalnya peralihan kampus UGN menjadi PTN, terungkap dalam dialog terbuka penegerian UGN Padangsidimpuan di Kampus II Jalan Sutomo, Sidimpuan, Rabu (18/3). Dialog langsung dipimpin Ketua Yayasan Darmabakti Pendidikan Indonesia (YADPI), Drs […]

  • Warga Sebar Photo 3 Terduga Pelaku Perkosaan yang Melarikan Diri

    Warga Sebar Photo 3 Terduga Pelaku Perkosaan yang Melarikan Diri

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kesal karena pelaku perkosaan terhadap SN ( 20 th ) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) belum ketangkap. warga desa korban sebar photo pelaku. Dengan mencetak photo ke 3 pelaku dalam lembaran kertas, warga desa pidoli lombang menyebarkannya di kota panyabungan dan sejumlah desa […]

  • Tak Berkategori

    KPK masih periksa 5 orang yang ditangkap di Kejati Sumut

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (Mandailing Online) – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Rabu (15/5) pagi, masih memeriksa 5 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Medan kemarin. Selain mereka, KPK juga masih memeriksa sejumlah saksi di sana. Pemeriksaan dilakukan di tiga ruangan di lantai 1 dan 2 Gedung Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Sumber […]

  • Rambin Kampung Baru: Addendum dan Membodohi Rakyat

    Rambin Kampung Baru: Addendum dan Membodohi Rakyat

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Miswaruddin Daulay Rencana jembatan rambin Desa Kampung Baru-Simanondong adalah salah satu bentuk dari infrastruktur yang dalam pelaksanaan tendernya pada waktu itu tunduk dan patuh pada Peraturan Menteri PUPR nomor 31/PRT/M/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi. Salah satu lampiran dari […]

expand_less