Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Halal bi Halal Antara Budaya dan Ibadah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 31 Agt 2012
  • print Cetak

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA 310812Indonesia punya tradisi unik dan khas dalam merayakan idul fitri. Disamping tradisi mudik yang setiap tahun selalu fenomenal, kebiasaan lain yang menjamur pada saat idul fitri dan sepanjang bulan Syawal adalah halal bi halal.

Banyak lembaga pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat yang merayakan idul fitri secara kolektif dalam bentuk halal bi halal.

Bila ditelusuri dalam literatur-literatur keislaman, istilah halal bi halal tidak ditemukan rujukan dan sandarannya. Aktivitas ini juga tidak ditemui dalam tradisi-tradisi keagamaan di negara-negara berpenduduk Muslim.

Tidak heran bila istilah halal bi halal tidak ditemukan dalam Al-Quran maupun hadits nabi. Bahkan dalam kitab-kitab fiqh klasik, ulasan mengenai tradisi ini juga tidak mendapat tempat.

Demikian pers rilis Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah DR. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, MA Selasa (28/8).

Diceritakannya bahwa secara historis, istilah dan tradisi halal bi halal pertama sekali dilaksanakan pada zaman presiden Soekarno. Satu tahun setelah merdeka, tentara Belanda berencana untuk kembali menguasai Indonesia.

“Pada waktu itu, umat Islam terpecah belah ke dalam berbagai kelompok. Masing-masing punya agenda sendiri-sendiri. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan para pejuang revolusi. Sementara, ancaman dari tentara Belanda sudah semakin nyata di depan mata,” katanya.

Atas pertimbangan itu Sambungnya, beberapa tokoh pejuang revolusi berinisiatif untuk menemui presiden Soekarno. Mereka mendesak agar presiden Soekarno memprakarsai suatu pertemuan yang dapat mempersatukan kembali elemen-elemen umat Islam yang terpecah tersebut. Momentum menjadi sangat tepat karena pada waktu itu lebaran diperingati pada bulan Agustus.

“Presiden Soekarno kemudian mengundang beberapa pemimpin Islam ke istana negara. Oleh karena tidak ada agenda khusus yang akan dibicarakan, Presiden Soekarno menyebut pertemuan itu dengan halal bi halal. Acara yang diadakan berlangsung sukses dan dihadiri tokoh-tokoh elemen umat Islam. Hasilnya, friksi-friksi yang ada dapat diminimalisir dan selanjutnya perhatian umat terfokus pada kembalinya Belanda ke Indonesia,” terangnya.

Setelah itu Lanjutnya, halal bi halal menjadi tradisi pada tahun-tahun berikutnya. Tidak saja oleh kalangan istana dan birokrat pemerintahan, tetapi juga oleh banyak komponen masyarakat. Sampai hari ini, halal bi halal menjadi satu budaya yang melekat di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Dengan demikian, tradisi halal bi halal pada dasarnya lahir lebih dikarenakan alasan politis dibandingkan alasan agamis.

Perspektif Islam

Oleh karena tidak punya landasan teologis di dalam Al-Quran dan Hadits Sambungnya, pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah halal bi halal diperbolehkan menurut perspektif Islam?.

Sebenarnya pertanyaan ini muncul hanya untuk mempertegas landasan hukum bagi pelaksanaan halal bi halal. Tentu tidak ada maksud dari para penanya untuk merusak
tradisi yang sudah tumbuh subur di masyarakat, Menjawab pertanyaan itu, biasanya para ahli-ahli agama menggunakan pendekatan kaidah-kaidah ushul fiqh. Salah satu kaidah yang bisa dijadikan rujukan berbunyi, “al-ashlu fi al-asyyai al-ibahah hatta yadullu al-dalilu ‘ala al-tahrim” (pada dasarnya melaksanakan apa pun diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya).

“Berdasarkan kaidah ini, halal bi halal diperbolehkan karena memang tidak ada nash yang melarangnya. Selain itu, kegiatan halal bi halal juga tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah dan syari’at Islamiyyah,” Jelas Saleh Partaonan yang juga putra Asli Padang Lawas itu

Selain argumen ushuliyyah yang disebutkan di atas Kata Saleh, kegiatan halal bi halal dapat juga dianalogikan sebagai kegiatan silaturrahmi. Silaturrahmi adalah salah satu ibadah sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezkinya dan ingin dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Al-Bukhari).

Dengan demikian Lanjut Saleh, jika kegiatan halal bi halal diniatkan untuk menyambung dan mempererat tali silaturrahmi, maka kegiatan tersebut justru bisa bernilai ibadah. Selain menanamkan niat silaturrahmi, hal lain yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar
kegiatan itu tidak diselingi dengan tindakan-tindakan yang dilarang agama. Tindakan-tindakan yang dilarang itu antara lain adalah berprilaku riya (pamer), ghibah (menyebar gosip), makan dan minum yang diharamkan, dan lain-lain.

Berdasarkan uraian yang disebutkan di atas Jelas Saleh, dapat disimpulkan bahwa kegiatan halal bi halal tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tradisi khas Islam keindonesiaan ini perlu dipertahankan.

“Hal ini sekaligus memperkuat tesis yang mengatakan bahwa Islam sesungguhnya adalah perpaduan antara doktrin dan peradaban. Pada akhirnya, kegiatan ini sekaligus dapat memperkaya khazanah kebudayaan Islam Indonesia,” sebutnya. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggabungan Malaria Center & Dinkes Kebijakan Keliru

    Penggabungan Malaria Center & Dinkes Kebijakan Keliru

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal Ir H Aspan Sofian Batubara MM sebaiknya mengurungkan niatnya untuk menggabungkan Kantor Malaria Centre dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Keberadaan Kantor Malaria Center dinilai masih sangat perlu dipertahankan karena telah berhasil meminimalisir jumlah penderita malaria di Madina. “Rencana penggabungan kantor itu keliru. Semua pihak harus jujur dan jangan karena sentimen pribadi […]

  • Putusan MK: PSU di 3 TPS Pilkada Madina

    Putusan MK: PSU di 3 TPS Pilkada Madina

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada 3 TPS di Mandailing Natal. TPS itu yakni TPS 1 Desa Bondar Panjang Tuo Kecamatan Muarasipongi. Kemudian TPS 1 dan 2 di Desa Kampung Baru Kecamatan Panyabungan Utara. Putusan itu dibacakan Ketua MK, Anwar Usman, Senin (22/3/2021) pada sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada. […]

  • STAIN P. Sidimpuan Gelar Halalbihalal 1433 H

    STAIN P. Sidimpuan Gelar Halalbihalal 1433 H

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan (MO)- Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Padangsidimpuan menggelar halalbihalal 1433 H di gedung Auditorium kampus setempat, Jalan T. Rizal Nurdin Kota P. Sidimpuan, Kamis (13/9). Acara halalbihalal itu, dirangkai dengan penepungtawaran calon jamaah haji, pelantikan pejabat eselon dan pemberian kenang-kenangan kepada purna bhakti dilingkungan kerja STAIN P. Sidimpuan. Dalam sambutannya Ketua […]

  • Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati: Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

    Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati: Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Nota kesepahaman itu diteken oleh Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Kajari Taufiq Djalal, Rabu (5/1) di kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan. Isi MoU tersebut mencakup pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum. Bupati Sukhairi […]

  • Dahlan-Sukhairi Menang di Madina

    Dahlan-Sukhairi Menang di Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hasil perhitungan sementara Pilkada Mandailing Natal tingkat TPS di beberapa kecamatan, menunjukkan pasangan Dahlan-Sukhairi masih unggul. Rahmad Riski Daulay, salah seorang tim pemenangan Dahlan-Sukhairi di Posko Pemenangan Kotanopan, Rabu (9/12) menyatakan pasanga nomor urut 2 itu mengungguli pasangan lain di mayoritas TPS (tempat pemungutan suara) di Mandailing Natal (Madina). Begitu juga […]

  • Arsidin Batubara Surati Bupati Prihal Abrasi Tabuyung

    Arsidin Batubara Surati Bupati Prihal Abrasi Tabuyung

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina, Arsidin Batubara, SE,Msi menyurati Bupati Madina terkait abrasi pantai Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis. Surat itu tertanggal 6 Mei 2020. Dalam suratnya Arsidin mengabarkan bahwa abrasi pantai laut Desa Tabuyung kembali terjadi pada tanggal 1 Mei 2020. Menjawab Mandailng Online, Kamis (7/5/2020) Arsidin Batubara menyatakan bahwa abrasi […]

expand_less