Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
  • print Cetak

JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit.

Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu.

Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP yang menjadi hak inisiatif DPR.

”Kami akan perketat bisnis prostitusi dengan merevisi UU KUHP. Nanti pelaku zina bisa dijerat pidana,” kata Arsul Sani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, di Jakarta Selasa (12/5).

Menurut Arsul, jerat pidana itu bisa dilakukan dengan memperluas definisi perzinaan. Saat ini, pengertian zina dibatasi pada persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang salah satu atau keduanya terikat dalam perkawinan. Dalam arti lain, jika tidak berada dalam hubungan perkawinan, dua pelaku perzinaan itu secara hukum pidana tidak dianggap zina.

Arsul menilai, dengan definisi yang terbatas tersebut, pekerja seks komersial dengan pihak peminta jasa tidak bisa dijerat dengan KUHP. Karena itulah, Arsul mendorong semua yang terkait dengan bisnis prostitusi bisa dijerat pidana.

”Jadi, tidak hanya bisa dikenakan kepada pelaku yang terikat perkawinan, tetapi pasal 484 ayat 1 RUU KUHP juga mencakup perzinaan antara laki-laki dan perempuan yang keduanya tidak terikat dalam perkawinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Arsul, revisi UU KUHP itu akan mengancam pasangan kumpul kebo dengan pidana penjara selama satu tahun yang diatur dalam pasal 488 RUU KUHP. RUU tersebut juga ditujukan bagi pekerja seks komersial yang menjajakan diri di tempat-tempat umum.

”Dalam KUHP yang baru, lokalisasi pelacuran juga bakal digilas dengan menggunakan ketentuan KUHP ini,” tandasnya.

Sumber : jpnn

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Hari Pasca Lebaran, Korban Lakalantas Penuhi RSU Panyabungan

    Empat Hari Pasca Lebaran, Korban Lakalantas Penuhi RSU Panyabungan

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Empat hari pasca lebaran, Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menampung sedikitnya 49 pasien dengan berbagai penyakit. Namun, didominasi pasien korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yakni berjumlah 18 orang. Hal ini disampaikan Direktur RSU Panyabungan, Hj Bidasari, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Rusdi Nasution Aptk, saat ditemui METRO, Selasa (14/9). Menurut Rusdi, […]

  • Sampuraga Juga Ada di Kalimantan

    Sampuraga Juga Ada di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Selain di Mandailing, Sumatera Utara, mitos Sampuraga juga ada di Kalimantan. Tepatnya di dalam cerita suku Dayak Tomun, Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. Hanya saja, Sampuraga versi Mandailing memiliki perbedaan dengan Sampuraga versi Lamandau. Persamaannya : kedua versi Sampuraga ini sama-sama durhaka kepada sang ibu. Sampuraga versi Lamandau diceritakan karamnya perahu Sampuraga dan perahu itu […]

  • Besok Rizky Wasiah Akan Dioperasi

    Besok Rizky Wasiah Akan Dioperasi

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika tidak ada aral melintang, besok Rizky Wasiah akan menjalani operasi. Bayi umur 10 bulan asal Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal itu menderita usus keluar sejak lahir karena tak memiliki anus. Sudah beberapa minggu bayi ini berada di Medan menjalani pengobatan pra operasi di RSU Pringadi. “Insya Allah Rizky Wasiah […]

  • Polri Bina Hacker Peretas Situs Presiden

    Polri Bina Hacker Peretas Situs Presiden

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)  – Masih ingat ‘Jember Hacker’ Wildan Yani Ashari? Aksi pemuda berusia 22 tahun asal Jember mengusili situs presidenSBY.info berbuah penahanan oleh Polri. Lulusan SMK Bangunan ini pun disidik atas tindakan usilnya itu. Sejak akhir Januari lalu, dia mendekam di tahanan Polri. ”Saat ini sedang tahap penyelesaian perkara,” jelas Direktur Eksus Mabes Polri Brigjen […]

  • Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara

    Aniaya Wartawan, Oknum Perwira AU Dituntut 3 Bulan Penjara

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PEKANBARU, – Oknum Perwira TNI Angkatan Udara (AU) yang juga mantan Kepala Divisi Personel (Kadis Pers) Lanud Roesmin Noerjadin, Letkol Robert Simanjuntak, terdakwa penganiayaan terhadap fotografer Riau Pos Didik Herwanto dituntut hukuman tiga bulan penjara dalam persidangan yang digelar, Senin (16/9) oleh Pengadilan Militer Tinggi I Medan di UPT Oditur Militer 1-3 Pekanbaru. Robert Simanjuntak […]

  • Asisten III Bantah Jual Proyek Pemerintah

    Asisten III Bantah Jual Proyek Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Selama ini para kontraktor mengabarkan bahwa salah satu oknum yang terlibat menjual proyek pemerintah daerah adalah Asisten III Pemkab Mandailing Natal (Madina), Samad Lubis, SE. Selain Samad Lubis, ada juga onum anggota DPRD Madina berinisial JS yang disebut-sebut orang dekat bupati terlibat dalam bisnis kongkalikong penjualan proyek tersebut. Ketika persoalan pengarahan […]

expand_less