Sabtu, 11 Apr 2026
light_mode

Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
  • print Cetak

JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit.

Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu.

Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP yang menjadi hak inisiatif DPR.

”Kami akan perketat bisnis prostitusi dengan merevisi UU KUHP. Nanti pelaku zina bisa dijerat pidana,” kata Arsul Sani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, di Jakarta Selasa (12/5).

Menurut Arsul, jerat pidana itu bisa dilakukan dengan memperluas definisi perzinaan. Saat ini, pengertian zina dibatasi pada persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang salah satu atau keduanya terikat dalam perkawinan. Dalam arti lain, jika tidak berada dalam hubungan perkawinan, dua pelaku perzinaan itu secara hukum pidana tidak dianggap zina.

Arsul menilai, dengan definisi yang terbatas tersebut, pekerja seks komersial dengan pihak peminta jasa tidak bisa dijerat dengan KUHP. Karena itulah, Arsul mendorong semua yang terkait dengan bisnis prostitusi bisa dijerat pidana.

”Jadi, tidak hanya bisa dikenakan kepada pelaku yang terikat perkawinan, tetapi pasal 484 ayat 1 RUU KUHP juga mencakup perzinaan antara laki-laki dan perempuan yang keduanya tidak terikat dalam perkawinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Arsul, revisi UU KUHP itu akan mengancam pasangan kumpul kebo dengan pidana penjara selama satu tahun yang diatur dalam pasal 488 RUU KUHP. RUU tersebut juga ditujukan bagi pekerja seks komersial yang menjajakan diri di tempat-tempat umum.

”Dalam KUHP yang baru, lokalisasi pelacuran juga bakal digilas dengan menggunakan ketentuan KUHP ini,” tandasnya.

Sumber : jpnn

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Ketapang Madina Laksanakan Gerakan Pangan Murah

    Dinas Ketapang Madina Laksanakan Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) terus bergulir di beberapa Wilayah Madina, Polisi ikut dalam rangka stabilisasi pasokan harga pangan. Taufik Zulhandra Ritonga Kepala Dinas Ketahanan Pangan Madina mengatakan, pasar murah atau gerakan pangan murah ini kali ketiga dalam satu pekan terakhir dilaksanakan. […]

  • Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padangsidempuan

    Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padangsidempuan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Padangsidempuan – Warga kembali resah akibat langkanya gas elpiji isi 3 kilogram di tingkat pengecer. Tidak itu saja, harga gas 3 kilogram juga naik mencapai Rp 20 ribu per tabung di tingkat pengecer. "Tidak ada gas elpiji ditemukan di sejumlah lopo pengecer," kata seorang warga Tajuddin Nasution (56) kepada Medan Bisnis sambil menenteng tabung gas […]

  • Dapat Laporan Keterlambatan Pelayanan BPJS, Bupati Sukhairi Sidak ke RSUD Panyabungan

    Dapat Laporan Keterlambatan Pelayanan BPJS, Bupati Sukhairi Sidak ke RSUD Panyabungan

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya keterlambatan pelayanan BPJS, Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution bertindak cepat dengan sidak ke RSUD Panyabungan, Senin (14/2) pagi. Kunjungan ke RSUD ini untuk mengetahui secara langsung penyebab terjadinya keterlambatan dalam pelayanan pasien BPJS. Sukhairi yang datang bersama Kadis Pertanian Siar […]

  • Alumni Musthofawiyah Dukung Musthafa Bakri Calon Bupati Madina

    Alumni Musthofawiyah Dukung Musthafa Bakri Calon Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Alumni Pesantren Mustofhawiyah Purba Baru mendukung penuh Mudir Almukarrom, H Musthafa Bakri Nasution sebagai Calon Bupati Mandailing Natal. Itu dikatakan, Ketua Himpunan Alumni Musthofawiyah (HAM) Madina, Muhammad Ali Nasution kepada wartawan di Panyabungan, Kamis (1/8/2019) Dikatakannya menjalang perhelatan Pilkada Madina 2020 yang akan masuk tahapan September 2019, bahwa dalam memilih pemimpin […]

  • Nabil, Paskibraka Asal Madina Dapat Bantuan Pendidikan Dari PLN 

    Nabil, Paskibraka Asal Madina Dapat Bantuan Pendidikan Dari PLN 

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN ( Mandailing Online )- Nabil Arya Barata Lubis, Paskibra Nasional asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terima bantuan tabungan Pendidikan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Sidimpuan. Rabu (18/10/2023). Bantuan Pendidikan bagi anggota Paskibra tahun 2023 tersebut diberikan PLN UP3 Padang Sidimpuan secara simbolis dalam rangka menjelang hari ulang tahun PLN […]

  • Polres Madina Tangkap Agen Togel

    Polres Madina Tangkap Agen Togel

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal kembali menangkap salah seorang sub agen perjudian tebak angka jenis togel. Penangkapan tersebut dilaksanakan oleh tim Opsnal Reskrim Polres Madina, Senin (21/3) sekira pukul 15.15 Wib di lokasi persawahan Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat. Demikian disampaikan oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan Sik melalui Kasat Reskrim Polres […]

expand_less