Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Inilah harta yang wajib dizakati

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 23 Jul 2012
  • print Cetak

zakat

Diantara beragam harta benda yang kita miliki, sebagai umat Islam kita wajib mengeluarkan zakat terhadap 8 jenis harta yang kita miliki. Sehingga, harta kita ‘dicuci’ dari harta yang haram dan kemungkinan-kemungkinan harta dari hasil riba.

Berikut delapan jenis harta yang wajib kita zakati;

1. Zakat Perdagangan
Setiap harta hasil berniaga atau berdagang wajib dizakatkan meliputi barang dagangan, ditambah uang kontan, dan piutang yang masih mungkin kembali. Besar zakatnya 2,5 persen dikeluarkan setelah dikurangi utang, telah mencapai nisab (85 gram emas) dan telah berusia satu tahun haul.

2. Zakat pertanian dan buah-buahan
Hasil pertanian dan panen buah-buahan juga wajib untuk dizakatkan. Nishab zakat pertanian dan buah-buahan seperti nisab makanan pokok yaitu 300 sha atau 930 liter bersih, zakat yang dikeluarkan bila diairi dengan air hujan atau air sungai 10 persen dan bila diari dengan air yang memakan biaya lain seperti diangkut kendaraan, menggunakan pompa dan sebagainya, zakat yang dikeluarkan 5 persen, dan dizakati setiap panen.

3. Zakat Hewan ternak
Zakat hewan ternak unta,
a. 5 (lima) sampai 9 (sembilan) ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing.
b. 10 (sepuluh) sampai 14 (empat belas) ekorr unta, zakatnya 2 ekor kambing.
c. 15 (lima belas) sampai 19 (saembilan belas) ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing
d. 20 (du puluh) sampai 24 (dua puluh empat) ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing.

Zakat hewan ternak sapi atau kerbau
a. 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 (satu) ekor sapi jantan/betina usia 1 tahun
b. 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak anak sapi betina usia 2 tahun
c. 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan
d. 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak sapi betina usia 2 tahun ditambah 1 (satu) ekor anak sapi jantan 1 tahun. dan seterusnya.

Zakat hewan ternak kambing atau domba
1. 0 (nol) – 120 ekor, zakatnya 1 (satu) ekor kambing.
2. 120 – 200 ekor, zakatnya 2 (dua) ekor kambing.
3. 201 – 399 ekor, zakatnya 3 (tiga) ekor kambing
4. 400 – 499 ekor, zakatnya 4 (empat) kambing dan seterusnya setiap 100 (seratus) ekor zakatnya ditambah 1 (satu) ekor kambing.

4. Zakat Rikaz
Setiap penemuan harta terpendam dalam tanah selama bertahun-tahun atau rikaz, berupa emas atau perak yang tidak diketahui lagi pemiliknya maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20 persen.

5. Zakat Profesi
Zakat yang dikeluaran dari penghasilan profesi jika sudah mencapai nilai tertentu (nisab) profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta. Seeorang pegawai dengan penghasilan minimal setara 520 kilogram beras wajib megeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen.

6. Zakat Investasi
Zakat investasi dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Contohnya, bangunan atau kendaraan yang disewakan. Zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan, sedangkan modal tidak dikenai zakat. Besar zakat yang dikeluarkan 5 persen untuk penghasilan kotor dan 10 persen untuk penghasilan bersih.

7. Zakat Tabungan
Setiap Muslim yang memiliki uang dan telah disimpan terhitung mencapai satu tahun dan nilainya setara 85 gr emas wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

8. Zakat Emas/Perak
Setiap Muslim yang memiliki simpanan emas atau perak selama satu tahun dan nilai minimalnya mencapai 85 gram emas wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2,5 persen.(okz)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madina titip 9 pengeroyok ke Poldasu

    Polres Madina titip 9 pengeroyok ke Poldasu

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Kepolisian Resort Mandailing Natal (Polres Madina) mengirimkan Sembilan orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan Ade (40) warga Desa Maga Lombang Kecamatan Lembah Sorik Marapi untuk dititipkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), kemarin. Kapolres Madina AKBP Bony Johanes Sirait Sik melalui Kasat Reskrim AKP Wira Prayatna, membenarkan sembilan orang dari sebelas tersangka pengeroyokan yang […]

  • Harga TBS Sawit Terjun Tak Terkendali

    Harga TBS Sawit Terjun Tak Terkendali

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit turun drastis menjadi Rp 2.000 hingga Rp 1.000 per kg di tingkat petani di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Hal itu imbas dari larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng oleh Presiden Jokowi yang akan diberlakukan sejak 28 April 2022 sampai dengan […]

  • Harimau Kembali Membantai Warga Madina

    Harimau Kembali Membantai Warga Madina

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kondisi Desa Ranto Panjang Mencekam PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sudah hampir 7 tahun teror harimau membantai manusia di Desa Ranto Panjang Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina. Selama itu pula upaya pemerintah mengatasinya atau melindungi rakyatnya nyaris tak terdengar. Berdasar data yang dikumpul Sumatra Rainforest Institute (SRI), teror dan pembunuhan oleh harimau terhadap manusia di Desa […]

  • Soal 11 Ranperda, Kini Pemkab Yang Tak Siap

    Soal 11 Ranperda, Kini Pemkab Yang Tak Siap

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas DPRD Mandailing Natal (Madina) sejak pekan lalu, kini mulai terbentur kendala. Rangkaian pembahasan sempat diskors dua kali karena pemerintah daerah tidak siap mengajukan draf ranperda yang mengacu pada ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Permendagri Nomor 53 Tahun […]

  • Kotanopan Diharap Bersih Dari Peredaran Minuman Keras

    Kotanopan Diharap Bersih Dari Peredaran Minuman Keras

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Kotanopan diharapkan bersih dari peredaran minuman keras, sebab sangat bertentangan dengan nilai-nilai sosial budaya setempat. Pimpinan Yayasan Ponpes Subulussalam H. Endar Lubis menyatakan agar aparat kepolisian menindak pelaku-pelaku penjual miuman keras di wilayah itu. Jika dibutuhkan, pihaknya siap menurunkan ratusan orang Santri unuk membantu kepolisian menghentikan perederan minuman keras. Topik minuman […]

  • Jenderal A.Haris Nasution dan Soeharto

    Jenderal A.Haris Nasution dan Soeharto

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DWI FUNGSI = Tidak percaya otoritas sipil. Jenderal Nasution perumus doktrin ‘Jalan Tengah’ TNI. Kemudian lewat doktrin yang lebih canggih, Dwi Fungsi, Jenderal Suharto memperluas peran tentara hingga jauh ke wilayah sipil dan menjadikan tentara seperti imperium pribadi. Sumber :Juliusmant

expand_less