Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Inspektorat Madina : Kades Batang Gadis Wajib Kebalikan Gaji Dobel yang Diterima

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • print Cetak

Istimewa

PANYABUNGAN – (Mandailing Online) –  Masih ingat Erwinsyah Pasaribu seorang Kepala Desa Batang Gadis, di Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) yang nekat memiliki dua jabatan dan penerimaan gaji yang dobel dari negara. Inspektorat Madina menegaskan sang Kades harus mengembalikan uang negara jika benar terima 2 sumber gaji yang berasal dari APBD.

“Seharusnya dikembalikan ke kas daerah, dia (Kades batang gadis) tidak boleh menerima 2 penghasilan dari APBD. Gak ada dasarnya bisa menerima gaji atau honor secara ganda,” Jelas Muhammad Sukur, Inspektur Pembantu (Irvan) IV pada Mandailing Online diruang kerjanya. Senin, (10/03/2025).

Disampaikan Irban IV Inspektorat Madina, status Erwinsyah Pasaribu sebagai Kades Batang Gadis, Panyabungan Barat dan Tenaga Honorer di Panyabungan Utara itu perspektifnya sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Madina (PMD). Erwinsyah mestinya memilih salah satunya, Kades atau tenaga honorer.

“Ya, sama sebenarnya dengan PMD. Harusnya, dia memilih salah satunya. Kalau terkait Kades rangkap honor aturanya itu kemarin cuma himbauan saja, aturan khusus tidak ada, bagi PNS itu ada, tapi aturannya itu dia tidak boleh menerima penghasilan ganda, dia harus memilih salah satu,” Katanya Lagi.

Sebelumnya diketahui Erwinsyah Pasaribu adalah Tenaga Honorer, di Kecamatan Panyabungan Utara. Tahun 2023 lalu Erwinsyah Pasaribu sah dilantik menjadi Kepala Desa setelah melalui proses pemilihan kepala desa serentak. Namun sejak ia dilantik tak kunjung mengundurkan diri jadinpegawai tenaga honor . Bahkan ia sempat ikut tes penerimaah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) tahun 2024.

Erwinsyah Pasaribu juga mengaku pada Mandailing Online bahwa sejak ia dilantik menjadi Kepala Desa. Ia tetap menerima gaji honornya selaku pegawai honor di Kecamatan Panyabungan Utara. Ada 13 bulan sejak ia dilantik honor nya masuk ke rekening pribadinya.

Untuk tahun 2025 sendiri pihak Kecamatan Panyabungan Utara tidak lagi memperpanjang masa honor nya. Hal ini dikatakan camat panyabungan utara saat itu Hasan Basri. Namun sejauh ini belum ada surat resmi pemberhentian Erwinsyah Pasaribu sebagai  pegawai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara sehingga ada dasar bahwa Erwinsyah Pasaribu tidak lagi masuk sebagai penerima gaji pegawai tenaga honor di lingkungan Kantor Camat Panyabunga Utara tahun 2025.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Anggota DPRD Nyalon Kepala Desa

    Mantan Anggota DPRD Nyalon Kepala Desa

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      SIDIMPUAN – Samiun Siregar, mantan Anggota DPRD Psp periode 2009-2014, maju menjadi salah satu peserta/calon Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Pudun Jae, Kecamatan Psp Angkola Julu. Hal itu terlihat dari hasil pendaftaran calon Pilkades serentak 2015. “Pilkades sudah hangat di sini (Desa Pintu Langit Jae,red). Apalagi dengan hadirnya mantan anggota DPRD sebagai […]

  • Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):  Pernyataan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK akan memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat Ormas dan Ormawa melakukan aksi di depan Mako Polres Madina dinilai hanya “lips Service”. Demikian disampaikan Founder Madina Care Madina Institute, Wadih Al-Rasyid dalam menanggapi masih maraknya aktifitas tambang emas ilegal […]

  • Panyabungan Kecamatan Terbaik

    Panyabungan Kecamatan Terbaik

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Kecamatan Panyabungan terpilih menjadi kecamatan terbaik sehingga berhak mewakili Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk penilaian kecamatan terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara. “Penilaian kecamatan terbaik ini merupakan reward bagi camat sebagai salah satu motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara MM diwakili Asisten Pemerintahan Sahnan […]

  • Konflik Antar Petani Dipicu Irigasi Batang Gadis Sakit Parah (2)

    Konflik Antar Petani Dipicu Irigasi Batang Gadis Sakit Parah (2)

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Jurnalis/Petani di Gunung Tua Jae Kekurangan air terjadi hampir di mana-mana. Bukan di Gunung Tua Jae saja. Desa Saba Jambu, Iparbondar, Mompang, Sarak Matua, Panyabungan Jae hingga Sipolu-Polu. Itu akibat saluran-saluran sekunder Irigasi Batang Gadis tak mengalirkan volume air yang banyak. Kasus gerilya malam para petani Desa Iparbondar juga terjadi. Akhiruddin […]

  • Bapel Jembatan Selat Sunda Masih Tahap Desain

    Bapel Jembatan Selat Sunda Masih Tahap Desain

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Pemerintah masih mendesain badan pelaksana jembatan Selat Sunda yang menurut Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda harus terbentuk pada 2012. Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin kemarin, mengatakan, desain badan tersebut tidak bisa sembarangan karena masalah yang dihadapi lebih kompleks. “Badan […]

  • Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    Penahanan Chaidir, Sigit, Saleh dan Ajib Diperpanjang 40 Hari

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap empat tersangka unsur Pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Ajib Shah. Terhadap keempatnya diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari per 30 November mendatang, setela habis masa penahanan sebelumnya selama 20 hari. “Tersangka CHR, SPA, […]

expand_less