Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
  • print Cetak

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menepis terima menerima uang sebesar Rp 300 juta dari capres Joko Widodo untuk menyerang capres Prabowo Subianto, seperti dituduhkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

"Tuduhan yang disampaikan Fahri itu adalah fitnah dan tidak dilandasi fakta," tegas Direktur LBH Jakarta Feby Yonesta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (6/7).

Walau begitu, Feby akui memang LBH pernah menerima uang sebesar Rp 300 juta pada tahun 2013. Namun uang itu bukan dari Jokowi melainkan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Uang Rp 300 juta itu kami terima tahun 2013 dari Pemprov DKI sebagai dana hibah untuk bantuan hukum," jelas Febby.

Feby mengatakan, dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah yang didasarkan pada Pasal 19 ayat 1 UU no 16/2011 tentang Bantuan Hukum. LBH Jakarta juga mengaku telah melaporkannya kepada publik mengenai penggunaan dana tersebut dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Uang itu kami gunakan untuk advokasi klien, penerbitan jurnal berita, pengelolaan website, pelatihan paralegal dan seminar UU bantuan hukum," beber Febby.

Lebih lanjut Feby menyebutkan, bukan hanya LBH Jakarta menerima dana hibah tersebut, tapi juga beberapa masjid, yayasan Islam dan kelompok nelayan tradisional. Untuk tahun 2014 ini, LBH Jakarta mengaku tidak menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

"Tahun ini kita dapat dari APBN," kata Febby.

Terkait serangan HAM terhadap Pranowo, menurut Feby, bukan lantaran mendukung Jokowi.  Sebagai lembaga hukum, LBH telah lama menyuarakan penegakan hukum mengenai berbagai kasus yang mandeg, termasuk kasus hilangnya 13 aktivis dalam peristiwa tahun 1998.

"Bahkan kasus Tanjung Priok, sejak sebelum kasus 1998, LBH Jakarta telah teriak-teriak soal pelanggaran HAM, soal penegakan hukum," ujar Febby.

LBH Jakarta merasa sangat dirugikan dengan tuduhan tersebut. Dikhawatirkan tuduhan Fahri itu akan merusak reputasi LBH di mata stakeholdernya.

"Tudingan ini sangat melecehkan LBH. Rata-rata setiap tahunnya ada 28 ribu orang yang mengadu meminta perlindungan hukum. Jangan sampai mereka menjadi hilang kepercayaan pada kami," demikian Febby.[wid] 

Sumber : Rmol

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Golkar : Bupati Harusnya Mencopot Tersangka Koruptor

    Fraksi Golkar : Bupati Harusnya Mencopot Tersangka Koruptor

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina harusnya tak menjamin pejabat tersangka koruptor yang berakibat polisi tak bisa melakukan penahanan. “Seharusnya bupati mencopot jabatan, bukan memberikan jaminan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) As. Imran Khaitamy Daulah SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/2). Itu dikatakan Imran terkait kegagalan Polres Madina menahan […]

  • Askolani Buka Suara Soal Pekan Budaya Madina

    Askolani Buka Suara Soal Pekan Budaya Madina

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Budayawan Mandailing, Askolani Nasution angkat bicara soal kegiatan “Pekan Budaya Mandailing Natal 2019”. Mantan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Madina itu menyatakan prihatin terhadap kegiatan itu. Dikatakannya, Pekan Kebudayaan bukanlah acara seremonial belaka, juga bukan satu hari. Harusnya, kata Askolani, Pekan Kebudayaan berdurasi beberapa hari, dengan berbagai kegiatan yang […]

  • 2.000 Massa Muslim Istighosah di Panyabungan

    2.000 Massa Muslim Istighosah di Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 2.000 massa kaum muslim melakukan zikir akbar dan istighostah di lapangan Jl.Abri, Panyabungan, Mandailing Natal dalam mendukung aksi demo Bela Islam Jilid II hari ini 4 November 2016 di Jakarta. Ummat Muslim berkumpul di lapangan itu usai solat Jum’at yang berdatangan dari berbagai penjuru Panyabungan serta luar Panyabungan. Untuk menghindari […]

  • Masyarakat Sepakbola Aceh Tolak Nurdin Halid

    Masyarakat Sepakbola Aceh Tolak Nurdin Halid

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Para pengunjukrasa mengusung poster Nurdin Halid dalam aksi unjukrasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Selasa (22/2). Banda Aceh, Insan sepakbola Aceh melakukan aksi unjukrasa menuntut penolakan Nurdin Halid sebagai calon ketua PSSI yang akan digelar di Bali, Maret mendatang. Aksi yang berlangsung di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (22/2), menuntut Nurdin Halid dan […]

  • JOKOWI : SAYA AKAN BANGUN KAMPUNG NASUTION

    JOKOWI : SAYA AKAN BANGUN KAMPUNG NASUTION

    • calendar_month Kamis, 20 Des 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Presiden RI Joko Wododo menegaskan akan mendorong percepatan pembangunan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Presiden menyatakan itu dengan kalimat “Saya akan bangun kampung Nasution”. Itu ditegaskannya di hadapan sejumlah ulama dari Madina di istana negara Jakarta, Selasa (18/12/2018). Pertemuan antara ulama dari Madina dengan Jokowi itu merupakan silaturrahim sekaligus undangan […]

  • Adi Mansar: Pencabutan Izin SMGP Mutlak Kewenangan Pemerintah Pusat

    Adi Mansar: Pencabutan Izin SMGP Mutlak Kewenangan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Praktisi Hukum DR. Adi Mansar menyatakan pemerintah daerah tidak punya kewenangan mencabut izin usaha panas bumi PT SMGP. Itu ditegaskan Adi Mansar menjawab wartawan, Senin (3/10/2022) via aplkasi WhatsAap. Ketentuan itu jelas termaktub di UU No. 21/2014 Tentang Panas Bumi Jo. PP No. 7/2017 Tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. […]

expand_less