Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode

LBH Jakarta Protes Dituduh Terima Duit Rp 300 Juta untuk Serang Prabowo

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
  • print Cetak

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menepis terima menerima uang sebesar Rp 300 juta dari capres Joko Widodo untuk menyerang capres Prabowo Subianto, seperti dituduhkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

"Tuduhan yang disampaikan Fahri itu adalah fitnah dan tidak dilandasi fakta," tegas Direktur LBH Jakarta Feby Yonesta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (6/7).

Walau begitu, Feby akui memang LBH pernah menerima uang sebesar Rp 300 juta pada tahun 2013. Namun uang itu bukan dari Jokowi melainkan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Uang Rp 300 juta itu kami terima tahun 2013 dari Pemprov DKI sebagai dana hibah untuk bantuan hukum," jelas Febby.

Feby mengatakan, dana tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah yang didasarkan pada Pasal 19 ayat 1 UU no 16/2011 tentang Bantuan Hukum. LBH Jakarta juga mengaku telah melaporkannya kepada publik mengenai penggunaan dana tersebut dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Uang itu kami gunakan untuk advokasi klien, penerbitan jurnal berita, pengelolaan website, pelatihan paralegal dan seminar UU bantuan hukum," beber Febby.

Lebih lanjut Feby menyebutkan, bukan hanya LBH Jakarta menerima dana hibah tersebut, tapi juga beberapa masjid, yayasan Islam dan kelompok nelayan tradisional. Untuk tahun 2014 ini, LBH Jakarta mengaku tidak menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

"Tahun ini kita dapat dari APBN," kata Febby.

Terkait serangan HAM terhadap Pranowo, menurut Feby, bukan lantaran mendukung Jokowi.  Sebagai lembaga hukum, LBH telah lama menyuarakan penegakan hukum mengenai berbagai kasus yang mandeg, termasuk kasus hilangnya 13 aktivis dalam peristiwa tahun 1998.

"Bahkan kasus Tanjung Priok, sejak sebelum kasus 1998, LBH Jakarta telah teriak-teriak soal pelanggaran HAM, soal penegakan hukum," ujar Febby.

LBH Jakarta merasa sangat dirugikan dengan tuduhan tersebut. Dikhawatirkan tuduhan Fahri itu akan merusak reputasi LBH di mata stakeholdernya.

"Tudingan ini sangat melecehkan LBH. Rata-rata setiap tahunnya ada 28 ribu orang yang mengadu meminta perlindungan hukum. Jangan sampai mereka menjadi hilang kepercayaan pada kami," demikian Febby.[wid] 

Sumber : Rmol

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legalitas Badan Pemangku Adat Dipertanyakan

    Legalitas Badan Pemangku Adat Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 3 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Pihak Harajaan Hutasiantar memprotes Kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode sekarang. Pasalnya, pemilihan pengurus tidak sesuai anggaran dasar BPA. Raja Harajaan Hutasiantar, Hasanul Arifin Nasution, S.Sos Gelar Patuan Mandailing, mengaku terkejut setelah mengetahui pengurus baru BPA Madina sudah terbentuk dan sudah pula dikukuhkan. Diungkapkannya, selaku raja Harajaan Hutasiantar, […]

  • Melebinihi Tonase

    Melebinihi Tonase

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Truk melebihi tonase melintasi Jalan Lintas Pantai Barat penyebab perusakan jalan pada jalur ini. Jalan lintas pantai barat merupakan jalan kelas 3 B dengan kapasitas 8 ton.(hol)

  • KPK luncurkan buku antikorupsi untuk anak

    KPK luncurkan buku antikorupsi untuk anak

    • calendar_month Selasa, 20 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan buku bacaan anak “Tunas Integritas” sebagai upaya menanamkan nilai anti korupsi pada anak usia dini. Buku yang diluncurkan di acara Indonesia Book Fair 2012 di Istora Senayan Jakarta, Senin, itu terdiri dari enam seri itu tidak diperjualbelikan. Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan, buku tersebut gratis. Sekolah-sekolah bisa […]

  • Karang Taruna Madina Konsisten Jaga Nilai Kearifan Lokal

    Karang Taruna Madina Konsisten Jaga Nilai Kearifan Lokal

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal sebagai organisasi sosial kepemudaan akan tetap konsisten mewarisi nilai-nilai tradisi leluhur dan tetap menjaga nilai kearifan lokal Mandailing. “Ciri khas yang digali dari unsur-unsur tradisionil Mandailing yang turun temurun dari leluhur kita harus tetap kita jaga dan pertahankan. Kearifan lokal (local genius) Mandailing harus […]

  • Sengketa Pilkada Madina Kasus Pertama Yang Diputus PTTUN Medan

    Sengketa Pilkada Madina Kasus Pertama Yang Diputus PTTUN Medan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Dari 6 perkara Pilkada yang disidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, Sengketa Pilkada Mandailing Natal (Madina) yang merupakan putusan perdana yang diselesaikan oleh majelis hakim. Demikian diungkap Humas PTTUN Medan, Nurman Sutrisno, SH, M.Hum, Jum’at (18/9) yang dilansir situs resmi PTTUN Medan, http://pttun-medan.go.id. Disebutkannya, sidang sengketa Pilkada Nomor Perkara […]

  • DCS Dapil 5 PKS Madina

    DCS Dapil 5 PKS Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 5 dari PKS Madina. Memperebutkan 9 kursi Meliputi Kecamatan Panyabungan Utara, Siabu, Bukit Malintang, Huta Bargot dan Naga Juang.

expand_less