Selasa, 3 Mar 2026
light_mode

Intimidasi wartawan, Kajati Sumut layak dicopot

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), AK Basuni Masyarif pantas dicopot dari jabatannya karena telah melakukan upaya intimidasi terhadap wartawan 2 orang Waspada Online saat melakukan konfirmasi atas penyidikan kasus korupsi yang ditangani Kejati Sumut.

Intimidasi dan ancaman yang dilakukan Kajati Sumut, AK Basuni dan juga Asisten Intel (Asintel) Kejati Sumut, Andar Perdana Widiastono, serta staf Kejati Sumut lainnya termasuk upaya perampasan alat rekam dan kartu pers serta pemaksaaan pengahapusan hasil wawancara adalah tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang pejabat.

Ketua Lembaga Riset Publik Indonesia (Larispa), Rizal Hasibuan, mengatakan Kajati Sumut sangat pantas dicopot karena ini merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dan memalukan instansi hukum. Ia seharusnya mengayomi masyarakat, bukan mengintimidasi serta mengancam sesuka hatinya. “Sepertinya dia pantas dicopot karena beliau sebenarnya secara substansial melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Rizal, hari ini kepada Waspada Online.

Rizal juga menyayangkan ancaman dan intimidasi oleh aparat Kejati Sumut. “Ini menunjukkan aparat Kejatisu tidak transparan dan kontra dengan UU Kebebasan Pers, tidak sesuai dengan semangat reformasi dan UU Tipikor, masyarakat Sumut saya yakin pasti merasa tersinggung karena semangat mendapat informasi penegakan hukum dihambat oleh lembaga yang idealnya mendukung penegakan hukum. Sangat kurang beretika memperlakukan wartawan seperti itu,” kesal Rizal.

Intimidasi terhadap wartawan Waspada Online berawal ketika dua orang wartawan Waspada Online, melakukan wawancara dengan Kajati Sumut, AK Basuni di ruangannya soal penanganan kasus korupsi di Sumut yang salah satu soal perkembangan penyidikan tersangka korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel) dengan tersangka mantan Sekdakab Tapsel, Rahudman Harahap yang saat ini menjabat Walikota Medan.

Berkembang opini, pelambatan penyidikan kasus korupsi Rahudman di Kejati Sumut karena adanya dugaan ‘permainan’ sehingga kasusnya semakin tak jelas. Konfirmasi tersebut justru ditanggapi reaktif oleh Basuni dan kemudian melakukan pengancaman dan intimidasi.

Rahudman telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2010. Namun, hingga saat ini Rahudman tidak pernah diperiksa dan bahkan penyidikannya terkesan tak berjalan.

Hingga kini, pihak Kejati Sumut belum bisa melengkapi surat izin pemeriksaan karena terbengkalai persyaratannya, yakni audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangungan (BPKP) yang belum mengirimkan hasil audit Tapsel. Namun, jelasnya, pihak Kejati Sumut sudah berbuat dalam hal ini, melalui ekspose yang digelar di Kejaksaan Agung.

“Kita udah ekspose disana. Hasil ekspose tanggal berapa itu, April apa Mei, waktu Erbindo itu Adpidsusnya. Kita ekspose itu kan, ditambah 13 miliar itu kan, saya ekspose disana. yang diterima hanya 5 miliar, itu pun tidak didukung oleh BPKP dari yang 13 itu,” ucap Basuni.

Hal ini, jelas Basuni, termasuk dengan dugaan korupsi baru Rahudman senilai Rp13,8 miliar saat Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2005 lalu. Basuni mengatakan, pihaknya akan mempertegas perkara Rahudman dan tidak akan membiarkan kasus ini terkatung-katung, karena Rahudman telah ditetapkan sebagai tersangka sejak dulu.

“Kalau itu, sesuai dengan fakta yang ada, kita masih menunggu izin presiden,” ujar Basuni kepada Waspada Online, kemarin.
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Guru PPPK yang Jadi Anggota BPD di Madina Akhirnya Mundur

    Oknum Guru PPPK yang Jadi Anggota BPD di Madina Akhirnya Mundur

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah diberi pilihan menjadi guru PPPK atau Anggota BPD Desa Hutarimbaru, Gempar Alama guru PPPK yang ditugaskan di SDN 378 Sikara Kara, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) akhirnya mengambil sikap untuk tetap menjadi guru PPPK dan mundur sebagai anggota BPD Desa Hutarimbaru, Panyabungan Timur. Lewat surat yang ditandatangani Gempar […]

  • Personil Polisi Stand By Amankan Aksi Unjukrasa Buruh

    Personil Polisi Stand By Amankan Aksi Unjukrasa Buruh

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Personel polisi dari Polres Mandailing Natal terlihat stand by mengamankan jalannya aksi unjuk rasa karyawan  PT RMM yang menuju kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Mandailing Natal, Kamis (16/4/2014).(hol)  

  • Kepala BPN Madina Bantah Kong Kalikong Dengan PT.TBS

    Kepala BPN Madina Bantah Kong Kalikong Dengan PT.TBS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala BPN Madina, Rahim Lubis membantah melakukan “kong kali kong” dengan PT. Tri Bakhtera Srikandi (TBS). Itu dikatakannya melalui kiriman dari Whatsaap menjawab Mandailing Online beberapa hari lalu, terkait munculnya foto dia di facebook, foto saat Rahim Lubis berada di mobil yang berlokasi di base camp PT.TBS di Kecamatan Natal. […]

  • Kasus Korupsi Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, Unjukrasa Kepung Kajatisu dan Kajari Madina

    Kasus Korupsi Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, Unjukrasa Kepung Kajatisu dan Kajari Madina

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Hari ini, Kamis, (29/4/2021) dua gelombang unjuk rasa secara serentak di Kejati Sumut dan Kejari Madina. Gelombang unjukrasa dipicu karena pihak kejaksaan dinilai mandul menghadapi kasus dugaan korupsi pembangunan fisik sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Madina TA 2020. Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, […]

  • Mendiknas: UN Acuan Masuk PTN pada 2012

    Mendiknas: UN Acuan Masuk PTN pada 2012

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Surabaya, Mendiknas, M Nuh (tengah), menyapa sejumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), usai peresmian Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di kompleks Rumah Sakit Islam (RSI) Wonokromo, Surabaya, Minggu (12/12). TBM di ruang publik yang diprakarsai pihak RSI Wonokromo tersebut, bertujuan untuk menyediakan sarana belajar masyarakat yang bermutu dengan mengedepankan kepentingan komunitas dan memunculkan kreatifitas masyarakat. […]

  • Ketika Kemiskinan Kian Meningkat, Orang Kaya Tetap Beli Mobil Mewah

    Ketika Kemiskinan Kian Meningkat, Orang Kaya Tetap Beli Mobil Mewah

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Siti Khadijah Sihombing, S.Pd Aktivis Dakwah Berdasarkan hasil pengukuran Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita, Indonesia masuk dalam negara termiskin nomor 100 di dunia. Sedangkan dikutip dari World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia karena pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020. […]

expand_less