Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Jelang Lengser, Kepala Daerah Dilarang Mutasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


JAKARTA-
Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir kepala daerah dilarang mengeluarkan kebijakan strategis.

“Sebelum mundur, mereka (kepala daerah) biasanya mengeluarkan kebijakan strategis yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek.
Pria yang akrab disapa Donny itu menerangkan, salah satu kebijakan strategis adalah melakukan mutasi pejabat-pejabat pemerintahan daerah. “Posisi-posisi yang strategis diberikan kepada “orang-orang” kepercayaannya,” lanjut Donny. Bisa jadi itu adalah wujud balas budi kepala daerah kepada pejabat yang sudah mengabdi kepadanya.
Namun parahnya, perpindahan posisi tersebut juga banyak dilakukan untuk mengamankan posisi kepada daerah yang yang hendak mencalonkan diri dalam pemilukada selanjutnya (incumbent). Jadi pejabat-pejabat baru yang duduk di posisi strategis akan memberikan dukungan untuk memanfaatkan kedudukannya dalam rangka mempermulus langkah incumbent tersebut. “Pejabat itu biasanya mengeluarkan anggaran-anggaran yang dikeruk dari posisinya untuk membantu menenangkan kepala daerah incumbent. Belum lagi ada politisasi dari perpindahan pejabat-pejabat itu,” kata Donny.

Menurut dia, strategi itu membuat banyak incumbent berhasil dengan mudah memenangkan pilkada periode berikutnya. Sebab, kepala daerah tersebut mendapat dukungan dan “pengamanan” penuh dari semua orang-orang kepercayaannya yang duduk dalam pemerintahan daerah.

Selain melakukan mutasi, biasanya diakhir masa jabatannya kepala daerah mengeluarkan kebijakan perubahan anggaran yang tidak semestinya. Tentu saja untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.
Mantan Direktur Pendapatan dan Investasi Daerah Kemendagri itu melanjutkan, Kemendagri akan memasukkan aturan tersebut dalam draf revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Nah, diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, kepala daerah tidak bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan strategis.
Mengapa harus enam bulan” Donny menerangkan, sebenarnya enam bulan sebelum masa berakhir, kepala daerah harus fokus menjalani pemeriksaan akhir masa jabatan. “Aturan ini juga akan kami masukkan,” kata dia. Jadi nantinya, pihak-pihak yang berwenang akan memeriksa laporan akhir masa jabatan itu. Dengan begitu para kepala daerah tidak bisa bermain-main lagi. (kuh/agm/jpnn)
sumber ; sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 23 September, Pendaftaran CPNS Palas

    23 September, Pendaftaran CPNS Palas

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PALAS, – Pada tanggal 23 September 2013 mendatang hingga 4 Oktober, Pemkab Palas secara resmi membuka pendaftaran lowongan penerimaan CPNSD Palas formasi TA 2013. Hal itu sesuai dengan surat Menpan RI No r/177.F/M.PAN-RB/08/2013 tentang persetujuan rencana formasi CPNSD untuk pelamar umum TA 2013. Dimana lowongan yang dibutuhkan sebanyak 91 orang. Demikian disampaikan Kepala BKD Palas, […]

  • Calon Haji Madina Ikuti Manasik Akbar

    Calon Haji Madina Ikuti Manasik Akbar

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar manasik akbar di Masjid Agung Nur Alan Nur Panyabungan dan Kantor Bupati Lama, Rabu (25/5). Manasik akbar ini diselenggarakan setelah Kemenag mendapat konfirmasi jumlah pasti calon haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini. Dar data yang diperoleh, Madina akan memberangkatkan 263 calon […]

  • Pembajak Akun Facebook Toni Darius Sitorus Ditangkap

    Pembajak Akun Facebook Toni Darius Sitorus Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPANULI SELATAN (Mandailing Online) – Polres Tapsel akhirnya berhasil mengungkap pembajak akun facebook Toni Darius Sitorus. Pembajak akun itu seorang remaja berinisial ABS. ABS ditangkap di Desa Purbatua, Kecamatan Tana Tombangan Angkola, Kabupaten Tapsel, Kamis (20/10) dinihari. Akun facebook Toni Darius Sitorus yang dihacker atau diretas atau dibajak itu sempat memicu kerusuhan antara muslim Desa […]

  • Kades Jambur Baru Riswan Haedy Terjerat Pencemaran Nama Baik Dengan Warganya Berujung Damai

    Kades Jambur Baru Riswan Haedy Terjerat Pencemaran Nama Baik Dengan Warganya Berujung Damai

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online– Riswan Haedy Kades Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Setelah kasus perusakan aset daerah. Kini ia terjerat kasus pencemaran nama baik. Sesuai kronologis kejadian dari Polsek Batangnatal, bahwa Kades Riswan Haedy lewat media sosial chat WhatsApp menuding keluarga Erisandi Nasution pengedar narkoba. Kasus ini pun dilaporkan Erisandi Nasution ke […]

  • SBY belum terbitkan Keppres kasus penculikan

    SBY belum terbitkan Keppres kasus penculikan

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua bidang Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Yosep Adi Prasetyo mengatakan, penyelesaian kasus penculikan atau penghilangan paksa para aktivis pada 1998 tinggal menunggu Keputusan Presiden tentang pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. “Presiden belum mengeluarkan Keppres,” katanya, hari ini. Namun, dia menyatakan, presiden tidak membahas secara khusus tentang penuntasan kasus […]

  • Anak-anak Darurat Keamanan Pangan, Dimana Peran Negara?

    Anak-anak Darurat Keamanan Pangan, Dimana Peran Negara?

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Radayu Irawan, S.Pt Penulis Anak-anak merupakan aset suatu bangsa. Mereka adalah insan hebat yang akan melanjutkan estafet perubahan bangsa. Maka, seharusnya pertumbuhan dan perkembangan mereka wajib dikawal ketat agar tercipta generasi cemerlang nan gemilang. Namun apa jadinya, jika kesehatan mereka pun berada dalam lingkaran bahaya. Penyakit diabetes melitus yang biasanya menyerang orangtua, kini telah […]

expand_less