Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Jelang Lengser, Kepala Daerah Dilarang Mutasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


JAKARTA-
Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir kepala daerah dilarang mengeluarkan kebijakan strategis.

“Sebelum mundur, mereka (kepala daerah) biasanya mengeluarkan kebijakan strategis yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek.
Pria yang akrab disapa Donny itu menerangkan, salah satu kebijakan strategis adalah melakukan mutasi pejabat-pejabat pemerintahan daerah. “Posisi-posisi yang strategis diberikan kepada “orang-orang” kepercayaannya,” lanjut Donny. Bisa jadi itu adalah wujud balas budi kepala daerah kepada pejabat yang sudah mengabdi kepadanya.
Namun parahnya, perpindahan posisi tersebut juga banyak dilakukan untuk mengamankan posisi kepada daerah yang yang hendak mencalonkan diri dalam pemilukada selanjutnya (incumbent). Jadi pejabat-pejabat baru yang duduk di posisi strategis akan memberikan dukungan untuk memanfaatkan kedudukannya dalam rangka mempermulus langkah incumbent tersebut. “Pejabat itu biasanya mengeluarkan anggaran-anggaran yang dikeruk dari posisinya untuk membantu menenangkan kepala daerah incumbent. Belum lagi ada politisasi dari perpindahan pejabat-pejabat itu,” kata Donny.

Menurut dia, strategi itu membuat banyak incumbent berhasil dengan mudah memenangkan pilkada periode berikutnya. Sebab, kepala daerah tersebut mendapat dukungan dan “pengamanan” penuh dari semua orang-orang kepercayaannya yang duduk dalam pemerintahan daerah.

Selain melakukan mutasi, biasanya diakhir masa jabatannya kepala daerah mengeluarkan kebijakan perubahan anggaran yang tidak semestinya. Tentu saja untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.
Mantan Direktur Pendapatan dan Investasi Daerah Kemendagri itu melanjutkan, Kemendagri akan memasukkan aturan tersebut dalam draf revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Nah, diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, kepala daerah tidak bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan strategis.
Mengapa harus enam bulan” Donny menerangkan, sebenarnya enam bulan sebelum masa berakhir, kepala daerah harus fokus menjalani pemeriksaan akhir masa jabatan. “Aturan ini juga akan kami masukkan,” kata dia. Jadi nantinya, pihak-pihak yang berwenang akan memeriksa laporan akhir masa jabatan itu. Dengan begitu para kepala daerah tidak bisa bermain-main lagi. (kuh/agm/jpnn)
sumber ; sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kumpulkan Rp1 M untuk Biayai Teroris

    Kumpulkan Rp1 M untuk Biayai Teroris

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidang Pembacaan Dakwaan Abu Bakar Ba’asyir JAKARTA- Sempat tertunda, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tindak pidana teroris Abu Bakar Ba’asyir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin (14/2). Tim Jaksa Penuntut Umum menyebut Ba’asyir merencanakan dan menggerakkan orang melakukan tindak pidana terorisme. Terungkap, aktivitas Ba’asyir tersebut menelan anggaran Rp1 miliar lebih. Secara bergantian, […]

  • TNI Tawarkan Beasiswa

    TNI Tawarkan Beasiswa

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri dan PT Swasta atau PT Binaan TNI untuk menjadi Perwira Karier melalui Beasiswa TNI. Dalam siaran pers Pendam I/BB yang diterima beritasumut.com di Medan, Jumat (03/12/2010), dijelaskan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang berminat menjadi perwira karir melalui Beasiswa TNI dapat […]

  • Pendaftaran CPNS 2013 Mulai Dibuka

    Pendaftaran CPNS 2013 Mulai Dibuka

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, — Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diizinkan mulai membuka pendaftaran CPNS 2013. Hal ini untuk memberikan ruang lebih bagi para pelamar dan instansi pun punya kesempatan mendapatkan calon pegawai yang sesuai kebutuhan. “Memang saat ini baru Kementerian Keuangan yang sudah membuka pendaftaran CPNS. Ini sah-sah saja, proses kan boleh saja dimulai,” kata Karo […]

  • Wisata di Taman Pantai Barat

    Wisata di Taman Pantai Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Taman Pantai Barat Panggautan Natal menjadi referensi Wisata Pantai untuk Keluarga berlokasi di daerah barat Mandailing Natal .  

  • Pemkab Labura Sesuaikan SE Menpan-RB

    Pemkab Labura Sesuaikan SE Menpan-RB

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Aek Kanopan  – Terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan bagi PNS untuk melakukan rapat di hotel, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mengaku akan menyesuaikan terhadap kebijakan yang ada. Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Labura, Irwan Faisal SE melalui sekretarisnya Agusman Sinaga kepada MedanBisnis, Selasa (2/12), […]

  • "Balita Diculik di Teras Rumah"

    "Balita Diculik di Teras Rumah"

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Aksi penculikan anak di Jakarta kembali merebak. Seorang bayi diculik saat tengah ditinggal menjemur pakaian oleh neneknya di rumahnya kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sementara polisi kesulitan mengidentifikasi penculik karena minimnya data. Siti Rokayah menangis histeris meratapi penculikan yang menimpa cucunya Firzansah Erza Gifari satu setengah tahun. Ia terpukul sebab kejadian penculikan saat Siti Rokayah […]

expand_less