Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Jelang Lengser, Kepala Daerah Dilarang Mutasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
  • print Cetak


JAKARTA-
Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir kepala daerah dilarang mengeluarkan kebijakan strategis.

“Sebelum mundur, mereka (kepala daerah) biasanya mengeluarkan kebijakan strategis yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek.
Pria yang akrab disapa Donny itu menerangkan, salah satu kebijakan strategis adalah melakukan mutasi pejabat-pejabat pemerintahan daerah. “Posisi-posisi yang strategis diberikan kepada “orang-orang” kepercayaannya,” lanjut Donny. Bisa jadi itu adalah wujud balas budi kepala daerah kepada pejabat yang sudah mengabdi kepadanya.
Namun parahnya, perpindahan posisi tersebut juga banyak dilakukan untuk mengamankan posisi kepada daerah yang yang hendak mencalonkan diri dalam pemilukada selanjutnya (incumbent). Jadi pejabat-pejabat baru yang duduk di posisi strategis akan memberikan dukungan untuk memanfaatkan kedudukannya dalam rangka mempermulus langkah incumbent tersebut. “Pejabat itu biasanya mengeluarkan anggaran-anggaran yang dikeruk dari posisinya untuk membantu menenangkan kepala daerah incumbent. Belum lagi ada politisasi dari perpindahan pejabat-pejabat itu,” kata Donny.

Menurut dia, strategi itu membuat banyak incumbent berhasil dengan mudah memenangkan pilkada periode berikutnya. Sebab, kepala daerah tersebut mendapat dukungan dan “pengamanan” penuh dari semua orang-orang kepercayaannya yang duduk dalam pemerintahan daerah.

Selain melakukan mutasi, biasanya diakhir masa jabatannya kepala daerah mengeluarkan kebijakan perubahan anggaran yang tidak semestinya. Tentu saja untuk kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.
Mantan Direktur Pendapatan dan Investasi Daerah Kemendagri itu melanjutkan, Kemendagri akan memasukkan aturan tersebut dalam draf revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Nah, diharapkan dengan adanya peraturan tersebut, kepala daerah tidak bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan strategis.
Mengapa harus enam bulan” Donny menerangkan, sebenarnya enam bulan sebelum masa berakhir, kepala daerah harus fokus menjalani pemeriksaan akhir masa jabatan. “Aturan ini juga akan kami masukkan,” kata dia. Jadi nantinya, pihak-pihak yang berwenang akan memeriksa laporan akhir masa jabatan itu. Dengan begitu para kepala daerah tidak bisa bermain-main lagi. (kuh/agm/jpnn)
sumber ; sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Coret Calon Titipan & Bermasalah

    Coret Calon Titipan & Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Jurnalis Muslim Club (JMC) dan Forum Jurnalis Peduli Anak (FJPA) meminta Komisi A DPRD Sumut mewaspadai adanya calon titipan pemerintah dan calon yang masih tersandung masalah hukum di Polda Sumut, ketika melakukan fit and propertes terhadap 15 calon komisioner Komisi Informasi (KIP) Provinsi Sumut. Permintaan itu disampaikan Pengurus JMC dan FJPA Fakhruddin Pohan kepada […]

  • 40 Anggota DPRD Madina Dilantik, Erwin Efendi Lubis Ketua Sementara

    40 Anggota DPRD Madina Dilantik, Erwin Efendi Lubis Ketua Sementara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Sebanyak 40 anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina), Sumatera Utara periode 2024-2029 resmi dilantik. Erwin Efendi Lubus Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Madina jadi ketua sementara. Senin 2/9/2024 Sekretaris Dewan (Sekwan) Afrizal Nasution mengatakan, sesuai surat keputusan Parpol. Erwin Efendi Lubis selaku Ketua DPRD Sementara dan Indah Anisah sebagai […]

  • 20% Pelamar CPNS Absen

    20% Pelamar CPNS Absen

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Berkas Ujian soal CPNS Pemko Medan dan lembar jawaban yang tersisa telah dimusnahkan agar masyarakat yakin Seleksi CPNS Pemko Medan benar-benar bersih dan transparan. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan Lahum Lubis kepada wartawan di Medan, Kamis (16/12/2010). Menurutnya, jumlah peserta ujian CPNS Kota Medan yang tidak ikut tes sebanyak 3.707 peserta. Mereka […]

  • Mantan Sekda Madina: Tiga Alasan Memilih SAHATA

    Mantan Sekda Madina: Tiga Alasan Memilih SAHATA

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dukungan memenangkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) terus berdatangan. Terlebih dalam beberapa hari belakangan elektabilitas pasangan ini terus melejit. Kali ini dukungan datang dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Drs. HM Yusuf Nasution, MSi. Tokoh agama yang juga ketua Pimpinan Daerah […]

  • Lagi, 3 Hektar Ladang Ganja Ditemukan

    Lagi, 3 Hektar Ladang Ganja Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiga hektar ladang ganja kembali ditemukan di perbukitajn Panyabungan Timur, Mandailing Natal. Ladang itu ditemukan tim gabungan TNI dan Polres Madina dan FKPPI (Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri), Kamis (2/6/2016). Sehari sebelumnya, 37,5 hektar ladang ganja ditemukan di kawawan perbukitan Tor Sihite dan Tor Antarsa oleh pihak TNI yang […]

  • Kini Harga Elpiji 12 Kg di Sibolga Rp108 Ribu

    Kini Harga Elpiji 12 Kg di Sibolga Rp108 Ribu

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIBOLGA – Meski harga gas elpiji 12 kg sudah diturunkan oleh PT Pertamina 7 Januari lalu, tapi harga gas tersebut di Sibolga masih cenderung tinggi. Penurunannya berangsur, dari sebelumnya sempat berkisar Rp146 ribu per tabung, pasca penurunan kembali menjadi sekitar Rp108 ribu. S br Tanjung (28), ibu rumah tangga warga  Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga […]

expand_less