Rabu, 4 Mar 2026
light_mode

Kadis Tarukim ‘disuap’ kontraktor?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
  • print Cetak

MEDAN, (MO) – Pengerjaan proyek jaringan optimalisasi dan pengembangan jaringan pipa air limbah Kota Metro 2011, yang meliputi zona 1 s/d 8 di kawasan Kecamatan Medan Area, yang dikerjakan kontraktor PT Nugraha Adi Taruna asal Jakarta, diduga Kepala Dinas (Kadis) Tarukim Sumut, menerima uang pelicin dari kontraktornya.

“Dalam masalah ini Kadis Tarukim Sumut bisa dijerat dengan kasus grafitasi dan penyuapan,” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Independent Pemerhati dan Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari Sinik kepada Waspada Online, hari ini.

Bukan itu saja, pihak kontraktor PT Nugraha Adi Taruna, diduga tidak ada membayar retribusi galian C kepada Pemko Medan,” kata Azhari.

Disebutkan, dalam Proyek Jaringan Optimilisasi dan Rehabilitasi Jaringan Air Pipa Limbah Kota Metro 2011 meliputi zona 1 s/d zona 8 proyeknya tidak selesai dikerjakan semua. Pasalnya proyek jaringan pipa air limbah seharusnya ada biaya pemeliharaan dan pengujian pipanya (Flashing,red).

Namun, dalam proyek tersebut diduga tidak ada Flashingnya dan biaya pemeliharaannya tidak ada. Selain itu, masalah proyek jaringan pipa limbah 2011 yang ada di kawasan Kecamatan Medan Area juga akan menjadi masalah jika Proyek Sambungan Limbah Rumah Tangga (SLRT) Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Medan ( Perkim) sebanyak 13.000 sambungan akan dikerjakan pada tahun mendatang. Pasalnya karena dalam hal ini, sambung Azhari lagi, Dinas Tarukim Sumut diduga tidak memiliki data autentik bukti pemasangan Jaringan Pipa Limbah tahun 2011.

Padahal anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp59 miliar. Namun, mengapa Tarukim Sumut tidak memilikinya,” tanya Azhari. Perkim, tambah lanjut Azhari, mempunyai program Pengembangan Jaringan Limbah Kota Metro, namun akan terancam gagal dikarenakan Tarukim tidak memiliki data autentik mengenai Proyek Saluran Limbah Rumah Tangga (SLRT) tersebut.”Yang memiliki data tersebut adalah Sub Kontraktornya,” tandas Ari.

Dikatakannya lagi, bahwa proyek tahun anggaran 2011 yang ditangani Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara Tahun menelan biaya Rp58 Miliar yang dilaksanakan di Kecamatan Medan Area diduga tak beres dan ditengarai mubajir. Buktinya, pipa yang seharusnya disambung, ternyata tidak tersambung dan pemasangan pipa tidak ada pengujiannya (Fleshing), begitu juga Menhullnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” terangnya.

Bukan itu saja,untuk membuktikan bahwa kontraktor tidak membayar pakaj sesuai dengan surat dari Dinas Bina Marga Medan Nomor 503 /118 tertanggal 07 September 2011 Ditanda tangani Kadis Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis, (Tentang Surat Izin Pemakaian Kekayaan Daerah Pemakaian Tanah Jalan Guna Penempatan Jaringanm Utilitas Instalasi, Distribusi dan Manhole) tersebut merujuk atas Surat Permohonan Direktorat Jenderal Cipta Karya No.HK.04-05-CV/PPLP-SU/294/2011 (Perihal Izin Galian), yang ditujukan kepada kontraktor yang mengerjakan atau pun pemegang izin dipungut biaya Retribusi Pemakaian Tanah Untuk Penempatan /Pemasangan Utilitas Direktur Jenderal Cipta Karya sebesar Rp123.493.000.00 ( Seratus Dua Puluh Tiga Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah ).

Namun dalam pekerjaan ini bukannya pihak perusahaan yang mengerjakannya membayar retribusinya,melainkan salah satu oknum staf Dinas Tarukim Sumut berinisial Her, ini jelas telah menyalah. “Seharusnya perusahaan yang mengerjakan proyek dimaksud yang membayarnya ke kas Daerah Pemko Medan” jelasnya.

Dan surat Nomor 503/117 Dinas Bina Marga Kota Medan dikeluarkan atas adanya Surat Permohonan Direktorat Jenderal Cipta Karya No.HK.04-05-CV/PPLP-SU/282/2011 (Perihal Izin Galian) dan Surat Sekretaris Kota Medan No.660/11371,Tanggal 10 Juni 2011 ,perihal Rekomendasi Izin Optimalisasi dan Pengembangan Jaringan Pipa Air Limbah Zona 1 s/d 8 di Kota Medan.Dalam surat ini,kata Azhari,pihak Dinas Bina Marga Kota Medan memberi izin kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya dan harus mengikuti persyaratan,salah satunya,pemegang izin dipungut retribusi pemakaian tanah untuk penempatan pemasangan utilitas Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp.57.210.000.00 ( Lima Puluh Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ),”terangnya.

Sekedar diketahui bahwa proyek tersebut seharusnya bulan November 2011 selesai dikerjakan seluruhnya,namun,sehubungan terjadi kesalahan tehnis,maka pekerjaan dilanjutkan ke tahun 2012 dan selesai pengerjaannya April 2012.Namun,secara tehnis sebenarnya,menurut keterangan Azhari Sinik belum selesai 100 persen.Dan kegiatan Pengembangan Infrastruktur PLP Metropolitan di Medan dengan Paket MDN-02+MP201 bersumber dana dari APBN 2011 ini diduga banyak masalahnya,”kata Ari.

Sementara itu salah seorang pegawi Tarukim Sumut yang diduga sebagai pembayar restribusi pemakain tanah untuk pemasangan pipa air limbah yang bernama Herianto, membantah perkara tersebut.

Menurutnya, kalau pembayaran restribusi yang katanya restribusi galian pipa ( bukan galian c) tersebut dilakukan oleh tim. ” Restribusi Izin galian pipa (bukan galian C) itu tadak dibayar oleh Dinas Tarukim maupun saya. Dana restribusinya ada di dalam RAB setiap pek dan dibayar oleh tim,” ujar Herianto.(was)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahuan Bongkar Gudang Kepegawaian Pemkab Madina, Pelaku Kabur

    Ketahuan Bongkar Gudang Kepegawaian Pemkab Madina, Pelaku Kabur

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Seorang yang berniat mencuri melarikan diri setelah berhasil membongkar gudang Kantor kepegawaian Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal di Komplek Perumahan Cemara Madina, Senin (10/1) sekitar pukul 12.00 Wib. Niat pelaku untuk mencuri di gudang Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Madina tersebut diketahui oleh salah seorang wanita yang bernama Ropikoh yang tinggal di sebelah gudang tersebut. […]

  • Dokter RSU Panyabungan Diujung Tanduk

    Dokter RSU Panyabungan Diujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para dokter dan staf medis di RSU Panyabungan kini bagai di ujung tanduk risiko terinfeksi virus corona. Bahkan petugas non medis juga sangat rentan tertular. Kondisi rawan itu menyebabkan RSU Panyabungan sempat vakum alias tak melayani tindakan lanjutan terhadap pasien selama sekitar 2 pekan, dan sudah buka kembali sejak Sabtu kemarin. […]

  • Malam Ini, PT Jaya Kontruksi Akhirnya Bantu Biaya Korban Proyek Lobang Bobokan Drainase Jalan Panyabungan

    Malam Ini, PT Jaya Kontruksi Akhirnya Bantu Biaya Korban Proyek Lobang Bobokan Drainase Jalan Panyabungan

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Malam ini sekitar pukul 19.50 wib tadi, akhirnya PT Jaya Kontruksi membantu biaya pengobatan dan pemulihan Aini Safitri korban jatuh di bobokan drainase jalan lintas sumatera di pasar baru panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ) “PT Jakon telah memenuhi komitmennya untuk bantu biaya pengobatan adik saya, mereka tiba sekitar pukul 19.50 tadi,” Kata […]

  • Letakkan batu pertama pembangunan irigasi

    Letakkan batu pertama pembangunan irigasi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Kadis Pertanian Kabupaten Mandailing Natal  M Taufik Zulhendra Ritonga, Asisten Tata Praja Zulkarnaen Siregar, Dandim 0212/TS Letkol Inf Uyat Harahap serta jajaran saat peletakan batu pertama pembangunan jaringan irigasi di Desa Sitinjak Kec.Batang Natal Kab.Mandailing Natal (9/2). (hol)

  • Pagi Pagi Ratusan Warga Singkuang Satu Demo DPRD Madina

    Pagi Pagi Ratusan Warga Singkuang Satu Demo DPRD Madina

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) : pagi pagi, dua ratusan warga desa Singkuang Satu, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal aksi di gedung DPRD Mandailing Natal ( Madina ) Rabu 7/6/2023. Mereka menuntut keseriusan DPRD dan Pemda terhadap tuntutan warga atas hak 20 persen kebun plasma dari PT.Rendy Permata Raya ( RPR ). Pantauan […]

  • Ini Dia Kontrak Politik Yusuf-Imron dengan PKS

    Ini Dia Kontrak Politik Yusuf-Imron dengan PKS

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mendukung dan memperjuangkan pemenangan pasangan calon bupati/wakil bupati Madina Drs. HM. Yusuf Nasution,Msi-H. Imron Lubis,S.Pd.MM, Minggu malam (23/8) lalu. Dan kontrak politik antara PKS dengan pasangan Yusuf-Imron tentu menjadi salah satu landasan bagi PKS dan pasangan Yusuf-Imron dalam membangun Madina ke depan yang harus direalisaskan […]

expand_less