Minggu, 20 Sep 2026
light_mode

Kasus Pelecehan Seksual Ketua Hanura Sumut Dikonfrontir di Siantar Hotel

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
  • print Cetak


PEMATANGSIANTAR :
Polres Kota Pematangsiantar menggelar konfrontir, terkait pengaduan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Hanura Sumatera Utara, Zulkifli Siregar, Senin 30 Mei 2011 di karaoke Laponta Siantar Hotel Jalan Sudirman. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan Ade Trianingsih alias Osin, yang mengaku mengalami pelecehan seksual di karaoke tersebut pada 26 Februari 2011 lalu.

Namun, pelaksanaan konfrontir ini menjadi tanda tanya, pasalnya kuasa hukum pelapor, Sudiarto Tampubolon menyatakan yang digelar justru rekonstruksi. Sedangkan kuasa hukum Zulkifli, Elsa Syarif dan Rufinus justru mengaku binggung apakah kegiatan yang dilakukan Polres Pematangsiantar itu rekonstruksi. Karena surat undangan yang diterima pihaknya menyatakan yang digelar konfrontir.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Azaruddin mengatakan, sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan di Poldasu beberapa waktu lalu, maka dilakukan penyelidikan melalui konfrontir antara pelapor, terlapor, dan para saksi-saksi. Menurutnya, dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka, dan rencananya hasil konfrontir akan dikirim pihaknya ke Poldasu untuk melengkapi berkas.

“Tujuan konfrontir ini untuk memastikan lokasi kejadian, posisi tempat duduk, maupun keterangan saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut,” ”sebutnya.

Pelaksanaan konfrontir kali ini dilakukan di bagian hall karaoke Laponta secara tertutup, bahkan para wartawan tidak diperkenankan melakukan peliputan. Sementara itu, di luar lokasi tampak pendukung Osin yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, sedangkan pendukung Zulkifli berasal dari kader Partai Hanura, dan anggota FKPPI Pematangsiantar. Sempat terjadi saling ejek diantara massa, saat pendukung Osin membawa celana dalam wanita berwarna merah sebagai lambang adanya pelecehan seksual tersebut.

Salah satu pendukung Osin, Kamdi yang mengaku warga Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberikan dukungan moril dan sebagai bentuk kekecewaan para pemilih daerah pemilihan (Dapil) Deli Serdang terhadap Zulkifli sebagai anggota DPRD Sumut. Menurutnya, tidak ada fitnah atas laporan Osin tersebut, sesuai pengakuan pada mereka.

Kuasa hukum Zulkifli, Elsa Syarif, menilai ada berbagai kejanggalan laporan pengaduan terhadap kliennya, karena pelapor menggunakan nama Ade Trianingsih atau Osin .Karena saat kliennya mendatangi Polres Pematangsiantar untuk mengetahui siapa sebenarnya Ade, namun saat dicari tidak ada. Ternyata Osin mengaku bernama Ade, sehingga menurutnya patut dicermati kebenaran kedua nama tersebut.

Dikatakan, pengaduan itu cacat hukum dan harus dihentikan. Selain itu, saat gelar perkara, hanya pelapor dan kuasa hukumnya yang diundang. Elsa menambahkan, pihaknya akan membuat laporan ke Propam Poldasu, terhadap oknum polisi karena adanya masalah prosedur. Dimana Poldasu memerintahkan Polres menggelar rekonstruksi, meskipun belum ada tersangka.

Sedangkan Rufinus berpendapat, ada rekayasa dalam kasus ini, pasalnya keterangan para saksi, seperti Ketua Hanura Simalungun, Aspan Nainggolan mengaku tidak melihat apapun. Selain itu, saksi pelapor, Chelsea dinilai tidak berada di tempat saat kejadian tersebut terjadi. Keduanya juga berpendapat, ada indikasi suatu pembayaran pada saksi pelapor untuk memberikan keterangan palsu.

Di tempat terpisah, Sudiarto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di karaoke Laponta merupakan rekonstruksi, dengan menampilkan tiga adegan, hanya saja Zulkifli tidak bersedia memperagakannya.. Dia juga membenarkan, jika undangan yang diterima penggelaran konfrontir, sehingga pihaknya keluar dari ruangan tersebut. Pasalnya konfrontir bukan digelar di lokasi, melainkan kantor polisi.

Menurutnya, status Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara di Poldasu. Sementara, saat pertama kasus ini dilaporkan ke Polres Pematangsiantar pada 5 Maret 2011, status Zulkifli sebagai saksi, dan akan menghentikannya. Sehingga, Sudiarto menarik kasus tersebut dan dilaporkan ke Poldasu.

Mengenai adanya perbedaan nama pelapor, sehingga pengaduan itu dinilai cacat hukum, Sudiarto berpendapat agar pengadilan yang memutuskannya. Dia juga mempersilahkan dibuat pengaduan jika ada tudingan pembayaran terhadap saksi pelapor. Dalam rekon tersebut, Sudiarto menjelaskan, ada beberapa adegan, seperti kliennya disuruh berdiri untuk memperagakan bagaimana ZS meremas bagian payudara, mengangkat rok, dan menarik celana dalam.

Sementara Ketua Hanura Kota Pematangsiantar, Pesta Manurung, yang juga saksi Osin, membantah ada rekayasa dalam kasus tersebut. Dikatakan, dirinya sebagai kader partai termasuk Aspan Nainggolan harus menyatakan yang benar. Pesta juga menyatakan menyaksikan langsung perlakuan Zulkifli terhadap Osin.

Sedangkan Osin, mengaku ada mendapat ancaman melalui telepon gelap, terhadap keselamatan jiwanya, jika masih berada di Kota Pematangsiantar. Namun dirinya tetap akan maju terhadap pengaduannya tersebut. Intimidasi juga dialami saksi Osin lainnya, Juwita Tampubolon dimana saat itu masih menjabar Supervisior Laponta. Dia mengaku ancaman itu mengenai keselamatan anaknya, dan membantah jika dirinya dibayar sebagai saksi. Sementara Pesta Manurung juga membenarkan ada diancam, bahkan telah diusulkan Zulkifli untuk non akfit dari jabatan sebagai Ketua Hanura Pematangsiantar, namun hingga saat ini belum ada direspon pihak DPP Hanura. (js)
Sumber : Eksposnews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Hutabaringi Julu Akui Persoalan Dana Desa dan Perangkat Desa Selalu Jadi Topik Masalah

    Kades Hutabaringi Julu Akui Persoalan Dana Desa dan Perangkat Desa Selalu Jadi Topik Masalah

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) – Kades Hutabaringin julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Darman Rangkuti mengakui persoalan di Desa yang dipimpinnya telah lama berkembang. Kades sebut pengelolaan dana desa dan pengangkatan perangkat desa selalu jadi topik masalah. “tentang permasalahan didesa saya, sudah lama berkembang mulai dari pengangkatan aparat saya sampe […]

  • Sumut Daerah Terkorup, Kerugian Negara Rp400 M

    Sumut Daerah Terkorup, Kerugian Negara Rp400 M

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Sumatera Utara menempati ranking pertama provinsi dengan potensi terkorup di Indonesia. Hal itu tergambar dari catatan yang dikeluarkan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Dari 278 kasus korupsi yang terjadi di Sumut, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar. “Urutan pertama Sumut, kemudian disusul Provinsi Aceh, Papua Barat dan DKI Jakarta. Kerugian […]

  • Camat Minta Calhaj Doakan Panyabungan Timur Jauh dari Bencana

    Camat Minta Calhaj Doakan Panyabungan Timur Jauh dari Bencana

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Camat Panyabungan Timur,  Aidil Faturrahman S.Sos mengharapkan kepada para calon haji dari Panyabungan Timur mendoakan kecamatan itu jauh dari bencana dan musibah. Harapan itu disampaikan camat pada acara pelepasan jamah haji asal Panyabungan Timur  Rabu, (3/8). Selain itu camat juga mengharapkan kepada  para jamaah juga mendoakan agar  Panyabungan Timur kedepannya […]

  • Spanduk “Usir TKA China” Raib dari Pagar Taman Panyabungan

    Spanduk “Usir TKA China” Raib dari Pagar Taman Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 14 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Spanduk yang bertulis “USIR TKA CHINA DARI BUMI GORDANG SAMBILAN” sudah raib dari pagar taman Panyabungan. Pantauan Mandailing Online, Sabtu (14/7/2018), spanduk itu tak ada lagi di pagar taman itu. “Saya juga tak tahu kapan spanduk itu diturunkan, siapa yang nurunkan juga tak tahu,” kata seorang pengemudi beca bermotor menjawab Mandailing […]

  • Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

    Draf Sempat Diperbaiki, Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Terbit

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hingga kemarin (21/5), pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno menyatakan, meski kemendagri belum menerimanya, tidak lantas dikatakan bahwa Keppres belum terbit. "Bisa saja masih di istana. Kita tunggu […]

  • Urus Paspor di UKK Imigrasi Mompang, Bupati Sukhairi: Pelayanannya Baik

    Urus Paspor di UKK Imigrasi Mompang, Bupati Sukhairi: Pelayanannya Baik

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Jafar Sukhairi Nasution menilai pelayanan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, Sumut, baik. Bupati Sukhairi menyampaikan hal tersebut usai mengurus paspor bersama keluarganya, Senin (16/1). “Dari pantauan kami pelayanannya baik,” katanya. Atas pelayanan […]

expand_less