Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Kata Kabul Vonis Rahudman, Berarti Pasti Dihukum

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK.

“Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum tau,” ujarnya, Selasa (1/4).

Apakah sudah menginformasikan ke Rahudman, bahwa vonis kasasi kliennya tersebut di MA sudah selesai?”Belum. Dia (RH) juga belum ada (menghubunginya),” ujarnya.

Benny menjelaskan, mendapatkan informasi soal info perkara kliennya dari website kepaniteraan MA.”Saya mengetahuinya dari website,” ujarnya.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya belum menerima salinan/petikan putusan MA soal perkara Rahudman. “Belum ada kita terima itu (salinannya). Masih di MA,” kata Nelson melalui selulernya.

Sebelumnya, pada situs resmi kepaniteraan MA beralamat ; http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=01e8b4a0-8fcc-1fcc-8bd7-30323436, menyebutkan perkara kasasi Rahudman terdaftar di nomor register 236 K/PID.SUS/2014. Pada situs itu juga disebutkan perkara itu sesuai dengan surat pengantar bernomor W2.U1/15.509/01.10/Pid.Sus.K/E2013.

Surat kasasi itu masuk ke panitraan MA tertanggal 30 Januari 2014 dan didistribusikan pada 10 Februari 2012, yang datang dari pemohon Jaksa Penuntut Umum pada Kejari dengan termohon/terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam info perkara itu disebutkan pula terdapat tiga panel majelis hakim yakni hakim panel 1 Mohammad Askin, hakim panel 2 Lumme, dan hakim panel 3 Artidjo Alkostar, yang dipanitrai oleh Mariana Sondang Pandjaitan. Disebutkan pula perkara itu putus, dengan tanggal putus 26 Maret 2014, dan amar putusan disebutkan kata kabul (dikabulkan).

Diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rahudman dituntut oleh tim JPU gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut selama empat tahun. Pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan tahun 2005, Rahudman juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah agas terdakwa ditahan.

Rahudman ketika itu dianggap memenuhi pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Selatan, ia dianggap bersalah karena meminta pencairan dana TPAPD Semester I dan II sebelum anggarannya di APBD disahkan. Selain itu, dana tersebut juga tidak dicairkan serta tidak dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.

Namun, majelis hakim yang diketuai Sugiyanto beranggotakan SB Hutagalung serta seorang hakim adhoc Kemas Ahmad Jauhari berpendapat lain. Dalam putusannya, Sugiyanto menyatakan Rahudman terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, baik dakwaan primer, subsider dan lebih subsider.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Rahudman Harahap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa baik primer, subsider dan lebih subsider. Dua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut diatas. Tiga, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan martabatnya. Empat, memerintahkan barang bukti berupa surat-surat angka 1 sampai 127 dikembalikan ke Pemerintah Tapanuli Selatan,” ujar Sugiyanto yang membuat riuh gedung pengadilan dengan suara tepuk tangan, baik dari pendukung Rahudman yang berada dalam ruangan, atau yang berada di luar gedung pengadilan ketika itu.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga getah melorot di Madina

    Harga getah melorot di Madina

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Harga “apea” atau getah alam melorot dalam dua pekan terakhir di Mandailing Natal (Madina). Posisi harga di tiga pusat penjualan di Kecamatan Siabu yakni pasar Sihepeng, pasar Simangambat dan Hutabaringin menurun sejak 2 pekan lalu. Harga di tiga pusat penjualan itu masih berada di kisaran antara Rp 7.500 hingga Rp 8.000 […]

  • Atap dan Bangku SD Adangkahan Lapuk, Jika Hujan Murid Diliburkan

    Atap dan Bangku SD Adangkahan Lapuk, Jika Hujan Murid Diliburkan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online)– Kondisi gedung dan mobiler SD Negeri 267 Desa Adangkahan, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina) cukup memprihatinkan. Fisiknya suda tua renta, asbes dan bangku meja belajar sudah tak layak karena compang camping rusak parah. Gawatnya, para guru dan murid sudah banyak yang khawatir bangunan sekolah rubuh sewaktu-waktu. Banyak meja belajar yang […]

  • Bkkbn: 51 Persen Remaja Jabotabek Tidak Perawan

    Bkkbn: 51 Persen Remaja Jabotabek Tidak Perawan

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan, 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks pranikah. “Artinya dari 100 remaja, 51 sudah tidak perawan,” ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarif usai memberikan sambutan pada acara grand final Kontes Rap memperingati Hari AIDS sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Minggu. Beberapa […]

  • Drainase Jalan Nasional di Pasar Lama Panyabungan Bermasalah, Hujan Deras Buat Jalan dan Pertokoan Tergenang

    Drainase Jalan Nasional di Pasar Lama Panyabungan Bermasalah, Hujan Deras Buat Jalan dan Pertokoan Tergenang

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )-  Hujan deras yang mengguyur wilayah Panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ) Rabu Sore 30/8/2023 membuat jalan Nasional di Panyabungan tepatnya di Pasar Lama tergenang, genangan air di jalan dan sejumlah pertokoan itu akibat tersumbatnya drainase. Reporter Mandailing Online Fikri melaporkan, karena drainase tidak mampu menampung debit air hujan ditambah kondisinya […]

  • Usai Aksi Emak-emak APH Tetap Bergeming, Masyarakat Kembali Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba

    Usai Aksi Emak-emak APH Tetap Bergeming, Masyarakat Kembali Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    TABUYUNG (Mandailing Online) – Aksi emak-emak yang mendatangi rumah terduga bandar narkoba pada Jumat (31/12) pekan lalu nyatanya tetap membuat aparat penegak hukum (APH) bergeming. Akibatnya situasi di Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Senin (3/12) kembali memanas dan berujung warga kembali mendatangi rumah terduga bandar narkoba tersebut. Dari informasi di lapangan, peristiwa kedua ini […]

  • Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (2)

    Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (2)

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    EKSPANSI KE BONJOL, PASAMAN DAN TAPANULI SELATAN Disunting: Dame Ambarita Akan halnya Dr Gusti Asnan, pengajar Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Andalas, Padang, menganggap tidak semua sumber Belanda yang digunakan Parlindungan mengandung bias. Dari 100 laporan, ada 20-50 persen data yang benar. Menurut dia, historiografi Perang Padri sendiri dimulai pada 1950-an. “Saat itu terjadi dekolonialisasi […]

expand_less