Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Kata Kabul Vonis Rahudman, Berarti Pasti Dihukum

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2014
  • print Cetak

MEDAN – Hasrul Benny Harahap, selaku kuasa hukum Rahudman dalam perkara TPAPD Tapsel, juga mengaku belum menerima salinan putusan. Benny menjelaskan belum dapat berkomentar lebih jauh saat ditanya apakah pihaknya akan menempuh jalur PK.

“Belum ada saya terima salinan putusan. Jadi belum ada mengambil sikap. Belum bisa mengambil sikap, karena isinya (salinan putusan) juga belum tau,” ujarnya, Selasa (1/4).

Apakah sudah menginformasikan ke Rahudman, bahwa vonis kasasi kliennya tersebut di MA sudah selesai?”Belum. Dia (RH) juga belum ada (menghubunginya),” ujarnya.

Benny menjelaskan, mendapatkan informasi soal info perkara kliennya dari website kepaniteraan MA.”Saya mengetahuinya dari website,” ujarnya.

Humas PN Medan, Nelson Japasar Marbun juga mengatakan hal serupa, bahwa pihaknya belum menerima salinan/petikan putusan MA soal perkara Rahudman. “Belum ada kita terima itu (salinannya). Masih di MA,” kata Nelson melalui selulernya.

Sebelumnya, pada situs resmi kepaniteraan MA beralamat ; http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=01e8b4a0-8fcc-1fcc-8bd7-30323436, menyebutkan perkara kasasi Rahudman terdaftar di nomor register 236 K/PID.SUS/2014. Pada situs itu juga disebutkan perkara itu sesuai dengan surat pengantar bernomor W2.U1/15.509/01.10/Pid.Sus.K/E2013.

Surat kasasi itu masuk ke panitraan MA tertanggal 30 Januari 2014 dan didistribusikan pada 10 Februari 2012, yang datang dari pemohon Jaksa Penuntut Umum pada Kejari dengan termohon/terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam info perkara itu disebutkan pula terdapat tiga panel majelis hakim yakni hakim panel 1 Mohammad Askin, hakim panel 2 Lumme, dan hakim panel 3 Artidjo Alkostar, yang dipanitrai oleh Mariana Sondang Pandjaitan. Disebutkan pula perkara itu putus, dengan tanggal putus 26 Maret 2014, dan amar putusan disebutkan kata kabul (dikabulkan).

Diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rahudman dituntut oleh tim JPU gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut selama empat tahun. Pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan tahun 2005, Rahudman juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dengan perintah agas terdakwa ditahan.

Rahudman ketika itu dianggap memenuhi pelanggaran yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi. Sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tapanuli Selatan, ia dianggap bersalah karena meminta pencairan dana TPAPD Semester I dan II sebelum anggarannya di APBD disahkan. Selain itu, dana tersebut juga tidak dicairkan serta tidak dibuatkan laporan pertanggungjawabannya.

Namun, majelis hakim yang diketuai Sugiyanto beranggotakan SB Hutagalung serta seorang hakim adhoc Kemas Ahmad Jauhari berpendapat lain. Dalam putusannya, Sugiyanto menyatakan Rahudman terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, baik dakwaan primer, subsider dan lebih subsider.

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Rahudman Harahap tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa baik primer, subsider dan lebih subsider. Dua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut diatas. Tiga, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan dan martabatnya. Empat, memerintahkan barang bukti berupa surat-surat angka 1 sampai 127 dikembalikan ke Pemerintah Tapanuli Selatan,” ujar Sugiyanto yang membuat riuh gedung pengadilan dengan suara tepuk tangan, baik dari pendukung Rahudman yang berada dalam ruangan, atau yang berada di luar gedung pengadilan ketika itu.(tribun-medan.com)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandailing Malaysia Disajikan Adat Mandailing di Tanah Leluhur

    Mandailing Malaysia Disajikan Adat Mandailing di Tanah Leluhur

    • calendar_month Minggu, 25 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 90 orang etnis Mandailing di Malaysia melakuan kunjungan muhibbah ke tanah leluhur Mandailing Natal (Madina), Jum’at (23/11) dalam rangka mempererat hubungan persaudaraan dengan saudara mereka di tanah leluhur karena sudah lama dipisahkan oleh dua negara. “Kunjungan muhibbah ini diorganisir Persatuan Halak Mandailing Malaysia (PHMM), motivasinya adalah dalam rangka memperkenalkan kepada […]

  • Bupati Ajak Masyarakat Isi Pembangunan Madina

    Bupati Ajak Masyarakat Isi Pembangunan Madina

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Melaksanakan  maupun mengisi pembangunan sesuai dengan yang diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Melainkan harus mempunyai sistem dan mekanisme yang diatur dengan Undang-undang maupun peraturan lainnya. Karena itulah Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengisi pembangunan demi […]

  • Sekda Panggil 7 Dinas Tersandung TGR Tahun 2020-2023

    Sekda Panggil 7 Dinas Tersandung TGR Tahun 2020-2023

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Hari ini kabarnya Pemkab Mandailing Natal ( Madina) mengundang sejumlah Dinas yang berurusan dengan TGR ( Tuntutan Ganti Rugi) tahun 2020-2023. TGR sendiri merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) yang melakukan pemeriksaan keuangan Pemkab Madina. Informasi yang diperoleh Mandailing Online, ada 7 Dinas Intansi hari ini yang di […]

  • MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MENJADI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS 16 TAHUN PADA BPJS PENDIDIKAN   Oleh: Rahmad Daulay   PENDAHULUAN Masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas manusia, bukan sekadar kekayaan alam. Di tengah persaingan global, Indonesia harus menempatkan pendidikan sebagai investasi utama karena menjadi fondasi kemajuan ekonomi, stabilitas sosial, dan kemandirian. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi […]

  • Sofwat-Zubeir Masih yang Tersolid

    Sofwat-Zubeir Masih yang Tersolid

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – “Diantara semua balon yang kini diperbincangkan publik saya berkeyakinan bahwa balon yang paling siap dari berbagai sisi adalah pasangan Sofwat – Beir”. Itu ungkapan Zulkifli Lubis, perantau Mandailing di Jakarta yang lama berkecimpung di dunia jurnalis, saat bincang-bincang dengan Mandailing Online via WhatsApp, Kamis (11/6/2020). “Dan sangat wajar partai politik patut […]

  • Harga Naik Atau Pemakaian BBM Bersubsidi Dibatasi

    Harga Naik Atau Pemakaian BBM Bersubsidi Dibatasi

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Depok – Pemerintah saat ini dihadapkan pada pilihan sulit, ibarat makan buah simalakama, terkait perkiraan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang membengkak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Dua pilihan yang sama sulit adalah menaikkan harga BBM bersubsidi atau menerapkan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi agar pembengkakan subsidi BBM dapat diminimalisasikan atau dikurangi. Karena itu […]

expand_less