Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Kekerasan Pada Anak Meningkat, Butuh Solusi Yang Tepat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • print Cetak

Oleh: Hj.Nuryati Apsari, S.Hut,MM
Aktivis Pemerhati Generasi

Sakit hati, menjadi motif sang ayah tega menghilangkan nyawa kedua buah hatinya. Dikutip dari detikbali, 30 Juli 2025. Terungkap motif WA (24), seorang ayah di Samarinda, Kalimantan Timur, tega mencekik dua anak balitanya hingga tewas mengenaskan dikarenakan sakit hati terhadap istri yang ingin bercerai.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Kedua korban adalah ZAM (2) dan AAK (4).

“Pelaku mencekik anaknya dengan tangan kiri sambil menutup mulut korban dengan tangan kanan, korban pertama adalah anak bungsu yang berusia 2 tahun, disusul anak pertama,” ujar Hendri dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
WA diduga merencanakan pembunuhan itu setelah cekcok hebat dengan sang istri. Pelaku sakit hati karena Istrinya ingin bercerai & menuding pelaku tak mampu menafkahi keluarga.

Apapun motifnya, sungguh kejadian ini diluar nalar, bagaimana mungkin seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung bahkan sejatinya seorang ayah menjadikan anak sang buah hati sebagai tempat curahan kasih sayangnya. Fitrah orang tua yang penuh cinta dan kasih sayang telah tercerabut, disebabkan berbagai faktor kehidupan.

Tidak bisa dipungkiri faktor ekonomi mendominasi latar belakang terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang menimpa anak yang merupakan insan yang lemah dan tak berdaya.

Kasus yang terjadi di Samarinda ini bukan kasus yang pertama, namun kasus serupa dan berulang. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga April 2025, terdapat 17.228 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 3.558 korban laki laki dan 14.816 korban perempuan. Data ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius yang perlu mendapat perhatian.

Selain itu, data dari Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa hingga April 2025, terdapat 5.574 kasus tindak pidana terkait perlindungan anak yang ditindak oleh Polri, dengan 5.499 korban berusia dibawa 20 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dibandingkan bulan sebelumnya. Polda Jawa Barat menjadi satuan  dengan penindakan terbanyak, sementara Polda Sumatera Utara menangani jumlah korban terbanyak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian, termasuk kasus dalam lingkungan keluarga, kekerasan seksual dan hambatan pemenuhan hak anak.

Data ini sungguh memprihatinkan. Anak-anak dikelilingi kejahatan di sekitarnya, bahkan pelaku adalah orang terdekat, yakni keluarga. Kekerasan di lingkungan keluarga dipengaruhi banyak faktor, di antaranya adalah lemahnya pemahaman terhadap peran orang tua dalam pendidikan dan pengasuhan, faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, dan kerusakan moral karena iman yang lemah.

Semua faktor penyebab munculnya kekerasan fisik pada anak tidak bisa terlepas dari sumber masalahnya, yakni pengaruh sekuler kapitalisme hari ini. Sistem ini menghilangkan fitrah orang tua yang memiliki kewajiban melindungi anak-anak. Sistem sekuler kapitalisme telah meruntuhkan fungsi keluarga sebagai tempat berlindung yang aman. Kesulitan ekonomi yang mendera keluarga menambah permasalahan kian kompleks, pertikaian antara suami dan istri yang berujung pada pelampiasan emosi kepada anak menjadi hal yang biasa. Sistem sekuler kapitalisme telah membentuk karakter masyarakat cenderung emosional atau temperamental. Sudah banyak kasus kriminal terjadi karena dipicu oleh emosi atau kemarahan sesaat yang berujung pada hilangnya nyawa.

Di sisi lain, perangkat hukum yang ada belum memberikan efek jera, meski sudah ada sanksi atas pelanggaran kekerasan terhadap anak. Regulasi yang sudah ada, seperti UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan UU sejenisnya belum mampu mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak, bahkan terus meningkat. Artinya, negara lemah dalam menjamin dan melindungi anak dari kekerasan. Sekalipun di tiap kota/kabupaten telah diterapkan kota atau sekolah ramah anak, jika sistem sekuler masih bernaung, dampak positifnya tidak akan terlihat.

Program edukasi anti kekerasan atau sejenisnya juga tidak akan mampu mencegah kekerasan pada anak manakala paradigma sekuler masih mengakar dalam kehidupan hari ini. Sekularisme menyebabkan lemahnya keimanan seseorang sehingga begitu mudah tersulut emosi bahkan gelap mata yang berujung pada penghilangan nyawa. Sekularisme membuat aktivitas amar makruf nahi mungkar hilang dalam kehidupan masyarakat. Sekularisme membuat peran negara sangat minimalis dalam melindungi anak dari berbagai kejahatan dan kekerasan.

Oleh karenanya, kita tidak bisa berharap kekerasan terhadap anak bisa dituntaskan selama sistem sekuler masih memengaruhi hingga saat ini. Dan sudah seharusnya kita beralih ke sistem Islam sebagai solusi yang tepat untuk menuntaskan maraknya kasus kekerasan terhadap anak. Islam sebagai sistem kehidupan memberikan solusi yang sistemik dan menyeluruh, mulai dari aspek individu, keluarga dan masyarakat, hingga negara.

Dalam Islam, terdapat tiga pihak yang berkewajiban menjaga dan melindungi anak-anak. Pertama, keluarga, yakni orangtua yang diamanahi anak, maka dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah ta’ala akan berupaya memastikan anaknya tumbuh dalam keadaaan yang aman dan terpenuhi hak-hak nya karena yakin di akhirat kelak akan di minta pertanggungjawaban oleh Allah akan amanahnya tersebut.

Kedua, masyarakat, dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.  Budaya amar makruf inilah yang tidak ada dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini.

Ketiga, negara sebagai peran kunci mewujudkan sistem kehidupan yang aman dan sejahtera bagi rakyatnya. Dalam hal ini, fungsi negara adalah memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan setiap orang tidak terkecuali terhadap anak-anak. Jadi tidak ada cerita himpitan ekonomi yang berujung emosi dan menjadikan anak sebagai pelampiasan amarah karena keadaan hidup yang sengsara. Selain itu negara juga menerapkan sistem sanksi Islam. Sepanjang hukum Islam ditegakkan, kriminalitas jarang terjadi. Ini karena sanksi Islam mampu memberi efek jera bagi pelaku sehingga tidak akan ada kasus kejahatan atau kekerasan berulang terjadi.

Tiga pilar pelindung  bagi anak-anak, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara, tidak akan berjalan optimal tanpa penerapan syariat Islam secara kafah. Penerapan Islam secara menyeluruh ini hanya bisa dilakukan dalam wujud sistem Islam yang shohih yang diwariskan Rasulullah Saw. Oleh karena itu perjuangan penegakan syariat Islam harus menjadi fokus amal kaum muslimin saat ini agar kasus kekerasan hingga pembunuhan anak bisa di akhiri.

Wallahu a’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBY resmi berhentikan Bupati Karo

    SBY resmi berhentikan Bupati Karo

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dari jabatan Bupati Karo, Sumatera Utara, sebagaimana usulan DPRD kabupaten setempat. "Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumut mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama memimpin Pemkab Karo," ujar Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho saat menyerahkan secara langsung surat keputusan presiden kepada […]

  • Nuh Laporkan Dugaan Korupsi Anak Buahnya ke KPK

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh malam ini tiba-tiba terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (29/05). Ia datang dengan menumpang mobil Toyota Camry berwarna Hitam dengan Nomor Polisi B 1138 RFS. Begitu turun dari mobil, Nuh bergegas masuk ke dalam Gedung KPK tanpa menjelaskan maksud kedatangannya dan mencoba […]

  • Bangun Jalan, Tapsel & Psp Dijatah Rp65 M

    Bangun Jalan, Tapsel & Psp Dijatah Rp65 M

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    SIDIMPUAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 triliun untuk pembangunan sarana jalan di seluruh Sumut. Untuk Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padangsidimpuan mendapat jatah Rp65,57 miliar. “Dana APBD 2014 PU dialokasi Rp1,1 triliun khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan. Di antaranya Rp65,57 miliar untuk Tapsel dan Psp,” kata Gubernur Sumatera Utara Gatot […]

  • Gerebek Penjudi Togel, Massa Keroyok Polisi di Tapsel

    Gerebek Penjudi Togel, Massa Keroyok Polisi di Tapsel

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Kanit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Gusnadi Sinuraya terpaksa harus mendapatkan 9 jahitan dikepala akibat dikeroyok massa saat menggrebek pemain judi toto gelap (togel) di Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (20/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi dihimpun Analisa, Selasa (22/2), kejadian berawal dari Iptu Gusnadi Sinuraya bersama […]

  • MUI Madina Terbitkan Fatwa

    MUI Madina Terbitkan Fatwa

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerbitkan fatwa terkait penistaan Al-Qur’an dan aksi unjukrasa 4 November. Pernyataan MUI Madina itu tertian dalam Nomor: Kep – 52/DP-K II.07/XI/2016 Tentang Pernyataan Sikap Keagamaan MUI Kabupaten Mandailing Natal Mengenai Penistaan Agama Dan Pelecehan Ulama Serta Umat Islam tertanggal 02 Shafar 1438 H/02 […]

  • Dinalai Pemda Tidak Tegas, Pedagang Pasar Bioskop Datangi Kantor Bupati Madina

    Dinalai Pemda Tidak Tegas, Pedagang Pasar Bioskop Datangi Kantor Bupati Madina

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pedagang pasar lama yang dipindahkan ke lokasi bangunan pasar exs bioskop jum’at 01/8/2025  sambangi Kantor Bupati Madina di komplek perkantoran bukit payaloting aek godang parbangunan. Mereka hendak menyampaikan keluhan pada bupati terkait kondisi pasar yang baru mereka tempati Rata rata mereka yang datang kaum ibu. Mereka menilai Pemkab Madina tidak tegas […]

expand_less