Rabu, 19 Agu 2026
light_mode

Ketua PP Madina: Jika Tak Punya Itikad Baik, PT Rendi Silahkan Angkat Kaki

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 5 Nov 2017
  • print Cetak

Sahriwan ‘Kocu’ Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Permasalahan lahan warga SP 1 dan SP 2 Tran Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina yang ditengarai diserobot PT. Rendi Permata Raya terus menuai sorotan.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten ‎Madina, Syahriwan Nasution ‘Kocu’ kepada wartawan, Sabtu (4/11/2017) menghimbau PT. Rendi mengembalikan lahan yang dituntut warga.

“Tetapi, jika perusahaan itu tidak peduli dan tidak punya Iktikad baik harus segera angkat kaki dari Madina,” katanya.

Menurutnya, PT Rendi Permata Raya sudah melewati batas kesabaran masyarakat Madina yang terus memantau permasalahan lahan dengan warga SP 1 dan SP 2 Tran Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina).

“Jangan mereka kira masyarakat Madina tidak memantau permasalahan itu. Kita mengetahui bagaimana perjalanan duduk perkara antara warga Trans Singkuang dengan perusahaan itu. Yang pada intinya PT Rendi Permata Raya tidak punya Iktikad baik, mereka merampas hak rakyat, mereka sudah membuat warga Trans Singkuang menderita. Apakah ini kita biarkan berlarut-larut? Tentu tidak. Perusahaan apapun yang membawa petaka bagi masyarakat harus kita lawan dan segera angkat kaki dari Madina,” tegas Kocu.

Kocu yang juga anggota DPRD Madina itu menerangkan, masyarakat harus mengawal sengketa lahan antara PT Rendi Permata Raya dengan warga Trans Singkuang. Apalagi, sengketa tumpang tindih lahan tersebut sudah pernah di Pansus-kan di DPRD Madina.

“Pansus sudah selesai dan mengeluarkan banyak rekomendasi yang pada intinya menghentikan sementara semua kegiatan PT Rendi Permata Raya sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat. Hanya saja kita tidak tahu sudah sejauh mana Pemerintah melaksanakan rekomendasi itu. Kita juga bingung‎, sudah banyak surat rekomendasi baik dari DPRD maupun dari Bupati Madina supaya PT Rendi Permata Raya menghentikan aktivitasnya. Namun, informasi yang kita terima, perusahaan tersebut masih terus melakukan kegiatan. Itu namanya suatu pelanggaran melawan hukum, ujarnya.

Peliput : R. Lubis

Editor    : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Pengukuhan Paskibraka Madina Tahun 2022

    Upacara Pengukuhan Paskibraka Madina Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyaksikan pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Madina di Parkir Timut BKD, Komplek Perkantoran Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Senin (15/8). Pengukuhan Paskibraka yang bertugas pada upacara HUT ke-77 Kemerdekan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022 ini disaksikan Bupati Madina HM […]

  • Penyebar Spanduk Pungli Harusnya Buktikan Secara Hukum, Bukan Opini

    Penyebar Spanduk Pungli Harusnya Buktikan Secara Hukum, Bukan Opini

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penasehat Hukum Pemkab Mandailing Natal (Madina) Nur Miswari, SH mengingatkan bahwa ruang publik tidak seharusnya digunakan untuk membangun opini tanpa landasan fakta yang valid. Itu dinyatakan Miswari mewakili Pemkab Madina menanggapi fenomena munculnya spanduk-spanduk bernada tudingan pungutan liar (pungli) dan desakan mundur terhadap kepala daerah di sejumlah titik strategis. Pemkab […]

  • Honorer Diberhentikan, DPRD Panggil Sekda Madina

    Honorer Diberhentikan, DPRD Panggil Sekda Madina

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemberhentian pegawai honor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal mulai 2 Januari lalu berdasarkan Surat Edaran Sekdakab Madina M Daud Batubara, mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan elit politik. Pengamat pemerintahan dan politik di Madina beranggapan, kebijakan yang diambil Sekda M Daud Batubara tersebut sangat jauh dari visi misi Bupati Hidayat Batubara saat […]

  • Produksi Padi Meningkat di Huraba

    Produksi Padi Meningkat di Huraba

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Upaya petani dan Pemkab Madina memperlancar pengairan air ke sawah-sawah di Desa Huraba, Kecamatan Siabu menuai hasil yang memuaskan. Pada panen yang berlangsung Maret-April ini, penghasilan sawah rata-rata 80 kaleng per lungguk. Kondisi itiu berbeda dengan musim panen sebelumnya, dimana para petani hanya menuai hasil rata-rata sekitar 50 kaleng per lungguk. […]

  • Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT-Penanganan kasus dugaan korupsi di bumi ’Langkat Berseri’ terus dikuak. Setelah mantan Bupati Langkat dua periode Syamsul Arifin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat TA 2000-2007 senilai Rp102, 7 miliar, kali ini giliran Sekdakab Langkat Surya Djahisa (SD) yang hukum. SD berstatus tersandung kasus dugaan korupsi dana kelebihan pajak […]

  • Disdag Madina Pantau Peredaran Minyakita Kemasan 1 Liter

    Disdag Madina Pantau Peredaran Minyakita Kemasan 1 Liter

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Perdagangan Mandailing Natal (Madina), Sumut, melakukan pengamatan dan pemantauan peredaran minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter di Madina, Senin (10/3/2025). Pemantauan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak oleh semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia berdasar instruksi Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melalui surat nomor MR.03.01/1093/PKTN.4/SD/3/2025 […]

expand_less