Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Kisah Nyai Jepang dan Praktek Prostistusi di Aceh

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
  • print Cetak

Ketika Jepang masuk ke Aceh, mereka juga membawa ratusan perempuan dukungan, pemuas birahi para tentara dalam perang dunia kedua.

Orang Aceh menyebut para perempuan itu sebagai Nyai Jepang, sementara orang Jepang sendiri menamainya Jugun Ianfu .

Kisahnya hampir sama dengan tempat prostistusi masa kolonial Belanda berkuasa di Aceh yang dibangun pensiunan tentara berkebangsaan Yahudi bernama Bolchover.

Kisah tentang tempat pelacuran Bolchover ini bisa dibaca dalam buku Peutjoet. Buku yang ditulis oleh Tjoetje mantan pegawai Kolonial Belanda di Bestuurs Meulaboh, Aceh Barat, diterbitkan pada tahun 1972. Isi buku masih menggunakan ejaan lama yang belum disempurnakan.

Sementara kisah Nyai Jepang di Aceh, bisa dibaca dalam buku Batu Karang di Tengah Lautan. Buku ini ditulis oleh Teuku Alibasyah Talsya, diterbitan pada tahun 1990 oleh Lembaga Sejarah Aceh.

Talsya menceritakan, ketika kekuasaan Jepang berakhir di Aceh. Residen Aceh mengambil alih berbagai kantor pemerintahan dan merebut senjata-senjata Jepang untuk menghalau kemungkinan masuknya tentara NICA dan sekutu ke Aceh.

Dalam suasana pesta pernikahan tersebut, ada suatu masalah meyangkut kehidupan di Aceh, yakni keberadaan-wanita peliharaan Jepang.

Pada 8 November 1945, Residen Aceh mengeluarkan maklumat berisi pengumuman bahwa praktek mainan dan pemeliharaan nyai, dilarang, mulai tanggal 9 November 1945, jam 01.00, meskipun sebelumnya sudah mendapat izin dari Gunseibu (Pemerintah Jepang).

Dalam maklumat tersebut Residen Aceh juga melarang penjualan minuman keras (arak) yang pada masa pendudukan Jepang diperjualbelikan secara bebas. Izin praktek mainan dan penjualan minuman keras dari Gunseibu tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, karena Residen Aceh sudah membentuk pemerintahan baru. Senjata api yang tidak memiliki surat izin diminta untuk segera diserahkan kepada pihak yang berwajib (Residen Aceh).

Masalah kemudian adalah, bagaimana dengan keberadaan para wanita peliharaan di tempat prostistusi (Nyai Jepang) tersebut setelah keluar dari Aceh, sementara para perempuan peliharaan tersebut merupakan wanita-wanita dari luar Aceh yang dibawa ke Aceh sebagai wanita perhatian.

Kisah tempat prostistusi di Aceh juga terjadi pada zaman penjajahan Belanda. Adalah Bolchover mantan tentara Belanda berkebangsaan Yahudi yang membuka tempat prostistusi pertama di Aceh.

Ketika pensiun dari dinas kemiliteran, Bolchover membangun sebuah perkebunan di bekas tempat pemeliharaan kuda kalvaleri militer Belanda, letaknya di sebelah selatan Kerkhof Peucut komplek kuburan Belanda di Banda Aceh.

Awalnya Bolchover hanya berkebun di sana, tapi kemudian ia membangun tempat penginapan, lengkap dengan bar dan tempat hiburan malam. Para tentara Belanda kelas bawah yang kelelahan dari tugas dinas kemiliterannya di Aceh, sering datang ke tempat Bolchover tersebut untuk mencari hiburan.

Begitu juga dengan para istri tentara Belanda yang disimpan di luar Banda Aceh. Mereka sering mendengar musik, berdansa, dan menikmati minuman keras di tempat Bolchover, sehingga kemudian terjadi berbagai kisah perselingkuhan antara tentara Belanda dengan para istri rekannya yang melakukan operasi militer dan di luar Banda Aceh.

Dari kisah perselingkuhan, kemudian tempat-tempat tersebut tumbuh menjadi tempat prostistusi. Bolchover yang semula membangun perkebunan, kini lebih banyak mendapat keuntungan dari bar dan rumah penginapannya, sehingga tempat Bolchover tersebut menjadi tempat yang sangat negatif. Tjoete menyebut tempat itu sebagai komplek perkebunan dan tempat pembohong seks.

Setelah Belanda kalah, ketika Jepang masuk ke Nusantara, tempat-tempat prostistusi seperti taman Bolchover tersebut tidak hilang, malah praktik prostistusi semakin bertambah dengan adanya wanita-wanita peliharaan yang dibawa oleh Pemerintah Jepang dari wilayah lain ke Aceh.

Tempat-tempat praktek prostistusi malah diberi izin oleh Gunseibu (Pemerintah Jepang) sebagai tempat beroperasinya para wanita yang dibawa Jepang sendiri ke Aceh untuk memenuhi kebutuhan biologis pejabat dan tentara Jepang.

Praktek protistusi baru benar-benar hilang di Aceh setelah Residen Aceh Teuku Nyak Arief berhasil melucuti kekuasaan Jepang. Terhitung sejak 9 November 1945 pukul 01.00 siang semua tempat prostistusi resmi ditutup, dan minuman keras dilarang beredar di Aceh.

Penulis: Iskandar Norman
Dikutip dari: Facebook akun Teuku Malikul Mubin

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Ima Madina Unimed Galang Dana Untuk Palestina

    DPC Ima Madina Unimed Galang Dana Untuk Palestina

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para kader DPC Ima Madina Unimed berhasil mengumpul dana sebanyak Rp.4.411.000 dalam kegiatan penggalangan dana untuk Palestina di pasar Panyabungan, Mandailing Natal, Minggu (13/07/2014) lalu. Koordinator Kegiatan, Maradil Hasbuan menyatakan penggalangan dana itu dilakukan dengan menampung partisipasi masyarakat, pedagang pasar dan pengendara yang melintas di kawasan pasar baru dan pasar lama […]

  • Kepala BKD Medan Membantah

    Kepala BKD Medan Membantah

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan membantah adanya “penukangan” nama-nama CPNS yang lulus dari jalur umum. “Kita membantah adanya penukangan nama-nama CPNS yang lulus. Semuanya tetap mempedomani hasil rangking yang dikeluarkan USU,” kata Kepala BKD Kota Medan Lahum ketika dihubungi wartawan, Rabu (22/12/2010). Ketika ditanya mengapa pengumuman CPNS amburadul dan diduga ditukangi, Lahum menjelaskan […]

  • Kasus Kepdes Gunungtua Jae Diproses Polres Madina

    Kasus Kepdes Gunungtua Jae Diproses Polres Madina

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus kepala desa Gunung Tua Jae, Panyabungan mulai diproses Polres Mandailing Natal (Madina). Sejumlah saksi dari desa telah dimintai keterangan di Mapoles Madina sejak Senin (2/3/2020). Perobohan gedung kepala desa termasuk poin penting dari 8 kasus yang diseriusi polisi. “Alhamdulillah kemarin kami telah menghadiri undangan wawancara dari Polres Madina terkait […]

  • Geliat Pastap Julu, Ekowisata Hingga Agribisnis (2)

    Geliat Pastap Julu, Ekowisata Hingga Agribisnis (2)

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Sumber Daya Alam (SDA) Desa Pastap Julu boleh dikata nyaris serupa dengan desa desa sekitar. Tetapi desa Pastap Julu menjadi menarik kajian, karena potensi potensi desa itu mampu diurai dan dipeta secara tepat oleh kepala desa-nya. Pemukiman desa yang dikelilingi alam hutan yang asri, dibelah sungai jernih, kesejukan cuaca serta kebersahajaan […]

  • Rakyat Tak Ingin Lagi “Pilih Kucing dalam Karung” ke Senayan

    Rakyat Tak Ingin Lagi “Pilih Kucing dalam Karung” ke Senayan

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pengalaman publik menghirup kebebasan memilih wakilnya di parlemen tidak juga mendongkrak simpati bagi politisi Senayan. Publik menilai mereka yang pernah menjadi anggota DPR atau DPRD tidak terlalu layak untuk dipilih kembali menduduki kursi parlemen. Hasil jajak pendapat Kompas di 13 kota dua pekan lalu memperlihatkan publik cenderung menolak tiga jenis profesi untuk menduduki kursi legislatif. […]

  • Minggu Tenang, APK di Jalan Nasional Masih Bertebaran  

    Minggu Tenang, APK di Jalan Nasional Masih Bertebaran  

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – sejumlah alat peraga kampanye ( APK) di jalan nasional kota panyabungan terlihat masih belum dibersihkan meski saat ini Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023, masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 11 Februari 2023. Dan masa tenang kampanye merupakan masa yang tidak digunakan untuk melakukan aktivitas pemilu. Pantauan Mandailing Online, H – […]

expand_less