Jumat, 4 Sep 2026
light_mode

MUI Langkat Minta Sikap Konkrit Atasi Kemaksiatan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
  • print Cetak


Langkat : Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat meminta pihak berwenang dan terkait untuk merumuskan sikap konkrit berupa kebijakan mengatasi berbagai bentuk kemaksiatan yang semakin memprihatinkan di daerah setempat.

“Perlu sikap konkrit atas kemaksiatan yang selain telah melanggar norma agama, juga menciderai Langkat sebagai bumi religius,” kata H Saleh Hamid, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Langkat ketika dihubungi di Stabat, Kamis [03/02].

Ketua MUI Langkat mengakui sudah dukup resah menyaksikan kemaksiatan terus berlangsung tanpa ada tinakan refresif dari aparat hukum. Dalam waktu dekat ini, kita akan menyampaikan keresahan ummat ini kepada unsur Muspida Langkat, katanya.

Beberapa bentuk kemaksiatan yang perlu menjadi perhatian dan kini menjalar sudah di generasi muda kita, yang bisa merusak masa depan mereka adalah judi, bilyard, miras, narkoba, prostitusi maupun pergaulan bebas dikalangan remaja kita.

Selain tindakan represif kepada Muspida selaku eksekutor, selanjutnya MUI juga menghimbau orang tua untuk lebih mewaspadai hal-hal tersebut diatas khususnya bagi perkembangan putra-putrinya, ungkapnya pula.

Sementara itu H Farhan Indra selaku sekretaris MUI Langkat menambahkan bahwa Muzakaroh MUI dilakukan pada setiap bulannya, selain silaturahmi terhadap berbagai perkembangan umat di masing-masing kecamatan.

Juga membahas berbagai masukan dari 23 MUI Kecamatan di Langkat, terhadap berbagai bentuk kemaksiatan yang sudah meresahkan berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pertemuan itu.

Selain itu juga mengkaji kitab kuning sebagai bekal para ulama dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam menyampaikan dakwah-dakwahnya ditengha-tengah ummat sesuai dengan Al Qur,an dan Sunnah Rasullullah SAW.

Secara terpisah pula Kepala Bahagian Humas Pemerintah Kabupaten Langkat Syahrizal, yang juga dikenal sebagai ulama di Langkat menyampaikan pula pesan Bupati agar MUI maupun Ormas, OKP Islam terus memberikan support dalam menjaga kekondusifan wilayah termasuk marwah Langkat sebagai bumi religius.

Sepanjang memenuhi keinginan warga, maka merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk dapat menciptakan suasana yang nyaman serta tetap menegakkan nilai-nilai kebenaran dan norma kesusilaan di masyarakat.

Diharapkan melalui wadah MUI, berbagai masukan dan saran dilakukan secara berjenjang pada tingkatan masing-masing, untuk kemudian dicarikan solusi guna penyelesaian masalah yang muncul. (ant )
Sumber : beritasore

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 30 Tahun Beroperasi, Izin Galian C PT KPPN Langkat Mati

    30 Tahun Beroperasi, Izin Galian C PT KPPN Langkat Mati

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Selesai, Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011). Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya. Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim […]

  • Bocoran Timur Pradopo Soal Penggantinya

    Bocoran Timur Pradopo Soal Penggantinya

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo segera lengser dari jabatannya pada Agustus 2013 mendatang. Orang nomor satu di korps berbaju cokelat itu hanya menjawab diplomatis ketika ditanya siapa kandidat kuat penggantinya. Ia mengisyarakatkan bahwa calon Kapolri harus berpangkat Komisaris Jenderal. “Semua yang berkaitan dengan jabatan Kapolri kan sudah disiapkan, tentunya yang punya […]

  • SD Negeri 080 Panyabungan Sukses Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

    SD Negeri 080 Panyabungan Sukses Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – SD Negeri 080, Panyabungan, Mandailing Natal, berhasil menerapkan konsep ramah lingkungan di sekolah itu. Ekstrior sekolah dasar yang beralamat di Jl. Syekh Abdul Qodir Mandili Panyabungan III itu kini begutu asri, sejuk dan bersih, termasuk interior sehingga kenyamanan belajar mengajar tercapai. Tanaman hijau yang indah dipandang juga menjadi obat saat kejenuhan […]

  • Sekda Palas nyaris aniaya wartawan

    Sekda Palas nyaris aniaya wartawan

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIBUHUAN – Sekda Kabupaten Padanglawas (Palas), Gusnar Hasibuan, nyaris menganiaya salah seorang wartawan di ruang kerjanya. Namun hal tersebut sempat dihindari wartawan. “Kalau tidak menghindar dan menjauh saat diserang, kemungkinan saya sudah babak belur ditinju oknum sekda itu,” ujar Sunardy, oknum wartawan, tadi malam. Dikatakan, kejadian tersebut berawal dari berita yang berjudul “Anggaran Pembinaan Keagamaan […]

  • Truk Laga Kambing di Lintas Timur Panyabungan, Supir Patah Kaki

    Truk Laga Kambing di Lintas Timur Panyabungan, Supir Patah Kaki

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandaiking Online ) Truk jenis coldiesel pagi tadi Selasa 01/8/2023 pukul 7.05 wib adu kambing di jalan lintas timur, kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Kecelakaan ini mengakibatkan salah seorang supir mengalami patah tulang kaki karena benturan keras. Dari keterangan warga, truk coldiesel pengangkut getah karet dari arah Padang menuju Medan melaju kencang, sang […]

  • Satu Desa Rata-Rata Kelola Rp 1 Miliar

    Satu Desa Rata-Rata Kelola Rp 1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Desa akhirnya diketok menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Rabu (18/12). Dengan ketentuan alokasi sebesar 10 persen dari dana transfer daerah APBN, tiap desa bisa mengelola anggaran hingga Rp 1 miliar setiap tahun. Jika besaran 10 persen itu mencapai Rp 104,6 triliun, kemudian dibagi sekitar 72 ribu desa, maka rata-rata bisa […]

expand_less