Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Komisi B DPRD Sumut : PTPN 4 Wajib Kembalikan Lahan Rakyat di Batahan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
  • print Cetak

Anggota DPRD Sumut, Fahrizal Efendi Nasution (kanan) saat berbicara di RDP

MEDAN (Mandailing Online) – Komisi B DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/7/2020) membahas konflik lahan 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan.

Lahan di Kecamatan Batahan, Mandailing Natal (Madina) itu diduga dicaplok PTPN 4 dalam kurun 12 tahun.

Komisi B DPR Sumut akhirnya merekomendasikan 2 hasil RDP itu. Diantaranya, pertama, meminta PTPN 4 mengembalikan izin lokasi seluas 1.200 Ha kepada KUD Pasar Baru Batahan. Kedua, Komisi B DPRDSU menjadwalkan peninjauan lapangan pada 22-25 Juli 2020.

RDP dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM dan Wakil Ketua Zeira Salim Ritonga, SE. Dihadiri anggota Komisi B DPRDSU seperti H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Thomas Dachi, SH, Sugianto Makmur dan beberapa anggota lain.

Sementara pihak eksternal hadir SEVP Operasional PTPN 4, R Damanik; Budi Susanto SEVP BS PTPN Micro Head Teruna; Sekda Kab Madina H Gozali, Indra Gunawan Girsang mewakili Disbun Sumut serta Ketua KUD Pasar Baru Batahan Malvinas Ahmad didampingi pengurus Amruddin dan Rahmadhi Anas.

PTPN 4 tak Punya Alas Hak

Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2020), anggota Komisi B DPR Sumut, H Fahrizal Efendi Nasution, SH di gedung Dewan menyatakan setelah PTPN 4 menunjukkan peta dalam forum RDP, diketahui bahwa pejabat PTPN 4 sendiri tidak bisa menjelaskan alas hak atas penguasaan lahan seluas 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan.

Politisi Partai Hanura ini menilai, lahan tersebut murni bagian tidak terpisahkan dari hamparan seluas 3.200 Ha yang diberikan Bupati Madina dengan menerbitkan Izin Lokasi Nomor 525.25/154/K/2007 tanggal 30 Maret 2007 dan dimaksudkan untuk membangun kebun kelapa sawit pola kemitraan (profit sharing) bersama PTPN 4.

“Jadi tidak ada alasan PTPN 4 menguasai lahan 1.200 Ha. Sejak semula izin diberikan kepada KUD Pasar Baru Batahan. Sementara izin PTPN 4 tersendiri. Kalo saya gak salah luasnya 15 ribuan Ha. Pertanyaannya sekarang, kenapa PTPN 4 ngotot menduduki izin lokasi 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan,” sesalnya bertanya, sembari membeberkan, saat RDP sempat mengancam melaporkan pejabat PTPN 4 kepada Meneg BUMN bila tidak menyelesaikan masalah.

“Saya juga minta para pejabat PTPN 4 mundur atau dicopot Meneg BUMN. Ini menyangkut kehidupan rakyat Madina,” timpal Fahrizal lagi.

Harga Mati Kembalikan Lahan

Fahrizal juga menyatakan Komisi B DPRD Sumut sudah pula menghimpun keterangan para pihak dalam beberapa kali RDP.

Fahrizal memastikan, pengembalian lahan 1.200 Ha milik KUD Pasar Baru Batahan merupakan harga mati.

“Selama penguasaan 12 tahun dengan masa produksi 8 tahun, dia (PTPN 4) wajib bayar kerugian masyarakat,” ujarnya dengan nada tinggi.

Pada sisi lain, imbuh Fahrizal lebih jauh, akibat penguasaan 1.200 Ha, muncul dampak pada pemakaian dana kredit PT Bank Mandiri untuk revitalisasi kebun plasma senilai Rp. 106 Miliar. Sementara lahan yang diserahkan PTPN 4 hanya seluas 1.728 Ha. Faktanya di lapangan, ungkap Fahrizal, dari 1.728 Ha tersebut hanya 1.100 Ha yang produktif. Sisanya 600 Ha justru tanah terlantar.

Artinya, dana kredit Rp. 106 Miliar yang diproses PTPN 4 selama 12 tahun demi alasan perawatan, penanaman atau sejenisnya, itu akan memiliki risiko pertanggungjawaban hukum kedepan.

“Pertanyaan kita sekarang, kenapa tak dilakukan penanaman dan perawatan maksimal pada lahan seluas 3.200 Ha sesuai MoU awal ? Kenapa pengelolaan cuma 1.728 Ha ? Dimana sisa anggaran ? Patut diduga, dana revitalisasi Rp. 106 Miliar yang dicairkan sejak tahun 2007 bocor kemana-mana,” tuding Fahrizal blak-blakan.

Usut Dana Kredit

Legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Palas, Kab Paluta dan Kota Padang Sidimpuan itu meyakini, persoalan besar yang urgen diusut penegak hukum adalah dana kredit Rp. 106 Miliar yang semestinya disiapkan untuk pengolahan pembukaan kebun plasma seluas 3.200 Ha. Namun kurun 12 tahun berlalu, simpul Fahrizal, hanya 1.728 Ha yang dikelola PTPN 4. Sementara beban kredit diletakkan ke pundak masyarakat melalui KUD Pasar Baru Batahan.

“Kan jadi beban hutang KUD ? Beban hutang sih gak masalah sepanjang benar dan sesuai rencana awal 3.200 Ha. Ini baru 1.728 Ha yang produktif dibuka atau diserahkan ke KUD Pasar Baru Batahan ? Kita harus tahu apa dibalik keanehan sikap PTPN 4,” ujar Fahrizal dengan nada selidik.

Bagi Fahrizal, kredit Rp.106 Miliar dengan lahan dibuka/diserahkan 1.728 Ha terindikasi melanggar MoU awal seluas 3.200 Ha. Apalagi di lahan 1.728 Ha tersebut banyak areal manipulatif dan bermasalah. Sebab cuma 1.100 Ha produktif dan 600 Ha terlantar.

“Lalu, bagaimana pengelolaan dana kredit kurun 12 tahun silam,” geram Fahrizal tak habis pikir.

Menyinggung keberadaan PT Palmaris Raya di lokasi, Fahrizal juga menyerukan agar lahan segera dikembalikan seluas 300-500 Ha.

“Kalo peta lahan yang dikuasai PTPN 4 saja gak bisa dijelaskan alas haknya, maka saya imbau mereka secepatnya menyelesaikan masalah dengan hati nurani. Ada 1.600 KK warga Batahan yang menunggu penyelesaian bertahun-tahun,” tegas wakil rakyat bidang perekonomian tersebut.

Sumber : MartabeSumut.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspan S Batubara Dihunjuk Jadi Pj Bupati Madina

    Aspan S Batubara Dihunjuk Jadi Pj Bupati Madina

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin direncanakan akan melantik Ir Aspan Sopian Batubara sebagai Pejabat (Pj) Bupati Mandailing Natal, Jumat (17/9) mendatang. Penunjukan Pj Bupati ini sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Madina H Amru Daulay tanggal 12 September lalu. Kepala Bagian Humasy Pemkab Madina, Taufik Lubis SH, Selasa (14/9) menuturkan, terkait berakhirnya masa jabatan Bupati […]

  • Dana Untuk Sampah Minim, Panyabungan Tak Kunjung Bersih

    Dana Untuk Sampah Minim, Panyabungan Tak Kunjung Bersih

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Anggaran dana pengelolaan sampah di Mandailing Natal dinilai penyebab kota Panyabungan tak bisa bersih. “Bagaimanalah pula kota Panyabungan ini bisa bersih kalau anggaran dana untuk mengelola sampah sangat minim,” kata Wakil Sekretaris PDI Perjuangan Madina, Salman Rais Daulay kepada mandailing Online, Senin (10/10/2016) di Panyabungan. Disebutkannya, berdasar data yang ada dalam […]

  • 30 Persen Ekspor Pepaya Runding Hancur Gegara Kerusakan Jalur Longat-Runding

    30 Persen Ekspor Pepaya Runding Hancur Gegara Kerusakan Jalur Longat-Runding

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Petani pepaya di kawasan Desa Runding, Panyabungan Barat berharap Pemkab Madina merehabilitasi badan jalan jalur Longat-Runding yang rusak parah. Kerusakan badan jalan itu menyebabkan buah pepaya untuk pengiriman ekspor rusak sekitar 30 persen. “Rata-rata sekitar 30 persen buah pepaya yang dikirim rusak dalam perjalanan akibat kondisi jalan,” ungkap Azwar petan […]

  • DPRD Sumut: Kaji ulang ambil alih jembatan timbang

    DPRD Sumut: Kaji ulang ambil alih jembatan timbang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Kementerian Perhubungan diharapkan mengkaji ulang rencana pengambilalihan pengelolaan jembatan timbang di daerah yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan. “Kita berharap agar rencana itu dievaluasi,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli di Medan, hari ini. Menurut Nezar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan dapat mememahi jika keberadaan jembatan timbang tersebut merupakan salah […]

  • Hipnotis marak di Madina

    Hipnotis marak di Madina

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Masyarakat Mandailing Natal diminta untuk lebih berhati-hati, apalagi jangan membawa uang berlebihan serta barang berharga lainnya ke pasar tradional, sebab belakangan ini aksi penipuan bermodus hipnotis mulai marak di Madina. Menurut data yang dihimpun, dari Polsek Kotanopan dan Polres Madina dalam seminggu ini sudah dua kali terjadi penipuan bermodus hipnotis. Pertama terjadi di […]

  • Bank Mega Regional Sumatera Adakan Sosialisasi Manajemen Perpajakan Sebagai Aksi Bela Negara

    Bank Mega Regional Sumatera Adakan Sosialisasi Manajemen Perpajakan Sebagai Aksi Bela Negara

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Bank Mega (PT. Bank Mega, tbk) mengadakan Event Ngopi – Ngobrol Seputar Pajak Terkini – dengan tema “Manajemen Perpajakan untuk Usaha”  di Business Lounge Kantor Regional Sumatera Bank Mega, Jl Kapt. Maulana Lubis, No.11 Medan, Rabu (15/3/2023). Event Ngopi itu melibatkan 9 kantor cabang yang terdiri dari 3 kantor cabang di […]

expand_less