Usut Dugaan Mark Up di Sekretariat DPRD Psp
MEDAN;
Puluhan massa yang tergabung dalam Yayasan Kompak dan Komunitas Pinggiran Payung Hitam (Kopi Pahit) berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Kamis (10/2). Mereka meminta Kajatisu Sution Usman Adji SH segera mengusut dugaan korupsi di Sekreteriat DPRD Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2010.
“Tindakan korupsi tersebut dilakukan dengan cara me-mark up (menggelembungkan, red) dana pengadaan genset, komputer, note book, printer, AC, rak buku dan pengadaan buku,” kata kordinator aksi Hendrawan Hasibuan dalam orasinya.
Dijelaskan Hendrawan, pengadaan genset max power type 8000 LDE yang harga pasarannya hanya sebesar Rp7 juta, namun harga tersebut digelembungkan menjadi Rp75 juta. Pengadaan komputer PC yang harganya Rp5 juta per unit menjadi Rp45 juta untuk tiga unit atau sekitar Rp15 juta per unitnya.
Kemudian pengadaan note book merk Levano Rp4,25 juta dibengkakan menjadi Rp175 juta untuk tujuh unit, pengadaan printer Rp600 ribu dibengkakan menjadi Rp30 juta untuk 12 unit, pengadaan AC type LG Rp2,75 juta dibengkakan menjadi Rp60 juta untuk 12 unit. Pengadaan rak buku sebesar Rp27,5 juta dan buku sebesar Rp30 juta tapi tidak dilaksanakan.
“Bahwa diduga pengadaan tersebut dilakukan oleh oknum anggota DPRD Psp berinisial KN dengan menggunakan perusahaan orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendrawan mengatakan, atas perbuatan tersebut negara dirugikan ratusan juta rupiah. “Memang bila dibandingkan dengan kasus-kasus yang ditangani oleh Kejatisu, mungkin ini terlalu kecil. Tapi bagi masyarakat Padangsidimpuan ini sangat besar jumlahnya,” bebernya.
Oleh karena itu, massa berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) agar segera mengungkap dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Padangsidimpuan yang diduga melibatkan anggota DPRD Psp berinisial KN.
Sementara itu, staf Humas Kejatisu Andre Simbolon mengatakan, Kejatisu dalam menangani kasus dugaan korupsi di Sumut tidak tebang pilih.
“Asalkan ada laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan korupsi, kita akan tindak lanjuti hingga proses ke pengadilan. Tapi, kita minta agar masyarakat memberikan bukti-bukti tentang dugaan korupsi yang mereka miliki, agar kita dapat melakukan penyidikan,” ujarnya.
Setelah mendengarkan jawaban dari staf humas Kejatisu, koordinator aksi Hendrawan Hasibuan langsung memberikan kepada pihak Kejatisu bukti-bukti dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Psp.
Setelah memberikan bukti tersebut, para pengunjukrasa yang menggunakan payung berwarna hitam membubarkan diri dengan tertib.
Anggota DPRD Psp, KN yang dituding massa Yayasan Kompak dan Komunitas Pinggiran Payung Hitam saat dikonfirmasi METRO, Kamis (10/2) malam, enggan berkomentar. “Kalu soal itu, saya enggak mau berkomentar,” katanya singkat. (faisal/pmg)
Sumber : Metro Tabagsel
Pos-pos Terbaru
- Kepribadian Anak Tergantung Sistem yang Diterapkan
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
- Tambang Emas Ilegal di Sininjom MBG Terus Beroperasi. Sulitnya Akses Lokasi Diduga Disengaja Pelaku Untuk Menghindari Petugas
- Oknum Guru PPPK yang Jadi Anggota BPD di Madina Akhirnya Mundur
- USB STAIN Madina Jadi UKM Terdepan dan Terpopuler Bagi Kalangan Mahasiswa
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,925)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (725)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)