Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

DPR sahkan UU Ormas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2013
  • print Cetak

Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas menjadi Undang-undang pada Selasa (02/07) siang, yang ditandai dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR, kecuali F-PAN, Gerindra dan Hanura.

“Enam fraksi, termasuk Demokrat, Golkar dan PDI-P, mendukung, tetapi tiga fraksi yakni F-PAN, Gerindra dan Hanura menolak,” kata wartawan BBC Indonesia, Arti Ekawati, yang melaporkan dari Gedung DPR, Selasa siang.

Menurut Arti, mayoritas fraksi di DPR mendukung pengesahan karena sebagian pasal-pasal yang dipermasalahkan telah direvisi, sesuai tuntutan pihak yang menentang RUU Ormas.

“Jubir F-PKB, Anna Muawanah, saat membacakan sikap akhir F-PKB, menyatakan, mereka setuju RUU Ormas disahkan karena sudah dilakukan penyesuaian beberapa pasalnya,” kata Arti, menirukan penyataan sikap resmi F-PKB.

Alasan lainnya, menurut PKB, pengesahan RUU Ormas berulangkali ditunda. “Sehingga tidak ada alasan lain untuk menudanya lagi,” kata Anna.

Sebelum rapat paripurna DPR, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, isi RUU Ormas ini jauh lebih moderat jika dibandingkan dengan UU Ormas yang disahkan pada 1985 lalu.

“Jauh lebih soft dari UU ormas sebelumnya. Untuk membubarkan ormas, sekarang harus minta pendapat MA terlebih dulu, harus lewat peradilan dulu. Saya yakin, banyak yang belum membaca isi RUU ormas ini,” kata Gamawan.

‘Lebih moderat’

Pada pekan lalu, DPR menunda mengesahkan RUU Ormas, setelah mendapat protes dari berbagai kalangan, seperti pegiat HAM dan ormas besar seperti Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Sejumlah laporan menyebutkan, selama sepekan ini perbaikan terhadap isi RUU ormas dilakukan, seperti berupa perbaikan, penghilangan atau penambahan materi pasal.
Kalangan yang menolak RUU ini menganggap sebagian pasal-pasalnya berpotensi mengekang kebebasan berorganisasi, seperti syarat-syarat pendirian dan pembubaran ormas, yang pernah dipraktekan di masa rezim Orde Baru.

Inilah yang menjadi alasan F-PAN tetap menolak RUU Ormas.

“Karena masih ada yang melakukan resistensi, maka kita tetap menolaknya,” kata Teguh Juwarno, politisi PAN.

Saat rapat paripurna DPR membahas RUU Ormas digelar, ratusan orang dari berbagai ormas dan pegiat HAM menggelar unjuk rasa di luar gedung DPR.

Dalam orasinya, mereka tetap menolak keberadaan RUU ormas, yang dianggap akan membelenggu kebebasan beroganisasi.

Para pengunjuk rasa juga menyatakan akan menempuh langkah judicial review (peninjauan ulang) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi, jika DPR tetap mengesahkannya.(BBC)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh dan Masyarakat Mandailing Julu Deklarasi Dukung SAHATA

    Tokoh dan Masyarakat Mandailing Julu Deklarasi Dukung SAHATA

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARASIPONGI (Mandailing Online) – Dukungan kepada pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah-Atika (SAHATA) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kini pernyataan dukungan kepada Paslon SAHATA disampaikan oleh tokoh Mandailing Julu, H. Burhanuddin gelar Mangaraja Datuk Rimambang dalam pertemuan dengan calon Bupati Madina nomor urut 2 Saipullah Nasution […]

  • IPB Kampus Padang Lawas Terima Mahasiswa Baru

    IPB Kampus Padang Lawas Terima Mahasiswa Baru

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIBUHUAN (Mandailing Online) – Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) yang dibuka di Kabupaten Padang Lawas, menerima mahasiswa baru 2017 untuk Diploma (DIII) jurusan Perikanan, Peternakan dan Perkebunan. Bagi siswa  SMA/ SMK sederajat yang ingin mendaftarkan diri untuk masuk di PSDKU IPB, dapat mendaftar secara online dengan alamat […]

  • Gordang Sambilan Kebanggan Masyarakat Mandailing

    Gordang Sambilan Kebanggan Masyarakat Mandailing

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gordang Sambilan adalah warisan budaya bangsa Mandailing dan tidak ada duanya dalam budaya etnis lainnya di Indonesia. Pertunjukan budaya/tradisi Gordang ini sudah sangat jarang dijumpai didaerah mandailing.

  • Gender: Racun Kapitalisme!!

    Gender: Racun Kapitalisme!!

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Sri Handayani, ST  Guru tinggal di Padangsidempuan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa APBN sebagai instrumen keuangan negara juga mengenali pentingnya kesetaraan gender. Salah satu inisiatif baru pada tahun 2021 adalah mengenalkan sebuah dana alokasi khusus nonfisik yang didedikasikan untuk dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak.(16/12/2020 Kemenkeu) Salah satu upaya yang bisa […]

  • Pj Bupati Madina Harus Lirik Dunia Pendidikan

    Pj Bupati Madina Harus Lirik Dunia Pendidikan

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Madina Ir Aspan Sopian Batubara MM diamanatkan menjalankan roda pemerintahan serta memfasilitasi pemilukada ulang harus melihat dunia pendidikan Mandailing Natal yang diduga bobrok selama dipimpin Kadis Pendidikan Madina Drs Musaddad Daulay MM. Pengamat Pendidikan Madina, Ahmad Diapari Pulungan di Panyabungan, Rabu (29/9) meminta pendidikan Madina harus menjadi perhatian perbaikan bagi Pj bupati […]

  • Ini Dia Daftar Pantangan Bagi PNS di Pilkada

    Ini Dia Daftar Pantangan Bagi PNS di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ini dia daftar pantangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam hal dukung mendukung calon bupati/wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2015. PNS tak boleh mengajak keluarga dan warga mendukung salah satu pasangan calon. PNS tak boleh menghimbau atau menyerukan berupa seruan mendukung salah satu pasangan calon. PNS yang punya jabatan tak […]

expand_less