Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Korupsi Dana PSR, Kejari Madina Tahan 2 Tersangka

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Dua tersangka korupsi Dana PSR saat di tahan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online )- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) secara resmi menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 dengan Anggaran Rp. 1. 996. 722.000,-.

Kedua tersangka yang ditahan adalah FL, mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, yang sekarang menjabat sebagai Camat Panyabungan Barat dan MW, Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR. Keduanya kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Penahanan ini dilakukan setelah tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina menemukan lebih dari dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat yang direncanakan sejak awal program berjalan.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari indikasi kuat penyalahgunaan dana di mana lahan milik anggota Kelompok Tani TS tidak dilakukan penanaman sebagaimana mestinya oleh pihak tertentu demi meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil perhitungan oleh Ahli Independen, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 488.467.000,00 (empat ratus delapan puluh delapan juta rupiah).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsider, mereka dijerat Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Yos A Tarigan menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional. Korupsi dalam program ini secara langsung menghambat target pembangunan.

“Perkara ini akan terus dikembangkan oleh Tim Pidsus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tambah Yos A Tarigan, sembari mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia.( red )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Orang Saling Bacok, Gara-gara Beda Pendapat Soal Panen Ganja

    5 Orang Saling Bacok, Gara-gara Beda Pendapat Soal Panen Ganja

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Peristiwa berdarah diduga dipicu persoalan ladang ganja  terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (19/5) malam. Setidaknya empat orang dari 5 orang yang terikat hubungan famili mengalami luka-luka akibat saling bacok yang terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Informasi dihimpun, Rabu (20/5), akibat saling bacok tersebut, […]

  • Atika Beri Batas Waktu, Insentif Tenaga Kesehatan Wajib Bayar Minggu Depan

    Atika Beri Batas Waktu, Insentif Tenaga Kesehatan Wajib Bayar Minggu Depan

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution memberikan batas waktu pencairan insentif tenaga kesehatan. “Warning” itu ditegaskan Atika dalam satu rapat dengan kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Panyabungan dan RSUD Husni Thamrin Natal, kemarin. Dan pernyataan ini diposting di akun pribadinya pada laman facebook, Jum’at (20/8/2021). Atika menyatakan, banyak hal yang […]

  • Pemerintah dan DPRD Madina Setujui RAPBD Tahun 2022

    Pemerintah dan DPRD Madina Setujui RAPBD Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama DPRD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp1.231.220.890.584,- atau 1,23 triliun. Pengesahan R-APBD tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2022, di ruang paripurna DPRD, Selasa (30/11). Bupati H. […]

  • Suara Terbungkam

    Suara Terbungkam

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Prosa Karya : Halvionata Auzora Siregar   Ketika mendengar sebuah jeritan menyayat hati dari seorang perempuan yang dianggap sebagai tiang dari sebuah negara, di akhir tahun yang penuh duka, duka bagi perempuan, negara bahkan apa yang diperjuangkan oleh sang feminisme Indonesia R.A Kartini dan Dewi Sartika telah dirobohkan oleh hawa nafsu. Akhir tahun kini penuh […]

  • 150 Miliar APBN Tahun ini Untuk Pembangunan Jalan di Batahan dan Muara Batang Gadis

    150 Miliar APBN Tahun ini Untuk Pembangunan Jalan di Batahan dan Muara Batang Gadis

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) demi menunjang infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) di Kabupaten Mandailing Natal, Presiden melalui Impres nya tahun ini mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan  pelabuhan Palimbungan Batahan di Kecamatan Batahan senilai Rp 100 miliar. Selain di Kecamatan Batahan, di Kecamatan Muara Batang Gadis juga dialokasikan anggaran senilai Rp 50 miliar. Bupati […]

  • DPP PAN Digugat Pengurus DPD se-Sumut

    DPP PAN Digugat Pengurus DPD se-Sumut

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional digugat oleh lima orang mengaku pengurus DPD PAN se Sumut ke Pengadilan Negeri Medan. Demikian informasi yang diperoleh Tribun ketika Ketua DPD PAN Sumut, H. Syah Afandin dengan sejumlah pengurus menjelaskannya kepada wartawan di Hotel Tiara Medan, Minggu (5/12/2010). “Mereka menggugat DPP Pusat mempersoalkan terpilihnya Ketua […]

expand_less