Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Korupsi Dana PSR, Kejari Madina Tahan 2 Tersangka

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Dua tersangka korupsi Dana PSR saat di tahan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online )- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) secara resmi menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 dengan Anggaran Rp. 1. 996. 722.000,-.

Kedua tersangka yang ditahan adalah FL, mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, yang sekarang menjabat sebagai Camat Panyabungan Barat dan MW, Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR. Keduanya kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Penahanan ini dilakukan setelah tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina menemukan lebih dari dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat yang direncanakan sejak awal program berjalan.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari indikasi kuat penyalahgunaan dana di mana lahan milik anggota Kelompok Tani TS tidak dilakukan penanaman sebagaimana mestinya oleh pihak tertentu demi meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil perhitungan oleh Ahli Independen, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 488.467.000,00 (empat ratus delapan puluh delapan juta rupiah).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsider, mereka dijerat Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Yos A Tarigan menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional. Korupsi dalam program ini secara langsung menghambat target pembangunan.

“Perkara ini akan terus dikembangkan oleh Tim Pidsus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tambah Yos A Tarigan, sembari mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia.( red )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor di Silaiya, 2 Tiang Listrik Tumbang

    Longsor di Silaiya, 2 Tiang Listrik Tumbang

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Listrik Padam 20 Jam di Sayurmatinggi SIDIMPUAN-Hujan yang mengguyur Desa Silaiya, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan sejak beberapa hari belakangan ini mengakibatkan pinggiran Sungai Batang Angkola di Silaiya, Selasa (16/11) sekitar pukul 16.10 WIB tergerus air sungai yang meluap dan menumbangkan dua tiang listrik. Akibatnya, listrik di Sayurmatinggi, dan sebagian besar di Kabupaten Mandailing Natal […]

  • Gaji Ke-13 Cair Bulan Juli

    Gaji Ke-13 Cair Bulan Juli

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Gaji ke-13 PNS di lingkungan pemerintah provinsi Sumut dipastikan akan dicairkan pada bulan Juli 2011. Gaji ke-13 notabanenya sudah jelas dan tidak bisa diganggu gugat, karena telah dianggarakan di APBN. “Pasti dicairkan, namun hingga kini belum ada kita peroleh,” kata Assisten Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, Djaili Azwar kepada www.tribun-medan.com melalui telepon, […]

  • Warga Panyabungan Keluhkan Sampah

    Warga Panyabungan Keluhkan Sampah

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Foto tumpukan sampah di perempatan Pasar Jongjong Panyabungan PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Kebersihan Pertamanan Mandailing Natal (Madina) dimintameningkatkan sinergi penanaganan sampah di kota Panyabungan. Pasalnya banyak titik pembuangan sampah lama diangkut menyebabkan tumpkan sampah menggunung. Warga Panyabungan pun akhirnya mengeluh, selain sangat mengganggu pemandangan dan lingkungan yang ada disekitarnya juga menimbulkan bau busuk. Pantauan […]

  • Octo B Simanjuntak Ditahan

    Octo B Simanjuntak Ditahan

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Mutiara Rangkuti, menyampaikan apresiasinya seputar penahanan, Octo B Simanjuntak oleh pihak Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Secara pribadi maupun institusional kami menyambut baik setiap langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam rangka percepatan penyelesaian masalah-masalah di bidang perkebunan. Bagaimanapun juga masalah-masalah di bidang perkebunan dan […]

  • Selama Ramadhan, Jerman Bebaskan Pajak Pemilik Usaha Restoran dan Pasar Muslim

    Selama Ramadhan, Jerman Bebaskan Pajak Pemilik Usaha Restoran dan Pasar Muslim

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JERMAN (Mandailing Online) – Kanselir Jerman Angela Merkel hari Sabtu (4/6/2016) menandatangani keputusan untuk mengecualikan para pemilik restoran dan pasar Muslim dari pungutan pajak selaman bulan suci Ramadhan. Menurut laporan Russia Today, keputusan itu diambil agar rumah-rumah makan Muslim dapat menurunkan harga makanan untuk umat Islam yang berpuasa di bulan Ramadhan. Angela Merkel, wanita pertama […]

  • Nazaruddin Janji Bongkar Kasus Korupsi Triliunan Rupiah

    Nazaruddin Janji Bongkar Kasus Korupsi Triliunan Rupiah

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, – Terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali menebar ancaman. Nazar berkoar, demi rakyat Indonesia, dia bakal membuka semua proyek besar yang diketahuinya beraroma korupsi. ”Saya berjanji kepada rakyat Indonesia akan saya buka semua kasus-kasus yang saya tahu tentang proyek-proyek besar. Semua akan saya buka,” kata dia di Gedung KPK, […]

expand_less