Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Korupsi Dana PSR, Kejari Madina Tahan 2 Tersangka

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Dua tersangka korupsi Dana PSR saat di tahan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( ist )

Panyabungan ( Mandailing Online )- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) secara resmi menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 dengan Anggaran Rp. 1. 996. 722.000,-.

Kedua tersangka yang ditahan adalah FL, mantan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal, yang sekarang menjabat sebagai Camat Panyabungan Barat dan MW, Petugas Penilai Kemajuan Fisik Kegiatan PSR. Keduanya kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I B Panyabungan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini.

Penahanan ini dilakukan setelah tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina menemukan lebih dari dua alat bukti yang mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat yang direncanakan sejak awal program berjalan.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom, didampingi Kasi Intel Jufri Banjarnahor, S.H., M.H., dan Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari indikasi kuat penyalahgunaan dana di mana lahan milik anggota Kelompok Tani TS tidak dilakukan penanaman sebagaimana mestinya oleh pihak tertentu demi meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil perhitungan oleh Ahli Independen, kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai kurang lebih Rp 488.467.000,00 (empat ratus delapan puluh delapan juta rupiah).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsider, mereka dijerat Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Yos A Tarigan menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional. Korupsi dalam program ini secara langsung menghambat target pembangunan.

“Perkara ini akan terus dikembangkan oleh Tim Pidsus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” tambah Yos A Tarigan, sembari mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia.( red )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

    Hak Lahan di IKN 180 Tahun, Dikhawatirkan Rakyat Makin Sengsara

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Vita Sari Ibu peduli negeri Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Hadalia buka suara terkait revisi Undang-undang Ibukota Negara (IKN) mengenai kepemilikan hak guna lahan bagi investor selama 90 tahun hingga 180 tahun. Bahlil mengatakan kebijakan tersebut hanya sebagai pemanis untuk menarik perhatian investor agar mau menanamkan modal pada IKN Nusantara di Kalimantan tersebut. “Ini […]

  • Ini Update Kondisi Warga Desa Aek Baru Julu Yang Diterjang Banjir Bandang

    Ini Update Kondisi Warga Desa Aek Baru Julu Yang Diterjang Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Kepala BPBD Mandailing Natal ( Madina ) Muksin Nasution memastikan, kondisi warga di Desa Aek Baru Julu, Kecamatan Batang Natal aman dari banjir bandang sungai aek baru Senin 13/11/2023. ” tim BPBD yang berada dilokasi telah melaporkan bahwa kondisi warga dipastikan telah aman, hanya satu rumah warga yang terendam banjir […]

  • Hidupkan Jalur Ekonomi, Ruas Tambiski-Sayur Maincat Rampung Diaspal

    Hidupkan Jalur Ekonomi, Ruas Tambiski-Sayur Maincat Rampung Diaspal

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ruas jalan Tambiski-Sayur Maincat, Kabupaten selesai diaspal sepanjang 2,5 kilo meter. Ruas ini menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, yakni Kecamatan Panyabungan Utara dengan Kecamatan Hutabargot. Jalur Tambiski-Sayur Maincat sejatinya jalur penting terhadap pergerakan sosial dan ekonomi, terutama desa-desa di Nagajuang menuju Panyabungan sebagai pusat perdagangan di Kabupaten […]

  • Visi Misi Yusuf Nasution – Imron Lubis

    Visi Misi Yusuf Nasution – Imron Lubis

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    VISI Visi dan Misi ini dibuat sebagai pedoman dalam penetapan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayananan kepada masyarakat selama lima tahun kedepan. Adapun visi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal Tahun 2016 – 2021         Drs. M. Yusuf Nasution, M.Si dan H. Imron Lubis, S.Pd, M.M adalah : “ TERWUJUDNYA […]

  • AKIBAT KEKUASAAN TERPISAH DARI AL-QURAN

    AKIBAT KEKUASAAN TERPISAH DARI AL-QURAN

    • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Islam adalah agama paripurna. Tak ada satu pun bidang kehidupan umat manusia yang tidak diatur oleh syariah Islam. Syariah Islam mengatur tatacara ibadah, akhlak, makanan dan minuman, berpakaian, muamalah hingga politik dan bernegara. Demikianlah kesempurnaan Islam. Ini sesuai dengan firman Allah SWT: الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا Pada hari […]

  • Polres Madina Sita 205 Pucuk Senjata Mainan

    Polres Madina Sita 205 Pucuk Senjata Mainan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Madina menyita 205 pucuk senjata mainan dalam beberapa hari terakhir. Selain itu disita juga 8 ketapel plastik, 98 buah petasan berbagai jenis. Penyitaan penyitaan itu berlangsung dalam rangkaian razia petasan dan senjata mainan. Penertiban dan razia petasan dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Sementara penertiban senjata mainan menggunakan peluru butiran […]

expand_less