Senin, 2 Mar 2026
light_mode

KPK Temukan 17 Titik Rawan Korupsi Pengelolaan Hutan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
  • print Cetak


JAKARTA – Menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M Jasin, kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi itu akibat dari ketidakpastian hak, ruang investasi, lemahnya regulasi, dan tidak adanya pengelola kawasan hutan di lapangan.

“Hasil kajian menemukan 17 kelemahan sistemik dalam aspek regulasi (sembilan temuan), aspek kelembagaan (tiga emuan), aspek tata laksana (empat temuan), aspek manajemen SDM (satu temuan),” tutur Jasin dalam acara jumpa pers bersama antara KPK dengan Menteri Kehutan Zulkifli Hasan, di Kantor KPK, Jumat (3/12/2010) siang.

Jasin menguraikan, dari hasil-hasil temuan tersebut, di antaranya inefisiensi keuangan negara sebesar Rp 452,4 miliar, dan potensi inefisiensi sebesar Rp 339,2 miliar. Berbagai kegiatan yang rawan adalah kegiatan pengukuhan kawasan hutan, pencurian kayu, dengan berlindung kepada izin pinjam pakai, tukar menukar kawasan hutan untuk fasilitas umum, pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman tranmigrasi, dan pelepasan kawasan hutan melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Selain itu KPK menilai, telah terjadi kerugian negara akibat terlantarnya 3,2 juta ha kawasan hutan menjadi tanah terlantar, dan potensi kerugian negara dari pencadangan pelepasan 4,2 juta ha kawasan hutan untuk perkebunan.

KPK juga menemukan belum diterapkannya prinsip-prinsip good governence dalam pelayanan publik terutama dalam pelayanan perpetaan, konfirmasi areal kerja IUPHHK, perizinan pinjam pakai, tukar menukar, dan pelepasan kawasan hutan, karena tidak ada unit pelayanan terpadu informasi perizinan.

Terkait dengan tidak segera ditertibkannya penambangan tanpa izin pinjam pakai, di dalam kawasan hutan di empat provinsi di Kalimantan (Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan Timur), sejauh ini KPK menghitung sekurang-kurangnya kerugian negara, Rp 15,9 triliun per tahun dari potensi PNBP. Angka tersebut di luar kompensa lahan yang tidak diserahkan, biaya reklamasi tidak disetorkan, dan denda kerusakan kawasan hutan konservasi sebesar Rp 255 miliar.

Atas temuan tersebut, KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Zulkifli Hasan. Menhut juga dimintai rencana kerja untuk perbaikan atas rekomendasi tersebut. “Kita menganjurkan dari 17 temuan tersebut dibentuk action plan, paling lambat, 22 Dessember 2010,” tandas Jasin.

Zulkifli, yang mendampingi Jasin dalam acara jumpa pers tersebut, menyatakan kesanggupannya. “Semua saran kita sanggupi, sebelum tanggal 20 Desember, Insyaallah kita sudah sampaikan,” ujarnya.(*)
Sumber : Tribun News

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Dukung Hak-hak Warga Batahan

    Golkar Dukung Hak-hak Warga Batahan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkait Rekomendasi Pansus Palmaris PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Fraksi Golkar Plus DPRD Mandailing Natal (Madina) menyatakan bahwa sikap tidak memberikan suara pada opsi pencabutan izin PT.Palmaris Raya, bukan berarti fraksi ini tidak memihak kepada rakyat Batahan. “Kami justru sangat mendukung terhadap semua keputusan yang memihak pada kepentingan dan hak-hak warga Batahan,” kata Ketua Fraksi Golkar, […]

  • Kondisi Banjir Manyabar

    Kondisi Banjir Manyabar

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Pasca Banjir Panyabungan, Mandailing Online. Kondisi Banjir Desa Manyabar yang dipenuhi sampah kayu berserakan dan endapan lumpur hingga 30cm. Masyarakat desa berharap perhatian penuh pemerintah daerah atas kondisi mereka yang sangat membutuhkan bantuan dan harapan supaya mereka yang terkena dampak langsung banjir dan yang mengalami kerusakan rumah bisa dialokasikan ke wilayah yang lebih aman dari […]

  • Dua Unit Rumah di Banjar Pagur Terbakar

    Dua Unit Rumah di Banjar Pagur Terbakar

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Kebakaran melanda 2 unit rumah di Banjar Pagur, Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina siang ini Jum’at 27/6/2025 sekitar pukul 13.30 wib. Dari keterangan warga, belum diketahui pasti awal mula api dari mana karena saat kejadian warga baru selesai melaksanakan sholad jum’at. ” warga yang keluar dari masjid yang […]

  • Kontradiktif Rezim Sekuler, Ajarannya Ditolak Dananya Ditarik

    Kontradiktif Rezim Sekuler, Ajarannya Ditolak Dananya Ditarik

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Masalah Keumatan, tinggal di Sidikalang Negeri kaya raya itu bergelar sebagai bumi gemah rifah loh jinawi, apa yang tak ada bumi pertiwi ini. Hutannya terhampar menyimpan kekayaan alam yang tak terhitung jumlahnya. Laut, sungai, danau, teluknya terbentang luas memiliki keaneka ragaman hayati yang tak ternilai. Kiranya dengan setumpuk sumber […]

  • Penyebar Berita Bohong Penerimaan CPNS Dilaporkan ke Mabes Polsi

    Penyebar Berita Bohong Penerimaan CPNS Dilaporkan ke Mabes Polsi

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (KemenPAN-RB) melaporkan 17 web portal yang mengunggah informasi bohong dan menyesatkan tentang penerimaan CPNS 2016 ke Mabes Polri. Laporan ini sebagai upaya KemenPAN-RB menindak tegas para penyebar informasi menyesatkan (hoax) yang diunggah di sejumlah portal. Selain tidak benar, hoax tersebut dikhawatirkan akan membuka celah terjadinya penipuan dan percaloan […]

  • TAHUN INI NAIK DITENGAH KETERBATASAN APBD

    TAHUN INI NAIK DITENGAH KETERBATASAN APBD

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkait  Program Pendidikan Gratis PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan di APBD Mandailing Natal tahun 2013 terhadap pembiayaan program pendidikan gratis masih pada program beasiswa, BOS Daerah, pakaian seragam SMA,SMK dan tunjangan tambahan bagi guru, sejauh ini masih tergantung kemampuan anggaran daerah. Untuk menjangkau semua pembiayaan pendidikan yang ditanggung para orang tua murid, belum sepenuhnya terwujud […]

expand_less