Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

KPU Madina Tetapkan Dahlan-Sukhairi dan Yusuf-Imron

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Agt 2015
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Senin (24/8) menetapkan dua pasangan calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada Madina 2015.

Kedua pasangan yang ditetapkan adalah pasangan Drs. H. Dahlan Hasan Nasution-H. Jakfar Sukhairi Nasution dan pasangan Drs. HM. Yusuf Nasution,Msi – H. Imron Lubis,S.Pd.MM.

Penetapan kedua pasangan ini berdasar Keputusan KPU Mandailing Natal (Madina) Nomor : 144/Kpts/KPU-Kab-002.434826/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Penyelengaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.

Pengumuman keputusan dan berita acara penetapan ini ditempelkan di papan pengumuman resmi KPU Madina di dinding depan gedung KPU Madina.

Sejumlah 200 personil Dalmas Polres Madina dan Polsek berjaga-jaga mengawal gedung KPU Madina menjaga kemungkinan adanya kerusuhan. Sebab aksi unjukrasa yang dihadiri calon wakil bupati Madina Miswaruddin Daulay pada Minggu kemarin menuntut KPU Madina agar netral mewarnai hari-hari menjelang penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati.

Sementara itu, berdasar berita acara KPU Madina, fotocopy izajah bakal calon bupati atas nama Saparuddin Haji Lubis tidak memenuhi syarat. Dan pihak Saparuddin Haji Lubis tidak memperbaikinya sampai batas masa perbaikan tanggal 7 Agustus 2015.

Keputusan KPU Madina tersebut berdasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679).

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015.

Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 70/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015 tentang Persyaratan Pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 71/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.

Berita Acara Rapat Pleno Nomor 123 / BA / VIII / 2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.

Peliput : Holik Nasution

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tunggu Pertemuan Dimediasi Polres TAPSEL- Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Andalan Napa (KTAN), Angkola Selatan yang menggelar aksi demo dengan bertahan di pinggir jalan Simpang Jalan Napa, akhirnya membatalkan niatnya. Ini setelah adanya janji Polres Tapsel yang akan memediasi warga dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Bendahara KTAN Baginda Harahap menuturkan mereka bersedia tidak […]

  • Empat Puluh Hari Lagi untuk Jero Wacik Tinggal di Balik Jeruji Besi

    Empat Puluh Hari Lagi untuk Jero Wacik Tinggal di Balik Jeruji Besi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KPK Perpanjang Masa Penahanan   JAKARTA – Mantan Menteri ESDM Jero Wacik harus mendekam lebih lama lagi di balik jeruji besi Rutan Cipinang, Jakarta. Hari ini (21/5), KPK resmi memperpanjang masa penahanan Jero untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu telah disetujui oleh Jero sendiri. Dia terlihat meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 11.00 […]

  • Malangnya TKI korban perkosaan

    Malangnya TKI korban perkosaan

    • calendar_month Minggu, 18 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR, (MO) – Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan dengan menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya. Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di “ikat jamin” (bayaran […]

  • Keajaiban Zamzam di Mata Ilmuwan

    Keajaiban Zamzam di Mata Ilmuwan

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Seorang ilmuwan terkenal Jepang, Dr Masasro Imoto, pernah berkata, “Air zamzam memiliki beberapa keistimewan yang tidak tertandingi oleh air biasa.” Merujuk pada sejumlah kajian ilmiahnya terhadap air zamzam dengan teknik nano, ternyata hal itu tidak mampu mengubah karakteristiknya sedikit pun. Apabila setetes air zamzam dicampur ke dalam 1000 tetes air biasa, maka air tersebut akanmemiliki […]

  • UMK Madina Tahun 2024 Senilai Rp. 2.911.736,13

    UMK Madina Tahun 2024 Senilai Rp. 2.911.736,13

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – melalui keputusan rapat dewan pengupahan kabupaten, Bupati Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution menandatangani rekomendasi Upah Mininum Kabupaten ( UMK ) tahun 2024 senilai Rp. 2.911.736,13. Nilai ini naik dari sebelumnya yakni Rp.2.874.312,58. ” penetapan tersebut sesuai prosedur pengupahan atau regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Serta berdasarkan […]

  • Lagi MCK Dana Desa di Batang Gadis Jae Bertahun Tak Berfungsi

    Lagi MCK Dana Desa di Batang Gadis Jae Bertahun Tak Berfungsi

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Bertahun tahun, bangunan MCK di Desa Batang Gadis Jae, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal tak terawat bahkan tak berfungsi, padahal MCK tersebut dibangun dari Dana Desa tahun 2020 lewat. Dari hasil investigasi, kondisi bangunan MCK saat ini di tutupi rumput liar, kondisi MCK sendiri tidak miliki air sebagai mana fungsinya […]

expand_less