Laporan Penganiayaan Dirinya Mengendap di Polres Madina, Wartawan Media Online Akan Lapor ke Propam Poldasu
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month Rabu, 17 Des 2025
- print Cetak

Panyabungan ( Mandailing Online ): 9 bulan laporan polisi terkait perkara penganiayaan yang dialami M Sawaluddin Jurnalis Media Onlie bersama istrinya tidak berjalan sebagai mana mestinya atau mengandap dan pelaku penganiayaan masih bebas tanpa ada tindakan hukum, pelapor berencana laporkan perkara ini ke Propam Polda Sumatera Utara sebagi bentuk kekecewaan terhadap proses hukum yang lamban oleh Polres Madina.
“Kejadian penganiayaan yang dialami istri Saya sudah berlangsung 9 Bulan, namun belum ada kejelasan proses hukum, terakhir kami di kabari bahwa perkara telah naik ke tahap penyidikan, untuk itu saya berencana akan mencoba membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut” Ungkapnya, Rabu (17/12/25).
Tindakan ini kata Sawal yang akrab disapa itu apabila Reskrim Polres Madina masih mengulur ulur proses hukum ini. Sebab perkara penganiayaan ini jelas tergolong lamban penanganan nya.
Kasus penganiayaan ini sendiri kata Sawaluddin berawal dari niat membantu meringankan tekanan ekonomi yang dialami saudaranya. Ia dan Istrinya Enni Sahara pun memberikan pinjaman kepada saudara sepupu istrinya, pada Agustus 2023 lalu, dengan janji akan dikembalikan 2 bulan berikutnya.
Namun hingga tiba waktu yang dijanjikan kata Sawaluddin menceritakan, Alm Arjun Riwanda dan Asmidar selaku peminjam tidak kunjung melunasi uang yang dipinjam dari istrinya Enni Sahara, hingga pada akhirnya ditagih setelah lebih dari satu tahun.
“apesnya bukan hutang yang dibayar saat ditagih malah saya dan istri saya Enni Sahara mendapat perlakuan penganiayaan dari orang yang meminjam uang tersebut, bahkan Peminjam juga melaporkan ke Polsek Panyabungan dengan tuduhan penganiayaan yang katanya saya lakukan” kata M Syawaluddin yang bekerja sebagai wartawan salah satu media online.
Karena tidak terima Istrinya di keroyok oleh Asmidar dan Nurhayati (Atik), Syawaluddin juga membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Madina sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STPL/107/III/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT.
Sawaluddin juga mengaku bahwania pernah pertanyakan Penyidik Unit II Satreskrim Polres Madina Aiptu Ikhwanuddin Nasution terkait perkembangan penyidikan yang dilakukan, menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diajukan tidak kunjung mau hadir saat diminta hadir untuk diminta keterangan.( napi )
- Penulis: Muhammad Hanapi

