Senin, 20 Jul 2026
light_mode

Legalitas Badan Pemangku Adat Dipertanyakan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 3 Jul 2012
  • print Cetak

Panyabungan (MO) – Pihak Harajaan Hutasiantar memprotes Kepengurusan Badan Pemangku Adat (BPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode sekarang. Pasalnya, pemilihan pengurus tidak sesuai anggaran dasar BPA.

Raja Harajaan Hutasiantar, Hasanul Arifin Nasution, S.Sos Gelar Patuan Mandailing, mengaku terkejut setelah mengetahui pengurus baru BPA Madina sudah terbentuk dan sudah pula dikukuhkan.

Diungkapkannya, selaku raja Harajaan Hutasiantar, dia tak pernah mengirim utusan harajaan Hutasiantar pada pemilihan pengurus BPA Madina. Meski ada utusan dari Harajaan Hutasiantar, itu bukan utusan resmi.

“Jangankan mengeluarkan surat berupa rekomendasi formal penunjukan utusan untuk BPA Madina, Harajaan Hutasiantar pun sejauh ini belum menggelar sidang adat untuk mengevaluasi kinerja utusan sebelumnya dan penunjukan utusan untuk periode yang baru,” sebutnya, kemarin.

Utusan resmi harajaan pada proses pemilihan pengurus BPA salah satu syarat mengadakan kegiatan pemilihan pengurus baru sesuai amanah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) BPA Madina.

“Saya rasa ada kesalah-pahaman di sini. BPA boleh jadi mitra Pemerintah Kabupaten Madina. Tugas BPA sehari-hari adalah memberikan masukan, terutama yang berkaitan dengan kebudayaan kepada pemerintah daerah. Namun saya rasa, tujuan itu akan kabur manakala cara-cara yang kita gunakan untuk menopang berdirinya BPA itu tidak sesuai dengan aturan main BPA sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, Patuan Mandailing berharap agar pihak-pihak terkait meninjau kembali tata cara yang diberlakukan baik dalam pengiriman utusan ke BPA maupun penyusunan formasi kepengurusan di dalam BPA.

“Kalau memang BPA adalah salah satu wadah untuk mengagregasi stake holder Madina dengan lebih baik, kita harus membuat wujud BPA yang sebaik-baiknya. Untuk itu, BPA secara etis perlu menyurati harajaan-harajaan yang ada untuk meminta siapa utusan resmi dan sah secara adat dari masing-masing harajaan,” tegas Patuan Mandailing.

Apabila tidak demikian, lanjut Patuan Mandailing, tentu ada motivasi yang tidak baik. Jika memang seperti itu, berarti ada upaya mengecilkan atau mengucilkan.

“Karena tidak satu kekuatan pun selamat manakala dia durhaka pada sejarah, maka mari kita tinjau ulang keberadaan BPA itu. Mohon diingat, menjadi “boneka” adalah nasib terburuk bagi BPA dan orang-orang yang sudah di dalamnya” imbuhnya. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Pelajar Madina Utusan Sumut Cerdas Cermat dan Pildacil ke Tingkat Nasional

    4 Pelajar Madina Utusan Sumut Cerdas Cermat dan Pildacil ke Tingkat Nasional

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Empat pelajar dari Mandailing Natal ditetapkan menjadi utusan Sumatera Utara ke tingkat nasional untuk lomba cerdas cermat dan pemilihan da’i cilik. Tiga diantaranya adalah Nurul Fadilah Nasution, Khairiah Nasution, Sangkot Paridah untuk Cerdas Cermat PAI. Ketiganya pelajar di SMP Negeri 1 Lembah Sorik Marapi. Sementara untuk lomba Pildacil adalah Abirul Mukminin […]

  • Sobir Lubis Terpilih Menjadi Ketua Kadin Madina

    Sobir Lubis Terpilih Menjadi Ketua Kadin Madina

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sobir Lubis terpilih secara aklamasi menjadi ketua Kadin Mandailing Natal. Pemilihan itu dilakukan dalam Musyawarah Kabupaten Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mandailing Natal, Senin (16/10) di aula Hotel Rindang Panyabungan. Muskab itu berjalan dengan suskes. Pembukaan Muskab Kadin Madina itu dihadiri Direktur Eksekutif Kadin Sumut, Hendra Utomo dan Wakil Ketua […]

  • Gadis 18 Tahun Hilang Dari Rumah

    Gadis 18 Tahun Hilang Dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Mesrani Waruwu, gadis berumur 18 tahun, sejak hari Senin (15/11) menghilang yang hingga kini belum ditemukan. Dia menghilang pada siang hari meninggalkan rumah orang tuanya di Desa Trans Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal. Ciri Mesrani, wajah bulat, kulit putih, rambut hitam lurus sepinggang, tinggi badan sekitar 155 cm. tahi lalat persis […]

  • Upayakan Legalitas Tambang Rakyat

    Upayakan Legalitas Tambang Rakyat

    • calendar_month Minggu, 10 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejauh ini pemerintah Mandailing Natal masih mengalami kendala dalam melegalkan tambang rakyat di Huta Bargot. Sebab, memiliki dilema yang rumit. Di satu sisi, titik tambang itu berada di wilayah Kontrak Karya PT.Sorikmas Mining yang diberikan pemerintah Indonesia. Di sisi lain, ribuan rakyat Mandailing Natal sudah terlanjur menggantungkan pendapatan keluarga dari bertambang […]

  • Wabup Atika Salurkan Gaji untuk Petugas Kebersihan

    Wabup Atika Salurkan Gaji untuk Petugas Kebersihan

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution kembali memberikan gaji pokoknya. Kali ini, Atika menyalurkan gajinya kepada petugas kebersihan dan keamanan di Rumah Dinas Bupati dan Wakil. “Alhamdulillah pada kesempatan ini saya menyalurkan gaji kepada petugas kebersihan dan keamanan berjalan sukses,” kata Atika setelah membagikan gaji pokoknya di Parkir […]

  • Ini Penjelasan DLH Terkait Proyek Penataan Taman Kota Panyabungan yang Dipersoalkan

    Ini Penjelasan DLH Terkait Proyek Penataan Taman Kota Panyabungan yang Dipersoalkan

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Proyek Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dengan pekerjaan penataan taman panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal ternyata banyak menuai protes. Rencana penebangan pohon pelindung taman kota panyabungan menjadi salah satu masalah yang di perdebatkan sebab taman kota menjadi ruang terbuka hijau ( RTH ) kota Panyabungan. Selain masalah penebangan pohon, pedagang yang mangkal di areal […]

expand_less