PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lubuk Larangan diberbagai sungai di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dibuka setiap hari Raya Idul Fitri bisa dijadikan sebagai ikon wisata tahunan, terutama bagi mereka yang mudik dari tanah rantau.
Tokoh pemuda Mandailing Julu, Lokot Husda Lubis S.Ag, Selasa (12/8/2014) mengatakan, hampir seluruh kecamatan di Madina memiliki lubuk larangan.
“Lubuk larangan selain sebagai sebuah kearifan lokal, juga menjaga kelestarian habitat ikan-ikan yang ada di sungai. Pengelolaan Lubuk Larangan ini bersifat sosial. Karena pada umumnya keuntungan dari lubuk larangan diserahkan kepada kas mesjid, pembangunan kepentingan masyarakat mamupun untuk anak yaitim,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lebaran tahun ini di Kecamatan Kotanopan jadwal lubuk larangan sangat padat akibat banyaknya titik-titik ruas Lubuk Larangan, mulai dari hari pertama hingga 8 hari lebaran.
“Dalam satu hari hanya boleh satu desa yang membuka, hal ini tentunya untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam mencari ikan,” ujarnya.
Oleh karenanya, ikon Lubuk Larangan ini perlu dilakukan pengelolaan sedemikain rupa, tidak hanya para tim pengelola dari desa, lebih dari itu perlu dirancang oleh pemerintah daerah dalam hal promosi hingga pembangunan infrastruktur ke titik-tiik Lubuk Larangan serta penerbitan peraturan daerahnya yang mengatur berbagai aspek dal;am rangka pengembangan Lubuk Larangan.
Peliput : Mardotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara