Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode

Lurah Diduga Jual Raskin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Des 2010
  • print Cetak


Medan, Indikasi penjualan beras miskin (Raskin) oleh oknum Lurah Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, SB BSc, ke kios-kios di Jalan Halat, Medan, seperti dilansir salah satu media cetak, beberapa waktu lalu, membuat geram Anggota DPRD Medan.

Para wakil rakyat tidak ingin Pemko Medan mengendapkan persoalan ini begitu saja dan mendesak Plt Inspektur Kota Medan Syahminan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum lurah yang diduga telah berbuat nakal tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sabar Samsurya Sitepu, ketika dihubungi wartawan di Medan, Ahad (26/12/2010), dengan tegas meminta Plt Inspektur Kota Medan, jangan tidur-tidur saja.

“Selama ini Inspektorat Kota Medan tidak pernah terdengar menindak jajarannya yang terbukti bersalah, bahkan sepertinya Plt Inspektur tidur,” tandas Sabar.

Terkait permasalahan ini, dia meminta inspektur segera memanggil oknum lurah tersebut untuk diperiksa. Apibila terbukti bersalah, Pemko Medan harus menjatuhkan sanksi tegas. Karena tindakan raskin sama saja dengan perbuatan korupsi.

“Bila nantinya dari hasil pemeriksaan oknum lurah tidak terbukti menjual raskin, maka harus segera dilakukan klarifikasi untuk memulihkan nama baik oknum lurah. Karena tuduhan menjual raskin sudah merupakan pembunuhan karakter. Tapi kalau memang benar dia melakukannya, diminta inspektorat memeriksanya serta memberikan sanksi tegas,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan lainnya, Augus Napitupulu, mendesak Walikota Rahudman Harahap menurunkan tim mengusut kebenaran Lurah Pasar Merah Barat yang dituduh menjual raskin. “Kita sangat menyesalkan perilaku lurah tersebut. Apakah dia kebal hukum, sehingga berani menjual raskim yang seharusnya didistribusikan ke masyarakat miskin,” tanya Augus.

Augus berharap, Pemko Medan tidak mengendapkan permasalahan ini begitu saja. Walikota Medan harus transparan dan tegas menindak jajarannya yang terbukti menyalahgunakan jabatannya demi keuntungan pribadi. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar segera canangkan Visit Medan Year 2012

    Disbudpar segera canangkan Visit Medan Year 2012

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan akan segera merilis program Visit Medan 2012. Sumber : Waspada

  • Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) –  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu. Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen). Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) […]

  • MAKNA NUZULUL QURAN

    MAKNA NUZULUL QURAN

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Setiap Ramadhan kaum Muslim biasanya menyelenggarakan Peringatan Nuzulul Quran. Tentu karena al-Quran Allah SWT turunkan pada Bulan Ramadhan (QS al-Baqarah [2]: 185). Bukan hanya turun pada bulan Ramadhan yang istimewa, al-Quran pun turun pada malam yang sangat istimewa, yakni Lailatul Qadar. Allah SWT berfirman: إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ . وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ […]

  • Mafia Tambang Emas Ilegal Kembali Beraksi di Sejumlah Titik di Madina

    Mafia Tambang Emas Ilegal Kembali Beraksi di Sejumlah Titik di Madina

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online): praktek tambang emas tanpa izin dengan menggunakan alat berat kembali berlangsung di wilayah hukum Polsek Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina). Padahal wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dibwilayah itu pada 25 April 2024 lalu telah ditertibkan dan penindakan oleh jajaran lintas sektoral otoritas daerah. Tindakan yang dilakukan seolah tidak menjadi […]

  • Hasil Perhitungan KPU Madina : Hidayat-Dahlan Raih 72 Persen Suara

    Hasil Perhitungan KPU Madina : Hidayat-Dahlan Raih 72 Persen Suara

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal yang dilaksanakan, Kamis (28/4) memperlihatkan pasangan Hidayat-Dahlan memperoleh suara sebanyak 115.564 suara atau 72 persen disusul pasangan Indra Porkas-Firdaus dengan perolehan 12.458 suara atau 8 persen, pasangan Arsyad-Azwar dengan perolehan suara 10.883 suara atau 7 persen. Kemudian disusul pasangan Irwan – Samad dengan perolehan 8.329 suara […]

  • Hilman Nasution Pimpin PPNI Madina

    Hilman Nasution Pimpin PPNI Madina

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hilman Nasution, AMK dilantik menjadi ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mandailing Natal untuk priode 2017-2022. Dia dilantik bersama pengurus lainnya di gedung Serbaguna, Panyabungan, Rabu (3/5/2017) oleh Ketua DPW PPNI Sumut, Mahsur A, S.kep. Sementara itu, Ketua DPP PPNI Pusat, Harif F juga hadir di acara pelantikan […]

expand_less