Penyebutan penjara di Indonesia dengan “pemasyarakatan” menarik perhatian pihak Maktab Penjara Kerajaan Malaysias. Mereka juga salut melaihat keterampilan warga binaan LP Klas I Tanjung Gusta Medan, khususnya dalam budidaya jangkrik.
Komandan Maktab Penjara Kerajaan Malaysia Nawawi Bin Hamid dalam kunjungannya sekaligus studi banding 54 taruna Maktab Penjara Kerajaan Malaysia atau Akademi Pemasyarakatan ke di LP Klas I Medan, Tanjung Gusta, Selasa (22/02/2011) mengatakan, mereka tertarik dengan kata “pemasyarakatan”, karena kesannya lebih baik dan bermasyarakat.
Sementara di negara serumpun itu masih menggunakan kata “penjara”, sehingga kata “penjara” itu terkesan menakutkan. “Kami tertarik dengan sebutan penjara di sini (Indonesia) dengan ‘pemasyarakatan’,” tegas Nawawi didampingi dua wakilnya, di Malaysia disebut Timbalan Komandan Maktab, yakni Marzuki dan Delber Singh.
Tak hanya tertarik dengan penyebutan nama, pihaknya juga tertarik dengan berbagai keterampilan yang dimiliki napi LP Tanjung Gusta. Salah satunya peternakan jangkrik yang kini dikembangkan para napi LP Tanjung Gusta. Bahkan para peserta studi banding sempat tercengang ketika Kepala LP Klas I Medan Samuel Purba menyampaikan paparannya soal peternakan jangkrik.
“Banyak yang dipelajari di sini dari berbagai aspek mulai dari program pembinaan/pemulihan, hingga banyaknya keterampilan di sini. Saya lihat banyak produk yang dihasilkan warga binaan. Paling menarik soal peternakan jangkrik yang ada di LP ini,” sebut Nawawi.
Katanya, ini bisa menjadi pembelajaran bagi para taruna, sehingga saat kembali ke Malaysia, budidaya jangkrik tersebut bisa disampaikan dan diterapkan. “Ini sangat menarik, selain tak perlu menggunakan teknologi canggih, juga tidak perlu menggunakan biaya besar,” ucapnya.
Disinggung mengenai kondisi LP Tanjung Gusta dengan Malaysia, menurut Nawawi, secara prosedur, tugas pegawai kedua negara tidak jauh berbeda. Begitu pula dengan pembinaan yang diberikan. “Walaupun ada perbedaan, hanya sedikit, namun tujuannya sama-sama melakukan pembinaan dan pemulihan bagi napi,” tambahnya.
Kemudian masalah over kapasitas juga menjadi permasalahan di penjara Malaysia. Bahkan ada penjara yang kapasitasnya hanya 2.000 orang diisi 6.000 orang. “Namun sekarang sudah mulai banyak dibangun penjara baru, sehingga bisa mengurangi over kapasitas tersebut,” ucap Nawawi.
Sementara Kelapa Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara Baldwin Simatupang didampingi Kepala LP Klas I Medan Samuel Purba dan Humas Kemenkumham Sumut P Siagian mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan pihak Maktab Penjara Kerajaan Malaysia.
Ia menerangkan, jika dibandingkan kondisi LP di Tanjung Gusta dengan Malaysia, tentunya banyak perbedaan terutama dari segi peralatan canggih. Salah satu contoh, setiap rumah sakit harus mencuci pakaian (laundry) di penjara yang memang memiliki mesin laundry.
Kemudian penjara di Malaysia memasarkan produk mereka seperti roti olahan para napi ke rumah sakit dan para pasien tidak boleh membeli roti dari luar selain roti yang diproduksi dari penjara.
Sistem itu, kata Baldwin, belum bisa dilakukan di Indonesia, padahal banyak keterampilan para napi yang menghasilkan produk berkualitas.
Sementara Samuel Purba menambahkan, pihaknya bangga LP Klas I Medan diprioritaskan sebagai lokasi studi banding negara lain.
Terlebih, ketika pihak Maktab Penjara Kerajaan Malaysia tertarik dengan budidaya jangkrik yang dilakukan warga binaannya.
Katanya, budidaya jangkrik itu idenya juga muncul dari pihak LP pimpinannya. Selain gampang dan tidak memerlukan biaya besar, jangkrik-jangkrik itu dijual ke pasar sebagai pakan hewan seperti burung dan ikan. (BS-021)
Sumber : Beritasumut