Kamis, 23 Jul 2026
light_mode

Masyarakat Adat Lima Desa Ancam Duduki Kantor Bupati Palas

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2015
  • print Cetak

Palas  – Terkait proses penyelesaian konflik tanah adat antara masyawakat lima desa di Kecamatan Sosa dan Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan PT Victorindo Alam Lestari (PT VAL) yang tidak kunjung mendapat penyelesaian oleh Pemkab Palas, perwakilan masyarakat ancam akan duduki Kantor Pemkab Palas. Kordinator Umum masyarakat adat lima desa Syawaluddin didampingi tokoh penatua masyarakat (hatobangon) Drs H M Rum Siregar, saat mengantar surat ditujukan ke Bupati Palas di Sibuhuan, Kamis (26/2) mengatakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali dilaksanakan rapat mediasi, namun sampai saat ini hasil kesepakatan dari mediasi tersebut belum ada realisasinya.

"Seperti hasil rapat mediasi yang difasilitasi Polres Tapsel pada tanggal 19 Januari 2015 dihadiri muspida plus dan pihak perusahaan, disimpulkan dalam dua hari ke depan Pemkab Palas, TNI dan Polri akan segera membentuk tim terpadu melibatkan pihak-pihak terkait, namun sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Syawal.

Menurutnya, sesuai hasil kesepakatan pada tanggal 23 November 1994 tentang pembukaan perkebunan kelapa sawit denfan pola Anak Bapak Angkat (ABA) antara PT VAL dengan masyarakat, dengan pembagian hasil dari kebun plasma sebanyak 70% untuk masyarakat di atas areal 2100 hektare, namun kesepakatan tersebut tidak ada realisasinya sampai saat ini.

"Padahal kesepakatan ini sudah dibuat sejak 21 tahun yang lalu hingga kini masyarakat belum pernah dapatkan hak 70% dari PT VAL, melainkan dikuasai dan dihasilkan oleh perusahaan secara sepihak," tegasnya.

Jika permasalahan konflik tanah antara masyarakat adat lima desa dengan PT VAL tidak segera diselesaikan hingga awal bulan april 2015 mendatang, maka masyarakat adat lima desa akan menduduki kantor Pemkab Palas dan masyarakat akan buat kesepakatan bersama untuk melakukan panen buah sawit di atas lahan masyarakat yang telah digarap oleh PT VAL.

Langkah ini, tegas Syawal, dinilai masyarakat sebagai bentuk imbalan atas hak ulayat masyarakat dengan dasar kesepakatan pola ABA, yang belum pernah dibayarkan oleh PT VAL kepada masyarakat adat lima desa, sesuai kesepakatan tahun 1994.

Dalam surat tertanggal 26 Februari 2015, yang ditujukan kepada Bupati Palas dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, masyarakat lima desa juga menyatakan, sesuai ketentuan dalam undang-undang tentang desa pada Bab VIII Pasal 76 ayat 1, bahwa tanah masyarakat yang berada di luar batas akhir lahan sertifikat milik masyarakat transmigrasi, akan dijadikan sebagai lahan perluasan pemukiman penduduk sekaligus menjadi tanah aset BUMDES.

"Surat yang kami layangkan ini, ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD lima desa, yakni Desa Aek Tinga Kecamatan Sosa, Desa Sibidak Sosa Jae, Desa Parmainan, Desa Pagaran Dolok dan Desa Aliaga. Surat sudah diterima Kabag Umum Pemkab Palas dan Sekretariat DPRD Palas," pungkas Syawal.
Sementara, Asisten 1 Pemkab Palas, GT Hamonangan Daulay, saat dihubungi via seluler mengaku sedang berada di Jakarta dan persoalan ini ditangani oleh Asisten II. "Saya sedang di Jakarta sekarang, persoalan ini ditangani oleh Asisten II," ujarnya.

Sumber : medanbisnis

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Madina dan Ketua Kadin Sumut Nongkrong di Silangitkoi

    Ketua DPRD Madina dan Ketua Kadin Sumut Nongkrong di Silangitkoi

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    KOTASIANTAR (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis dan Ketua Kadin Sumatra Utara (Sumut) H. Ivan Iskandar nongkrong di wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar, Panyabungan, Jumat (4/2). Selain Ketua DPRD dan Ketua Kadin Sumut, terlihat hadir Ketua Komisi III DPRD Zainuddin Nasution, Ketua Fraksi Golkar Arsidin Batubara, pemilik Silangitkoi yang […]

  • Ahli Waris Penemu Padi Siganteng Dapat Deposito 60 Juta

    Ahli Waris Penemu Padi Siganteng Dapat Deposito 60 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Plt Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution menyatakan Pemkab Madina sudah berencana memberikan dana pendidikan dalam bentuk deposito sebesar 60 juta rupiah untuk ahli waris penemu varietas padi Siganteng. Uang itu akan dikucurkan dari APBD 2015 dan didepositokan atas nama Siganteng di salah sautu bank di Panyabungan. Dan deposito ini […]

  • Gaja Do Napagaja, dohot  bibirpe manggenjal

    Gaja Do Napagaja, dohot bibirpe manggenjal

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Songon nabiaso alak dikampung pula dung loja-loja marusaho tontu les natulopo ujungna maradian sareto giot laos manyirup-nyirup kopi paet. Songoni mada disada maso ima topetma diari Salasa dilopo nisi Jakombang, bahat ma tarpaida alak namarkumpul palidang-lidang pat dilopo i. Sareto diari I bahat alak dihutai mandung mandaek sarojitana pastimei mandung cerah ma nida parboi nialak […]

  • Tak Berkategori

    Pasca Penangkapan Bupati, Daerah Harus Tetap Kondusif

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasca penangkapan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara oleh KPK, masyarakat diminta tetap tenang dan menjaga kekondusifan daerah. “Saya menghimbau kepada PNS dan masyarakat Madina agar tetap tenang dan kondusif, laksanakan kegiatan sehari hari sebagai PNS sesuai tupoksi masing-masing sebagaimana biasanya,” kata Ketua Peradi Tabgsel, Ridwan Rangkuti,SH.MH, Kamis (16/5/2013). Ridwan juga […]

  • 1,7 Ton Ikan Laut Air Bangis Masuk Madina

    1,7 Ton Ikan Laut Air Bangis Masuk Madina

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MANISAK (Mandailing Online) – Sekitar 1,7 ton ikan laut dari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat masuk ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Wilayah pasar yang dikuasai Air Bangis tersebut meliputi Kecamatan Ranto Baek, Linggabayu, Batang Natal dan Kecamatan Sinunukan. Sebagiannya juga masuk ke Kecamatan Natal. Ini ironis, mengingat Kabupaten Madina merupakan kabupaten yang memiliki pantai […]

  • Daerah Wisata Sampuraga Seperti Tak bertuan

    Daerah Wisata Sampuraga Seperti Tak bertuan

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Legenda Cerita rakyat Sumatera Utara khususnya Mandailing merupakan cerita rakyat yang jadi kebanggaan daerah, Namun saat ini kondisi lokasi wisata Sampuraga yang berada di Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal seperti tak bertuan, padahal ini merupakan asset daerah dan penambahana APBDDaerah bila dikelola dengan baik,(MOL-HOL)

expand_less