Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Melirik Industri Jala di Desa Gunung Tua Julu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Nov 2017
  • print Cetak

Pengrajin jala di Desa Gunung Tua Julu (foto : Dahlan Batubara)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Industri jala di Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Panyabungan dalam dua tahun terakhir kian bergairah.

Kerajinan jala di desa ini tak terlepas dari kebutuhan jala di kalangan penghobi Lubuk Larangan.

Ini menunjukkan bahwa keberadaan Lubuk Larangan di berbagai sungai di Mandailing Natal tak lagi melulu dipandang sebagai kearifan lokal masyarakat Mandailing dalam melestarikan habitat ikan sungai, tetapi juga memiliki dampak pada gairah industri jala.

Para pengrajin jala di Desa Gunung Tua Julu ini hanya membutuhkan modal yang yang relatif terjangkau, karena bahan bakunya juga bisa dibeli secara beragsur sesuai tahapan rajutan.

Pun,  aktivitas merajut jala ini juga bisa dilakukan di waktu senggang, sehingga kegiatan merajut jala tersebut tak mengganggu aktivitas primer.

Selain itu, industri kerajinan jala ini juga tak memiliki lokasi yang monoton, bisa berpindah-pindah tempat, biasanya di lokasi yang sejuk dan nyaman. Ada kalanya di gubuk sawah, di warung kopi atau di teras rumah.

“Karena peralatannya ringan, bisa dibawa kemana saja,” ujar Upin salah seorang pengrajin jala yang ditemui Mandailing Online saat merajut jala di warung kopi Taisir Desa Gunung Tua Julu, Jum’at (3/11/2017).

Dia menyatakan kegiatan merajut jala itu sudah ditekuninya dalam beberapa tahun terakhir.

Hari itu, dia tak sendirian yang merajut jala. Ada perajut lain, yakni Sukban, Affan dan Rudi. “Karena hari ini hari Jum’at, kami merajut sejak pagi, nanti disambung lagi sepulang solat Jum’at,” kata Upin. Di hari lain, kegiatan itu dilakukan setelah selesai melakukan aktifitas usaha di kebun.

Jala yang diproduksi di desa itu berragam ukuran, mulai dari ukuran 4 eto (hasta) hingga 10 hasta. Sedangkan rantai jala juga bervariasi, mulai jenis tembaga, timah hingga kawat besi. Masing-masing ukuran dan jenis rantai itulah yang membedakan harga jala yang mereka produksi.

Masa waktu untuk menyelesaikan satu unit jala tak memiliki jangka yang pasti, tergantung volume waktu senggang dan ukuran jala. Bisa mencapai seminggu hingga 2 minggu untuk satu unit jala.

Menurut Upin, tidak ada manajemen yang memasarkan jala mereka. Pemasaran hanya berlangsung secara dari mulut ke mulut. Hingga kini, konsumen yang membeli masih di sekitar Kecamatan Panyabungan.

Upin menyatakan, konsumen jala umumnya dari kalangan penghobbi Lubuk Larangan, karena menangkap ikan di lubuk larangan umumnya memakai jala sebagai alat penangkap ikan.

Bagi yang berminat memesan jala di Desa Gunung Tua Julu ini bisa menghubungi Upin di nomor 081351909795 atau Sukban di nomor 082162707226.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spanduk “Usir TKA China” Muncul di Panyabungan

    Spanduk “Usir TKA China” Muncul di Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 13 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu spanduk terpampang di kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal bertulis “USIR TKA CHINA DARI BUMI GORDANG SAMBILAN”. Spanduk berukuran sekira 1,5 meter x 3 meter itu terpampang di pagar Taman Panyabungan menghadap jalan raya Jl. Willem Iskander tak jauh dari titik jembatan Aek Mata. Sejauh ini tak diketahui pihak mana […]

  • PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PBB menegaskan, serangan udara agresif yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza sejak awal pekan ini telah melanggar hukum internasional. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay pada Jumat (11/7) menyebut bahwa serangan Israel itu telah menyebabkan banyaknya korban berjatuhan dari kalangan sipil. "Kami telah menerima laporan yang sangat menganggu bahwa banyak korban […]

  • Rusdi Batubara Calon Ketua KWRI Madina, Dukungan Mengalir

    Rusdi Batubara Calon Ketua KWRI Madina, Dukungan Mengalir

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menjelang Muscab KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Madina, dukungan kepada Rusdi Batubara terus bertambah. Sejumlah anggota KWRI sudah mulai bergerak memenangkan Rusdi untuk memimpin organisasi itu ke depan. Rusdi dinilai sosok wartawan murni, yang hanya mendedikasikan diri pada jurnalis. Sementara itu, suara dukungan dari wartawan senior juga mengalir untuk Rusdi. Salah […]

  • Pj Kades Rumbio Terancam Diberhentikan

    Pj Kades Rumbio Terancam Diberhentikan

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) jangka dekat akan melakukan tindakan tegas dengan memberi rekomendasi penggantian Pj Kepala Desa Rumbio Borkat Parlagutan Lubis karena dinilai tidak mengindahkan aturan yang ada. Sesuai aturan kata Imam Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, pihaknya telah melakukan pemanggilan dua kali […]

  • Jelang Lengser, Kepala Daerah Dilarang Mutasi

    Jelang Lengser, Kepala Daerah Dilarang Mutasi

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir kepala daerah dilarang mengeluarkan kebijakan strategis. “Sebelum mundur, mereka (kepala daerah) biasanya mengeluarkan kebijakan strategis yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek. Pria yang […]

  • RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

    RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional. Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman […]

expand_less