Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, malah menganggap RUU tersebut hanya akan menjadikan militer sebagai pendukung rezim koruptif. “RUU Kamnas juga hanya sebagai medium rekonsiliasi kekuatan militer,” ungkapnya saat memberikan materi acara “Peringatan Semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas” di Jakarta, hari ini.

Hal tersebut, menurut dia, dapat terlihat dari rencana pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Nasional Daerah Kabupaten/Kota, seperti yang termaktub dalam Pasal 33 RUU Kamnas. Pasal tersebut memerintahkan bupati atau wali kota untuk membuat forum koordinasi yang berisikan pimpinan TNI wilayah, pimpinan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPPBD, dan Kepala BNNK.

Forum tersebut, lanjut dia, juga ingin diberikan kewenangan khusus, seperti menyadap, menangkap, atau menggeledah. Padahal kewenangan tersebut hanya menjadi milik instansi kepolisian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usman menganggap, pemberian kewenangan tersebut malah menjadikan kapasitas penangkapan, penyadapan, atau penggeledahan milik penegak hukum, tapi bisa juga dilakukan oleh TNI, BIN, atau Bais.

Menurut Usman, kegiatan tersebut malah memperkeruh wilayah abu-abu antar aktor keamanan nasional yang justru jaraknya hendak diisi. “Forum itu sama seperti Dewan Sosial Politik ketika orde baru,” kata dia.

Seiring dengan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil tiada niat menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) jika isinya benar-benar pro terhadap hak-hak sipil.

Ray Rangkuti dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia mengatakan hal itu di Jakarta, hari ini.”Tapi isi-isinya harus berdiri dan pro terhadap hak-hak sipil, serta lebih pada semangat tujuan reformasi,” tukasnya.

RUU Kamnas, dinilainya, memiliki virus yang bisa menghalangi pemberantasan korupsi serta kebebasan untuk menyatakan pendapat. “RUU Kamnas memiliki kans pelibatan milter dan semua pihak untuk mengurangi ancaman,” pungkasnya.

Sebelumnya Aktivis HAM Usman Hamid menuding RUU Kamnas bisa melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Romo Benny Susetyo menyatakan RUU Kamnas sekadar taktik berantas fungsi KPK.
(wasp/rmol/republika)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Bupati, Wakil Bupati hingga Ketua DPRD, IPK Madina Siap Bersinergi

    Temui Bupati, Wakil Bupati hingga Ketua DPRD, IPK Madina Siap Bersinergi

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Sahrul Ramadhan Harahap
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mandataris kepengurusan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Madina periode 2022-2027, menemui bupati, wakil bupati hingga ketua DPRD Madina. Pertemuan dengan Bupati HM Jafar Sukhairi dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution berlangsung di Lopo Mandheling Coffee, Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (26/9/2022) pagi. Sedangkan, dengan […]

  • Abaikan LHP Ombudsman, Kuasa Hukum Somasi DPRD dan Ancam Bongkar Dugaan Suap Seleksi KPID Sumut

    Abaikan LHP Ombudsman, Kuasa Hukum Somasi DPRD dan Ancam Bongkar Dugaan Suap Seleksi KPID Sumut

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)  – Kuasa Hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 Ranto Sibarani menyomasi DPRD Sumut terkait belum dilaksanakanya tindakan korektif atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. Surat somasi ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting c/q Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. “Padahal surat monitoring kepada keduanya […]

  • Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Diskors Sampai Pukul 14.00 WIB

    Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Diskors Sampai Pukul 14.00 WIB

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat anggota DPRD yang hadir tak penuhi kuorum, rapat paripurna Pengambilan Rapat paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 terpaksa diskors sampai pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dipimipin Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Nasution dan hanya dihadiri oleh 22 anggota DPRD aktif. Sementara itu, pihak Pemkab Madina […]

  • Candi Sipamutung

    Candi Sipamutung

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Candi Sipamutung di Desa Siparau Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas merupakan bukti sejarah peradaban yang diperkirakan berdiri pada abad XI. Candi yang dikelilingi oleh rangkaian perbukitan rendah tersebut  terletak, di dipinggir Sungai Barumun yang membelah dataran Padanglawas dan berjarak sekitar 40 Km dari ibukota Kabupaten Padanglawas, Sibuhuan dan dari kota Padangsidimpuan berjarak -+ 70 Km […]

  • 152 hakim nakal di Sumut dilaporkan

    152 hakim nakal di Sumut dilaporkan

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Komisi Yudisial (KY) pada tahun 2013 sampai dengan triwulan ketiga (Januari-September) telah menerima 1664 laporan pelanggaran kode etik dan kehormatan hakim. Laporan terbanyak dugaan pelanggaran hakim berasal dari Jakarta, sebanyak 363 laporan. “Laporan yang masuk berjumlah 1644, dengan 5 daerah terbanyak adalah Jakarta 363 laporan, Jawa Timur 179 laporan, Sumatera Utara […]

  • RP-APBD 2012 Madina 817 Milyar

    RP-APBD 2012 Madina 817 Milyar

    • calendar_month Rabu, 24 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RP APBD) tahun 2012 sebesar Rp. 817 milyar disampaikan Wakil Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution pada sidang paripurna DPRD Madina, Rabu (24/10). Besaran pagu anggaran di RPAPBD ini merupakan peningkatan yang luar biasa dalam sejarah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sekaligus memperlihatkan ketangguhan pemerintahan Hidayat-Dahlan […]

expand_less