Senin, 14 Sep 2026
light_mode

RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, malah menganggap RUU tersebut hanya akan menjadikan militer sebagai pendukung rezim koruptif. “RUU Kamnas juga hanya sebagai medium rekonsiliasi kekuatan militer,” ungkapnya saat memberikan materi acara “Peringatan Semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas” di Jakarta, hari ini.

Hal tersebut, menurut dia, dapat terlihat dari rencana pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Nasional Daerah Kabupaten/Kota, seperti yang termaktub dalam Pasal 33 RUU Kamnas. Pasal tersebut memerintahkan bupati atau wali kota untuk membuat forum koordinasi yang berisikan pimpinan TNI wilayah, pimpinan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPPBD, dan Kepala BNNK.

Forum tersebut, lanjut dia, juga ingin diberikan kewenangan khusus, seperti menyadap, menangkap, atau menggeledah. Padahal kewenangan tersebut hanya menjadi milik instansi kepolisian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usman menganggap, pemberian kewenangan tersebut malah menjadikan kapasitas penangkapan, penyadapan, atau penggeledahan milik penegak hukum, tapi bisa juga dilakukan oleh TNI, BIN, atau Bais.

Menurut Usman, kegiatan tersebut malah memperkeruh wilayah abu-abu antar aktor keamanan nasional yang justru jaraknya hendak diisi. “Forum itu sama seperti Dewan Sosial Politik ketika orde baru,” kata dia.

Seiring dengan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil tiada niat menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) jika isinya benar-benar pro terhadap hak-hak sipil.

Ray Rangkuti dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia mengatakan hal itu di Jakarta, hari ini.”Tapi isi-isinya harus berdiri dan pro terhadap hak-hak sipil, serta lebih pada semangat tujuan reformasi,” tukasnya.

RUU Kamnas, dinilainya, memiliki virus yang bisa menghalangi pemberantasan korupsi serta kebebasan untuk menyatakan pendapat. “RUU Kamnas memiliki kans pelibatan milter dan semua pihak untuk mengurangi ancaman,” pungkasnya.

Sebelumnya Aktivis HAM Usman Hamid menuding RUU Kamnas bisa melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Romo Benny Susetyo menyatakan RUU Kamnas sekadar taktik berantas fungsi KPK.
(wasp/rmol/republika)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sumut Panggil Poldasu, Pertanyakan Progres Pidana di PT SMGP

    DPRD Sumut Panggil Poldasu, Pertanyakan Progres Pidana di PT SMGP

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – DPRD Sumatera Utara memanggil Polda Sumut, Rabu, salah satu bahasan terkait kelambanan penetapan tersangka kasus kematian 5 warga Desa Sibanggor, Mandailing Natal di wilayah kerja PT. SMGP. Kelambanan Polda Sumut bisa menimbulkan dugaan bahwa kepolisian menganggap enteng penegakan hukum di Mandailing Natal. “Hari ini beberapa elemen unjuk rasa di Mandailing Natal, […]

  • Jalan ke Desa Simandolam Parah

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berharap pemerintah daerah megaspal jalan menuju desa itu. Ruas jalan sepanjang 7 kilo meter ke desa ini sangat memprihatinkan, karena masih berjenis tanah dan rusak parah. “Akibat buruknya sarana jalan ke desa ini, angkutan pedesaan jarang masuk kemari. Walaupun ada, cuma hari Sabtu, […]

  • Wabup Madina dan Kementan Tunjau Sawah Terdampak Bencana

    Wabup Madina dan Kementan Tunjau Sawah Terdampak Bencana

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NAGAJUANG (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menghadirkan pejabat Kementerian Pertanian untuk meninjau lahan perswahan warga secara langsung pasca mengalami bencana banjir. Lahan pertanian yang yang dikunjungi pejabat Kementan bersama rombongan itu termasuk persawahan warga di Kecamatan Siabu dan desa di Kecamatan Nagajuang, Senin (8/12/2025). Gerak cepat yang dilkukan Pemerintah Kabupaten Madina […]

  • Jabatan Kasek Tak Tersentuh, LSM Merah Putih: Orang Tua Siswa Tinggal Berdoa dan Menunggu

    Jabatan Kasek Tak Tersentuh, LSM Merah Putih: Orang Tua Siswa Tinggal Berdoa dan Menunggu

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jabatan Kepala SDN 001 Sihepeng yang seakan tak tersentuh meski masyarakat, Komisi I, dan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis telah bersuara membuat LSM Merah Putih turut angkat bicara. Ketua LSM Merah Putih Tabagsel Khairunnisah menilai saat ini yang bisa dilakukan masyarakat hanya tinggal berdoa dan menunggu saja. “Orang […]

  • Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    Miliaran Anggaran Dialokasikan, Ali Napiah Nilai RSU Husni Thamrin Natal Rasa Puskesmas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Rumah Sakitnya kumuh, kotor tak terawat, Pegawai tidak disiplin warga pantai barat Mandailing Natal ( Madina) menilai keberadaan RSU Husni Thamrin di Kecamatan Natal layaknya Puskesmas tidak pantas jadi Badan Layanan Umum ( BLU) kalau kualitas pegawai nya tidak disiplin. Hal ini diungkapkan tokoh masyarakat pantai barat Ali Napiah pada […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 33)

    MARSIDAO-DAO (episode 33)

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Sora ni lonceng ona potuk-potuk tarbege, mandokon alai mangaso marsiajar. Mararuaran daganak-daganak sikola i marlojongi. Adong na kehe tu parjagalan i manabusi panganon sipanganon. Pala na donok bagasna tingon sikola i, taru tu bagasna do kehe nangkan mangan indahan. Si Poso tu parjagalani do mangalao. Tarpaida tu ibana Si […]

expand_less