Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, malah menganggap RUU tersebut hanya akan menjadikan militer sebagai pendukung rezim koruptif. “RUU Kamnas juga hanya sebagai medium rekonsiliasi kekuatan militer,” ungkapnya saat memberikan materi acara “Peringatan Semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas” di Jakarta, hari ini.

Hal tersebut, menurut dia, dapat terlihat dari rencana pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Nasional Daerah Kabupaten/Kota, seperti yang termaktub dalam Pasal 33 RUU Kamnas. Pasal tersebut memerintahkan bupati atau wali kota untuk membuat forum koordinasi yang berisikan pimpinan TNI wilayah, pimpinan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPPBD, dan Kepala BNNK.

Forum tersebut, lanjut dia, juga ingin diberikan kewenangan khusus, seperti menyadap, menangkap, atau menggeledah. Padahal kewenangan tersebut hanya menjadi milik instansi kepolisian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usman menganggap, pemberian kewenangan tersebut malah menjadikan kapasitas penangkapan, penyadapan, atau penggeledahan milik penegak hukum, tapi bisa juga dilakukan oleh TNI, BIN, atau Bais.

Menurut Usman, kegiatan tersebut malah memperkeruh wilayah abu-abu antar aktor keamanan nasional yang justru jaraknya hendak diisi. “Forum itu sama seperti Dewan Sosial Politik ketika orde baru,” kata dia.

Seiring dengan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil tiada niat menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) jika isinya benar-benar pro terhadap hak-hak sipil.

Ray Rangkuti dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia mengatakan hal itu di Jakarta, hari ini.”Tapi isi-isinya harus berdiri dan pro terhadap hak-hak sipil, serta lebih pada semangat tujuan reformasi,” tukasnya.

RUU Kamnas, dinilainya, memiliki virus yang bisa menghalangi pemberantasan korupsi serta kebebasan untuk menyatakan pendapat. “RUU Kamnas memiliki kans pelibatan milter dan semua pihak untuk mengurangi ancaman,” pungkasnya.

Sebelumnya Aktivis HAM Usman Hamid menuding RUU Kamnas bisa melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Romo Benny Susetyo menyatakan RUU Kamnas sekadar taktik berantas fungsi KPK.
(wasp/rmol/republika)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amin Daulay: Perlu reformasi birokrasi Madina

    Amin Daulay: Perlu reformasi birokrasi Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal Amin Daulay menilai reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Madina pasca masuknya Pj Bupati Madina Ir Aspan Sofian Batubara sangat diperlukan. Hal itu dianggapnya sangat penting untuk mensukseskan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang dibebankan oleh presiden kepadanya disamping untuk menghantarkan pemungutan suara ulang di Madina sampai […]

  • RPJM Madina Tahap Konsultasi Publik

    RPJM Madina Tahap Konsultasi Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Mandailing Natal saat ini berada di tahap konsultasi publik. Kegiatan konsultasi berlangsung di aula hotel Madina Sejahtera, Kamis (23/9/2021) dibuka Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. Dalam pidatonya, Atika menekankan bahwa kebijakan publik yang dilahirkan pemerintah daerah harus berdasarkan data yang relevan. […]

  • Pembentukan Provinsi Tapanuli Rawan Konflik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Potensi konflik di seputar aspirasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) dinilai masih cukup besar. Karenanya, masyarakat Sumut diingatkan untuk mengedepankan dialog jika terjadi perbedaan pendapat atas keputusan DPR RI yang menyetujui dilakukan pembahasan lagi Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Protap. “Saya yakin, begitu RUU Protap mulai dibahas lagi, maka akan muncul lagi tarik-menarik, […]

  • TANAH PENGABDIANKU

    TANAH PENGABDIANKU

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Karya : Annisah Pelajar MAN Simpanggambir Dikala pagi buta mengawali hari / dengan malu fajar menyingsing di ufuk mentari / terdengar suara hiruk pikuk yang menjadi saksi akan perjuangan anak bangsa yang mengabdi / tanda terimaksih atas perjuangan yang telah dilalui Di sepanjang jalan terlihat anak bangsa / dengan seragam sekolah yang mendarah di […]

  • Karnaval Meriahkan Perayaan HUTRI di Madina

    Karnaval Meriahkan Perayaan HUTRI di Madina

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribuan warga memadati kedua sisi Jalan Willem Iskander, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Selasa (16/8). Rakyat Madina seolah melampiaskan kerinduannya untuk menikmati pesta rakyat menyambut dan memeriahkan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pasalnya, setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina kembali menggelar […]

  • Peserta InasSEC 2014 Ditantang Buat Produk Atasi Persoalan Nyamuk

    Peserta InasSEC 2014 Ditantang Buat Produk Atasi Persoalan Nyamuk

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dalam acara Indonesian Science Enterprise Challenge (InaSEC)‎ 2014, 60 siswa-siswi ditantang untuk menawarkan produk atau service  yang bisa menjadi solusi terkait masalah tingginya penyakit atau kematian oleh nyamuk‎. Siswa-siswi yang berasal dari 16 sekolah di Jakarta, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur itu ‎diberikan waktu 24 jam […]

expand_less