Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, malah menganggap RUU tersebut hanya akan menjadikan militer sebagai pendukung rezim koruptif. “RUU Kamnas juga hanya sebagai medium rekonsiliasi kekuatan militer,” ungkapnya saat memberikan materi acara “Peringatan Semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas” di Jakarta, hari ini.

Hal tersebut, menurut dia, dapat terlihat dari rencana pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Nasional Daerah Kabupaten/Kota, seperti yang termaktub dalam Pasal 33 RUU Kamnas. Pasal tersebut memerintahkan bupati atau wali kota untuk membuat forum koordinasi yang berisikan pimpinan TNI wilayah, pimpinan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPPBD, dan Kepala BNNK.

Forum tersebut, lanjut dia, juga ingin diberikan kewenangan khusus, seperti menyadap, menangkap, atau menggeledah. Padahal kewenangan tersebut hanya menjadi milik instansi kepolisian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usman menganggap, pemberian kewenangan tersebut malah menjadikan kapasitas penangkapan, penyadapan, atau penggeledahan milik penegak hukum, tapi bisa juga dilakukan oleh TNI, BIN, atau Bais.

Menurut Usman, kegiatan tersebut malah memperkeruh wilayah abu-abu antar aktor keamanan nasional yang justru jaraknya hendak diisi. “Forum itu sama seperti Dewan Sosial Politik ketika orde baru,” kata dia.

Seiring dengan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil tiada niat menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) jika isinya benar-benar pro terhadap hak-hak sipil.

Ray Rangkuti dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia mengatakan hal itu di Jakarta, hari ini.”Tapi isi-isinya harus berdiri dan pro terhadap hak-hak sipil, serta lebih pada semangat tujuan reformasi,” tukasnya.

RUU Kamnas, dinilainya, memiliki virus yang bisa menghalangi pemberantasan korupsi serta kebebasan untuk menyatakan pendapat. “RUU Kamnas memiliki kans pelibatan milter dan semua pihak untuk mengurangi ancaman,” pungkasnya.

Sebelumnya Aktivis HAM Usman Hamid menuding RUU Kamnas bisa melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Romo Benny Susetyo menyatakan RUU Kamnas sekadar taktik berantas fungsi KPK.
(wasp/rmol/republika)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pantai Barat Curhat ke Bupati

    Warga Pantai Barat Curhat ke Bupati

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Butuh Mesin Pembuat Es Batangan MADINA- Warga tiga kecamatan di daerah pantai barat Madina yakni Kecamatan Natal, Batahan dan Muara Batang Gadis, Kamis (11/8) malam berkeluh kesah kepada Bupati Madina, HM Hidayat Batubara SE bersama seluruh pimpinan SKPD. Di hadapan Bupati yang melakukan safari ramadan di Masjid Raya Pasar Natal, warga mengaku belum merasakan seutuhnya […]

  • Jangan Sampai RUUPKS Disahkan

    Jangan Sampai RUUPKS Disahkan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Sebuah program televisi untuk anak-anak di Denmark menampilkan adegan berupa beberapa orang dewasa yang dikumpulkan, kemudian mereka berdiri tanpa menggunakan busana di depan penonton anak-anak dalam rangka melawan body shaming. Produser acara televisi Denmark tersebut mengatakan bahwa program ini dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk melawan rasa […]

  • Mahasiswa minta Saipullah Mundur Apabila Persoalan Perkebunan di Madina tak Selesai

    Mahasiswa minta Saipullah Mundur Apabila Persoalan Perkebunan di Madina tak Selesai

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – seratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Reformasi Mandailing Natal (AMPMRM) demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina. Mereka menyampaikan 15 tuntutan aksi. Dari 15 tuntutan Mahasiswa tersebut salah satu poinnya meminta Bupati Madina Saipullah Nasution untuk mundur apabila tidak mampu menyelesaikan permasalahan perkebunan di wilayah Pantai […]

  • Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander  (1840-1876) (bagian 4-selesai)

    Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander (1840-1876) (bagian 4-selesai)

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: HARIS SUTAN LUBIS Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara   Unsur karakter dan tokoh sebagaimana dapat diikuti melalui cerita yang dibangunnya dapat pula dilihat melalui penggambaran sikap secara psikologis, yang ditemui pada setiap tokoh utama yang ditampilkan. Memang penggambaran karakter tersebut tidaklah setajam dan selengkap sebagaimana dapat ditemui dalam cerpen-cerpen modern Indonesia dewasa ini. Namun […]

  • Pemkab Tapteng Buka Pendaftaran CPNS

    Pemkab Tapteng Buka Pendaftaran CPNS

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    TAPTENG, – Pemkab Tapanuli Tengah mengumumkan secara resmi formasi penerimaan CPNS di lingkungan itu, Kamis (26/9). Pengumuman resmi penerimaan CPNS itu berdasarkan surat Bupati Tapteng dengan nomor 00/2760/BKD/2013, tertanggal 24 September 2013 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Raja Bonaran Situmeang. Tahun ini, pemkab menerima 110 orang. 104 orang dari pelamar umum, 6 orang tamatan SMA […]

  • Ketua DPRD: Sangat Lucu Kepala Sekolah yang Bermasalah Dipertahankan

    Ketua DPRD: Sangat Lucu Kepala Sekolah yang Bermasalah Dipertahankan

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis menilai langkah yang diambil Dinas Pendidikan (Disdik) sangat lucu dengan mempertahankan kepala sekolah yang bermasalah. Hal itu disampaikan Erwin ketika diminta tanggapan terkait adanya permintaan penggantian kepala SDN 001 Sihepeng di Kecamatan Siabu dan SDN 116 Percontohan di Kecamatan Panyabungan, Senin (7/2). “Alangkah […]

expand_less