Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

RUU Kamnas, kekuatan militer dukung penguasa korup

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO)- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dinilai memiliki kesalahan paradigmatik, terutama dalam konteks Reformasi 1998. Hal itu karena aturan yang pernah mendapatkan penolakan DPR RI pada 2006 dan kemudian diajukan kembali 2011 tersebut akan mengembalikan fungsi militer pada kewenangan keamanan nasional.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, malah menganggap RUU tersebut hanya akan menjadikan militer sebagai pendukung rezim koruptif. “RUU Kamnas juga hanya sebagai medium rekonsiliasi kekuatan militer,” ungkapnya saat memberikan materi acara “Peringatan Semanggi II dan Penolakan RUU Kamnas” di Jakarta, hari ini.

Hal tersebut, menurut dia, dapat terlihat dari rencana pembentukan Forum Koordinasi Keamanan Nasional Daerah Kabupaten/Kota, seperti yang termaktub dalam Pasal 33 RUU Kamnas. Pasal tersebut memerintahkan bupati atau wali kota untuk membuat forum koordinasi yang berisikan pimpinan TNI wilayah, pimpinan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPPBD, dan Kepala BNNK.

Forum tersebut, lanjut dia, juga ingin diberikan kewenangan khusus, seperti menyadap, menangkap, atau menggeledah. Padahal kewenangan tersebut hanya menjadi milik instansi kepolisian juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usman menganggap, pemberian kewenangan tersebut malah menjadikan kapasitas penangkapan, penyadapan, atau penggeledahan milik penegak hukum, tapi bisa juga dilakukan oleh TNI, BIN, atau Bais.

Menurut Usman, kegiatan tersebut malah memperkeruh wilayah abu-abu antar aktor keamanan nasional yang justru jaraknya hendak diisi. “Forum itu sama seperti Dewan Sosial Politik ketika orde baru,” kata dia.

Seiring dengan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil tiada niat menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) jika isinya benar-benar pro terhadap hak-hak sipil.

Ray Rangkuti dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia mengatakan hal itu di Jakarta, hari ini.”Tapi isi-isinya harus berdiri dan pro terhadap hak-hak sipil, serta lebih pada semangat tujuan reformasi,” tukasnya.

RUU Kamnas, dinilainya, memiliki virus yang bisa menghalangi pemberantasan korupsi serta kebebasan untuk menyatakan pendapat. “RUU Kamnas memiliki kans pelibatan milter dan semua pihak untuk mengurangi ancaman,” pungkasnya.

Sebelumnya Aktivis HAM Usman Hamid menuding RUU Kamnas bisa melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan Romo Benny Susetyo menyatakan RUU Kamnas sekadar taktik berantas fungsi KPK.
(wasp/rmol/republika)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Rumah Kontrakan di Banjar Sehat Ludes Terbakar

    Tiga Rumah Kontrakan di Banjar Sehat Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) : Tiga unit rumah kontrakan terbuat dari papan di banjar sehat, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Rabu Sore 14/6/2023 sekitar pukul 15.20 ludes dilalap si jago merah. Besarnya api membuat seisi rumah tidak bisa di selamatkan, warga sekitar yang melihat kejadian itu pun berhamburan dan membantu […]

  • Kebocoran dana PNPM meningkat

    Kebocoran dana PNPM meningkat

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (MAndailing Online) – Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Tim Pokja PNPM Mandiri, Sujana Royat, mengungkapkan, kebocoran dana Program Nasional Pemberidayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri (PNPM) terus meningkat. Meskipun jumlahnya relatif kecil, secara kumulatif dana yang diselewengkan sejak tahun 2007-2013 meningkat mencapai hampir 0,4% dari total dana PNPM Mandiri […]

  • DPP Golkar Rekomendasikan Pasangan Dahlan-Aswin

    DPP Golkar Rekomendasikan Pasangan Dahlan-Aswin

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Manndailing Online) – DPP Partai Golkar menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Dahlan Hasan Nasution-Aswin Parinduri sebagai bakal calon bupati/wakil bupati Madina di Pilkada 2020. Itu diketaui pada temu pers yang dihadiri Dahlan Hasan Nasution dan H. Aswin Parinduri dan jajaran pengurus DPD Golkar Madina di D’San Hotel, Panyabungan, Senin (23/3/2020). Sekretaris DPD Golkar Madina menyatakan […]

  • Pancasila, Antara Ideologi atau Falsafah Negara

    Pancasila, Antara Ideologi atau Falsafah Negara

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      “HARI PANCASILA” Oleh: Yusril Ihza Mahendra (Ahli Hukum Tata Negara) Sebagian orang menyebut tanggal 1 Juni adalah Hari Lahirnya Pancasila, yang sekarang sebagian orang menyebutnya dengan istilah Hari Pancasila. Pancasila adalah landasan falsafah negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea ke 4. Saya lebih suka menyebut Pancasila sebagai “landasan falsafah negara” bukan […]

  • Satu Desa Rata-Rata Kelola Rp 1 Miliar

    Satu Desa Rata-Rata Kelola Rp 1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Desa akhirnya diketok menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Rabu (18/12). Dengan ketentuan alokasi sebesar 10 persen dari dana transfer daerah APBN, tiap desa bisa mengelola anggaran hingga Rp 1 miliar setiap tahun. Jika besaran 10 persen itu mencapai Rp 104,6 triliun, kemudian dibagi sekitar 72 ribu desa, maka rata-rata bisa […]

  • Kontraktor Jembatan Gantung di Kampung Baru Ngeluh, Masyarakat Banyak Permintaan

    Kontraktor Jembatan Gantung di Kampung Baru Ngeluh, Masyarakat Banyak Permintaan

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN-( Mandailing Online ) : Pembangunan jembatan gantung sungai batang gadis di desa kampung baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal mulai berjalan, saat ini progres pembangunan jembatan gantung sendiri sudah dikisaran 10 persen, namun kontraktor mengaku banyak persoalan yang di hadapi salah satunya adanya warga meminta ganti rugi dan sewa lahan meski lokasi nya […]

expand_less