Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Mendagri Salahkan Gatot DPRDSU Tuding Pusat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2011
  • print Cetak


Pembentukan 3 Provinsi Baru

JAKARTA-

Dugaan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gatot Pujo Nugroho tampaknya sengaja memegang bola panas pembentukan tiga provinsi baru di Sumatera Utara (Sumut) dengan tidak memberikan rekomendasi hasil paripurna DPRD Sumut. Pasalnya, Gatot ternyata diberikan wewenang penuh melaksanakan tugas-tugas gubernur, termasuk memberi rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Gatot untuk memimpin roda pemerintahan di Sumut setelah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali tidak ada tercantum istilah pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. “Tak eksplisit disebut plt,” terang Gamawan di kantornya, Jumat (27/5).

Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. “Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, Red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, Red),” kata Gamawan.

Kewenangan Gatot yang seperti inilah, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, yang juga menjadi kendala penentuan nama sekda Sumut. Gatot merasa punya kewenangan mengajukan calon dan sudah mengajukan tiga nama, sedang Syamsul juga sudah mengajukan tiga nama saat dia masih berstatus sebagai gubernur. “Itulah perdebatan soal sekda,” terangnya.

Tidak masuknya rencana pemekaran provinsi di Sumut dalam 17 rekomendasi Komisi II DPR RI yang akan diserahkan ke Presiden, menurut sejumlah pihak persoalannya bukan pada rekomendasi Gubsu melainkan pada Kemendagri.

“Setahu saya, itu sudah diserahkan oleh Pemprovsu ke pusat atau Kemendagri. Kalau yang akan diserahkan ke presiden hanya 17 rencana daerah otonom lainnya selain di Sumut, yang harus dipertanyakan adalah pihak Kemendagrinya. Kenapa tidak diserahkan ke Komisi II DPR RI,” ujar Suasana Dachi, anggota DPRD Sumut asal Nias, kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Panitia Pemekaran Sumatera Tenggara (Sumtra) Hamdani Harahap SH MHum. Dikatakannya, dari perkembangan yang ada hasil rekomendasi DPRD Sumut atas pemekaran provinsi di Sumut telah diserahkan ke provinsi. Begitu pula provinsi juga telah menyampaikannya ke pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mungkin belum sampai ke Komisi II DPR RI saja. Itu tidak mungkin tidak diserahkan Gatot ke Kemendagri, karena sudah ada pernyataan Gatot yang mengatakan, dengan berat hati dan menangis Gatot akan meneruskan rekomendasi pemekaran itu ke pusat,” tegasnya.

Terkait masih 17 rencana daerah otonom baru yang akan diusulkan Komisi II DPR RI ke Kemendagri, Hamdani Harahap menjelaskan pengajuan ke 17 rencana daerah otonom baru itu sudah bertahun-tahun. Sehingga mungkin semua berkas termasuk rekomendasi dari pemerintahan provinsi asal dan DPRD nya sudah lengkap. Sementara di Sumut baru-baru saja.

“Maklum kalau yang 17 itu dulu sudah semuanya lengkap dan akan diserahkan ke presiden. Kalau untuk Sumut, bukannya tidak lengkap tapi kan masih baru-baru saja mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut,” terangnya.
Terkait optimisme, Hamdani mengaku sangat optimis terhadap rencana pemekaran Sumtra bisa teralisasi. “Kalau tidak optimis, tidak mungkin kita masukkan ke paripurna,” tegasnya.

Sedangkan itu, anggota Fraksi PDS DPRD Sumut yang juga duduk di Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit menegaskan, diharapkan Pemprovsu harus tegas meneruskan rekomendasi pemekaran provinsi di Sumut ini ke pusat, agar bisa segera diproses.

Karena apabila terkendala, dan ada indikasi karena sengaja dihambat-hambat oleh Pemprovsu maka akan membuka peluang terjadinya konflik.

“Ini adalah aspirasi rakyat dan masyarakat. Jadi, jangan ditunda atau dihambat-hambat. Karena jika itu dilakukan, bukan hal yang mustahil kerusuhan seperti yang lalu (meninggalnya Aziz Angkat, red) bisa terjadi lagi. Artinya, Pemerintah Provinsi Sumut harus bijak,” tandasnya.

eperti diberitakan koran ini, Jumat (27/5), Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut Chaidir Ritonga menyatakan, pada dasarnya Plt Gubsu tidak memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak pemekaran.
“Informasinya simpang siur. Saya dengan Plt Gubsu sudah memberikan surat pengantar. Dan pada dasarnya sama seperti rekomendasi. Kalau dalam kapasitasnya, memang Gatot tidak berwenang menyetujui atau menolak. Kita jangan salah sangka dulu, mungkin masih dalam proses. Begitu pula DPRD Sumut juga tidak dalam kapasitas menentang. Apalagi pemekaran ini adalah masalah kebijakan yang strategis,” terang pria yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Terkait dengan langkah Komisi II DPR yang akan segera mengusulkan RUU pembentukan 17 daerah otonom baru ke Presiden untuk segera dibahas, Gamawan Fauzi mengaku siap memprosesnya. “Kalau DPR minta, ya kita proses,” ujarnya.

Dijelaskan, keinginan pemerintah agar moratorium pemekaran hingga ada UU Nomor 32 tahun 2004 hasil revisi, hanyalah sebuah harapan. Diakui Gamawan, secara hukum aspirasi pemekaran punya landasan di UU Nomor 32 itu dan PP 78 Tahun 2007. “Secara hukum, kita tidak bisa menolak,” cetusnya.

Draf revisi UU 32 yang memuat grand strategy penataan daerah, ditergetkan akan diserahkan pemerintah ke DPR paling lambat akhir Juni.

Ke-17 RUU yang akan diusulkan ke presiden itu, tak satupun berasal dari Sumut, termasuk pembentukan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni). Ke-17 itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara. (sam/ari)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Terpilih Harun Ichwan Siapkan Solusi dan Beri Pinjaman Modal Bagi UMKM

    Jika Terpilih Harun Ichwan Siapkan Solusi dan Beri Pinjaman Modal Bagi UMKM

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PALUTA ( Mandailing Online ):  Saat menyimak siaran langsung Debat Publik yang di gelar KPU Madina di ballroom Hotel Sapadia, Gunung tua Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (14/11/2024) malam. Calon Bupati dan Wakil Bupati Madina nomor urut 1, Harun Mustafa Nasution – Muhammad Ichwan Husein Nasutuon menyampaikan selama masa kampanye pasangan ini telah keliling […]

  • Seorang Pekerja Cina Coba Masuk Madina, Ditolak Pemkab

    Seorang Pekerja Cina Coba Masuk Madina, Ditolak Pemkab

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu dari 10 pekerja Tiongkok yang kembali liburan dari Cina sempat hendak masuk ke Mandailing Natal (Madina), Sumut. Namun Pemkab Madina menyetopnya di Padangsidempuan. Sehingga pria ini tak berhasil masuk ke Madina. Penyetopan di Padangsidempuan ini karena rumah sakit di Padangsidempuan dinilai memiliki fasilitas sebagai rumah sakit rujukan. Berdasar […]

  • Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    Kerugian 44 Milyar Akibat Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Pemkab Madina akhirnya melansir data total kerugian akibat banjir bandang Sungai Rantopuran di Kecamatan Panyabungan dan Sungai Sigaja Kecamatan Naga Juang yang terjadi pada Pebruari lalu. Kerugian mencapai 44 milyar rupiah. Kerusakan yang menyebabkan kerugian meliputi rumah-rumah warga yang rusak berat dan ringan, lahan-lahan pertanian, serta harta benda warga yang […]

  • Pernikahan Beda Agama Legal, Tuntunan Agama Diabaikan Negara?

    Pernikahan Beda Agama Legal, Tuntunan Agama Diabaikan Negara?

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Soviariani Pemerhati Umat “Amin kita sama, tapi iman kita berbeda”, begitu kira-kira semboyan generasi milennial dan generasi z dalam mewacanakan kehidupan mereka dalam bingkai liberalisasi beragama. Bebasnya interaksi pergaulan lawan jenis menempatkan hubungan perasaan pada batasan yang sudah melewati rambu rambu akidah. Tak sedikit dari milenial maupun gen z menyatukan perbedaan keyakinan tersebut […]

  • Atika Nasution Salurkan Masker ke Pedagang

    Atika Nasution Salurkan Masker ke Pedagang

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Atika Azmi Utammi Nasution, B.AppFin, MFin menyalurkan bantuan masker kepada para pedagang sejak tanggal 14 hingga 17 April 2020 dalam upaya melindungi pedagang dari Covid-19. Bantuan masker kepada pedagang ini memperlihatkan ketajaman perspektif Atika pada sektor ekonomi di Mandailing Natal. Pantauan wartawan di pasar lama Panyabungan, Jum’at (17/4) Atika didampingi kader […]

  • Pimpinan Sorikmas Mining Bingung Melihat Penambangan Liar

    Pimpinan Sorikmas Mining Bingung Melihat Penambangan Liar

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Presiden direktur PT Sorikmas Mining (PT SM) Mr Paul Willis merasa bingung dan geram atas semakin maraknya kegiatan penambangan emas ilegal. Orang nomor satu di perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Mandailing Natal ini juga mengesalkan atas tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah begitu juga penegak hukum. Paul Willis didampingi Goverment and […]

expand_less