Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
  • print Cetak

MEDAN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) Kota Medan sudah masuk dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR, Juliandi Siregar kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (20/11).

“Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini Ranperda KTR sudah bisa disahkan, dan tahun depan mulai diterapkan,“ katanya.

Dia menyebutkan tempat-tempat yang harus steril dari rokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak-anak serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Di tempat kerja, dan umum masih diperbolehkan merokok, asalkan disediakan tempat khusus yang terhubung dengan udara luar.

Mengenai sanksi, Juliandi mengaku ada beberapa kriteria dalam penetapannya mulai dari Rp.50 ribu hingga Rp 10 Juta. “Denda perorangan maksimal Rp50 ribu, denda bagi pengelola tempat kerja atau umum maksimal Rp5 juta dan denda bagi yang sengaja membiarkan maksimal Rp10 juta,“ tegasnya.

Sanksi, kata dia, adalah sebuah keharusan untuk memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran agar tidak diulangi lagi dimasa yang akan datang. Dia mengakui di beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan Perda KTR ini juga memberlakukan sanksi denda.

Sekertaris Fraksi PKS DPRD Medan ini berharap instansi terkait dengan Perda tersebut harus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas begitu Perda disahkan.

“ Sebelum benar-benar diterapkan harus ada sosialisasi terlebih dahulu melalui iklan seperti pemasangan spanduk selebaran, seminar dan sebagainya,“ sebutnya.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui mendukung agar ranperda itu segera disahkan menjadi Perda. “ Kita dukung itu untuk segera disahkan,” katanya.

Disinggung mengenai denda hingga Rp10 juta kepada oknum yang melanggar perda tersebut, pria berkacamata ini terlihat sedikit terkejut. “ Saya belum dengar itu, tapi kalau memang aturan itu diatur di Perda, maka Pemko Medan siap menaatinya,“ terangnya. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Positif, 27 OTG di Madina

    1 Positif, 27 OTG di Madina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 27 orang ditetapkan dalam status OTG di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Perkembangan itu menyusul seorang pria berinisial ARL (usia 55 tahun) asal Desa Padang Bulan Muara Soro, Kotanopan, Mandailing Natal terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Pria itu kini dalam perawatan di RS Martha Friska Medan. ARL ditetapkan positif berdasar hasil swab […]

  • Elfanda : Kerusakan Mobil Dinas Akan Jadi Beban Anggaran

    Elfanda : Kerusakan Mobil Dinas Akan Jadi Beban Anggaran

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) pengamat anggaran dari Medan Elfanda menjelaskan, kerusakan mobil dinas wakil Bupati Mandailing Natal akan menjadi beban anggaran, hal ini akibat perencanaan pengadaan mobil yang tidak tepat. Elfanda pun menilai dengan perencanaan yang seharusnya jelas dan terperinci, mobil Hyundai Palisade yang menjadi mobil dinas Wabup Madina ini sudah pantas atau cocok […]

  • Pemekeran Pantai Barat hanya angin sorga

    Pemekeran Pantai Barat hanya angin sorga

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sudah bertahun-tahun Pemekaran wilayah Pantai Barat Madina menjadi Kabupaten sampai saat ini belum ada upaya yang jelas dari pemerintah. Padahal dulu isu pemekaran pantai barat menjadi primadona di tenah-tengah masyarakat kabupaten Mandailing Natal ( MOL)

  • Besok Wakil Bupati Ngantor di Pantai Barat

    Besok Wakil Bupati Ngantor di Pantai Barat

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) sesuai jadwal yang diperoleh dari Diskominfo Pemkab Mandailing Natal( Madina ), program ngantor di wilayah Pantai Barat dimulai oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utami besok Rabu 26/7/2023 ” Kecamatan Sinunukan menjadi jadwal kunjungan pertama Wakil Bupati, dan hari ke dua akan bertolak ke Kecamatan Batahan ” kata Kadis Kominfo Matua Batubara. Direncanakan, […]

  • DPRD Tetapkan Sukhairi-Atika Bupati/Wabup Madina

    DPRD Tetapkan Sukhairi-Atika Bupati/Wabup Madina

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina dalam rapat paripurna istimewa, (Selasa, 11/4/2021) menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Madina 2020. Selain penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, terdapat 2 poin lain yang dihasilkan rapat paripurna istimewa itu dalam bentuk rekomendasi atau usulan kepada Menteri Dalam […]

  • Saipullah Upayakan WPR untuk Penambang Emas

    Saipullah Upayakan WPR untuk Penambang Emas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyoroti dan cukup merasa miris melihat alam yang sudah rusak akibat maraknya Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Menyikapi hal ini, Saipullah mengatakan secepatnya mencari solusi, termasuk upaya penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat […]

expand_less