Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode

Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
  • print Cetak

MEDAN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) Kota Medan sudah masuk dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR, Juliandi Siregar kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (20/11).

“Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini Ranperda KTR sudah bisa disahkan, dan tahun depan mulai diterapkan,“ katanya.

Dia menyebutkan tempat-tempat yang harus steril dari rokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak-anak serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Di tempat kerja, dan umum masih diperbolehkan merokok, asalkan disediakan tempat khusus yang terhubung dengan udara luar.

Mengenai sanksi, Juliandi mengaku ada beberapa kriteria dalam penetapannya mulai dari Rp.50 ribu hingga Rp 10 Juta. “Denda perorangan maksimal Rp50 ribu, denda bagi pengelola tempat kerja atau umum maksimal Rp5 juta dan denda bagi yang sengaja membiarkan maksimal Rp10 juta,“ tegasnya.

Sanksi, kata dia, adalah sebuah keharusan untuk memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran agar tidak diulangi lagi dimasa yang akan datang. Dia mengakui di beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan Perda KTR ini juga memberlakukan sanksi denda.

Sekertaris Fraksi PKS DPRD Medan ini berharap instansi terkait dengan Perda tersebut harus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas begitu Perda disahkan.

“ Sebelum benar-benar diterapkan harus ada sosialisasi terlebih dahulu melalui iklan seperti pemasangan spanduk selebaran, seminar dan sebagainya,“ sebutnya.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui mendukung agar ranperda itu segera disahkan menjadi Perda. “ Kita dukung itu untuk segera disahkan,” katanya.

Disinggung mengenai denda hingga Rp10 juta kepada oknum yang melanggar perda tersebut, pria berkacamata ini terlihat sedikit terkejut. “ Saya belum dengar itu, tapi kalau memang aturan itu diatur di Perda, maka Pemko Medan siap menaatinya,“ terangnya. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Akuisisi PT. SMGP Ini Tanggapan Ketua DPRD Madina

    Terkait Akuisisi PT. SMGP Ini Tanggapan Ketua DPRD Madina

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perihal Penolakan Akuisisi PT SMGP Oleh PT PGE yang sebelumnya dituangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (DPP IMA MADINA). H. Erwin Efendi Lubis selaku Ketua DPRD Madina mengungkapkan menyambut baik tindakan DPP IMA MADINA beserta alasan konkret mengapa terjadi penolakan Akuisisi PT SMGP. Dalam penuturannya, siapapun berhak menuangkan […]

  • Aksara Mandailing Butuh Pelestarian

    Aksara Mandailing Butuh Pelestarian

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Aksara tulak-tulak sebagai jati diri orang Mandailing harus dilestarikan semua pihak. Sebab aksara tulak-tulak merupakan produk kebudayaan etnis Mandailing. “Dari 7 jenis aksara yang ada di Indonesia, salah satunya adalah aksara Mandailing yakni aksara tiulak-tulak. Sementara bahasa Mandailing merupakan salah satu bahasa dari 746 bahasa di Indonesia,” ujar budayawan Mandailing, Muhammad […]

  • Pegawai Kejati Sumut Babak Belur Dipukuli Debt Collector

    Pegawai Kejati Sumut Babak Belur Dipukuli Debt Collector

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini seorang PNS Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjadi korbannya. Nasib naas itu dialami oleh Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu harus menahan rasa sakit di sekitar kepala, ulu hati, pipi dan dagu akibat dikeroyok oleh lima pemuda dari debt […]

  • Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya: Bupati Gunakan Militer Hadapi Rakyat

    Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya: Bupati Gunakan Militer Hadapi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    JAKARTA, (MO) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) gunakan militer hadapi rakryat. Hal itu dikatakan Tantowi Yahya, anggota komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan militer. Dia menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional sudah cukup baik. Namun persoalannya, Inpres itu dapat disalahgunakan para kepala daerah dalam mempertahankan posisi […]

  • Solat Gaib dan Bantuan Dana dari Madina Untuk Korban Wamena

    Solat Gaib dan Bantuan Dana dari Madina Untuk Korban Wamena

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Solat gaib dilaksnakan di masjid agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (4/10/2019) untuk korban kemanusiaan di Wamena, Papua. Solat gaib dilaksanakan usai solat Jum’at. Nazir masijd, Amru Rangkuti menyatakan, solat gaib ini dilakukan untuk memohon kepada Allah SWT melimpahkan rahmat bagi penduduk Papua yang mengalami korban agar terhindar […]

  • Mobil Offroad Kapolres Madina dan IOF Evakuasi Minibus yang Masuk Jurang di Putusan

    Mobil Offroad Kapolres Madina dan IOF Evakuasi Minibus yang Masuk Jurang di Putusan

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online): Minibus mengalami kecelakaan tunggal di kawasan putusan, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal. Senin 3/6/2024. Mobil itu terjun ke jurang sedalam 50 meter saat hendak menuju pantai barat. Kecelakaan itu terjadi karena sang supir hilang kendali dan langsung nyungsep ke jurang. Dua penumpang di dalam mobil itu mengalami luka ringan. […]

expand_less