Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
  • print Cetak

MEDAN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) Kota Medan sudah masuk dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR, Juliandi Siregar kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (20/11).

“Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini Ranperda KTR sudah bisa disahkan, dan tahun depan mulai diterapkan,“ katanya.

Dia menyebutkan tempat-tempat yang harus steril dari rokok adalah tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak-anak serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Di tempat kerja, dan umum masih diperbolehkan merokok, asalkan disediakan tempat khusus yang terhubung dengan udara luar.

Mengenai sanksi, Juliandi mengaku ada beberapa kriteria dalam penetapannya mulai dari Rp.50 ribu hingga Rp 10 Juta. “Denda perorangan maksimal Rp50 ribu, denda bagi pengelola tempat kerja atau umum maksimal Rp5 juta dan denda bagi yang sengaja membiarkan maksimal Rp10 juta,“ tegasnya.

Sanksi, kata dia, adalah sebuah keharusan untuk memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran agar tidak diulangi lagi dimasa yang akan datang. Dia mengakui di beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan Perda KTR ini juga memberlakukan sanksi denda.

Sekertaris Fraksi PKS DPRD Medan ini berharap instansi terkait dengan Perda tersebut harus mensosialisasikannya kepada masyarakat luas begitu Perda disahkan.

“ Sebelum benar-benar diterapkan harus ada sosialisasi terlebih dahulu melalui iklan seperti pemasangan spanduk selebaran, seminar dan sebagainya,“ sebutnya.

Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengakui mendukung agar ranperda itu segera disahkan menjadi Perda. “ Kita dukung itu untuk segera disahkan,” katanya.

Disinggung mengenai denda hingga Rp10 juta kepada oknum yang melanggar perda tersebut, pria berkacamata ini terlihat sedikit terkejut. “ Saya belum dengar itu, tapi kalau memang aturan itu diatur di Perda, maka Pemko Medan siap menaatinya,“ terangnya. (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruhut: Soeharto Sangat Layak Jadi Pahlawan

    Ruhut: Soeharto Sangat Layak Jadi Pahlawan

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota Komisi III bidang hukum DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendukung penuh pemberian gelar pahlawan bagi mantan Presiden Soeharto. Ruhut menilai, Soeharto sangat berjasa bagi pembangunan bangsa. “Soeharto sangat layak menjadi pahlawan,” kata Ruhut Sitompul di gedung DPR, Jakarta, Senin 25 Oktober 2010. Menurut Ruhut, Soeharto juga berjasa dalam membangun gedung-gedung dan fasilitas […]

  • Jenazah Parbeca Ditemukan di Sungai Dengan Tangan Terikat

    Jenazah Parbeca Ditemukan di Sungai Dengan Tangan Terikat

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Satu mayat pria ditemukan dalam kondisi tangan terikat di sungai Siping-ping, Desa Sirambas, Panyabungan Barat, Mandailing Natal (Madina). Pria yang teridentifikasi bernama Muhammad Nasai Batubara (46) warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan. Bekerja sebagai penarik beca bermotor (parbeca). Seorang wanita bernama Masran, penggembala kerbau warga Sirambas kali pertama  menemukan […]

  • KPU Madina Tolak Dalil Tim Dahlan-Aswin

    KPU Madina Tolak Dalil Tim Dahlan-Aswin

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Kuasa hukum KPU Mandailing Natal menyatakan menolak segala dalil yang dituduhkan pihak Paslon 02, pada sidang PHP Pilkada Madina 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jum’at (21/5/2021). Dalil yang dituduhkan tim 02 terkait pencermatan Data Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina, April lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing […]

  • E-Voting salah satu alat Pemilu yang syah

    E-Voting salah satu alat Pemilu yang syah

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kepala Badan Pengkajian danPenerapan Teknologi (BPPT), Dr Marzan A. Iskandar mengatakan,pemilihan umum secara elektronik atau e-voting menjadi alternatif,karena berdasarkan hasil Yudisial Review dari Mahkamah Konstitusi,bahwa e-voting merupakan salah satu alat pemilihan yang syah. Oleh karena itu, mulai saat ini metodologinya akan disusun,karena pada Mei 2010 yang lalu sudah diadakan dialog nasionalmengenai e-voting, dan salah satu […]

  • Kenaikan Harga Cabe Akibat Stok Kurang

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Onine) – Dinas Perindustrian dan Perdagaan Koperasi UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan melonjaknya harga cabe merah di Panyabungan akibat penen cabe masih minim. Kadis Perindustrian dan Perdagaan Koperasi UKM dan Pasar Lis Muliadi melalui stapnya mengatakan, kenaikan harga cabe di beberapa pasar tradisional disebabkan stok cabe berkurang. Kondisi itu dipicu […]

  • RAPBN 2016 Makin Liberal

    RAPBN 2016 Makin Liberal

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Target Pajak Digenjot, Beban Rakyat Ditambah) Presiden Jokowi telah menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2016 kepada DPR. RAPBN 2016 disusun berdasarkan asumsi makro: pertumbuhan 2016 5,5-6%; inflasi 4% plus-minus 1%; nilai tukar dolar AS Rp 13.000-13.400; suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 4-6%; angka pengangguran 5,2-5,5%; angka kemiskinan 9-10%; rasio gini 0,39 […]

expand_less