Minggu, 1 Mar 2026
light_mode

Nasib Driver Ojol Terpuruk dalam Genggaman Kapitalis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • print Cetak

Oleh: Dewi Soviariani
Ibu dan pemerhati umat

Siang malam berjuang di jalan untuk mengais rupiah yang kian hari kian susah. Driver ojol makin menderita nasibnya saat potongan besar yang dilakukan oleh aplikator berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Ibarat sapi perah, para driver ojol tersebut menjadi pelaksana teknis yang menghasilkan uang untuk disetorkan pada perusahaan aplikatornya. Ketidakadilan pun menimpa mereka tatkala pemotongan sebesar 20 persen dari penghasilan. Persentase pemotongan yang terus bertambah tentunya memberatkan dan merugikan para driver ojol tersebut.

Pada akhir tahun lalu, tarif ojol sendiri telah resmi dinaikkan. Hal ini berdasar pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 ditetapkan 4 Agustus 2022.

Kendati begitu, mitra driver tak merasakan ‘cipratan’ penambahan pendapatan dari kenaikan tarif itu. Bahkan, pemotongan upah masih terjadi.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril mengatakan pengguna ojol kerap berekspektasi layanan ojol meningkat berkait kenaikan tarif. Namun, itu tak bisa terjadi karena para driver empot-empotan kejar target dan tak dapat upah lebih.

“Tapi mitra tidak bisa melakukan perbaikan layanan karena menerima pendapatan dari tarif yang makin kecil. Sangat banyak saingan dan harus menambah jam kerja,” menurut beliau yang dilansir CNBC Indonesia.

“Yang merusak sistem transportasi online adalah aplikasi sendiri. Dengan terus menambah biaya potongan tanpa peduli kesulitan mitra driver,” ia menambahkan.

Jika nantinya krisis driver benar-benar terjadi, Taha mengatakan ini merupakan kesalahan para penyedia platform. Pasalnya, mereka cuma peduli persaingan bisnis tanpa memperhatikan nasib driver.

Dalam bisnis kapitalis segala cara dilakukan untuk meraup keuntungan. Tanpa perduli halal haram, baik buruk, yang penting uang digenggaman. Driver ojol yang kondisi rata-ratanya pada kedudukan ekonomi lemah ke bawah harus menjadi salah satu korban akibat regulasi aturan yang tak berkeadilan. Beberapa pihak menyayangkan keadaan ini, namun juga tak mampu berbuat banyak untuk merubah sistem yang ada. Seperti dilansir dari TEMPO.CO, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kembali buka suara soal potongan komisi yang diterapkan aplikator pada para pengemudi ojek online atau ojol. Lily menilai praktik yang merugikan pengemudi ojol ini terjadi karena status mitra yang melekat pada pengemudi ojol. Sementara itu, aplikator terus berusaha meraih profit yang sebesar-besarnya dengan tidak mempekerjakan pengemudi ojol dengan status pekerja.

Ia mengungkapkan kondisi ini menyebabkan pengemudi ojol mengalami ketidakpastian pendapatan. Pasalnya, para pengemudi tidak memiliki jaminan pendapatan bulanan seperti upah minimum yang layak. Karena itu juga, tuturnya, pengemudi ojol dipaksa untuk bekerja lebih dari 8 jam kerja, bahkan hingga 17 jam.

Saat pertama kali muncul tahun 2010-2015 penghasilan para pengemudi bisa mencapai Rp 10 juta. Tahun 2016, aplikasi mulai ada perekrutan besar-besaran untuk posisi driver. Namun, kian hari pendapatan mereka terus mengalami penurunan karena potongan besar yang dilakukan perusahaan aplikasi ride hailing seperti Gojek dan Grab. Bisnis berbasis IT memang sangat rentan terhadap krisis dan gejolak ekonomi. Buktinya, banyak yang tumbang. Inilah nasib bisnis yang dibangun tanpa fondasi kuat dan hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa memperhatikan nasib mitra atau pekerjanya.

Ironisnya, penguasa di negeri yang menganut sistem demokrasi ini terlihat tertatih-tatih dalam meregulasi bisnis-bisnis ini. Demokrasi yang lamban tidak mampu memberikan solusi apa pun, bahkan tidak peduli akan kesejahteraan masyarakat, termasuk para pengemudi ojol tadi.

Miris sekali nasib para driver ojol, ketidakberpihakan penguasa atas nasib mereka sungguh mencerminkan bentuk pengabaian atas kesejahteraan rakyat. Pengusaha aplikator yang diuntungkan atas UU yang diputuskan pemerintah. Negara lepas tangan dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib driver ojol yang terpuruk.
Kapitalisme yang memengaruhi negeri ini sukses menambah daftar penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyatnya.

Solusi yang dinanti tak kunjung hadir, kapitalisme demokrasi tak akan pernah tepat untuk memberikan jalan keluar. Islam memiliki seperangkat aturan yang memberikan jaminan kesejahteraan jika ia diterapkan. Berdasarkan syariat Islam hubungan antara pengusaha dan pekerja memiliki aqad yang jelas dan adil dalam pelaksanaannya. Dalam regulasi Islam, sistem kontrak kerja harus jelas, baik jumlah, waktu, maupun gajinya. Hal ini harus jelas sejak awal.

Seorang karyawan digaji karena telah memberikan manfaat dari jasa yang telah ia lakukan. Apabila manfaat itu sudah tertunaikan, pengusaha wajib menggaji dan tidak boleh terjadi gharar (ketidakkejelasan), misalnya ada potongan-potongan yang tidak jelas, apalagi sampai lebih dari 40% yang mengakibatkan turunnya pendapatan para pekerja. Akad yang jelas inilah yang kemudian membuat bisnis menjadi berkah.

Di sisi lain, negara berkewajiban melakukan asistensi pengawasan dan memenuhi kebutuhan hajat hingga per individu masyarakat sehingga mereka tidak mengandalkan gaji untuk memenuhi seluruh kebutuhan mereka. Islam memiliki aturan yang  saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerjanya dan melarang sikap saling menzalimi. Negara dalam Islam memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan antara pengusaha dan pekerja, juga menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat.

Ekonomi negara dibawah cengkeraman kapitalisme dalam kondisi sekarat. Rakyat kecil menjadi tumbal atas keserakahan para kapitalis. Hanya Islam yang mampu membuktikan kesejahteraan bagi rakyat dengan aturan yang bersumber dari Allah SWT pencipta manusia dan alam semesta. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam dalam naungan negara yang menerapkannya secara kaffah nasib driver ojol akan sejahtera, pekerja dilindungi negara dengan standar Al Qur’an dan as-sunah. Apakah hal ini tidak menjadi kabar gembira bagi negeri mayoritas muslim ini dalam memberikan solusi tuntas? Sudah saatnya kita kembali pada penerapan Islam kaffah, dengan melanjutkan kehidupan Islam kesejahteraan bukan sekedar impian.

Wallahu a’lam bishshawwab

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD usulkan perampingan SKPD Madina

    DPRD usulkan perampingan SKPD Madina

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Gemuknya’ SKPD (Satuan Kerja Perangkat daerah) Pemerintah Kabupaten Manndailing Natal (Madina) akan berdampak kepada pemborosan anggaran belanja sehingga perlu dirampingkan. Menurut anggota Fraksi Demokrat DPRD Mandailing Natal, Ali Mutiara Rangkuti, perampingan struktur organisasi di lingkungan Pemkab Madina perlu guna penghematan anggaran APBD. Jumlah SKPD di lingkungan Pemkab Madina saat ini sebanyak 47 unit […]

  • SMPN 1 Sipirok Terus Berbenah

    SMPN 1 Sipirok Terus Berbenah

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sipirok di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sebagai sekolah yang memiliki predikat Sekolah Standar Nasional (SSN), terus membenahi pola pembelajaran sesuai dengan tuntutan SSN. Misalnya, metode pembelajaran secara nasional dengan menggunakan perangkat komputer melalui infokus. Kepala SMPN 1 Sipirok, Drs Bakir Harahap, kepada METRO, Jumat (5/11), mengatakan, bukan saja […]

  • Sambut HUT Madina IOF akan Gelar Offroad

    Sambut HUT Madina IOF akan Gelar Offroad

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-Menjelang HUT Kabupaten Madina ke-13 pada tanggal 9 Maret mendatang, Indonesian Offroad Federation (IOF) bekerja sama dengan Pemkab Madina mulai 1-4 Maret akan menggelar kejuaraan IOF event nasional regional Sumatera berupa Offroad. Turnamen juga sekaligus pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) IOF Kabupaten Madina. Ketua Umum Pelaksanaan turnamen IOF, Anas Suheri Lubis ST didampingi Ketua Pelaksana, Hendra […]

  • Coret Calon Titipan & Bermasalah

    Coret Calon Titipan & Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Jurnalis Muslim Club (JMC) dan Forum Jurnalis Peduli Anak (FJPA) meminta Komisi A DPRD Sumut mewaspadai adanya calon titipan pemerintah dan calon yang masih tersandung masalah hukum di Polda Sumut, ketika melakukan fit and propertes terhadap 15 calon komisioner Komisi Informasi (KIP) Provinsi Sumut. Permintaan itu disampaikan Pengurus JMC dan FJPA Fakhruddin Pohan kepada […]

  • Ketua Rayon dan Satgas Obrak-abrik Kantor AMPI

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Mau Daftarkan Calon Ketua, Panitia Musda Tidak di Tempat PALUTA-Kantor Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diobrak-abrik beberapa Ketua Rayon dan Satgas AMPI yang berasal dari kecamatan di Paluta, Kamis (23/2) sekira pukul 12.45 WIB. Sehingga delepan kursi dan satu kipas angin rusak. Kemudian pintu belakang jebol. Aksi perusakan di aula […]

  • Jalinsum Titik Kotanopan Kembali Dapat Dilalui

    Jalinsum Titik Kotanopan Kembali Dapat Dilalui

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jalinsum titik Desa Lumban Pasir, Kecamatan Kotanopan yang terputus sekitar 100 meter diterjang Sungai Batang Gadis KOTANOPAN (Mandailing Online) – Jalan negara di di titik Desa Lumban Pasir, Kotanopan, Mandailing Natal kembali dapat dilalui kenderaan, melaui jalur alternatif, Kamis sore (8/11/2018). Badan jalan alternatif ini bersebelahan dengan jalan yang hanyut. Badan jalan negara atau Jalan […]

expand_less