Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Ombudsman Minta Komisi A DPRD Sumut Batalkan Hasil Seleksi KPID

  • account_circle Roy Adam
  • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
  • print Cetak

MEDAN (Mandailing Online) – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Komisi A DPRD untuk membatalkan hasil seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 sebab ada temuan maladministrasi dalam proses seleksi yang dilakukan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman James Marihot Panggabean mengatakan, sesuai hasil laporan calon komisioner KPID Sumut yang kemudian dilakukan pendalaman didapatkan tiga poin penting.

Pertama, tahapan seleksi Komisioner KPID Sumut tidak memenuhi syarat. Kedua, adanya proses perpanjangan Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019. Ketiga, perihal fit and proper test yang dilakukan Komisi A.

Dari tiga poin tersebut, Ombudsman menyimpulkan berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti yang dikumpulkan bahwa ada maladministrasi.

“Kami minta kepada pimpinan DPRD Sumut untuk menunda pengesahan 7 nama komisioner KPID Sumut yang diusulkan oleh Ketua Komisi A,” katanya.

Kemudian Ketua Komisi A diminta untuk membatalkan berita acara rapat pleno penetapan 7 nama komisioner itu.

James menyebutkan, maladministrasi terdapat pada tahap uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A karena tidak melakukan uji publik sebelumnya.

“Di dalam Peraturan KPI, sebelum dilakukan fit and proper test harus dilakukan uji publik oleh Komisi A selama 10 hari. Kami tidak melihat dan menemukan uji publik yang dilakukan Komisi A,” kata James usai penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Ketua Komisi A Hendro Susanto, di Kantor Ombudsman Sumut, Kamis (24/3) sore.

Maladministrasi selanjutnya, terang James, mengenai proses penetapan 7 nama komisioner terpilih oleh Komisi A secara musyawarah/mufakat. Namun, setelah dikaji ternyata ada bukti skor dari proses penetapan 7 nama dari 21 nama yang mengikuti fit and proper test.

“Kami tidak melihat adanya regulasi yang mengatur secara teknis musyawarah/mufakat untuk penetapan 7 nama komisioner terpilih. Makanya, kami simpulkan terjadi maladministrasi dalam penetapan 7 nama itu,” jelas James.

Atas temuan itu, James juga meminta kepada seluruh anggota dewan di Komisi A untuk  menyepakati sistem dan tata tertib pelaksanaan serta pemilihan dalam kocok ulang seleksi komisioner KPID Sumut yang akan dilaksanakan nanti.

Terkait temuan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto tak banyak berkomentar.

Untuk langkah berikutnya terkait penetapan hasil seleksi akan dilanjutkan atau diulang, Hendro menyerahkan keputusan kepada Pimpinan DPRD Sumut.

“Kami (Komisi A) kembali kepada Pimpinan DPRD, karena kami ini kan AKD (Alat Kelengkapan Dewan),” ujarnya yang buru-buru pergi saat dimintai tanggapan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyatakan, Pimpinan Dewan akan mengundang Komisi A untuk rapat dan membahasnya.

“Karena itu, belum bisa diputuskan apakah dilanjutkan atau diulang seleksi Komisioner KPID Sumut tersebut,” jelasnya.

Baskami menyebutkan, Pimpinan Dewan akan mengundang Komisi A untuk pembahasan.

“Kami akan sinkronkan kebenarannya. Mohon maaf, mereka yang terpilih punya hak dan yang tidak terpilih juga punya hak. Makanya, kita akan mengambil keputusan yang terbaik,” terangnya.

“Sah-sah saja saran Ombudsman, tapi kami punya hak mengkajinya apakah benar saran tersebut? Mohon bersabar kepada semua pihak dan kami akan buat yang terbaik,” lanjutnya.

 

Editor: Roy Adam

  • Penulis: Roy Adam

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Seluas 8.000 hektar tanah warga di Desa Maringging, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diserobot PT Sumatera Riang Lestari (SRL) secara sepihak dan dikhawatirkan akan memicu tragedi berdarah seperti yang terjadi di Mesuji, Provinsi Lampung. “Maka Poldasu dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi dampak dari persoalan itu. Sebab sesuai laporan warga, tindakan pembabatan lahan […]

  • Tinjau ulang Izin IPK & Prinsip AN

    Tinjau ulang Izin IPK & Prinsip AN

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta agar meninjau kembali atas izin IPK dan izin perinsip atas nama AN yang berlokasi di Kecamatan Ranto Baek. Karena ini, diduga penyebab terjadinya banjir bandang yang melanda 4 desa di kecamatan baru-baru ini. “Kita minta kepada Pj.Bupati Madina Aspan Sopian agar meninjau kembali izin IPK dan izin […]

  • Antrian Jerigen di SPBU Simangambat

    Antrian Jerigen di SPBU Simangambat

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ANTRI – Sejumlah pemilik jerigen bergerombol di SPBU Simanambat, Siabu, Mandailing Natal (Madina), Selasa (31/12/2013). Para pemilik jerigen ini diketahui merupakan pedagang bensin eceran di kawasan Siabu. Sejumlah warga di warung dekat SPBU mengakui setiap mobil tangki tiba, para pedagang akan antri di SPBU menungu pengisian jerigen. Disinyalir banyak pedagang ketengan tidak tepat lokasi dan […]

  • Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

    Razman Arif : Terbukti Politik Uang, Pasangan Dahlan-Sukhairi Terancam Didiskualifikasi

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika pasangan Dahlan-Sukhairi terbukti melakukan politik uang di Pilkada Madina, maka pasangan ini terancam didiskualifikasi, dan Pilkada Madina akan diulang kembali. Kasus pengaduan dugaan permaianan politik uang di Pilkada Madina 2015 hingga kini masih berproses di Polres Madina. “Menurut kami, laporan yang sedang berproses di Polres saat ini cukup valid, dan […]

  • Harga Karet Berbeda di Madina

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Harga karet memiliki perbedaan berdasar per kawasan di Mandailing Natal Madina. Di Batang Natal, harganya sudah menembus angka 11.000 per kilo gram. Sementara di Panyabungan Utara pada penjualan Senin (27/5/2013) kemarin masih di level 8.500 rupiah per kilo gram. Perbedaan ini disebabkan oleh tingkat kepadatan dan kekenyalan getah karet dari […]

  • Pembangkit Listrik Panas Bumi Diusulkan Pindah ke Sitinjak

    Pembangkit Listrik Panas Bumi Diusulkan Pindah ke Sitinjak

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Mandailing Natal diminta mencoba mempertimbangkan pemindahan konsentrasi pembangunan pembangkit listrik panas bumi ke kawasan Sitinjak dan Batang Natal sekitar. Demikian dikatakan tokoh pemuda Panyabungan Selatan, Tan Gozali kepada Mandailing Online, kemarin  di Panyabungan. Alasannya, bahwa di kawasan Sitinjak juga terdapat ditemukan potensi panas bumi yang tak kalah dari potensi […]

expand_less