Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

Panitia Pilkades Diangkat Oleh BPD dan Bertanggungjawab Kepada BPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2016
  • print Cetak

Jurnal Pilkades grafis

Jurnal Pilkades grafis

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertanggungjawaban Panitia Pilkades juga kepada BPD, bukan kepada kepala desa.

Topik kepanitiaan ini diangkat Mandailing Online untuk edisi ini, karena di sejumlah desa muncul kerancuan di kalangan warga yang beranggapan bahwa kepala desa yang membentuk Panitia Pilkades.

Di dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan bahwa yang membentuk Panitia Pilkades adalah BPD.

Berikut ini ayat demi ayat di Pasal 11 :

Ayat (1) : Untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa yang dipandang mampu, jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 5 (lima) orang dengan susunan terdiri dari :

a. Ketua, merangkap anggota;
b. Wakil Ketua, merangkap anggota;
c. Sekretaris, merangkap anggota;
d. Anggota

 

Ayat (2) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (3) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan bertanggungjawab kepada BPD.

Ayat (4) : Penentuan kedudukan dalam Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Panitia yang dipimpin oleh anggota yang tertua selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah dilakukan pembentukan dan hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (5) : Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada yang ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa atau berhalangan, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Ayat (6) :  Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada keluarga derajat 1 (satu) dan/atau suami/istri yang ditetapkan  menjadi Calon Kepala Desa, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Kemudian, pada Pasal 12 ayat (1) menyebutkan : Pembentukan Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui Rapat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.

Lantas apa itu BPD ? Berdasar Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016 Pasal 1 ayat (8),  BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

 

Sember : Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih Prestasi Dengan Berolahraga

    Raih Prestasi Dengan Berolahraga

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pusat Kegiatan Olahraga Mengantar Prestasi Provinsi Sumatera Utara (Pugar Mentari Sumut) berkomitmen untuk terus memotivasi siswa di seluruh kabupaten/kota di Sumut terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk lebih menekuni dan giat berolahraga sebagai upaya menerapkan jiwa kreasi bagi anak didik di sekolah. Hal ini disampaikan Ketua Pugar Mentari Sumut Panataran SH MHum di […]

  • DCS Dapil 2 PKP Madina

    DCS Dapil 2 PKP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 PKP Madina

  • Pemkab Madina Akan Lelang Sejumlah Aset

    Pemkab Madina Akan Lelang Sejumlah Aset

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online ):  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Madina melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, akan melaksanakan lelang atas Barang Milik Daerah dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi lelang internet secara Open Budding. Objek lelang tersebut dapat dilihat pada website: www.lelang.go.id dan www.madina.go.id. Pelaksanaan […]

  • Jaga Integritas, MARAK Sumut Minta Kejatisu Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina

    Jaga Integritas, MARAK Sumut Minta Kejatisu Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MEDAN ( Mandailing Online ):  Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut), Arief Tampubolon meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut agar segera mengumumkan tersangka dugaan kasus korupsi dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2022-2023. ” Kita tau Kajatisu Harly Siregar memiliki semangat pemberantasan korupsi sampai dengan saat ini. Tak mungkin kasus […]

  • Penjelasan Ilmiah Soal Fenomena Hujan Es

    Penjelasan Ilmiah Soal Fenomena Hujan Es

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Hujan es yang terjadi di Desa Simaninggir Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, Rabu sore (3/5/2017) mengejutkan warga. Lantas muncul pelbagai pertanyaan di benak warga, mengapa timbul hujan es? Apa arti fenomena ini? Berdasar paparan Kepala BBTMC – BPPT, Dr Tri Handoko Seto, S.Si, M.Sc, fenomena ini sangat bisa dijelaskan secara meteorologis: musim dingin di kawasan […]

  • KTNA Madina Rembug Perdana, Bahas 5 Issu Pertanian Perkebunan

    KTNA Madina Rembug Perdana, Bahas 5 Issu Pertanian Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah dilantik bulan lalu, pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Mandailing Natal (Madina) melakukan rembug pertama, Kamis (24/4/2014) membahas sekitar 5 poin issu pertanian dan perkebunan. Upaya mengembangkan kembali jeruk maga di kawasan Sibanggor menjadi salah satu topik bahasan. Jeruk Maga yang sempat terkenal dari Madina sempat punah akibat serangan virus […]

expand_less