Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Panitia Pilkades Diangkat Oleh BPD dan Bertanggungjawab Kepada BPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2016
  • print Cetak

Jurnal Pilkades grafis

Jurnal Pilkades grafis

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertanggungjawaban Panitia Pilkades juga kepada BPD, bukan kepada kepala desa.

Topik kepanitiaan ini diangkat Mandailing Online untuk edisi ini, karena di sejumlah desa muncul kerancuan di kalangan warga yang beranggapan bahwa kepala desa yang membentuk Panitia Pilkades.

Di dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan bahwa yang membentuk Panitia Pilkades adalah BPD.

Berikut ini ayat demi ayat di Pasal 11 :

Ayat (1) : Untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa yang dipandang mampu, jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 5 (lima) orang dengan susunan terdiri dari :

a. Ketua, merangkap anggota;
b. Wakil Ketua, merangkap anggota;
c. Sekretaris, merangkap anggota;
d. Anggota

 

Ayat (2) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (3) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan bertanggungjawab kepada BPD.

Ayat (4) : Penentuan kedudukan dalam Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Panitia yang dipimpin oleh anggota yang tertua selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah dilakukan pembentukan dan hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (5) : Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada yang ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa atau berhalangan, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Ayat (6) :  Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada keluarga derajat 1 (satu) dan/atau suami/istri yang ditetapkan  menjadi Calon Kepala Desa, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Kemudian, pada Pasal 12 ayat (1) menyebutkan : Pembentukan Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui Rapat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.

Lantas apa itu BPD ? Berdasar Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016 Pasal 1 ayat (8),  BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

 

Sember : Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alame Mandailing Rozi Nasution: Mengangkat Cita Rasa Tradisional ke Pasar Nasional

    Alame Mandailing Rozi Nasution: Mengangkat Cita Rasa Tradisional ke Pasar Nasional

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Armi Fadhilah Lubis Mahasiswa Program Studi Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Andalas   Di tengah berkembangnya industri kuliner modern, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis tradisional tetap memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Salah satunya adalah usaha “Alame Mandailing Rozi Nasution” yang berlokasi di Kotasiantar, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, yang berdiri sejak tahun […]

  • Tiang Listrik di Tengah Jalan Bernilai Proyek 1,5 Miliar itu Akhirnya Dipindahkan

    Tiang Listrik di Tengah Jalan Bernilai Proyek 1,5 Miliar itu Akhirnya Dipindahkan

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Akhirnya ULP PLN Panyabungan pindahkan tiang listrik yang berada di tengah jalan Pagur-Panyabungan di Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Melalui Andy Yusuf Situmeang dari ULP PLN Panyabungan mengatakan pihaknya telah selesai memindahkan tiang tersebut. Keterlambatan pemindahan tiang karena masa siaga 17 san listrik tidak bisa padam. Ia juga mengungkapkan terkait biaya pemindahan […]

  • Bupati Madina Santuni Yatim Piatu dan Jompo

    Bupati Madina Santuni Yatim Piatu dan Jompo

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      LINGGA BAYU (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyantuni anak yatim dan jompo di Pasar Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kamis (15/10). Penyantunan ini menyelingi acara pengajian akbar peringatan Tahun Baru Hijiriah 1437 dihadiri seribuan masyarakat. Santunan diserahkan kepada 200 anak yatim dan piatu serta 11 otangtua jompo di kawasan Kecamatan Lingga […]

  • Pemeriksaan KPK Dugaan Korupsi Syamsul Arifin Berlanjut

    Pemeriksaan KPK Dugaan Korupsi Syamsul Arifin Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi mantan bupati Langkat Syamsul Afirin terkait penyalahgunaan APBD Langkat periode 2000-2007. Syamsul yang mengenakan kemeja lengan pendek dan sandal masuk ke dalam gedung KPK dengan tidak menghiraukan pertanyaan wartawan. Selain tersangka Syamsul Arifik, KPK hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai Bank Sumatera Utara (Sumut) sebagai […]

  • SMA 1 Kotanopan Juara Umum Marching Band se-Sumatera

    SMA 1 Kotanopan Juara Umum Marching Band se-Sumatera

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – SMA Negeri 1 Kotanopan, Mandailing Natal (Madina) berhasil meraih juara umum  dalam kejuraan Marching Band Raja Majestic Champhionship III se-Sumatera yang  berlangsung tanggal 5-6 September 2015 lalu di Universitas Negeri Medan. Ini perolehan luar biasa, karena grup SMA Negeri 1 Kotanopan ini harus menyisihkan grup-grup dari berbagai daerah di pulau Sumatera. […]

  • Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    Petani Batal Nginap di Simpang Jalan Napa

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tunggu Pertemuan Dimediasi Polres TAPSEL- Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Andalan Napa (KTAN), Angkola Selatan yang menggelar aksi demo dengan bertahan di pinggir jalan Simpang Jalan Napa, akhirnya membatalkan niatnya. Ini setelah adanya janji Polres Tapsel yang akan memediasi warga dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Bendahara KTAN Baginda Harahap menuturkan mereka bersedia tidak […]

expand_less