Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Panitia Pilkades Diangkat Oleh BPD dan Bertanggungjawab Kepada BPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2016
  • print Cetak

Jurnal Pilkades grafis

Jurnal Pilkades grafis

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertanggungjawaban Panitia Pilkades juga kepada BPD, bukan kepada kepala desa.

Topik kepanitiaan ini diangkat Mandailing Online untuk edisi ini, karena di sejumlah desa muncul kerancuan di kalangan warga yang beranggapan bahwa kepala desa yang membentuk Panitia Pilkades.

Di dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan bahwa yang membentuk Panitia Pilkades adalah BPD.

Berikut ini ayat demi ayat di Pasal 11 :

Ayat (1) : Untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa yang dipandang mampu, jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 5 (lima) orang dengan susunan terdiri dari :

a. Ketua, merangkap anggota;
b. Wakil Ketua, merangkap anggota;
c. Sekretaris, merangkap anggota;
d. Anggota

 

Ayat (2) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (3) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan bertanggungjawab kepada BPD.

Ayat (4) : Penentuan kedudukan dalam Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Panitia yang dipimpin oleh anggota yang tertua selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah dilakukan pembentukan dan hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (5) : Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada yang ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa atau berhalangan, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Ayat (6) :  Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada keluarga derajat 1 (satu) dan/atau suami/istri yang ditetapkan  menjadi Calon Kepala Desa, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Kemudian, pada Pasal 12 ayat (1) menyebutkan : Pembentukan Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui Rapat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.

Lantas apa itu BPD ? Berdasar Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016 Pasal 1 ayat (8),  BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

 

Sember : Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Asal Madina Wafat Usai Amankan Demo di Kendari

    Polisi Asal Madina Wafat Usai Amankan Demo di Kendari

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KENDARI (Mandailing Online) – Satu personil polisi asal Madina, meninggal dunia usai mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung bentrok di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (11/4/2022). Nama almarhum adalah Ipda Imam Agus Husein, Perwira Unit Detasemen Gegana Brimob Polda Sultra. “Keluhannya dia sesak napas. Jam 3 setengah 4 dia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” […]

  • Panyabungan Utara Jadi Kawasan Pengembangan Ikan Mas

    Panyabungan Utara Jadi Kawasan Pengembangan Ikan Mas

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan menjadikan Kecamatan Panyabungan Utara menjadi kawasan pengembangan ikan mas mengingat daerah ini memiliki potensi yang cukup menjanjikan. Seperti banyak kolam yang menganggur dan kebutuhan sumber airnya cukup. “Program ini sudah kami canangkan untuk dijalankan tahun ini. Sekarang tinggal pelaksanaan di lapangan saja untuk menjadikan Kecamatan Panyabungan Utara […]

  • Kopassus Buru Teroris di Sumut

    Kopassus Buru Teroris di Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengejaran teroris yang disinyalir masih berada di Sumatera Utara, khususnya di Medan, terus dilakukan. Jika semula hanya dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teroris (AT), kini Mabes TNI akan menurunkan tim terbaiknya, Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Tim dari Kopassus akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan saling berkoordinasi dengan Densus 88 serta […]

  • DCS Dapil 1 Hanura Madina

    DCS Dapil 1 Hanura Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 1 Hanura

  • Pemkab Madina Aktifkan Pasar Yang Pernah Mati

    Pemkab Madina Aktifkan Pasar Yang Pernah Mati

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO)– Upaya peningkatan ekonomi kerakyatan, Dinas Prindag Koperasi dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan mengoperasikan kembali pasar-pasar tradisional yang pernah mati alias tidak berpungsi selama ini. Kepala Dinas Prindag Koperasi dan Pasar, Lismulyadi Nasution melalui Kabid Pasar Ir.Mangatas Tua Nasution kepada Mandailing Online, Selasa (15/2) diruang kerjanya, mengatakan, pasar terdisional yang diaktifkan kembali […]

  • Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya: Bupati Gunakan Militer Hadapi Rakyat

    Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya: Bupati Gunakan Militer Hadapi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 17 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    JAKARTA, (MO) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) gunakan militer hadapi rakryat. Hal itu dikatakan Tantowi Yahya, anggota komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan militer. Dia menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Nasional sudah cukup baik. Namun persoalannya, Inpres itu dapat disalahgunakan para kepala daerah dalam mempertahankan posisi […]

expand_less