Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Panitia Pilkades Diangkat Oleh BPD dan Bertanggungjawab Kepada BPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2016
  • print Cetak

Jurnal Pilkades grafis

Jurnal Pilkades grafis

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertanggungjawaban Panitia Pilkades juga kepada BPD, bukan kepada kepala desa.

Topik kepanitiaan ini diangkat Mandailing Online untuk edisi ini, karena di sejumlah desa muncul kerancuan di kalangan warga yang beranggapan bahwa kepala desa yang membentuk Panitia Pilkades.

Di dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan bahwa yang membentuk Panitia Pilkades adalah BPD.

Berikut ini ayat demi ayat di Pasal 11 :

Ayat (1) : Untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa yang dipandang mampu, jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 5 (lima) orang dengan susunan terdiri dari :

a. Ketua, merangkap anggota;
b. Wakil Ketua, merangkap anggota;
c. Sekretaris, merangkap anggota;
d. Anggota

 

Ayat (2) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (3) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan bertanggungjawab kepada BPD.

Ayat (4) : Penentuan kedudukan dalam Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Panitia yang dipimpin oleh anggota yang tertua selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah dilakukan pembentukan dan hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (5) : Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada yang ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa atau berhalangan, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Ayat (6) :  Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada keluarga derajat 1 (satu) dan/atau suami/istri yang ditetapkan  menjadi Calon Kepala Desa, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Kemudian, pada Pasal 12 ayat (1) menyebutkan : Pembentukan Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui Rapat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.

Lantas apa itu BPD ? Berdasar Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016 Pasal 1 ayat (8),  BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

 

Sember : Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Proyek Berjalan, Dinas PUPR Madina Monitoring Pembangunan SPAM di Mompang Julu

    Pastikan Proyek Berjalan, Dinas PUPR Madina Monitoring Pembangunan SPAM di Mompang Julu

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) di sejumlah titik di Mandailing Natal ( Madina) tahun anggaran 2024 ini untuk membutuhi kebutuhan air minum warga, sehingga perlu pengawasan yang serius sehingga proses pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target. Hal ini dikatakan Elpiyanti Harahap Kepala Dinas PUPR Madina disela sela kegiatan monitoring pelaksanaan […]

  • Ditangkap Gara-gara Bakar Lahan Untuk Kebun Keluarga

    Ditangkap Gara-gara Bakar Lahan Untuk Kebun Keluarga

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) menahan pria berinisial S (32) warga Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal, Senin (29/2) karena diduga melakukan pembakaran lahan gambut di desa itu. Kapolres Madina AKBP Andry Setiawan Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, SH kepada wartawan di Mapolres Madina, Selasa (1/3) mengungkap kebakaran lahan itu diketahui […]

  • Camp Sorik Mas mining

    Camp Sorik Mas mining

    • calendar_month Minggu, 15 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Aksi pembakaran camp PT Sorikmas Mining di perbukitan Sambung, Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (7/7) lalu, diduga dilakukan para penambang emas tanpa Izin (PETI). Meski tak ada korban jiwa dalam insiden ini, sekitar 130-an karyawan PTSM, termasuk karyawan kontraktor pengeboran berhasil dievakuasi dan terhindar dari bahaya. Namun, aset perusahaan bernilai ratusan milyar rupiah […]

  • Diduga Makam Tua, Ditemukan di Lokasi Proyek Panas Bumi, Dipindahkan Berdasar Syariat Agama

    Diduga Makam Tua, Ditemukan di Lokasi Proyek Panas Bumi, Dipindahkan Berdasar Syariat Agama

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Sebanyak empat unit yang diduga kuburan tua ditemukan di lokasi proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi PT.Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa, Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Mandailing Natal (Madina),Sabtu (25/7) lalu. Penemuan ini masih dugaan sebagai kuburan tua, sebab hingga kini bukti konkritnya belum mengarah sebagai kuburan, […]

  • Kaum Mandailing akan Mengadakan Malam Mandailing Malaysia

    Kaum Mandailing akan Mengadakan Malam Mandailing Malaysia

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SHAH ALAM, MALAYSIA (Mandailing Online) – Etnis Mandailing di Malaysia direncanakan menggelar acara “Malam Mandailing Malaysia” berupa pagelaran kesenian Mandailing pada 30 Juli mendatang. Malam kebudayaan Mandailing ini digagas oleh Persatuan Saroha Malaysia, satu perkumpulan kaum Mandailing di Malaysia. Selain, mempegelarkan kesenian Mandailing, malam kebudayaan ini juga ditujukan bagi mempererat tali persatuan etnis Mandailing yang […]

  • Mandailing Wilayah Rukun Antar Pemeluk Agama

    Mandailing Wilayah Rukun Antar Pemeluk Agama

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wilayah Mandailing sejak dulu merupakan kawasan yang harmonis serta memiliki tingkat kerukunan antar pemeluk agama yang baik. Umat muslim yang mayoritas di kawasan Mandailing (Pasaman, Madina, Tapsel, Sidimpuan, Palas, Paluta hingga Sidalu-dalu) selama ini hidup rukun dengan umat Nasrani. “Oleh karenanya, kita harus menjaga dan melestarikan kerukunan itu,” kata Toguan Nasution, […]

expand_less