Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Pemerkosaan Inses di Mandailing Natal dan Tinjauan Hukum Pidana

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
  • print Cetak

Oleh: Rabiah Al-Husna Nasution dan Khofifah Indah Al-Husna

Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan Program Studi PAI

Kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi yang terjadi dewasa ini telah membawa perubahan pada pola perilaku manusia di dalam masyarakat. Pola perilaku ini ada yang membawa pada kebaikan dan ada yang membawa pada perilaku yang menyimpang dari norma yang ada dalam masyarakat. Kita mengamati tayangan di berbagai media massa, memberikan informasi yang menyajikan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Tindak pidana pemerkosaan tidak saja terjadi dengan orang lain, bahkan sering dilakukan dengan sesama anggota keluarga, tetangga bahkan antara bapak dan anak.

Sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang anak diperkosa oleh ayah tirinya berinisial AN terhadap anak beriusia 6 tahun. Sang ayah tega melancarkan aksi kejinya tersebut berulang kali kepada sang anak sehingga membuat alat vital anak mengalami luka yang serius.

Aksi bejat yang dilakukan oleh AN terhadap sang anak tiri dilancarkan pada saat sang istri tidak di rumah atau sedang bekerja sebagai buruh di kebun. AN juga mengancam anak itu untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun, sebagaimana kata pepatah “sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tercium juga”.

Dikutip dari lingkaran.id sejak kasus ini dilaporkan pada Senin 21 November 2022 pelaku telah ditangkap oleh Satresekrim Polres Mandailing Natal. (iNewsMedan.id).

Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi dalam kurun waktu 2022 di Kabupaten Mandailing Natal. Sebelumnya pada 22 Juli 2022 seorang pria inisial MJ asal Kecamatan Sinunukan, memperkosa adik iparnya berkali-kali. MJ melakukan aksinya saat sang istri tidak berada di rumah. Aksi bejat itu kerap kembali diulang di malam hari. Kejadian ini terungkap setelah korban kabur dari rumah sang kakak kemudian menghubungi orang tuanya di kabupaten lain via telepon. Sebelumnya korban tidak berani mengadu kepada kakaknya karena diancam akan dibunuh oleh pelaku. Akibat perbuatan bejatnya, MJ kini ditahan di Mapolres Mandailing Natal. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Lensakini.com)

Dalam konsepsi pidana fikih (al-Hudud), pemerkosaan digolongkan tindak pidana kejahatan atas kehormatan (hak al-‘ardh), yang berupa perzinahan dengan ancaman hukum cambuk 100 kali atau rajam sampai mati. Perzinaan dilarang agama juga bertentangan dengan hukum dan adat istiadat masyarakat. Selain itu, dampaknya sangat besar, baik bagi pelakunya maupun bagi masyarakat. Berdasarkan hukum Islam, perzinaan termasuk salah satu dosa besar. Al-Qur’an melarang kita mendekati zina (pemerkosaan), apalagi melakukannya terhadap anak sendiri merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang merusak tatanan kehidupan keluarga, rumah tangga dan kehidupan sosial masyarakat. Sebagaimana dijelaskan dalam QS al-Isra’: 32.

Larangan mendekati zina (pemerkosaan) khususnya perilaku pelecehan seksual terhadap keluarga sendiri, termasuk yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya, dalam ilmu psikologi disebut dengan inses (incest). Korban perilaku inses akan mengalami luka fisik dan psikologis yang amat mendalam. Luka psikologis yang mungkin dialami antara lain mereka umumnya merasa sangat ketakutan, kesakitan, membenci ayahnya dan bisa saja membenci orang sewasa di sekitarnya. Merasa benci pada diri sendiri karena merasa bingung dan risau, kecewa, marah dan dendam. Akibatnya akan lahir perilaku yang tidak mudah dipahami, menarik diri, melawan, kasar, ketakutan, impulsif, gangguan tidur bahkan dapat berdampak pada prestasi akademik yang akan terganggu. Bila gangguan psikologis akibat kekerasan seksual atau trauma post sexual abuse tidak segera ditangani, maka semakin anak tumbuh menjadi besar akan mengalami gejolak diri di mana merasa harga diri yang rendah, merasa berdosa, marah, menyendiri dan tidak mau bergaul dengan orang lain.

Beberapa ahli menyatakan bahwa perkawinan untuk korban inses bukan jalan keluar. Korban-korban yang tidak mendapat penanganan yang baik bisa menjadi korban kekerasan seksual berkelanjutan, bisa juga menjadi pelaku balas dendam.

Dari kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal khususnya dan umumnya di Indonesia, dianggap sebagai salah satu indikator kurangnya kualitas perlindungan anak, walaupun sudah jelas agama telah melarang perbuatan zina apalagi pemerkosaan yang dilakukan oleh orang tua karena keberadaan lemahnya iman, tidak bertanggung jawab dan kondisi kehidupan keluarga yang tidak baik. Dengan demikian, dibutuhkan penerapan sanksi hukum yang lebih berat lagi.

Dalam Islam sanksi terhadap pelaku zina/pemerkosaan sudah sangat jelas, akan tetapi penerapannya yang belum ada, karena Indonesia belum memberlakukan hukum pidana Islam, sehingga yang terjadi penerapan hukum Islam hanya terbatas pada masalah ibadah sedangkan pada persoalan tindak pidana penerapannya belum ada. Pada penerapan sanksi berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, sanksi pelaku tindak pidana pemerkosaan, masih dianggap ringan apalagi resiko yang dialami oleh korban sangatlah besar. Oleh sebab itu perlu adanya tinjauan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia pada umumnya.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlan Batubara Harus Buka Nama Pejabat Penerima Aliran Dana Terminal

    Harlan Batubara Harus Buka Nama Pejabat Penerima Aliran Dana Terminal

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Perhubungan Madina, Harlan Batubara dihimbau agar mengungkapkan kepada siapa saja aliran dana penggelembungan dana pembelian lahan terminal Panyabungan. “Janganlah Pak Harlan dan pak Zulalikan (PPTK  di Dinas Perhubungan) saja yang menangung resiko, pasti ada pejabat diatasnya yang terlibat,” kata Abdul Mukmin Pulungan, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Rabu (6/4/2016) […]

  • Besok Komisi III DPRD Madina Tinjauan Lapangan Proyek Jalan Pintu II Kantor Bupati yang Baru Berapa Bulan Selesai Sudah Retak

    Besok Komisi III DPRD Madina Tinjauan Lapangan Proyek Jalan Pintu II Kantor Bupati yang Baru Berapa Bulan Selesai Sudah Retak

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Terkait proyek peningkatan Jl. Utama Komplek Perkantoran Payaloting (Pintu II) senilai Rp.1.977.000.000 baru beberapa bulan seleai nanun sudah retak di bagian bahu jalan beton tanpa tulangan. Komisi III DPRD Madina akan melakukan kunjungan lapangan. Hal ini diungkapkan Teguh W Hasahatan selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Madina didampingi anggota Komisi  […]

  • IMPATI Salur Bantuan di Panyabungan Timur

    IMPATI Salur Bantuan di Panyabungan Timur

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  TIMUR (Mandailing Online) – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Panyabungan Timur (IMPATI) Ahmad Husein menyalur bantuan bahan pokok ke beberapa warga yang membutuhkan, Rabu (30/12/2020). Dalam penyaluran bantuan itu turut serta beberapa pengurus IMPATI  lainnya. Bantuan yang disalurkan merupakan hasil sumbangan masyarakat di acara Tablig Akbar dan Do’a Bersama yang diselenggarakan hari Minggu lalu. “Bantuan […]

  • PKB Madina Kangkangi Rekom Rakorwil LPP PKB Sumut

    PKB Madina Kangkangi Rekom Rakorwil LPP PKB Sumut

    • calendar_month Rabu, 25 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu hasil Rakorwil LPP PKB Sumut belum lama ini di Medan merekomendasikan setiap anggota DPRD wajib untuk mendaftar kembali sebagai Bacaleg dan mendapat prioritas pada Pileg 2019. Akan tetapi, hasil Rakorwil yang dihadiri Ketua dan Sekretaris DPC PKB Madina beserta Anggota Fraksi PKB DPRD Madina Muhammad Ludfan Nasution, ternyata […]

  • Defile Mewarnai HUT RI di Madina

    Defile Mewarnai HUT RI di Madina

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kegiatan defile mewarnai peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di Mandailing Natal (Madina), Sumut, Minggu (17/8/2025). Berlangsung di sepanjang Jl. Willem Iskander, Panyabungan. Panggung kehormatan berada di depan kantor Cabang Bank Sumut. Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution serta jajaran Forkopimda […]

  • H. Aswin Siap Hibahkan 70 Ha Lahan Kantor Gubernur Sumteng

    H. Aswin Siap Hibahkan 70 Ha Lahan Kantor Gubernur Sumteng

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Wacana lanjutan pendirian Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) terus bergulir. Pemekaran dari Sumatera Utara. Dan banyak pihak berharap agar ibukota Sumteng ditetapkan di Mandailing Natal (Madina). Bahkan Ketua Himpunan Keluarga Besar Mandailling (HIKMA) Sumatera Utara, H. Aswin Parinduri menyatakan bersedia menghibahkan sekitar 70 hektar lahan di Madina untuk komplek perkantoran gubernur Sumatera […]

expand_less